LUMAJANG ,Merdekanews.id Polsek Senduro bersama Koramil dan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melakukan monitoring dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Resort Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB tersebut menyasar jalur Jantur yang menghubungkan wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari.
Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi munculnya kembali kebakaran di kawasan hutan TNBTS.
"Monitoring dan pencegahan dilakukan bersama-sama dengan petugas TNBTS, Koramil serta masyarakat peduli api (MPA). Kami memantau sejumlah titik di kawasan hutan untuk memastikan tidak ada titik api maupun kepulan asap," kata Wahono.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan di Blok Bantengan, Desa Ranupani, serta Blok B29, Desa Argosari.
Hasil pemantauan sekitar pukul 11.30 WIB, petugas tidak menemukan adanya kepulan asap maupun titik api di wilayah yang dipantau.
Selain monitoring, petugas juga melakukan penyekatan dan sterilisasi terhadap jalur pintas yang dikenal masyarakat sebagai jalur Jantur.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pelintas jalur tersebut, termasuk identitas dan barang bawaan. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi terjadinya kebakaran akibat aktivitas manusia di kawasan hutan.
"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap pelintas jalur Jantur, termasuk identitas dan barang bawaan. Ini sebagai langkah antisipasi agar tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran," ujar Wahono.
Menurutnya, pengawasan kawasan hutan perlu dilakukan secara bersama-sama, terutama pada jalur yang menjadi akses keluar-masuk masyarakat.
Petugas juga mengingatkan masyarakat yang melintas agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta ikut menjaga kelestarian kawasan TNBTS.
Wahono menambahkan, monitoring akan terus dilakukan untuk memastikan kondisi kawasan hutan tetap aman dari potensi kebakaran.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan. Jika menemukan adanya asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepatnya," katanya.
Kegiatan monitoring dan pencegahan tersebut melibatkan unsur kepolisian, TNI, petugas TNBTS serta MPA. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla di kawasan TNBTS, khususnya wilayah Resort Ranupani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar