17/02/2021

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

 




Surabaya,Merdekanews.net 

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membongkar tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya, melalui media sodial Facebook. 


Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan lokasi berbeda. Tersangka pria berinisial NR (26) tahun, bertempat tinggal di Dusun Binting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, praktik jual beli satwa langka dan dilindungi itu berhasil dibongkar pada Senin (1/2/2021) lalu. 


"Kami menangkap tersangka pertama (NR) beserta barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Jatim, dihadapan awak media, pada Rabu (17/2/2021).


Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya informasi terkait penjualan satwa yang dilindungi di media sosial Facebook. 


Selanjutnya, berkoordinasi dengan BBKSDA untuk memastikan kebenaran postingan itu. Selang sehari kemudian, Senin (1/2/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Bersama petugas BKSDA langsung menuju ke rumah NR. Sesampainya dilokasi, petugas gabunga tersebut mendapati kebenaran satwa yang dilindungi. 


Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satwa yang dilindungi, yakni 15 ekor Kakatua Maluku dengan nama latin Cacatua Moluccensis.


NR terbukti melanggar pidana, lantaran sejumlah satwa itu tak memiliki dokumen, dan Undang-Undang (UU) yang sah. Selanjutnya, Kakaktua itu dibawa oleh BBKSDA Jatim. Sedangkan, NR beserta barang bukti 2 sangkar besi, 30 buah paralon bekas tempat satwa,14 buah keranjang plastik bekas tempat satwa, hingga 1 unit Handphone Iphone 6s Plus warna silver diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.


Menurut pengakuan tersangka NR, dihadapan penyidik. Mengaku tak mengantongi legalitas yang sah terhadap 15 ekor Kakatua Maluku itu. NR mengakui hanya menjualnya melalui media sosial Facebook dengan nama akun @zein-zein.


Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, mengungkapkan, dari hasil pengembangan terhadap tersangka NR, bahwa ada kasus serupa yang masih satu jaringan dengan tersangka NR, yang juga menjual satwa langka dan dilindungi melalui media sosial Facebook dengan nama akun; Enno Arekbonek Songolaspitulikur. 


Selanjutnya, petugas gabungan memburu pelaku dengan mendatangi rumah VPE pada Senin (8/2/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Di Perum Permata Biru, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

 

Petugas gabungan mendapati seorang pria berinisial VPE (29) dan istrinya berinisial NK (21). Saat itu, VPE dan NK, yang terbukti memelihara satwa dilindungi berupa seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan 8 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus Auratus) dirumahnya. 


"Modus tersangka (VPE dan NK) adalah memelihara dan menjual satwa dilindungi, kami temukan Elang Brontok dan Lutung Budeng yang akan dijual melalui media online Facebook, dengan nama akun Miidha dan Enno Arekbonek songolaspitulikur, dengan cara satwa diposting," terangnya sembari menunjukan barang bukti.


Jimmy menegaskan, pihaknya terpaksa tak menahan NK, istri dari VPE. Karena sedang hamil. "Yang bersangkutan tidak kami tahan, karena sedang hamil," imbuhnya. 


Kepada penyidik, para pelaku mengaku sebagai penadah satwa langka itu, lalu menjualnya ke penadah atau konsumen lainnya di sejumlah lokasi. Harga yang dibandrol pun bervariatif, mulai Rp 2 juta rupiah, sampai puluhan juta rupiah.


AKBP Jimmy Tana mengimbau, apabila masyarakat menemukan hal serupa untuk segera melapor kepada pihak kepolisian maupun BKSDA. Sebab, dengan laporan dan penanganan cepat, diharap bisa menyelamatkan populasi satwa langka yang tengah diambang kepunahan.


"Bila masyarakat mendapat informasi terkait penjualan, bisa segera lapor ke kami," katanya.


Akibat perbuatannya itu, 3 tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3), juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta. (misdi) 


16/02/2021

Polres Lumajang Ungkap Tersangka Spesialis Curwan


Lumajang,Merdekanews.net ----- Hari Senin tanggal 15 Februari 2021 sekira pukul 01.00 Wib, Team Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama Ps. Kanit Reskrim Sek Kedungjajang di Pimpin Kaur Bin Ops Satreskrim, berhasil kap Pelaku Spesialis Curhewan ( sapi ).


KEJADIAN

Hari Kamis, tanggal 01 Oktober 2020, diketahui sekira pukul 07.00 Wib.

Dilaporkan hari Sabtu 03 Oktober 2020, sekira jam 07.00 wib.


TKP : 


Dsn. Kedungsupit, Ds. Sememu Kec. Pasirian Kab Lumajang.


KORBAN/PELAPOR :


EWS,Lk, umur 33 th, Islam, Wiraswasta, Ds. Sememu Kec. Pasirian Kab. Lmj.


TERSANGKA : 


1. “MS”, Laki2, Lumajang, 36 Th, Islam, Wiraswasta, Ds. Curahpetung, Kec. Kedungjajang, Kab. Lumajang. ( tertangkap ).

  Peran : Sbg Pengawal Tsk” “S saat akan mengambil Sapi Hasil Curian, Kemudian mengambil uang Hasil Curian dari Tsk “K” ( penadah/sudah vonis 3 bln dan menjalani hukuman).


2. “S”, Laki2, Lumajang, 39 Th, Islam, Wiraswasta, Ds. Curahpetung, Kec. Kedungjajang, Kab. Lumajang. ( tertangkap ).

Peran: sebagai driver pengangkut sapi hasil curian di 14 Tkp, kemudian menjualkan Hasil kejahatan ke Tsk. “K” ( penadah ).


3. “A.W.U”, Laki2, 34 Th, Islam, Perangkat Desa ( Sekdes Desa Madurejo), Ds. Madurejo, Kec. Pasirian, Kab. Lumajang. ( tertangkap )

Peran: sebagai pengawal Tsk suhur saat membawa sapi Hasil curian, dan sebagai peunjuk jalan saat masuk dan keluar Tkp.


4. “B” Dkk (Blm tertangkap )

Peran: Sebagai pelaku yg mengambil sapi di kandang.


5. “I”, ( Blm tertangkap )

Peran : Otak pencurian sapi, memfasilitasi pelaku dg kendaraan Truk untuk mengagkut dan menjual hasil pencurian sapi.


BARANG MILIK KORBAN YG DI AMBIL PELAKU


-1 ekor sapi betina hamil, jenis limosin, bulu merah, tanduk lurus nyamping, umur 1,5 tahun, tinggi 1,5 meter

-1 ekor sapi Jantan, jenis simental, bulu merah putih, umur 1 tahun, tinggi 1,5 meter

-1 ekor sapi Jantan, jenis blasteran, bulu hitam, tanduk panjang, umur 17 bulan, tinggi 1,5 meter

-1 ekor sapi Jantan, jenis blasteran, bulu merah kuning, umur 8 bulan, tinggi 1 meter


BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN : 


 ✓-  1 ekor sapi jantan, simental, warna bulu merah putih, umur 1,5 th

✓⁃ - 1 ekor sapi jantan, blasteran, warna bulu hitam, umur 17 bulan

✓⁃ - 1 ekor sapi jantan, blasteran, warna bulu merah kuning, umur 8 bulan.

✓⁃ Sepeda Motor Honda Beat warna merah putih. (Alat sarana yg digunakan Tsk A.W.U)

✓⁃ Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam (alat sarana yg digunakan Tsk S)


MODUS OPERANDI :


Pelaku masuk kedalam kandang dengan cara membuka pintu kandang yang terbuat dari bambu kemudian memotong tali tampar yang terikat pada sapi lalu pelaku membawa kabur sapi melalui pintu kandang semula.


KRONOLOGIS PENANGKAPAN :


Berdasarkan hasil penyelidikan Team Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama Ps Kanit Reskrim Sek Kedungjajang mendapat info bahwa Tsk. “MS” berada dirumahnya kemudian tim berhasil menangkap Tsk “MS” drumahnya dalam upaya penangkapan tsk “MS” melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga di lakukan tindakan tegas terukur, kemudian pd hari Senin 15 februari 2021 pukul 01.30 Wib atas dasar introgasi tsk “MS” mengatakan Bahwa Tsk “S” sedang berada dirumahnya kemudian tim berhasil menangkap Tsk “S” dirumahnya dalam upaya melakukan penangkapan tsk “S” melakukan perlawanan terhadap petugas untuk mencoba melarikan diri sehingga di lakukan tindakan tegas terukur, dari keterangan Tsk “S” mengakui melakukan tindak pidana penncurian Hewan Sapi bersama sama dengan “B” Dkk ( blm tertangkap ) dan di bantu serta di kawal oleh Tsk A.W.U ( sekdes Desa Madurejo Kec. Pasirian, Kab. Lumajang) berdasarkan keterangan tersebut tim melakukan penangkapan terhadap Tsk. A.W.U, drumahnya dalam upaya penangkapan Tsk A.W.U  melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga di lakukan tindakan tegas terukur.


Dalam pengembangan Tsk juga mengakui melakukan PENCURIAN  Sbb:


1. Curwan Tkp Banyuputih Lor kec Randuagung kab lmj (bulan November / tahun 2019)

Barang yg diambil : 2 ekor sapi ( warna merah dan hitam)

Pelaku : “B”, Dkk  Yg nyuruh “I” 

Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang, 

Mendapat komisi Rp 1.300.000 (dari “I”)

Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725..


2. Curwan Tkp Banyuputih Lor kec Randuagung (bulan November / tahun 2019)

Barang yg diambil : 2 ekor sapi (warna merah semua)

Pelaku : “B”, Dkk.

Yg nyuruh “I” 

Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang.

Mendapat komisi Rp 1.500.000 (dari “I”)

Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725..


3. Curwan Tkp Banyuputih lor Kec Randuagung (bulan November / tahun 2019)

Barang yg diambil : 2 Ekor sapi (Warna merah semua)

Pelaku : “B”, dkk 

Yg nyuruh “I” 

Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang

Mendapat komisi Rp 1.200.000 (dari “I”)

Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725..


4. Curwan Tkp Banyuputih Lor kec Randuagung (bulan November / tahun 2019)

Barang yg diambil : 1 ekor sapi (warna merah)

Pelaku : “B”, Dkk

Yg nyuruh “I” 

Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang,

Mendapat komisi Rp 650.000 (dari I)

Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725..


5. Curwan Tkp Banyuputih Lor kec Randuagung (bulan November / tahun 2019)

Barang yg diambil : 2 ekor sapi ( warna putih dan merah)

Pelaku : “B”, Dkk.

Yg nyuruh “I” 

Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang,

Mendapat komisi Rp 1.500.000 (dari “I”)

Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725..


6. Curwan Tkp SMP Kedungjajang kec kedungjajang (bulan November / tahun 2019)

Barang yg diambil : 1 ekor sapi warna abang

Pelaku : “B”, Dkk

Yg nyuruh “I” 

Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec, Kedungjajang,

Mendapat komisi Rp 1.200.000 (dari “I”)

Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725..


7. Curwan Tkp SMP Kedungjajang  kec kedungjajang (bulan November / tahun 2019)

Barang yg diambil : 2 ekor sapi (Warna merah semua ) 

Pelaku : “B”,Dkk.

Yg nyuruh “I” 

SAPI di tebus 

Mendapat komisi Rp 750.000 (dari “I”)

Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725..


8. Curwan Tkp Curah petung kec kedungjajang (bulan Agustus / tahun 2020)

Barang yg diambil : 1 ekor sapi (warna merah)

Pelaku : “B”, Dkk.

Yg nyuruh “I” 

Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang,

Mendapat komisi Rp 200.000 (dari “I”)

Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725..


9. Curwan Tkp Curah petung kec Kedungjajang (bulan Juli / tahun 2020)

Barang yg diambil : 2 ekor sapi (warna merah semua)

Pelaku : “B”,Dkk .

Yg nyuruh “I” 

Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang,

Mendapat komisi Rp 200.000 (dari “I”)

Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725..


10. Curwan Tkp Curah petung kec kedungjajang (bulan Maret / tahun 2020)

Barang yg diambil : 2 ekor sapi (Warna putih dan merah)

Pelaku : “B” dkk, 

Yg nyuruh “I” 

Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang,

Mendapat komisi Rp 200.000 (dari “I”)

Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725..


11. Curwan Tkp Curah petung kec kedungjajang kab lmj (bulan oktober / tahun 2019)

Barang yg diambil : 1 ekor sapi limosin (warna merah)

Pelaku : “B”, Dkk.

Yg nyuruh “I” 

Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang,

Mendapat komisi Rp 200.000 (dari “I”)

Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725..


12. Curwan Tkp Desa Sememu kec Pasirian kab lmj (bulan Agustus / tahun 2019)

Barang yg diambil : 4 ekor sapi ( warna merah semua)

Pelaku : “B” Dkk 

Yg nyuruh “I” 

Di jual ke “K” Alamat desa Bence Kec Kedungjajang

Mendapat komisi Rp 1.700.000 (dari “B”)

Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725.


13. Curwan Tkp Desa Selokgondang kec sukodono kab Lmj.

Barang yg d ambil : 3 ekor sapi ( 1 ekor berhasil di temukan) 

Pelaku “B” 

Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala kuning Bak biru, Nopol N 9725. (misdi) 


Dansat Brimob Polda Jatim Berikan Bantuan Sembako ke Korban Tanah Longsor dan Banjir di Nganjuk



SURABAYA, Merdekanews.net ----- Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Hingga saat ini masih menyisahkan duka mendalam bagi masyarakat di Nganjuk.


Demi kegiatan kemanusiaan, Korps Brigade Mobil ( Brimob) Polda Jatim, pada hari ini yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Jatim, Kombes Pol Amostian, mendatangi lokasi bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Nganjuk. Untuk memberikan bantuan personil dan sembako.



Sebanyak 100 personil dikerahkan untuk membantu proses pencarian korban tanah longsor yang masih belum ditemukan. Serta pembersihan pasca banjir di area longsor di Dusun Selopuro.


"Hari ini Dansat Brimob Kombes Pol Amostian, berangkat ke Nganjuk bersama 100 Personil untuk membantu memberikan bantuan guna melakukan pencarian korban tanah longsor di Nganjuk," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (15/2/2021) petang.


Selain itu beberapa kebutuhan yang dibawa untuk melakukan pencarian korban bencana tanah longsor di Nganjuk diantaranya, Tenda Pleton sebanyak 4 unit, perahu karet sebanyak 2 unit, Mesin perahu sebanyak 1 unit, Dayung perahu sebanyak 4 buah, Pelampung sebanyak 45 buah, Tali karmantel sebanyak 2 buah, Perlengkapan SAR Air sebanyak 3 set, Ban pelampung sebanyak 16 buah.


Selain itu, Perlengkapan SAR Darat sebanyak 3 set, Cangkul sebanyak 18 buah, Skop 4 buah, Sapu lidi 5 buah, Sabit 10 buah, Ember 6 unit, Kereta Sorong 2 unit, Sepatu Bot 34 buah, Baju APD 9 buah, Spreyer 5 buah, Meja Lapangan 2 unit, Kursi lapangan 8 Unit, senter 2 Unit, Velbet 80 Unit.


Dalam kegiatan tersebut juga membawa R-2 sebanyak 6 unit, R-4 sebanyak 3 unit, R-6 sebanyak 6 unit, mobil AWC 1 unit dan tata SAR sebanyak 1 unit. Selain itu juga HT sebanyak 6 unit, kamera 4 unit dan senpi HS-9 sebanyak 6 pucuk.


Saat tiba di Polsek Ngetos, Dansat Brimob melakukan koordinasi dengan Kapolres Nganjuk guna melakukan evakuasi korban tanah longsor.


Pada senin siang, Kapolda Jatim yang diwakili oleh Dansat Brimob Polda Jatim memberikan bantuan sembako, pakaian serta beberapa peralatan yang diperlukan dalam penanganan bencana longsor yang diterima langsung oleh Kepala Desa Ngetos.


Sementara itu jumlah masyarakat yang mengungsi akibat tanah longsor yang ada di SDN 3 Ngetos sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) dengan total 65 orang. Sedangkan total orang yang hilang sebanyak 19 orang, 10 masih dalam proses pencarian dan 9 sudah ditemukan namun dalam kondisi sudah meninggal dunia. Sedangkan 18 orang mengalami luka-luka.


Sampai saat ini Tim SAR gabungan TNI, Polri, BPBD Provinsi Jatim dan Tagana dari Dinsos serta para relawan SAR. Masih terus melakukan pencarian terhadap korban longsor.


Dalam tindakan SAR Brimob di lokasi tanah longsor, bergabung dengan anggota Polres Nganjuk, anggota TNI serta para relawan. Menghimbau kepada masyarakat agar tidak mendekat ke lokasi kejadian. (misdi) 


15/02/2021

Presiden Berharap Bendungan Tukul Ini Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

 


Pacitan,Merdekanews.net ----Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Minggu (14/2/2021) resmian Bendungan Tukul, yang terletak di Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur. 


