05/08/2020

Disinfektan dan Bagikan Semprot Ke Pondok Pesantren

PMI Gencar Semprotkan 


JEMBER,kabarejember.com 
 - Tim relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember terus aktif menyemprotkan  disinfektan untuk membunuh dan mencegah penyebaran virus covid-19. Seperti yang dilakukan tim relawan PMI di Kecamatan Tanggul Rabu, (5/8). Penyemprotan tetap aktif dilakukan karena virus korona masih merajalela. Masih banyak warga yang terpapar Covid-19 ini. 

Menurut Ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH, penyemprotan gencar dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona. Di Kecamatan Tanggul sendiri pihaknya mencatat ada penambahan kasus positif terpapar virus covid-19.

"PMI bersama masyarakat akan terus berupaya memutus rantai Covid-19 di Kabupaten Jember, tidak hanya penyemprotan disinfektan namun foging untuk cegah demam berdarah hingga kini PMI masih terus bersiaga," tutur EA Zaenal Marzuki. 

Dalam kesempatan itu juga, Zaenal Marzuki menambahkan, sebagai langkah taktis PMI memberikan alat semprot serta cairan disinfektan kepada Pondok Pesantren Fatihul Ulum Manggisan, Pondok Pesantren Miftahul Ulum Manggisan Kecamatan Tanggul dan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Yosorati Sumberbaru. Masing-masing diberikan alat semprot 2 unit dan 1 dos cairan desinfektan Rabu, 5/8/2020. "Kami berharap para santri dapat menyemprot disinfektan secara mandiri. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan selalu hidup bersih," katanya. 

Dia menegaskan PMI Kabupaten Jember akan terus berupaya melindungi masyarakat, Zaenal Marzuki juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan meminta bantuan kepada PMI. "Kami akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19, tentu sesuai dengan kewenangan PMI,"  ujarnya.

Dia menjelaskan,  PMI Jember tidak hanya melakukan penyemprotan desinfektan saja. Saat ini tim promosi kesehatan (promkes) PMI kabupaten Jember juga aktif keliling ke hampir semua kecamatan untuk melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19. Sekaligus membagi-bagikan masker  kepada masyarakat. 

“Tim Promkes PMI aktif ke lapangan kampir tiap hari. Mereka sosialisasi agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu pakai masker, jaga jarak dan selalau cuci tangan,” ujar pengacara senior yang juga pengurus pusat Peradi tersebut. (Heri/hms*)

4.807 Peserta Ikuti SBMPTBR UNEJ 2020




Jember,kabarejember.com 
--Penentuan kesempatan terakhir menjadi mahasiswa baru Universitas Jember ( UNEJ) angkatan tahun 2020 dimulai esok hari Rabu tanggal 6 Agustus 2020. 

 Sebanyak 4.807 peserta dijadwalkan mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Besuki Raya (SBMPTBR) yang merupakan jalur masuk terakhir ke Kampus Tegalboto. Sedikit berbeda dengan pelaksanaan SBMPTBR tahun 2019 lalu, tahun ini panitia memberikan kesempatan bagi peserta untuk menggunakan nilai UTBK Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020, sehingga tak perlu mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTBR. Kebijakan ini ditempuh mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. 

Menurut Rokhmad Hidayanto, Kepala Sub Bagian Humas Universitas Jember, berdasarkan data tanggal 4 Agustus 2020, ada 1.484 peserta yang memilih menggunakan nilai UTBK SBMPTN 2020 sebagai model seleksi di SBMPTBR Universitas Jember 2020. “Sementara 3.323 peserta memilih mengikuti UTBK SBMPTBR yang dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Universitas Jember Kampus Jember, Kampus Bondowoso dan Kampus Lumajang,” jelasnya di Kampus Tegalboto (5/8). Untuk diketahui tahun lalu UTBK SBMPTBR tahun 2019 diikuti oleh 6.507 peserta.
Dari data yang ada, jumlah peserta UTBK SBMPTBR di Kampus Jember sebanyak 1.317 peserta terdiri dari 674 peserta kelompok ujian Saintek dan 643 peserta kelompok ujian Soshum. Di lokasi UTBK Bondowoso menampung 823 peserta dengan rincian 443 peserta kelompok ujian Saintek dan 380 peserta kelompok ujian Soshum. Sementara peserta UTBK di Kampus Lumajang ada 1.183 peserta, yang terdiri dari 845 peserta kelompok ujian saintek, dan 338 peserta kelompok ujian Soshum.  

Pelaksanaan UTBK SBMPTBR Universitas Jember 2020 dimulai dari tanggal 6 hingga 12 Agustus 2020, dengan setiap harinya menggelar dua sesi UTBK, kecuali di hari Jumat hanya ada sekali UTBK. Khusus untuk lokasi UTBK SBMPTBR di Kampus Bondowoso dan Lumajang hanya menggelar UTBK hingga tanggal 9 Agustus saja. 

 “Mengingat kondisi saat ini, maka lokasi UTBK SBMPTBR hanya di Kampus Jember, Bondowoso dan Lumajang. Berbeda dengan tahun lalu dimana UTBK SBMPTBR juga dilaksanakan di Banyuwangi dan Probolinggo,” imbuh Rokhmad Hidayanto. Untuk diketahui. Dalam SBMPTBR peserta dapat memilih program studi di Universitas Jember dan program studi di 23 Perguruan Tinggi Swasta di wilayah Besuki Raya. 

Dalam kesempatan yang sama Kepala Sub Bagian Humas Universitas Jember kembali menegaskan bahwa UTBK SBMPTBR dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, diantaranya kewajiban bagi peserta membawa hasil rapid test, memakai masker dan pembatasan peserta UTBK SBMPTBR di tiap lokasi UTBK-nya.  

“Kami menghimbau agar semua peserta UTBK SBMPTBR menjaga kesehatannya agar bisa mengikuti ujian. Namun jika hasil rapid test peserta UTBK SBMPTBR ternyata reaktif, maka peserta bisa mengajukan ubah model seleksi ke nilai UTBK SBMPTN, atau mengikuti UTBK SBMPTBR susulan,” pungkas Rokhmad Hidayanto. (mia/iim/hms) 

Terkait Dugaan Pemalsuan Stempel, BPD Purwoasri Desak Kades Segera Ambil Keputusan


Jember, kabarejember.com 
-- Gonjang-ganjing dugaan pemalsuan stempel pemerintahan Desa (kepala desa,red) Purwoasri Kecamatan Gumukmas mulai ada titik terang. BPD Purwoasri sudah melayangkan surat kepada kepala desa tembusan Camat Gumukmas,  berisi Kepala Desa agar secepatnya menjatuhkan sanksi yang tepat kepada oknum perangkat desa pemalsu dan pengguna stempel milik kepala desa, Selasa siang (4/7).

Menurut P.Satun, seorang anggota BPD, surat rekomendasi BPD Purwoasri tersebut dilayangkan setelah melakukan rapat intern BPD pada hari Selasa (4/7). Dalam surat tersebut BPD memberikan 3 opsi hukuman bagi oknum pemalsu dan pengguna stempel palsu yaitu skorsing, pembinaan, dan pemberhentian. "BPD meminta supaya kepala desa segera menjatuhkan sanksi tepat berupa salah satu opsi berdasarkan rekomendasi  Camat."katanya melalui selular.

BPD sudah melakukan tugasnya, imbuh P.Satun, BPD menampung informasi masyarakat, mengadakan rapat intern BPD, dan sudah memberi surat rekomendasi kepada kepala desa.  "Sekarang giliran pak kades untuk mengambil langkah, semua keputusan ada di tangan pak Kades."ujarnya.

Sementara, DPD KPRI 1 Jember, Agus Thoriq  (Komunitas Pendukung RI 1) menyatakan bahwa pihaknya mendengar adanya dugaan pemalsuan stempel dari masyarakat Purwoasri. Berdasarkan informasi itu, KPRI 1 turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya. Pihaknya telah  berusaha menemui camat Gumukmas untuk bertanya, tetapi tidak berhasil.  "Menurut keterangan pak Bagus, Kasi Trantib kecamatan Gumukmas, Camat tidak dapat menemui karena sedang sibuk."ujarnya.

Perbuatan pemalsuan stempel tidak dapat dibiarkan begitu saja. "Tindakan pemalsuan stempel merupakan tindakan  melanggar hukum, dan dapat dikenai sanksi pidana."kata Thoriq.

Masih menurut Thoriq, kepala desa seharusnya berani mengambil keputusan dengan matang. Azas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan supaya keputusannya tepat.  Pihaknya akan tetap menindaklanjuti persoalan dugaan pemalsuan stempel   yang dilakukan beberapa oknum perangkat desa Purwoasri. 

Ketua BPD Purwoari, Wahid,  sampai berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi.(her)

04/08/2020

AGUS SETIAWAN Terpilih Jadi Ketua MPC Kabupaten Lumajang Secara Aklamasi


LUMAJANG, Kabarejember.com 
   - MPC Pemuda Pancasila kabupaten Lumajang gelar Rapat Pleno Diperluas, gelar acara tersebut guna melahirkan kepemimpinan baru yang akan membawa ormas Pemuda Pancasila di Lumajang kedepan akan menjadi bertambah besar. 
Acara diselenggarakan di salah satu kafe yang berada di JLT (Jalan Lintas Timur) Minggu, (02/08/2020). 

Dalam pembukaan rapat Pleno tersebut selaku ketua panitia, Agus Setiawan SE (Samco panggilan akrab) di sambutannya mengatakan, bahwa melalui rapat pleno kali ini dirinya berharap dapat terpilih sosok pemimpin yang mampu mengemban amanah dan memberikan terobosan baru yang berbeda dengan ormas lainnya yang ada di kabupaten Lumajang. 

 Terbentuk sebuah kepengurusan yang mampu mengagendakan dan bersepakat, bahwa program pembangunan dan pembentukan karakter bangsa melalui sumber daya manusia yang tangguh adalah program andalan dalam kepengurusan MPC Pemuda Pancasila kabupaten Lumajang dalam periode berjalan nantinya. “Mengutamakan pemberdayaan dan kesejahteraan anggota sebagai gol atau tujuan utama yang hendak dicapai," ujar Samco.

Selanjutnya sambutan kedua sekaligus membuka acara Pleno, H La Nyalla Mahmud Mattalitti selaku ketua MPW Pemuda Pancasila provinsi Jawa Timur mengatakan, “Rapat Pleno diperluas ini diharapkan menjadikan pelajaran bagi kita semua, bahwa dalam berorganisasi hendaknya mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Serta pedoman organisasi yang digariskan dan apabila tidak mengikuti konstitusi organisasi bisa dipastikan akan tersesat, dan mendapatkan sangsi organisasi bahwa akan diberi sangsi dari aparat penegak hukum yang berwenang. Organisasi Pemuda Pancasila ini ibarat satu tubuh, apabila ada oknum yang membuat hal-hal pada tubuh PP maka seluruh tubuh akan tercemar. Organisasi PP banyak melahirkan tokoh-tokoh nasional, melalui Pleno diperluas ini dapat segera dilakukan konsolidasi organisasi dan konsolidasi program kerja”, ucap La Nyalla.
Dalam pelaksanaan rapat Pleno tersebut, melalui proses pemilihan akhirnya Agus Setiawan SE (Samco) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten Lumajang. Samco mengantongi 20 suara PAC kabupaten Lumajang, sedangkan syarat untuk dukungan minimal 10 PAC. Dengan demikian, secara otomatis calon-calon yang lain seperti Hisbullah Huda, dan Khoirul Anam yang sempat muncul ke permukaan, gugur.
“Aturannya seperti itu, didukung 10 PAC. Minimal 10 PAC bisa maju sebagai ketua MPC PP. Mas Setiawan sudah mengantongi 20 PAC”, ungkap Agus Subagiyono, pentolan PP yang ikut menjadi pimpinan sidang Rapat Pleno diperluas.
Kepada awak media, Agus Setiawan selaku ketua MPC PP Lumajang terpilih, saat diwawancarai menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan konsolidasi internal. “Tentunya kami akan memperbaiki kepengurusan yang sebelumnya dianggap tidak solid. Pembuatan KTA, akan mengkoordinasi PP hingga ke tingkat ranting, persiapan pelantikan, dan menggelar musyawarah kerja cabang”, ungkap Samco.
“Sedangkan urusan eksternal dia akan bersikap kritis konstruktif bagi kepada pemerintah daerah. PP sebenarnya mitra berpikir pemerintah. Apa yang baik kita dukung apa yang kurang baik kita kritisi secara baik pula.
Dengan demikian PP bisa ikut membangun masyarakat di Kabupaten Lumajang," pungkas Samco. (Atman)

Satresnarkoba Polres Lumajang Amankan Dua Pria Pengguna Sabu


Lumajang,Kabarejember.com 
 - Tim Opsnal Satresnarkoba Kepolisian Resort Lumajang Jawa Timur, mengamankan dua pria yang sedang menghisap sabu disebuah rumah (eks-lokalisasi) di Desa Jarit Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Minggu (2/8/2020). 

Dua pria tersebut diantaranya ‘SF’ nama inisial (42) warga Desa Karangsari Kecamatan Sukodono dan ‘MS’ nama inisial (37) warga Desa Mojo Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang.
Kedua pria lulusan SD itu selanjutnya ditahan di Rutan Mapolres Lumajang, pasca ditetapkan sebagai tersangka, dimana selain mengamankan ‘SF’ dan ‘MS’ polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah plastik klip ukuran kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,14 Gram, sebuah korek api gas warna merah dan buah sendok takar sabu terbuat dari potongan sedotan plastik bening.
”Untuk kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan (Rumah Tahanan) Polres Lumajang. Selanjutnya kami akan melakukan pengembangan, cari dan temukan pelaku lain,” terang Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ernowo, Senin (3/8/2020).
Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Sub. 127 ayat 1 huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Masih kata AKP Ernowo, dari sejumlah alat hisap Shabu (Bonk) yang disita dari tangan tersangka, ia rincikan terbuat dari botol kaca bening berisi air, pada tutup botol terdapat dua lubang yang terangkai dengan sedotan plastik bening.
Lalu, pada masing – masing sedotan tersebut, tersambung dengan sedotan dan dililit dengan isolasi warna hitam, pada salah satu ujung sedotan tersambung dengan pivet kaca yang didalamnya masih terdapat serbuk kristal / sabu. 
Reporter : Suatman

03/08/2020

Penyerahan SK Patuhi Protokol Kesehatan


Jember,kabarejember.com 
---Situasi pandemi Covid -19 yang melanda dunia, juga menjadi perhatian di Kabupaten Jember. Yakni pada penyerahan  1.624 SK kenaikan pangkat ASN pada Senin, 03 Agustus 2020,  dilaksanakan secara luring dan daring dengan menggunakan protokol kesehatan. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gatot Triyono, menjelaskan, prosesi penyerahan akan dipimpin oleh Bupati Jember, dr. Faida, MMR., dan Wakil Bupati Jember, Drs. KH A. Muqit Arief. 

Upacara penyerahan SK dilaksanakan secara daring dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama pukul 09.00 WIB untuk ASN tenaga pendidik. 

Bupati Jember akan memimpin di Pendapa Wahyawibawagraha. Sementara peserta yang lain mengikuti secara jarak jauh. 

Ada yang mengikuti dari Aula PB. Sudirman Pemkan Jember, yang dipimpin oleh Wakil Bupati Jember. Sementara yang lain mengikuti dari kantor kecamatan yang dipimpin oleh Camat. 

“Menggunakan teknologi konferensi video,” ujar Gatot, Minggu, 02 Agustus 2020.

Surat keputusan akan langsung diserahkan pada saat upacara. “Nantinya pimpinan upacara akan menyerahkan secara langsung. Sedangkan Camat mewakili bupati menyerahkan SK kepada tenaga pendidik atau guru,” terangnya. 

Sesi kedua, untuk ASN di lingkungan OPD dan kecamatan serta para tenaga kesehatan akan digelar pukul 13.00 WIB. Bupati akan memimpin upacara penyerahan SK di pendopo. 

Para peserta lainnya mengikuti dari kantor masing-masing yang dipimpin oleh kepala OPD masing-masing mewakili bupati melakukan penyerahan.

Selain dilaksanakan secara daring, bupati dan wakil bupati akan melakukan penyerahan diluar daring atau luring dengann apel penyerahan di empat instansi. 

Bupati di Dinas Lingkungan Hidup pada pukul 07.00 dan di Dinas PU Bina Marga dan SDA pada pukul 15.00. Sementara Wakil Bupati di RSD. dr Soebandi pada pukul 07.00 dan di RSD Balung pada pukul 13.00

Lebih jauh Gatot mengungkapkan, untuk mengikuti prosesi penyerahan tersebut setiap ASN penerima SK harus memperhatikan protokol kesehatan. 

Protokol itu diantaranya memakai masker, mencuci tangan sebelum memasuki area prosesi, mengecek suhu tubuh, mengisi absen dengan pulpen sendiri, memasuki ruangan dengan mengambil jarak 1,5 meter. “Jangan lupa kenakan masker, bawa handsanityzer serta bawa alat tulis pribadi,” pesannya.

Saat menerima berkas SK, ASN harus tetap bermasker dan menggunakan sarung tangan. Begitu menerima, tidak perlu berjabat tangan. Setelah selesai, semua yang terlibat dalam prosesi harus segera mencuci tangan dan segera meninggalkan lokasi acara

Bupati Faida Serahkan 1.624 SK Kenaikan Pangkat ASN



Jember,kabarejember.com 
--Kabar menggembirakan bagi 1.624 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.  Seiring akan diserahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negera (ASN)  dari Bupati Jember, dr. Faida, MMR.

Penyerahan SK itu berlangsung pada Senin, 03 Agustus 2020, secara luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan) yang dipimpin langsung bupati.

Momen ini menjadi jawaban bagi semua pihak yang masih meragukan Kedudukan dan Susunan Organisasi Tata Kerja (KSOTK) organisasi perangka daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember. 

“Kami sudah sampaikan sebelumnya kepada wartawan bahwa Bupati Jember telah menandatangani ribuan SK kenaikan pangkat,” terang bupati, Minggu, 02 Agustus 2020. 

Bupati menyebut terbitnya SK kenaikan pangkat ini menandakan KSOTK di Pemkab Jember tidak ada masalah. KSOTK ini telah mendapatkan fasilitasi dan disahkan oleh Kemendagri pada awal Januari 2020. 

Bupati kembali menegaskan, KSOTK yang sempat dipermasalahkan oleh DPRD Kabupaten Jember itu sudah klir. 

Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat ini tidak ada biaya. Semua pengurusannya dibiayai oleh APBD Kabupaten Jember. Pegawai tinggal menerima SK kenaikan pangkatnya yang akan diserahkan langsung. 

Pegawai yang menerima kenaikan pangkat berada di puluhan organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka itu termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan pegawai fungsional.

Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) menyebutkan ada 924 guru yang mendapatan kenaikan pangkat. 

Ada juga 27 tenaga kesehatan di puskesmas, 589 ASN di OPD selain kecamatan, dan 84 ASN di kecamatan. Sehingga total yang mendapat kenaikan pangkat dengan TMT April 2020 ini sebanyak 1.624 orang. (tim/hms)