14/10/2026

Timsus Polres Lumajang Sisir Jalur Lintas Timur Dini Hari, Antisipasi 4C dan Balap Liar


LUMAJANG ,Merdekanews.id 
Tim Khusus (Timsus) Polres Lumajang, Jawa Timur, menggelar patroli dini hari untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan aksi balap liar di wilayah Kabupaten Lumajang.
Patroli yang berlangsung sekitar pukul 02.10 WIB tersebut dipimpin Ipda Firdaus Nugraha Wiratama dengan menggunakan sepeda motor patroli.

Petugas menyisir sejumlah titik di Jalan Lintas Timur, meliputi kawasan Rejosari dan Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas yang dikenal dengan istilah 4C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian hewan ternak (curhewan).

Selain mengantisipasi tindak kejahatan, petugas juga memantau lokasi-lokasi yang relatif sepi dan dinilai rawan gangguan keamanan, sekaligus mencegah aksi balap liar pada malam hingga dini hari.

Ipda Firdaus Nugraha Wiratama mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

Menurut dia, kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

“Patroli kami fokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas. Kami juga mengantisipasi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ia menambahkan, patroli secara rutin akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lumajang.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum atau meninggalkan rumah pada malam hari.

Warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar