27/10/2026

Hari Kedua Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Lumajang Ramp Check Belasan Truk di Pasirian



LUMAJANG ,Merdekanews.id Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menemukan empat kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan saat menggelar pemeriksaan kendaraan atau ramp check pada hari kedua Operasi Patuh Semeru 2026.

Pemeriksaan berlangsung di Cek Point MBLP (Mineral Batuan Bukan Logam), Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kegiatan ini melibatkan Satlantas Polres Lumajang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang, tim penguji kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, serta Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Lumajang.

Petugas memeriksa kendaraan truk yang melintas satu per satu. Pemeriksaan teknis meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, wiper, dan klakson. Polisi juga memeriksa kelengkapan dokumen pengemudi, termasuk surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Dari total 14 kendaraan yang menjalani pemeriksaan, petugas menemukan empat kendaraan dengan pelanggaran berupa masa berlaku uji berkala atau KIR yang telah habis serta SIM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya bagi kendaraan angkutan barang yang memiliki risiko tinggi apabila tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.

Menurut dia, kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen pengemudi menjadi aspek penting untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi ketentuan keselamatan.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan barang dalam kondisi layak jalan dan pengemudinya memenuhi persyaratan berkendara. Kami juga mengingatkan para sopir agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan,” ujarnya.

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas BNN Kabupaten Lumajang bersama Urkes Polres Lumajang melakukan tes urine dan pemeriksaan kesehatan terhadap enam sopir angkutan barang.

Hasilnya, seluruh sopir yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba berdasarkan tes urine dan dalam kondisi sehat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas kepada para pengemudi. Imbauan ini ditujukan untuk menekan angka pelanggaran serta meminimalkan risiko dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

AKP Bayu menegaskan, Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Lumajang berharap kesadaran pengemudi dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lumajang dapat terjaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar