MOJOKERTO,MERDEKANEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), laksanakan pembangunan Jembatan Lolawang 1 yang berlokasi di ruas jalan Pekukuhan - Ngoro Kabupaten Mojokerto.
Untuk pembangunan Jembatan Lolawang 1 ini dipercayakan kepada CV. KARYA PRIMA NUSANTARA sebagai pelaksana pekerjaan, sedangkan anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2026 sebesar Rp. 3.511.658.000,00 dengan volume 7,00 meter x 20,00 meter sedangkan target pekerjaan dijadwalkan selama 180 hari kalender, mulai 04 Juni 2026 selesai pada 30 Novemper 2026.
Pengawas pembangunan jembatan Lolawang 1 " Hari " menyampaikan kepada awak media, pembangunan jembatan ini sangat signifikan dan sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar terutama masyarakat setempat desa Lolawang yang melintas di jembatan ini yang tak lain untuk menambah perekonomian terutama masyarakat setempat.
Sedangkan pembangunan jembatan ini kami kerjakan sudah mencapai 70 % sesuai dengan spek yang telah ditentukan dinas terkait, apalagi segala matrial sudah terpenuhi tanpa adanya kekurangan, untuk memastikan kelancaran dan kualitas pembangunan jembatan ini.
Menurut Kepala bidang (Kabid) Bina Marga PUPR kabupaten Mojokerto, " Henry Surya " pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur yang berkualitas, serta peningkatan konektivitas antar wilayah.
Dengan adanya jembatan ini, kami berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Mojokerto, hal ini sesuai dengan visi misi pemerintah kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang memadai, ucapnya.
Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten Mojokerto mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawasi jalannya pembangunan jembatan ini, agar dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan berjalan lancar sekaligus memberi manfaat yang maksimal bagi semua pihak, ungkapnya.(EVA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar