Tampilkan postingan dengan label Jember. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jember. Tampilkan semua postingan

11/12/2021

Perwakilan Jawa Timur, Unesa Juara 1 Lomba Orasi Piala Kapolri


            Tim Aliansi Masyarakat Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual (Aman Kesal) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), raih juara 1 lomba orasi unjuk rasa di tingkat nasional Piala Kapolri 2021, mewakili Provinsi Jawa Timur. 

        Untuk mengkritik Polisi. Lomba tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-75, yang diselenggarakan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).

        Tim Aman Kesal asal Jatim ini telah mengalahkan 5 tim dari provinsi lain. Tema orasi yang di usung adalah 'Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual'. Dalam penampilan orasinya, tim Aman kesal ini juga mempertunjukkan teatrikal tentang kekerasan seksual yang terjadi saat ini.

        Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengaku bangga dengan adik-adik mahasiswa yang berprestasi dan berhasil meraih juara 1 mengalahkan provinsi lain. Nantinya Kapolda akan memberi bonus untuk mereka.

        "Saya bangga tim dari Jawa Timur meraih juara 1 di tingkat nasional, mengalahkan provinsi lain. Saya berikan apresiasi yang setingi tingginya, dan saya akan berikan bonus untuk mereka," ujarnya.

13/06/2021

4 Pengedar Ganja Dibekuk Satreskoba Polres Jember




JEMBER, - Jajaran Polres Jember berhasil ungkap peredaran ganja yang dijual secara online, 4 warga berhasil diamankan dimana 2 diantaranya adalah Mahasiswa sebuah PTS tinggi di Malang, mereka adalah BO (29) warga Kebonsari Jember, AW (30) warga Jalan Trunojoyo Jember dan IS dan IM keduanya mahasiswa di Malang.


"Awal terungkapnya peredaran ini saat tersangka BO mengambil paket ganja di Kebonsari dekat dengan rumahnya, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 1,4 kg ganja, saat diamankan, BO mengaku hanya sebagai kurir," ujar Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika Sabtu (12/6/2021). 


Dari tersangka Beni alias BO, petugas melakukan pengembangan dan didapatkan tersangka lainnya yakni AW warga jalan Trunojoyo Jember sebagai pemesan, dan dari AW polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat 1,3 gram. 


"Dari BO dan AW ini kami kembangkan lagi, ternyata mereka mendapatkan barang tersebut dari IS dan IM yang tidak lain adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Malang, sehingga kami melakukan penangkapan terhadap keduanya di kos kosannya di Malang," beber Wakapolres. 


Dari penangkapan IS dan IM, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat 1,4 kg ganja. "Dari keduanya kami dapatkan jika pelaku selama ini memesan barang haram tersebut langsung dari Aceh dengan sistem jual beli secara online," ungkapnya. 


Atas tindakannya ke empat pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara. 


Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 2,8 kg ganja kering, Handphone dan 1 unit sepeda motor beat warna putih. (*)

04/06/2021

Pelatihan dan Pembekalan Budidaya Ikan Bagi anggota Polres Jember dan Anggota Kodim 0824 Jember

 

JEMBER, MERDEKA NEWS - Bertempat di Lapangan tembak Polres Jember telah dilaksanakan kegiatan pelatihan dan pembekalan budidaya ikan bagi anggota Polres Jember dan anggota Kodim 0824 Jember. Kamis (03/6) 2021 Pkl. 10.00 s/d 12.30 WIB.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut ada AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH. (Kapolres Jember), Kompol Muhammad Setiyo Sudjatmiarto, SH (Kabag Sumda Polres Jember), KAPTEN Abdul Mutolib (Pasiter Kodim Jember), M Arif Sugiartani (Direktur Cv Putra Mandiri), Peserta pelatihan gabungan dari TNI/Polri dan Perwakilan Masyarakat serta UMKM.

Dari informasi yang berhasil dihimpun saat sambutan Kapolres Jember mengatakan, pada kesempatan kali ini kita harus bersyukur karena masih diberi waktu dan kesehatan berkumpul dalam rangka Pelatihan dan Pembekalan Budi daya Ikan  yang akan di bantu oleh Direktur Cv. Putra Mandiri dengan metode Sistem Bioflok.

"Harapannya setelah kegiatan pelatihan ini, Polsek dan Koramil mempunyai 2 kolam kecil dengan sistem Bioflok sebagai percobaan dan dilihat hasil kedepannya," imbuh Kapolres.

"Nantinya dari Direktur Cv. Putra Mandiril akan membantu Bhayangkari ppolres Jember untuk bisa memanfaatkan budi daya ikan serta membuat bank sampah dan ulat bertempat di sarana pendidikan taman  P2L di Satpas Sumbersari," pungkas Kapolres.

Sedangkan sambutan dari Direktur Cv. Putra Mandiri menjelaskan, pelatihan Budi daya perikanan ini semoga bisa di terima dan diterapkan dengan sistem Bioflok yang membutuhkan waktu sekitar 4 sampai 5 bulan saja," jelasnya.

"Dengan dibantu alat untuk bisa mengatur  kesehatan dan perkembangan ikan tersebut dan semoga pelatihan ini bermanfaat bagi kita semua kedepannya," ujar M. Arif Sugiartini.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan pembekalan oleh pemateri dan dilaksanakan penandatanganan MOU. (sumber : humas polres Jember)

29/05/2021

Kapolres Jember Respon Cepat Laporan Dugaan Korupsi Pasar Balungkulon

 


Jember, merdekanews.net -- - Begitu mendengar ada laporan tentang adanya dugaan korupsi dalam pekerjaan pembangunan pasar Balungkulon, Kapolres segera memerintahkan Satreskrim bergerak cepat. 


Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH mengatakan bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi menjadi prioritas penanganan Polres Jember. 


"Kami akan merespon setiap laporan dugaan korupsi yang masuk dan itu akan segera ditangani. Ini sejalan dengan tekad kami untuk mempertahankan status Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," kata AKBP Arif, Jum'at (28/5/2021).


Menurut Kapolres korupsi sudah menjadi suatu penyakit yang akut. "Tindakan koruptif itu menyengsarakan rakyat jadi harus segera diberantas," tegasnya. 


Menindaklanjuti perintah Kapolres, Kasat Reskrim perintahkan unit Tipikor memeriksa dan menggeledah kantor UKPBJ Pemkab sebagai pelaksana dan pemegang tender proyek Pasar Balungkulon. 


"Dari hasil penggeledahan didapatkan dokumen-dokumen terkait penawaran lelang milik PT pemenang lelang. Setelah didalami pemenang lelang dalam mengajukan persyaratan diduga memalsukan dokumen," kata AKP Komang di ruang kerjanya. 


Penyidikan berkembang ke lapangan yang menemukan di beberapa titik pengerjaan  diduga fiktif. 


Pihak Satreskrim bekerjasama dengan Universitas Jember dalam memeriksa pengerjaan fisik. Dalam penyidikan itu juga melibatkan BPKP Provinsi Jatim. Laporan hasil temuan BPKP itu ditaksir kerugian negara mencapai 1,8 M. 


Satreskrim masih terus memperkuat alat bukti untuk memperkuat dalam penetapan tersangka. 


Sejauh ini petugas telah memeriksa 34 orang saksi dan mendengarkan keterangan 4 orang ahli.


Dalam perkara Tipikor tersebut pelaku akan dijerat pasal 2 ayat 1 pasal 3 UU no 31 tahun 1999 Jo UU no.20 tahun 2001 Jo pasal 55 (1) ke 1 pasal 56 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun atau denda 200 juta hingga 1 miliar. 


(Sumber : Humas Polres Jember)

08/05/2021

DPAC Demokrat Bangsalsari Bagikan Takjill



Jember, Merdekanews.net ---- Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember membagikan 500 takjil bertempat di depan masjid Kecamatan  Bangsalsari Kabupaten, Jember, Jumat, 7/05/21. 

Dalam kegiatan itu dipimpin langsung Ketua  DPAC Partai Demokrat Bangsalsari Mokhtar, bersama Sekretaris DPAC Nurcholilah Syahfitri dan Ketua DPC BMI ( Bintang Muda Indonesia) Ahmad Taufik, langsung terjun membagikan takjil tersebut ke warga yang melintas di jalan tersebut.

Antusias warga yang menerima pembagian  takjil merasa senang, seperti yang diakui  Elisa Febiola. "Saya  sangat berterima kasih atas pemberian takjil ini, semoga berkah," katanya..  (Afa)





15/04/2021

Antisipasi Bencana, Bupati Jember Bakal Bentuk 100 Relawan di 13 Kecamatan Rawan Bencana

 


Jember, merdekanews.net  --Bupati Jember H. Hendy Siswanto mengatakan, menurut informasi dari Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 13 kecamatan di kabupaten Jember masuk nominasi kawasan relawan bencana.


Hal ini diungkapkan H.Hendy kepada awak media usai menyampaikan nota LKPJ di ruang sidang utama Kantor DPRD Jember, Rabu malam (14/04/2021).


Namun kata Dia, tidak bisa menyebutkan  ketiga belas Kecamatan yang dianggap rawan bencana. Ia mengaku tidak hafal. Tetapi sebutnya, yang paling banyak di wilayah utara Kabupaten Jember.


Menyikapi informasi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan mengambil langkah akan membentuk relawan kebencanaan di setiap Kecamatan untuk membantu masyarakat.


"Setiap kecamatan minimal ada 100 relawan, sehingga ketika terjadi bencana, bisa segera diatasi. Memang bencana itu dari Alloh SWT, tapi kita cukup berikhtiar karena nyawa nomor satu yang wajib kita selamatkan.” tandas H. Hendy.


Lebih lanjut H. Hendy menjelaskan, kalau Anggaran tahun kemarin tidak cukup, di APBD tahun ini akan ditambah dengan menggeser beberapa, karena melihat kondisi bencana yang tidak main-main.


"Terkait dengan gaji atau kinerja relawan  nantinya bersifat kondisional, seperti uang tranportasi.

Sebab mereka tidak seperti orang bekerja pada umumnya." Pungkasnya. (her)

23/03/2021

UNEJ Kirim Dosen Untuk Magang


Jember, Merdekanews.net ----- Keberadaan Program Kampus Merdeka-Merdeka Belajar yang dicetuskan oleh Kemedikbud RI mengubah proses belajar mengajar di perguruan tinggi. Diantaranya jika semula magang umumnya hanya bagi mahasiswa, kini dosen pun bisa magang.  

Hal ini tampak saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Action, MoA) antara Fakultas Teknik, FMIPA dan Fakultas Ilmu Komputer yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jember (UNEJ)  dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) area Jember di lantai dua Gedung R. Soedjarwo hari Selasa (23/3). 

 Rencananya ada lima dosen dan 14 mahasiswa yang akan magang di BSI area Jember selama enam bulan atau satu semester.


Menurut Ketua LP3M Universitas Jember, Prof. Bambang Soedjanarko, kegiatan magang penting bagi dosen, pasalnya dengan mengikuti magang maka dosen dapat mengetahui problema yang dihadapi oleh industri dan turut menyelesaikan persoalan dunia industri. 

 Sekaligus membuka wawasan dosen agar mampu membuat kurikulum dan menjalankan proses pembelajaran di kampus yang relevan dengan kebutuhan dunia industri. 

 “Oleh karena itu LP3M Universitas Jember giat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi dosen bersama mahasiswa melaksanakan magang. Tidak hanya dosen yang magang, tetapi praktisi industri semisal bankir dari BSI pun bisa mengajar di kampus,” jelas Prof. Bambang Soedjanarko.


Kerjasama dalam bentuk magang ini disambut hangat oleh Area Manager  Bank Syariah Indonesia Area Jember, Teguh Prasetya. Menurutnya, dunia industri saat ini tidak luput dari terpaan berbagai gejolak perubahan yang mesti disikapi dengan tepat. Dan salah satu cara menyikapi berbagai perubahan tersebut adalah dengan menjalin kolaborasi dengan banyak pihak, diantaranya dengan dunia perguruan tinggi. 

“Kami di BSI terkadang menggunakan tenaga konsultan asing untuk menyelesaikan suatu permasalahan, nah jika para dosen Universitas Jember mampu memberikan solusi maka mengapa tidak kami gandeng,” tutur Teguh Prasetya.

 

Teguh Prasetya kemudian menyebutkan beberapa permasalahan ekonomi makro Indonesia yang kini menunggu solusi, diantaranya masalah hutang luar negeri Indonesia, larinya dana investasi asing selama pandemi Covid-19, ancaman nyata pengangguran akibat pertumbuhan ekonomi yang melemah, serta tantangan mewujudkan tata kelola ekonomi yang lebih berkeadilan.  

“Sementara itu di sisi ekonomi mikro, bagaimana perbankan di Indonesia dituntut turut mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta membangun atmosfir usaha yang lebih baik lagi agar usaha rintisan baru yang digagas oleh anak muada makin bermunculan di nusantara,” kata bankir yang berlatar pendidikan Teknik Fisika ini.


Sementara itu Koordinator Pusat Pengembangan Karir LP3M, Rokhani menambahkan, bagi mahasiswa yang ikut program magang selama satu semester maka disetarakan dengan mengikuti kuliah sebesar 20 SKS, sementara khusus untuk mahasiswa Fakultas Teknik disetarakan dengan mengikuti kuliah 14 SKS. Untuk diketahui di hari yang sama, LP3M juga telah memfasilitasi penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara Fakultas Teknik serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan PDAM Tirta Pandalungan Jember.  

Khusus untuk kerjasama ini, ada empat dosen dan tiga mahasiswa Universitas Jember yang akan magang. Dalam waktu dekat, LP3M juga akan memfasilitasi kegiatan magang dengan industri, diantaranya dengan BPJS Ketenagakerjaan. (to2/iim/hms) 


06/03/2021

Tinggalkan Jember, Prima Idwan Banyak Prestasi




JEMBER,Merdekanews.net.  ---- -Sekitar 1,5 tahun Prima Idwan Mariza menjabat Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Jember,  meraih berbagai prestasi, salah satunya Kejaksaan Negeri Jember memperoleh predikat "Wilayah Birokraai Bersih Melayani" (WBBM). 06 Maret 2021. 


Pria asal Padang ini kini menduduki jabatan sebagai Asdatun Kejati Sumatra Utara, Bahkan, di bawah komandonya banyak perubahan-perubahan fasilitas pelayanan  dilakukan olehnya.


Selain meraih prestasi administratif, ada catatan yang cukup menarik terjadi di eranya, semenjak 1 Agustus 2019 memegang tongkat komando sebagai Kajari Jember menggantikan Ponco Hartanto, Korps Adhiyaksa yang dipimpinnya mendapat sorotan tajam dari publik Jember.


Gelombang aksi masyarakat terjadi akibat dari beberapa kebijakan yang dinilai kontroversi di saat suhu politik yang melibatkan Bupati Faida dan DPRD Jember memuncak, pandangan serong mulai tertuju kepada Kajari kala itu, bahwa Korps Adhiyaksa di bawah komandonya telah ikut-ikutan berpolitik.


Upaya Kajari mempertemukan Bupati Faida dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi di Kantor Kejaksaan Negeri Jember di luar jam dinas berkaitan buntunya pembahasan APBD Jember tahun 2020 lalu menambah lagi catatan yang ada, padahal publik tahu di hari yang sama pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang berupaya hal yang sama atas perintah Mendagri.


Meski akhirnya pertemuan antara Bupati Faida dan Ketua DPRD di kantor Kejaksaan kala itu tidak terjadi, pengakuan terbuka Ketua DPRD Jember yang tidak datang menemui Bupati Faida di kantor Kejaksaan sehari sesudahnya  semakin menguatkan dugaan tentang indikasi keberpihakan Kajari kepada penguasa kala itu.


Namun tudingan miring itu ditepis oleh Prima kalau institusi yang dipimpinya sedang berpolitik. Prima menegaskan bahwa apa yang dilakukanya itu hanya menjalankan perintah atasan, melakukan mediasi terkait persoalan APBD Jember.


Peristiwa berikutnya adalah soal pengakuan Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief kala itu bahwa Kejaksaan Negeri Jember melalui Kasi Datun Agus Taufiqurahman ikut-ikutan mengintimidasi Kyai Muqit karna telah melakukan pengembalian ratusan pejabat sesuai perintah Mendagri, sontak saja peristiwa ini menimbulkan gelombang aksi pendukung masa Kyai Muqit.


Meski masa tidak sempat menggeruduk kantor Kejaksaan karna adanya permohonan maaf dari Kajari Jember yang disampaikan oleh Kyai Muqit di hadapan masa yang sedang melakukan aksi di depan kantor Pemkab Jember. Akibat dari peristiwa ini Komisi Kejaksaan melalui Kejaksaan Tinggi Surabaya melakukan pemanggilan beberapa pejabat termasuk Kyai Muqit.


Prestasi Kejaksaan Negeri Jember yang berhasil mengungkap kasus korupsi di level Kabupaten terbatas hanya soal pasar Manggisan. Menyentuh soal pasar Manggisan, kasus korupsi pasar Manggisan ini sudah bergulir sebelum Prima menjabat Kajari, tepatnya tanggal 17 Juni 2019 lalu, Kejaksaan telah menyegel area pasar Manggisan tanda dimulainya penyelidikan.


Pada tanggal 20 Juni 2019 kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor Disperindag, di hari yang sama juga menggeledah kantor unit pengadaan barang dan jasa, hasilnya Kejaksaan menyita satu koper dokumen dari kedua instansi tersebut.


Buntut dari rentetan peristiwa itu, tanggal 22/01/2020 Kejaksaan menetapkan mantan Kepala Disperindag Jember, Anas Ma'ruf sebagai tersangka yang diikuti beberapa tersangka lainnya. Ini menunjukkan seriusnya Kejaksaan Negeri Jember dalam penanganan kasus Korupsi.


"Sesuai janji saya saat dilantik, bahwa saya akan buat gebrakan, kita ingin membangun kepercayaan masyarakat," tegas Prima kala itu.


Dari berbagai gebrakan ini, kepercayaan publik kepada Kejaksaan Negeri Jember beranjak naik, namun banyaknya kasus yang masih belum terungkap sampai detik ini tetap menjadi sorotan terutama yang berkaitan dengan mantan Bupati Jember dr. Hj Faida MMR.


Dibalik sorotan publik terhadap institusi yang dipimpinnya, Kajari yang kurang bicara tapi cepat dalam bekerja ini menjawab dengan menetapkan Sugeng Irawan Widodo alias Dodik, pimpinan perusahaan tempat Fariz bekerja sebagai tersangka, namun keberuntungan berpihak kepada Dodik, sidang pengadilan tipikor Surabaya tanggal 15 September 2020 Dodik dinyatakan bebas.


Keputusan vonis dari Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Irawan Sugeng Widodo alias Dodik selaku Direktur PT  Maksi Solusi Enjenering mengejutkan banyak pihak. Putusan ini berbeda jauh dibanding dengan terdakwa lainya yang terlibat dalam perkara kasus korupsi Pasar Manggisan, Edhy Sandy Abdur Rahman, rekanan pelaksana dari PT. Dita Putri Waranawa di vonis 6 tahun penjara, denda Rp.200 juta subsider 2 bulan kurungan dan wajib membayar uang pengganti  kerugian negara Rp 1,1 Milyar.


Nasib serupa dialami terdakwa Muhamad Fariz Nurhidayat, pekerja PT  Maksi Solusi Enjenering yang di vonis 5 tahun penjara, denda Rp. 200 juta subsider 2 bulan kurungan, dan harus membayar pengganti kerugian negara Rp 90 juta.


Semua nama pejabat dan pengusaha yang tersebut dalam hak angket diketahui telah diperiksa oleh Kejaksaan kecuali dr. Beny dan Mantan Bupati Jember dr. Faida,


Dalam audensi bersama Aktifis Gerakan Reformasi Jember (GRJ) tanggal 17/6/2020 bersama Kepala Seksi Intelijen, Agus Budiarto menyampaikan bahwa ada intruksi dari Jaksa Agung.


" kami tegaskan bukan tidak bisa, tapi menunda, tegas lo ya. Semua desk ajan diperiksa dipersidangan,kalau ada pengembangan jaksa pasti menindaklanjuti. Ditunggu saja, itu masih proses," jelas Agus waktu itu.


Sorotan tajam kembali mengarah kepada kantor Kejaksaan Negeri Jember, kabar dipanggilnya mantan Bupati Jember dr. Faida dua pekan pasca mengakhiri masa jabatanya sebagai Bupati Jember dan masa masa akhir kepimpinan Prima Idwan Mariza sebagai Kajari Jember pada tanggal 1 Maret 2021 lalu kembali menaikkan kepercayaan publik kepada Korps Adhiyaksa ini.


Pemanggilan mantan Bupati Jember ini kaitan dengan rumah sakit bina sehat milik mantan Bupati Jember menindaklanjuti laporan warga Jember bernama Agus Mashudi yang melaporkan mantan Bupati Jember, dr. Faida terkait anggaran biaya operasional Bupati-Wakil Bupati namun digunakan untuk pembiayaan operasi gratis di RSBS.


Pada hari Jum'at tanggal 5 Maret 2021 berakhir sudah masa jabatan Prima Idwan Mariza sebagai Kajari Jember.  Tak ingin melepaskan kesempatan tersebut, awak media bertanya langsung kepada Mantan Kajari Jember yang kini mendapat promosi jabatan sebagai Asdatun di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara ini menyampaikan" semua kasus relatif berjalan sebagai mana mestinya, yang penyelidikan sampai tahap penyidikan, yang penyidikan sudah masuk ke tahap penuntutan.


Ada beberapa kasus yang memang sedang kami tangani dan Insya Allah terus berjalan karna kami sudah buat dalam memori serah terima jabatan. Termasuk pemeriksaan mantan Bupati Jember ?, ya, kalau mantan Bupati Jember itu sifatnya klarifikasi, karna sekarang sistemnya adalah online, jadi masuk laporan itu kayak Barcode, SPD namanya, jadi masuk laporan masyarakat, Kejaksaan Agung sudah tahu, nah kita harus tindaklanjuti, apapun laporanya harus kita klarifikasi, terutama lapoaran yang jelas identitasnya, nanti di evaluasi oleh Kasih Pidsus dan Kasi Intel, mau dak mau harus kita panggil dan tindaklanjuti.


Ditanya perkembangan terkini dari hasil pemanggilan mantan Bupati, Prima menjelaskan " kalau hal tehnik biar Kajari baru yang menyampaikan karna teman-teman sedang pul data dan pul baket, jadi nanti biar akurat, Kajari baru yang menyampaikan sesudah mendapatkan informasi dari teman-teman.


"Saya bukan lagi Kajari Jember, tapi mantan, jadi salah kalau saya bicara soal tehnik, kepada masyarakat Jember, saya yakin kedepan akan lebih baik, masyarakat akan lebih terlayani, hukum bukan untuk Bupati-Wakil Bupati atau Pejabat, hukum untuk semua, ada KTP maupun tidak ada KTP akan kami layani disini," pungkasnya. 


Selain dihadiri Bupati-Wakil Bupati Jember, H. Hedy Siswanto-Gus Firjaun, acara lepas sambut Kajari ini juga dihadiri mantan Wakil Bupati Jember Drs. KH. Muqit Arief dan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, namun Dandim 0824 Jember dan Kapolres Jember tidak terlihat hadir dalam acara tersebut. 


Berdasarkan informasi yang diterima media ini, Dandim 0824 Jember Letkol Infantri Laode M Nurdin serta Kapolres Jember AKBP Arif Racman sedang ada giat di luar kota dan hal tersebut sudah disampaikam jauh-jauh hari sebelumnya.(Nas/Lik) 


03/03/2021

Puluhan Pengedar Narkoba Berhasil Di Bekuk Polres Jember Dalam Dua Bulan

 


Jember,Merdekanews.net  ---- Bertempat di halaman Mapolres Jember Rabu 3 Maret 2021 Kasatreskoba AKP Dika Hardian Dalam jumpa pers mengatakan" dalam rentang waktu Januari - Februari 2021 polres Jember berhasil mengungkap puluhan kasus pengedaran Narkotika dan Obat keras berbahaya .


Masing – masing pengedar rata-rata mendistribusikan obat haram ke seluruh Kabupaten Jember, yang mereka dapat dengan jaringan luar kota . 


” Ada sekitar 52 kasus dengan 58 tersangka yang sudah kita ungkap sejak Januari hingga Februari ini.” Katanya


Pengungkapan kasus tersebut jelas Dika dilakukan melalui koordinasi dengan beberapa Polsek antara lain Polsek Gumukmas, Semboro, Arjasa, Jenggawah, Wuluhan, Panti, Rambipuji, Sumbersari dan Polsek Puger.


” Semuanya ada 22 kasus dengan barang bukti yang diamankan 45, 43 gram sabu, Okerbaya jenis pil Drexipenidhil sebanyak 35875 butir, Destro sebanyak 34867 butir dan uang hasil penjualan kurang lebih senilai 2 Juta rupiah.” paparnya.


Untuk  pendistribusiannya para pelaku menggunakan jasa pengiriman,bahkan menggunakan kendaraan truk untuk mengelabui petugas. sedangkan penawarannya melalui aplikasi online, seperti Tokopedia, dengan contacts delivery akhirnya kita bisa mengungkapnya.


” Sasaran pelaku pengirimannya yakni di kecamatan dan perkotaan, salah satunya Polsek Semboro telah berhasil mengamankan 21 ribu butir masuk wilayah Hukumnya.” Ungkap Dika


Adapun hukuman maksimal bagi pelaku kata Dika, berupa denda dan penjara lima hingga sepuluh tahun, untuk hukuman bisa denda lima tahun penjara dan denda 1 miliar.


” Sedangkan untuk Okerbaya ( obat keras berbahaya )hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda 1 miliar,” pungkasnya. ( Mul ) 


28/02/2021

Bupati Hendy Sebut Peran Media Penting Dalam Membagun Jember

 


JEMBER,Merdekanews.net  --- - Besarnya peran media masa dalam membagun Jember lebih baik diakui oleh Bupati - Wakil Bupati Jember H. Hendy Siswanto - Gus Firjaun, Bahkan secara terbuka Bupati Hendy mengajak Mas Media untuk bersama - sama membangun Jember dengan memberitakan hal-hal yang positif tentang Jember. 28/02/2021


Bahkan besarnya perhatian Bupati kepada peran media di era Pemerintahannya, waktu khusus diberikan kepada Media pasca memberikan sambutan resminya di Pendopo Wahyawibawagraha dalam acara tasyakuran yang turut dihadiri Forkopinda, Pejabat utama Pemkab Jember dan para undangan.


Bupati - Wakil Bupati yang tenar dengan taq qline "WES WAYAHE MBENAHI JEMBER" ini selalu menyampaikan dalam banyak kesempatan bahwa betapa pentingnya peran media dalam membangun Jember.


Semagat kebersamaan yang terus digaungkan oleh Bupati Hendy bukan tampa alasan, keinginannya yang begitu kuat untuk Mbenahi Jember tidak bisa dilakukan sendiri, harus ada keterlibatan semua pihak, tidak terkecuali Mas Media. 


"Jember ini milik kita bersama, tidak bisa saya sendirian membangun Jember, semua punya andil, termasuk rakan-rakan media, berilah informasi yang positif kepada warga tentang berbagai program yang ada sehingga semua pihak bisa mendukung program kerja pemerintah," ujarnya.


Bahkan Bupati Hendy tidak pernah malu untuk meminta doa dari warga yang ditemuinya agar apa yang menjadi keinginannya di mudahkan oleh Allah SWT.


"Doakan kami, semoga apa yang kami inginkan dan cita-citakan untuk membangun Jember yang lebih baik akan terwujud," ungkapnya.


Kata-kata tersebut seringkali diucapkan oleh Bupati Hendy, setiap dirinya bertemu dengan warga Jember, bahkan saat meninjau korban banjir di beberapa titik lokasi pada tanggal 27/02/2021 saat menyerahkan bantuan , Bupati selalu memohon dukungan dan doa masyarakat Jember.


Supriyadi warga Jember Lor Patrang salah satu warga yang mendapatkan bantuan dari Bupati Hendy mendoakan semoga apa yang diinginkan dan di cita-citakan tercapai sehingga Bupati bisa menangani persoalan banjir yang merugikan warga.


" sebagai rakyat Jember, kami selalu mendoakan yag terbaik, harapan kami, pak Bupati ini mampu menangani persoalan banjir di Kabupaten Jember, khususnya dilingkungan kami," tuturnya.


Bupati Hendy yakin dan sangat optimis, dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, support yang kuat dari Media dalam karya jurnalisnya, memberikan informasi yang baik-baik tentang Jember, Insya Allah Jember kedepan akan jauh lebih baik. (Lik/to2/afa)

Bupati Jember, H. Hendy Siswanto Ajak Semua Pihak Kerja Bareng Bangun Jember

 


JEMBER,Merdekanews.net  ---- - Gaya Bupati -Wakil Bupati Jember terpilih H. Hendy Siswanto - Gus Firjaun yang di kenal dengan tag line "WES WAYAHE MBENAHI JEMBER" mulai menunjukkan gaya kerjanya, tampa basa basi, satu hari pasca resmi dilantik Bupati Hendy langsung tancap gas melakukan blusukan di beberapa titik lokasi.



Tanggal 26 Februari 2021 dilantik di Gedung Negara Grahadi Surabaya yang dilanjutkan dengan tasyakuran di pendopo Wahyawibawagraha pada malam harinya, Hari ini Sabtu 27 Februari 2021 Bupati Hendy langsung melakukan berbagai kegiatan.



Komitmenya untuk Mbenahi Jember bukan hanya retorika belaka, bersama Sekda-Kab Jember, Ir. Mirfano dan beberapa OPD langsung melakukan kegiatan kerja di beberapa wilayah di Kabupaten Jember.


Pasar Tanjung yang merupakan pasar tradisional terbesar di Kabupaten Jember ini menjadi destinasi pertama yang dikunjungi Bupati bersama rombongan, di pasar ini Bupati Hendy yang didampingi Ketua PKK Jember Kasih Fajarini atau akrab disapa Bu Rien berkomunikasi dengan para pedagang pasar sekaligus membagikan masker kepada warga yang ditemui di lokasi.


Usai mengunjungi pasar Tanjung, rombongan Bupati langsung menuju pasar Magli, disini Bupati kembali meninjau kondisi pasar Magli dan berkomunikasi dengan pedagang yang ada, kesempatan tersebut juga dilakukan oleh Bupati untuk memberikan sosialisasi tentang pentingnya menjaga dan mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama.


Rombongan yang awalnya bergerak dengan bersepeda ini akhirnya menggunakan kendaraan roda empat untuk melanjutkan kunjungan ke beberapa titik lokasi.


Tidak hanya soal Covid-19 dan soal pedagang pasar Tanjung dan Magli persoalan bencana seperti banjir yang sering kali menghantui Jember juga menjadi agenda kerja Bupati hari ini.


Usai sarapan, rombongan Bupati langsung menuju beberapa titik lokasi di Kecamatan Rambipuji, Sukorambi, Patrang dan Kecamatan Kaliwates. Jembatan Kudung yang berlokasi di Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji yang kondisi kontruksinya mengalami kerusakan menjadi perhatian Bupati, dilokasi ini Bupati dan sekda serta beberapa pihak melihat langsung kontruksi Jembatan.


Setelah cukup lama melihat-lihat kontruksi Jembatan serta menganalisa berbagai kumungkinan dan mendengarkan berbagai masukan tokoh masyarakat  setempat, Bupati beserta rombongan bermaksud meninggalkan lokasi, namun sebelum meninggalkan lokasi kepada media yang meliput kegiatan tersebut menyampaikan" Alhamdulillah hari ini banyak yang kami lakukan pasca dilantik sementara menunggu hari kerja," tuturnya.


Di hari libur ini kami menyapa warga mengingatkan tentang covid di pasar-pasar tadi sekalian melihat kondisi pedagang pasar Tanjung yang masih banyak berdagang di luar, ternyata banyak persoalan disana yang  perlu perhatian kami untuk segera ada perbaikan.


Selanjutnya kami tadi kepasar pasar Magli yang kami lihat lebih kurang sama persoalanya justru diperempatan jalan Mangli yang crowded jalanya kemungkinan macetnya tinggi sekali dan perlu penataan lalu lintas, kami segera akan laksanakan manajemen trafik lalu lintas.


Sebelum melanjutkan perjalanan, kami tadi makan di Warung Bambu yang cukup enak makanannya, setelah itu kami ke Rambipuji dimana kita tahu malam tadi terjadi banjir dikarnakan intensitas hujan yang cukup tinggi yang mengakibatkan beberapa titik lokasi terkena dampaknya.


"Sungai Rambi ini bagian dari sungai Provinsi, kewajiban kita segera melaporkan dan memberikan solusi-solusi, mengawal agar provinsi membarikan bantuan untuk membangun tembok penahan setinggi 5 meter, Insya Allah tidak akan terjadi lagi luapan air," jlentrehnya.


Saat ini saya ada di jalan ijen, di atas jembatan kudung yang bentangannya 20 meter, di pilar tengahnya ini bergeser. Untuk keamanan, bagi masyarakat yang menggunakan roda dua boleh lewat bagi roda empat sebaiknya jangan.


Kita akan melakukan penyelidikan tanah di sekitar pilar, apakah masih mampu atau tidak ?, kalau tidak mampu harus di bongkar, dan kita akan komunikasikan dengan konsultan nantinya.


Dari kegiatan yang dilakukan hari ini, kita akan segera membuat program untuk memperbaiki, saat ini kami belum memiliki APBD dan akan mintak tolong teman-teman Dewan untuk hal tersebut.


"Hari ini kita turun ke lapangan dengan melibatkan Sekda dan beberapa OPD, beginilah cara kita kerja, dak bisa saya kerja sendirian, harus kerja bareng-bareng, termasuk para wartawan, sampaikan ke masyarakat Jember bahwa kita saat ini harus bekerja bersama-sama dan beritakan yang baik-baik untuk semangat motivasi kita untuk membangun Jember ke depan lebih baik.


Kehadiran Bupati dan rombongan dilokasi tersebut mendapat perhatian warga, tidak ingin melepas kesempatan bertemu Bupati, warga mengabadikan kesempatan tersebut bersama Bupati dengan foto bersama. Usai bersama warga dan memberikan masker rombongan langsung ke Desa Kelungkung Sukorambi melihat Jembatan yang ambrok, dari kelungkung rombongan Bupati langsung ke beberapa titik lokasi di Kecamatan Patrang, terakhir rombongan melihat lokasi rumah warga yang terdampak banjir di Kecamatan Kaliwates.


Sadar pandemi covid yang masih mengancam saat ini, dalam perjalanannya Bupati Hendy selalu mengingatkan warga untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan, membagikan mesker sebagai upaya edukasi kepada masyarakat terus dilakukan oleh Bupati, dalam kesempatan tersebut Bupati beserta Istri juga menyerahkan bingkisan kepada para korban yang terdampak banjir. (Lik/to2k/afa)  


19/02/2021

Data Status Naker WNA PT Imasco Berbeda



Jember, Merdekanews.net   --- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Said Noviansyah saat ditemui awak media di ruangannya, Rabu (17/2/2021) menegaskan bahwa, bisa jadi sisanya itu yang dibawa Kontraktor, PT Imasco mendaftarkan sebanyak 59 orang, sisanya ini ada di Sub kontraktornya. " Di kita kan ada nama PT nya," kata  Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Said Noviansyah. 


Data di sub kontraktornya 28 orang, itu di Perusahaan lain, namun domisilinya di PT Imasco Asiatic. "Di PT Imasco itu ada 3 perusahaan, 28 TKA di PT Arta, satunya apa mandiri atau apa gitu, lupa saya, jadi waktu pemeriksaan lokasinya semua TKA itu di Imasco, jadi campur gitu." katanya


PT Imasco ini tertib melaporkan TKA, kita sudah dua kali berkunjung. "Kita yakin TKA nya dijamin tidak Ilegal, sebab pemerintah saat ini telah melarang pihak asing datang ke Indonesia, yang resmi saja tidak boleh apalagi yang tidak resmi, Imigrasi kan yang mengeluarkan izin tinggal," katanya


Untuk memastikan ke simpang siuran data itu, secepatnya akan kroncek ke PT Imasco, karena Covid-19, kita rencanakan dengan tepat. "Soalnya di sana harus SWEB, kalau tidak Pandemi, kita rutin setiap bulan Kors ceck kesana, karena Covid -19 kita tidak bisa banyak bergerak," jelasnya


Harapan Said, Imasco sukses di Indonesia dan mampu menggenjot ekonomi daerah, tetapi harus mampu menyesuaikan kondisi warga sekitar. "Memahami karakter masyarakat Indonesia, Memang tenaga ahli kita sedikit, tetapi kan bisa diberdayakan atau di Training," tandasnya.


Simpang-siurnya  jumlah TKA PT Semen Imasco juga dibenarkan oleh Kepala Dinas tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Jember Bambang Edy Santoso saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, pada hari ini Kamis (18/2/2021).


Perbedaan Data itu diketahui saat pihak perusahaan singa merah itu memperbarui jumlah TKA nya ke kantornya hari ini. "Telat sampean wes, baru saja kesini (Pihak Manajemen PT Imasco), ada sekitar 10 menitan. Jadi yang sekarang TKA bekerja di Imasco ada 65 orang." Kata Bambang


Terkait perbedaan data dengan Imigrasi Bambang mengaku, tidak mengetahui, diduga TKA didaftarkan dari kantor pusat. "Kalau tanya urusan tenaga kerja ya tak jawab, kalau soal Imigrasi saya tidak tahu apakah daftarnya lewat pelabuhan atau dari pusat, yang disini ya data disini," Terangnya


Bambang juga mengamini di PT Semin Imasco ada Sub kontrak, hanya satu yaitu PT Sinoma , yang ain tidak tahu dan TKAnya pun berdomisili di pabrik yang sama. "Yang di Subkon ada 7 TKA yang baru saja di laporkan. Yang subkon hanya Sinoma titik jangan di tambahi,"tegasnya. 


Dengan demikian bukan hanya Jumlah TKA yang berbeda, tetapi nama Subkonnya pun juga ada perbedaan. Sub kontrakby yang terdaftar di Disnaker bernama PT Sinoma, sedangkan di Imigrasi bernama PT Arta dan dua nama subkon lain. (jekytidwan/misdi) 


Status WNA di PT Imasco Terkesan Remang Remang



Jember, Merdekanews.com -----Keberadaan warga negara asing (WNA) asal negara Tiongkok yang terdaftar memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS),  sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) di pabrik semen PT. Imasco Asiatic Kecamatan Puger Kabupaten Jember menimbulkan tanda tanya, pasalnya dua Instansi Jember yang terkait memiliki perbedaan jumlah TKA.


Sumber dari Kantor Imigrasi Klas II Jember tercatat sejumlah 59 WNA memiliki ITAS sebagai TKA pada pabrik semen berlambang singa merah tersebut. Sementara data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember tercatat sebanyak 65 orang memiliki ITAS TKA. Selisih antara kedua instansi tersebut sejumlah 6 orang TKA yang memegang ITAS di PT Imasco Asiatic.


Kepala Kantor Imigrasi Klas II Jember, Said Noviansyah mengatakan, tidak semua pekerja asing yang bekerja di lokasi pabrik itu milik PT Imasco Asiatic. Bisa jadi selisihnya milik perusahaan lain, sebab ada perusahaan Subkontraktor yang mempekerjakan TKA di PT Imasco Asiatic. 


"Saat ini di PT. Imasco  terdaftar 59 orang pemegang ITAS TKA, sisanya milik Subkontraktor", kata Said, saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Rabu (17/02/2021).


Said menyebut, di lokasi pabrik PT Imasco Asiatic ada 3 perusahaan yang berstatus sebagai Subkontraktor, yakni PT. Arta dengan jumlah pekerja asing yang dilaporkan tercatat 28 orang. Sedangkan 2 perusahaan lainnya tidak disebutkan, karena belum sempat melihat data. 


Said membantah, jika selisih jumlah 6 orang TKA yang datanya simpang siur diduga sebagai pekerja ilegal. Pasalnya, PT Imasco Asiatic selama ini diakui sangat tertib melaporkan keberadaan pekerja asingnya, kepada pihak Imigrasi Jember. 


"Tapi saya yakin orang asing (WNA) tidak akan bisa melakukan pekerjaan tanpa ada izin, apalagi sekarang Negara sudah tutup untuk orang asing,  sejak beberapa bulan sebelum memasuki tahun 2021 belum bisa masuk ke Indonesia, apalagi yang tidak resmi", terangnya. 


Keterangan Said ini berbeda dengan pernyataan yang dilontarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember, Bambang Edi Santoso, perbedaan jumlah pekerja asing PT. Imasco Asiatic, antara Disnaker Jember dengan Imigrasi Jember jumlahnya berbeda dengan selisih 6 orang ini, hal ini bisa terjadi karena kantor pusat perusahaan Subkontraktor berada di Jakarta. "Sehingga, proses perizinan tinggal sementara bagi pekerja asing tidak melalui Imigrasi Jember",jelasnya.


Bambang Edi mengaku tidak tahu menahu perihal angka 59 jumlah pekerja asing yang dikeluarkan Imigrasi Jember.


Pekerja asing di PT Imasco Asiatic sejumlah 65 TKA diketahuinya hari Kamis (18/02/2021), setelah pihak manajemen perusahaan PT Imasco Asiatic mendatangi kantor Disnaker guna melaporkan jumlah pekerja asingnya. 

"Jadi TKA yang sekarang bekerja di perusahaan ada 65 orang.” kata Bambang. 


Selain terdapat perbedaan pada jumlah TKA, perbedaan juga terkait  perusahaan Subkontraktor di PT Imasco Asiatic,  diketahui jumlahnya juga tidak sama. "Hanya ada 1 Subkontraktor saja yang terdaftar di PT. Imasco Asiatic, yakni PT. Sinoma dengan jumlah 7 orang TKA, sedangkan PT. Arta saya tidak tau," kata Bambang. (to2k/heri/afa) 


12/02/2021

Jurnalis Teripilih Jadi Ketua Panijem



Jember,Merdekanews.net  ------Akhirnya, Totok Sumianta mendapat kepercayaan petani di Jember untuk menjadi Ketua Paguyuban Petani Jember (Panijem), Minggu (07/02/2021). Totok yang profesinya  sebagai jurnalis ini terpilih dalam pemilihan calon tunggal  yang berlangsung secara aklamasi dari pengurus dan petani yang hadir di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur. 

Totok mantan wartawan Jawa Pos Radar Jember ini menggantikan Suherman sebagai  Pjs Ketua Panijem, sedangkan Suherman menduduki Pjs yang sebelumnya dipegang almarhum Supar Efendi sebagai Ketua Panijem. Supar menjabat Ketua Panijem baru  berjalan sekitar setahun. Selama rentang waktu ditinggal almarhum Supar Efendi, pengurus dan petani sepakat dilaksanakan pemilihan Ketua Panijem dengan harapan roda kepengurusan dan aktivitas Panijem berjalan. 

Karena itu, anggota Panijem berharap dengan terpilihnya Totok sebagai Ketua Panijem tersebut, dapat membawa Panijem dan petani di kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera. Dan, Ketua terpilih dapat melanjutkan perjuangan dan program yang digagas almarhum Supar Efendi. Karena,  Suherman menjabat Pjs Ketua Panijem menggantikan almarhum Supar Efendi untuk mengisi kekosongan sepeningal almarhum Supar.  

“Secara pribadi, saya sangat mendukung dan percaya penuh terhadap  amanah yang diberikan kepada  mas Totok sebagai Ketua Panijem. Karena, saya tahu betul pribadi dan karakter mas Totok dalam kiprahnya dalam memperjuangkan rakyat selama ini,” kata Suherman, mantan Pjs Ketua Panijem.

Suherman juga mengakui bahwa dirinya mendudukii Pjs Ketua saat itu karena Supar swbagai Ketua Panijem karena meninggal. “Saat itu, saya diminta menjadi Ketua untuk mengisi kekosongan jabatan ketua, karena pak Supar meninggal dunia, Dan saya sendiri, bicara kemampuan, saya ini   tidak ada apa apanya dengan pak Supar, tapi karena  kondisi saja saya siap menjadi ketua sementara saat itu,” beber Suherman. 

Jujur saja, kata Suherman, bahwa Panijem dan dirinya secara pribadi merasa kehilangan pak Supar, karena beliaunya (pak supar) sangat gigih dan getol memperjuangkan nasib petani. 

”Pak Supar itu sangat gigih dan getol memperjuangkan nasib petani. Ide dan pemikirannya terhadap nasih petani sangat tinggi. Salah satunya masalah keberadaan pupuk kimia. Karena dinilai pak Supar bahwa pupuk kimia itu sangat membahayakan kesehatan manusia,” jlentrehnya. 

Tapi nyatanya, jelas Suherman bahwa pupuk kimia masih dipakai petani. Mestinya, pemerintah sebagai pengambil kebijakan bertindak cepat dan tegas memutus pemakaian pupuk kimia yang jelas membahayakan kesehatan manusia. 

” Ini yang bikin saya heran termasuk pak Supar, pemerintah tidak bertindak tegas. Karena, mas Totok sebagai Ketua Panijem bisa menyampaikan ke pemerintah agar pupuk kimia, pemakaiannya dihentikan total,” katanya. 

Menurut Suherman, Supar itu  semangatnya luar biasa untuk memperjuangkan petani. “Pak Supar itu siang malam yang dipikirkan  adalah petani. Saya bersama pak Supar sudah sejak tahun 2008, saat itu , yaa mikir petani,” ujarnya. 

Tapi tak hanya Suherman yang merasa kehilangan Pak Supar, Sukemi pengurus Panijem lainnya juga ikut merasakan kegigihannya memperjuangkan nasib petani.”Saya tidak mengira kalau pak Supar begitu cepat dipanggil  Alloh SWT.  Oleh karena itu, Saya berharap mas Totok bisa melanjutkan perjuangannya pak Supar,” paparnya. 

Lain halnya dengan Sudarsan anggota pengurus Panijem lainnya, dirinya mengaku banyak kenangan dengan almarhum pak Supar.”Pak Supar itu sering komunikasi dengan saya yang dibahas masalah petani. Kalau membahas petani, utamanya masalah pupuk kimia, tak pernah habis,” ujar Sudarsan.

Sudarsan mengaku bahwa dirinya pernah mendengar langsung dari pak Supar bahwa pupuk kimia itu merusak tanah. Tapi anehnya,  pemerintah ini sudah tahu kalau pupuk kimia itu merusak tanah kok masih disubsidi, konon nilainya triliun.

 “Laa disini ini yang bikin pak Supar kecewa berat dan sering diungkapkan. Pemerintah ini bagaimana, wong sudah tahu dampaknya kimia, kan mestinya petani diajak ngomong,” terang Sudarsan. 

Kata Sudarsan, pak Supar mampu membikin pupuk organik yang kualitas dan mutunya di Jember tidak ada yang menandingi, termasuk pakar pertanian di Jember. 

” Untuk itu, dengan terpilihnya mas Totok jadi Ketua Panijem, pupuk organiknya Pak Supar agar diperjuangkan. Organiknya itu dinamai organik instan, karena ibarat gabah, organiknya pak Supar siap untuk dimakan tanaman,”  paparnya. 


Itulah kehebatannya organik instan temuannya pak Supar.” Yang pasti di Jember belum ada yang mampu menandingi, info dari pak Supar, organik temuan para pakar pertanian masih hebat milik pak Supar,” bebernya.

Sekali lagi, Sudarsan sangat berharap dan meminta dengan hormat kepada Ketua Panijem yang baru terpilih (Totok Sumianta)  mampu memperjuangkan pupuk organik produk pak Supar bisa Goo Nasional bahkan mendunia. 


Sementara itu, Ketua Panijem Totok Sumianta mengatakan, bahwa amanah yang dipercayakan kepada dirinya adalah mempunyai pertanggungjawab. Dengan amanah ini dirinya akan semaksimal mungkin berusaha dan berjuang untuk petani utamanya masalah pupuk. 

”Saya akan berusaha semaksimal mungkin yang diharapkan Panijem, tapi ini semua tak lepas dari kebersamaan. Saya optimis, amanah ini akan sukses menjadikan sehat dan sejahtera membutuhkan kebersamaan,” kata mantan wartawan Jawa Pos Radar Jember ini.


Totok menambahkan, bahwa dirinya akan mengkomunikasikan dan menyampaikan uneg uneg dan keluh kesah yang dirasakan petani kepada pemerintah agar nasib petani bisa hidup sehat dan sejahtera.  

“Apa yang dirasakan petani akan saya komunikasikan kepada pengambil kebijakan. Pengambil kebijakan ini harus tahu dan memahami serta mengerti dan peduli terhadap petani.  Khusus Jember saja , 60 persen warga Jember berlatarbelakang petani,” pungkasnya. (tim**) 


08/02/2021

BPKN MENDUKUNG TOLAK RESTRUKTURISASI JIWASRAYA



Jakarta, Merdekanews.net ----- Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) selama kurun waktu Januari - Februari 2021 telah menerima banyak pengaduan dari korban nasabah Jiwasraya.


Dari jumlah keseluruhan pengaduan yang masuk, tercantum laporan pengaduan salah satunya dari Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) yang mengadukan nilai kerugian dengan jumlah yang fantastis.


Berkenaan dengan hal tersebut, M.Mufti Mubarok sebagai Wakil Ketua BPKN RI terus berkomitmen pada perlindungan hak para korban Jiwasraya yang masih belum dibayarkan. 


Meski dari Jiwasraya telah memberikan opsi restrukturisasi yang ditawarkan ke nasabah, namun Jiwasraya tidak boleh merugikan hak konsumen dan tetap mengedepankan unsur keadilan serta kepastian hukum.


BPKN mendorong Menteri BUMN untuk menyelesaikan kasus yang sudah sistemik ini untuk segera di selesaikan, mengingat Jiwasraya (Persero) merupakan satu-satunya perusahaan asuransi jiwa terbesar milik pemerintah (BUMN) yang berdiri sejak tahun 1859, hampir 80% para nasabahnya adalah golongan berpenghasilan rendah, 20% sisanya adalah para nasabah korporasi, para pensiunan swasta, para pensiunan PNS dan pensiunan karyawan BUMN.


Pihak Jiwasraya sejauh ini sudah memberikan opsi program restrukturisasi dengan tiga skema, yaitu nasabah Bancassurance, nasabah ritel perorangan dan korporasi manfaat karyawan. 


Namun kebijakan restrukturisasi dinilai sangat merugikan konsumen, karena semua opsi yang ditawarkan merugikan konsumen dan tidak sesuai dengan janji Jiwasraya yang berdampak pada kerugian sistemik konsumen ditengah kondisi perekonomian nasional di saat pandemi ini.


Kasus asuransi Jiwasraya masuk dalam ranah perlindungan konsumen sebagaimana dimaksudkan dalam UUPK No. 8 Tahun 1999.


Konsumen yang dimaksud disini adalah seluruh nasabah berdasarkan polis berjumlah 5,3 juta nasabah menjadi pihak yang harus bertanggung jawab. Restrukturisasi Jiwasraya tidak mengindahkan hak konsumen dan perbuatan melanggar hukum. 


"Kami akan mengundang Direktur utama Jiwasraya untuk meminta keterangan terkait dengan restruktrurisasi akibat dari kasus gagal bayar atau one prestasi yang dilakukan Jiwasraya" kata Mufti Mubarok di Gedung BPKN, Jakarta, Kamis (4/2/2021).


BPKN RI juga melakukan koordinasi dengan OJK untuk melakukan pengawasan agar nasabah Jiwasraya mendapat jaminan pembayaran dan mencegah potensi kerugian masyarakat sesuai dengan UUPK dan POJK No. 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumem Sektor Jasa Keuangan.


Lebih lanjut Mufti menambahkan, BPKN RI berharap adanya kepastian hukum kepada nasabah Jiwasraya sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 


BPKN RI juga mendorong aparat penegak hukum segera melakukan proses penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan berlaku dengan mengedepankan pemulihan hak konsumen.  (misdi/hms) 



04/02/2021

Polsek Ranuyoso Ungkap Tersangka Curanmor

 


Lumajang,Merdekanews.net ----- Polsek Ranuyoso berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pertolongan pendahan yang dijerat dengan Pasal 363 ayat 3e, 4e, dan 5e KUHP Jo 480 KUHP. Tersangkanya bernama  SN, 35 warga Dusun Leduk Desa Condong Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo. Aksi pencurian itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 April 2020,  sekitar pukul 05.00 Wib. 



Untuk tempat kejadian perkara (TKP) di  Dusun Krajan Desa Alun-alun Kecamatan Ranuyoso Kabupaten  Lumajang. 

Korbannya adalah  

IL, 35 warga Dusun  Krajan Desa Alun-alun Kecamatan Ranuyoso Kabupaten  Lumajang. 



Dari tangan tersangka  SN, 35 warga Dusun Leduk Desa Condong Kabupaten Probolinggo berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa 

satu unit kendaraan sepeda motor Honda CBR 150 R  warna Hitam, tahun 2019, No. Pol N-5270-GV

,fotokopi STNK sepeda motor tersebut. 

Dalam aksinya, 

pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari 2 (dua) orang mengambil sepeda motor yang berada di dalam rumah yang dalam keadaan terkunci setir dan digembok pada rem depan dan belakang. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara melalui jendela depan rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan benda keras. 


 Setelah berhasil masuk ke dalam rumah pelaku mencari dan mengambil kunci kontak sepeda motor serta kunci gembok yang digunakan untuk mengamankan sepeda motor yang saat itu berada di dalam kamar. 

 Setelah berhasil mendapatkan kunci kontak dan membuka gembok sepeda motor pelaku lalu mengeluarkan sepeda motor lewat pintu depan dan membawa sepeda motor ke arah utara. Kunci kontak sepeda motor juga dibawa oleh pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021 oleh petugas Polsek Ranuyoso dan Resmob Polres Lumajang dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor. Setelah ditelusuri barang bukti tersebut terakhir dikuasai oleh tersangka. " Sehingga segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan diamankan beserta barang bukti ke Polsek Ranuyoso guna proses penyidikan," kata Kapolsek Ranuyoso saat ditemui media ini.  (misdi) 


Tak Jelas Kapan Pilkades 2021 Digelar, Komisi A DPRD Jember Turun Ke Desa-Desa



JEMBER,Merdekanews.net  ---- - Meski belum tahu kapan tanggal akan digelarnya Pilkades di Kabupaten Jember, Komisi A DPRD Jember terus melakukan kunjungan ke Desa-Desa Bagi memastikan Pelaksanaan Pilkades tahun 2021 di Kabupaten Jember sukses, serangkaian kegiatan sidak dilakukan oleh komisi A yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Tabroni, kegiatan berjalan aman dan kondusif. 04/02/2021


Serangkaian kegiatan ini telah dilakukan di beberapa wilayah Desa di Kabupaten Jember, kini giliran beberapa Desa yang ada di wilayah selatan Jember, di mulai dari Desa Rowotamtu dan di akhiri di Desa Mujomulyo.


Sidak yang diikuti oleh sejumlah anggota Komisi A di Desa Mujomulyo ini ditemui langsung oleh PJ Kades Mujomulyo Zaenal Arifin, serta Sekretaris Desa. Dalam pertemuan tersebut Komisi A, coba menggali beberapa informasi terkait Desa, tak lepas dari pertanyaan tersebut adalah soal Tanah Kas Desa (TKD)


Berkaitan dengan tanah Kas Desa ini, secara bergantian Ketua hingga Anggota Komisi A melontarkan pertanyaan - pertanyaan seputar tanah kas desa, berkaitan keluasan, keberadaannya hingga proses lelangnya.


Setelah di rasa cukup mendapatkan informasi, pimpinan dan seluruh anggota Komisi A yang berjumlah 6 orang ini meninggalkan pendopo Kantor Desa Mujomulyo.


Ditemui usai kegiatan, Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni Adyuta saat ditanya berkaitan dengan sidak tersebut menyampaikan" ya, kegiatan ini bagian dari rencana kerja Komisi A terkait pelaksanaan Pilkades 2021, Komisi A ingin memastikan bahwa PJ Kades yang ditunjuk oleh Bupati benar-benar merencanakan dengan seksama," jelasnya.


Menjadi penekanan kami adalah bagaimana PJ Kades ini bertanggungjawab untuk merekap semua kekayaan Desa atau aset Desa dari Kades lama kepada PJ Kades dan PJ Kades akan menyerahkan aset Desa kepada Kepala Desa terpilih, kami meminta kepada PJ Kades agar aset itu clear tidak ada di Kepala Desa maupun perangkat.


Dalam rangkaian sidak yang kami lakukan, setiap Desa mempunyai karakter atau permasalahan yang berbeda-beda, seperti di Desa Mujomulyo. Aset Desa yang berupa tanah kas Desa ternyata tidak berfungsi secara maksimal untuk masuk sebagai pendapatan Desa atau kas Desa.


Seharusnya aset desa berupa tanah itu dilakukan lelang dalam hal untuk pendapatan Desa, ternyata banyak sekali tanah kas desa itu tidak produktif, ditambah lagi jika aset  tanah tadi dikelola oleh personal-personal atau oleh perangkat desa maka tidak akan dapat keuntungan secara maksimal, seharusnya desa berfikir lebih panjang.


Temuan kami, kebanyakan tanah kas Desa itu dalam proses pengelolaannya di sewakan tidak melalui proses lelang, ada yang diberikan langsung kepada perangkat Desa, itu kan jumlahnya kecil-kecil, secara ekonomi tentu itu tidak menguntungkan, beda kalau itu dikumpulkan jadi satu dan di lelang dengan harga yang bisa menguntungkan Desa.


Disisi lain kami juga meninjau kaitan dengan Badan Usaha Milik Desa (Bundes) dalam temuan kami, ada Bumdes yang jalan dan ada Bumdes yang tidak jalan, ini menjadi pekerjaan rumah Desa kedepannya. Kami akan terus melakukan sidak segingga kita tahu apa masalah masalah yang ada di Desa yang nanti akan menjadi masukan kepada Bupati Wakil Bupati terpilih untuk mengupayakan aset Desa lebih maksimal. (Mon/lik/to2k) 


Pastikan Pilkades 2021, Komisi A DPRD Jember Turun Ke Desa-Desa

 


JEMBER ,Merdekanews.net ---- Meski belum tahu kapan tanggal akan digelarnya Pilkades di Kabupaten Jember, Komisi A DPRD Jember terus melakukan kunjungan ke Desa-Desa Bagi memastikan Pelaksanaan Pilkades tahun 2021 di Kabupaten Jember sukses, serangkaian kegiatan sidak dilakukan oleh komisi A yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Tabroni, kegiatan berjalan aman dan kondusif. 04/02/2021


Serangkaian kegiatan ini telah dilakukan di beberapa wilayah Desa di Kabupaten Jember, kini giliran beberapa Desa yang ada di wilayah selatan Jember, di mulai dari Desa Rowotamtu dan di akhiri di Desa Mujomulyo.


Sidak yang diikuti oleh sejumlah anggota Komisi A di Desa Mujomulyo ini ditemui langsung oleh PJ Kades Mujomulyo Zaenal Arifin, serta Sekretaris Desa. Dalam pertemuan tersebut Komisi A, coba menggali beberapa informasi terkait Desa, tak lepas dari pertanyaan tersebut adalah soal Tanah Kas Desa (TKD)


Berkaitan dengan tanah Kas Desa ini, secara bergantian Ketua hingga Anggota Komisi A melontarkan pertanyaan - pertanyaan seputar tanah kas desa, berkaitan keluasan, keberadaannya hingga proses lelangnya.


Setelah di rasa cukup mendapatkan informasi, pimpinan dan seluruh anggota Komisi A yang berjumlah 6 orang ini meninggalkan pendopo Kantor Desa Mujomulyo.


Ditemui usai kegiatan, Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni Adyuta saat ditanya berkaitan dengan sidak tersebut menyampaikan" ya, kegiatan ini bagian dari rencana kerja Komisi A terkait pelaksanaan Pilkades 2021, Komisi A ingin memastikan bahwa PJ Kades yang ditunjuk oleh Bupati benar-benar merencanakan dengan seksama," jelasnya.


Menjadi penekanan kami adalah bagaimana PJ Kades ini bertanggungjawab untuk merekap semua kekayaan Desa atau aset Desa dari Kades lama kepada PJ Kades dan PJ Kades akan menyerahkan aset Desa kepada Kepala Desa terpilih, kami meminta kepada PJ Kades agar aset itu clear tidak ada di Kepala Desa maupun perangkat.


Dalam rangkaian sidak yang kami lakukan, setiap Desa mempunyai karakter atau permasalahan yang berbeda-beda, seperti di Desa Mujomulyo. Aset Desa yang berupa tanah kas Desa ternyata tidak berfungsi secara maksimal untuk masuk sebagai pendapatan Desa atau kas Desa.


Seharusnya aset desa berupa tanah itu dilakukan lelang dalam hal untuk pendapatan Desa, ternyata banyak sekali tanah kas desa itu tidak produktif, ditambah lagi jika aset  tanah tadi dikelola oleh personal-personal atau oleh perangkat desa maka tidak akan dapat keuntungan secara maksimal, seharusnya desa berfikir lebih panjang.


Temuan kami, kebanyakan tanah kas Desa itu dalam proses pengelolaannya di sewakan tidak melalui proses lelang, ada yang diberikan langsung kepada perangkat Desa, itu kan jumlahnya kecil-kecil, secara ekonomi tentu itu tidak menguntungkan, beda kalau itu dikumpulkan jadi satu dan di lelang dengan harga yang bisa menguntungkan Desa.


Disisi lain kami juga meninjau kaitan dengan Badan Usaha Milik Desa (Bundes) dalam temuan kami, ada Bumdes yang jalan dan ada Bumdes yang tidak jalan, ini menjadi pekerjaan rumah Desa kedepannya. Kami akan terus melakukan sidak segingga kita tahu apa masalah masalah yang ada di Desa yang nanti akan menjadi masukan kepada Bupati Wakil Bupati terpilih untuk mengupayakan aset Desa lebih maksimal. (Mon/lik/to2k) 


31/01/2021

Aksi Polisi Bagi Sayuran Dinilai Bantu Ringankan Penjual Sayur


Jember,Merdekanews.net  --  Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung. Justru, anggota Bhabinkamtibmas Desa Kawang Rejo Kecamatan Mumbulsari, Bripka Totok Widarto mempunyai cara sendiri untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid - 19.  Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mumbulsari ini, rutin membagikan sayuran kepada masyarakat di desa binaannya. 

 Bahkan aksinya itu viral di media sosial karena polisi membawa gerobak sayur dengan sepeda motor dinasnya, lalu dibagikan ke ibu ibu rumah tangga,  Kamis pagi, 28 Januari 2021.  

      Kepada media ini,  Totok menjelaskan aksi tersebut dilakukan sejak covid 19 masuk ke Jember.  Karena, ia ikut merasakan penderitaan warga yang terdampak Covid 19,  masyarakat yang mayoritas buruh yang biasanya bekerja, lalu tidak bekerja lagi.  Bahkan, yang kerja di luar kota harus pulang.  

     Karena itu,  ia bersama isterinya,  mencari cara bagaimana membantu warga dengan dana terbatas,  bisa membantu warga dalam jumlah banyak,  bisa 1 RT. 

" Karena itulah dipilih sayur mayur/ karena harga relatif murah. Selain itu juga untuk membantu perputaran ekonomi pedagang sayur di wilayah Mumbulsari tetap eksis di tengah pandemi," ujar Totok. 

     Aksi itu juga dibantu Babinsa dan warga setempat untuk mengatur penerima sayur Supaya sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan covid 19. 

       Kapolsek Mumbulsari,  AKP Heri Supadmi saat dikonfirmasi membenarkan aksi Bhakti sosial yang dilakukan anggotanya  yang berasal dari Dusun Mandilis Desa Sanen rejo Kecamatan Tempurejo tersebut.  Sebelum berdinas, Bripka Totok membeli sayur-mayur di pasar Mumbulsari atau juga di wilayah Tempurejo selanjutnya diberikan ke warga binaannya di Desa Kawang Rejo. 

      Heri mengapresiasi upaya yang dilakukan anggotanya selain bisa membantu konsumen yang terdampak Covid 19 juga membantu pedagang dan produsen karena perputaran ekonomi pedagang sayur juga bisa bertahan di tengah pandemik Covid 19. (Iza/to2k) 


29/01/2021

Muhamad AA Telah Jalani operasi Tumor Ganas di Otak dan Kanker di Leher

 


Jember, Merdekanews.net -----Muhamad Aprilio Ardani atau biasa disapa Dani yang baru berusia 9 bulan saat ini sedang berjuang begitu keras untuk melawan sakit yang dideritanya sejak dilahirkan.


Dani menderita tumor ganas diotaknya dan selama sekitar 7 bulan hanya terbaring lemah dengan pengobatan seadanya di rumahnya.


Dani awalnya tinggal di Desa Serut Kecamatan Panti bersama orang tuanya ( rumah asal ibunya) dan sekarang tinggal di rumah bapaknya di Dusun Krajan Selatan Desa Panti, Kabupaten Jember.


Tidak sedikit biaya yang harus dipersiapkan oleh orang tuanya untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan. Sedangkan penghasilan keduan orang tua dari Dani tidak seberapa mengingat bapaknya hanya sebagai  pekerja serabutan yakni sebagai buruh tani dan ibunya sebagai ibu rumah tangga.


Beberapa aset dan tabungan sudah dipakai untuk keperluan perawatan dan pengobatan Dani dan kebutuhan  hidup sekeluarga termasuk dua  orang saudara kandung dari Dani.


Namun meski demikian derita dan kesedihan yang dihadapi oleh Orang tua Dani yakni Suliman  dan Wiwit Dahyani  keduanya selaku orang tuanya tidak putus asa dan terus berusaha demi kesembuhan putranya yang ketiga ( Dani )

" Karena penghasilan kami sangat minim untuk kebutuhan hidup sekeluarga dan perawatan Dani, ya kami hanya bisa berusaha dan memohon pada Allah SWT agar penyakit yang diderita  anak kami segera disembuhkan dan diberi keberkahan umur, " ucap Suliman bapaknya Dani.


Menurut penjelasan orang tua Dani saat didatangi di rumahnya oleh  media ini,  "Dani sejak dilahirkan sudah ada benjolan kecil di kepalanya, namun beberapa kali dibawa ke petugas medis untuk menanyakan benjolan di kepala Dani, pihak medis selalu bilang tidak apa-apa dan tidak berisiko. Namun benjolan itu semakin lama semakin membesar dan ternyata menurut pihak medis itu tumor ganas di otaknya," papar Sulimanan


Dengan penuh kesedihan orang tua Dani setelah mendengar penjelasan pihak medis kalau yang diderita putranya adalah Tumor ganas diotaknya, akhirnya  orang tua Dani yang hanya berpenghasilan pas pasan hanya bisa berdo'a dengan penuh harapan agar diberi rezeki dan jalan keluar oleh Sang Pencipta untuk pengobatan putranya.


Perjuangan dan Do'a dari orang tua Dani akhirnya terjawab , yakni mendapat bantuan dana dari para simpatisan untuk biaya operasi putranya ( Muhamad Aprilio Ardani ) " Alhamdulillah ada bantuan dana dari para simpatisan akhirnya anak kami bisa dioperasi tumor otaknya, " tandas Suliman .


Tidak hanya itu penyakit yang diderita putra yang ke tiga dari pasangan Suliman dan Wiwit Dayani, namun Dani setelah dioperasi tumor ganas di otaknya pada usia 7 bulan ternyata keluar benjolan lain tepatnya dileher sebelah kiri.


Benjolan  kecil di lehernya hanya dalam dua bulan sudah cukup besar dan ternyata hasil cek Lab Rumah Sakit dr Soebandi Jember bahwa benjolan yang sangat besar dileher Dani tidak lain adalah  kanker.


Untuk keperluan biaya operasi Dani yang kedua yaitu operasi kangker di lehernya,  keluarga Dani mendapat bantuan lagi dari para simpatisan  seperti sumbangan atau donasi dari  Open Donation Komunitas Panti Jember ( KPJ ) untuk biaya operasi dan perawatan Dani yang ada di lehernya.


Saat wartawan media ini konfirmasi ke salah seorang bendahara komunitas Panti Jember ( KPJ ) Bakiyatus Soleha Siswi SMA Argopuro Panti Jember sosial ( 28/1/2021 )


" Harapan saya dan teman - teman,  dengan donasi itu bisa membantu pengobatannya,dan meringankan beban keluarga adik Dani untuk pengobatannya meskipun tidak sepenuhnya kita bisa bantu,semoga saja donasi yang tidak seberapa itu bisa bermanfaat untuk keluarga mereka, donasi yang diberikan kemarin itu yang pertama dan donasi kedua masih dalam proses,"  jelasnya.( A.Mulyono/to2k )