Peresmian ini juga dihadiri oleh, Menteri PUPR, Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Mensekneg, anggota komisi V DPR RI, Forkopimda Jatim, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dan Bupati Pacitan, serta Forkopimda Kabupaten Pacitan. 


Dalam kesempatan ini, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Bendungan Tukul ini mulai digarap tahun 2015 sampai dengan 2020, dengan menggunakan APBN sebesar 934,8 Miliar. 


"Tentunya Bendungan Tukul ini tentu akan menjadi bagian dari penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah Pacitan ini, karena bisa menyuplai irigasi sampai 600 hektar, penyediaan air baku sampai dengan 300 liter perdetik, dan potensi sebagai energi listrik, tentu juga adalah potensi wisata dan konservasi," jelasnya Gubernur pada saat memberikan sambutan. 


Selain itu, Gubernur Jatim menambahkan, Bendungan Tukul ini merupakan salah satu dari enam bendungan di Jawa Timur, yang merupakan proyek strategis nasional. Selain bendungan Tukul di pacitan, ada Bendungan Tugu dan Bendungan Bagong di Trenggalek, yang rencananya pada bulan Juni mendatang, Bendungan Tugu siap di resmikan. Kemudian Bendungan Bendo di Ponorogo, Bendungan Gongseng di Bojonegoro, dan Bendungan Semantok di Nganjuk.


Sementara dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa bendungan ini merupakan peran yang sangat penting untuk dimanfaatkan masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Pacitan. 


"Dengan kapasitas tampung 7 juta meter kubik, bendungan ini bisa menjadi manfaat besar, yaitu 600 hektar sawah, sehingga meningkatkan indeks pertanaman dari biasanya satu kali tanam padi dan satu kali tanam palawija, menjadi dua kali tanam padi dan satu kali tanam palawija," jelasnya Presiden Jokowi. 


Presiden Jokowi berharap, dengan ada Bendungan Tukul di Pacitan ini akan menjadi infrastruktur yang penting memperkuat pertahanan pangan, dan pertahanan air. 


"Saya minta agar pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten, betul-betul memanfaatkan infrastruktur ini sebaik-baiknya sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah, memberikan keuntungan bagi masyarakat, meningkatkan produksi pertanian bagi daerah, dan juga memudahkan penyediaan air bersih bagi daerah," pungkasnya Presiden Republik Indonesia pada saat memberilan sambutan. (misdi) 


Kapolda Jatim Akan Memberikan Alat Testing, Di KTS Posko PPKM Sumberharjo, Pacitan

 


Pacitan,Merdekanews.net ----Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu siang (14/2/2021) melakukan pengecekan Posko PPKM Mikro di Kampung Tangguh Semeru (KTS) desa Sumberharjo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.


Dalam kunjungannya di Posko KTS ini Kapolda Jatim bersama rombongan langsung melihat kesiapan dalam melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 3 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berkala Mikro, dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, khususnya di Desa Sumberharjo, Kabupaten Pacitan ini. 


Kapolda melakukan pengecekan ruangan, baik tempat isolasi, dapur umum, maupun tenaga kesehatan dan struktur organisasi PPKM di RT/RW yang sudah di bentuk, dari mulai pencegahan dan satgas yang lain. 


"Sudah disediakan dari mulai tempat penangan sesuai dengan satgasnya, kemudia juga ada tempat untuk melaksanakan pemeriksaan, ruang isolasi, termasuk dapur umum," tandasnya Irjen Pol Nico Afinta, Usai melakukan pengecekan Posko PPKM. 


"Tujuan kami mendorong dan membentuk, tidak hanya di Pacitan, tapi juga di daerah yang lain. Harapannya ujung terdepan adalah RT ke desa dan ke kecamatan secara berjenjang, kami dari Polda pastinya akan membackup, dan mohon dukungan masyarakat, supaya pelaksanaan PPKM Mikro ini bisa dilakukan dan di taati," jelasnya Kapolda Jatim dihadapan awak media. 


Kapolda menambahkan. Untuk menghadapi Covid-19 kita terus berusaha berjuang dan vaksinasi terus berjalan, masyarakat diminta untuk lebih disiplin terutama mematuhi protokol kesehatan dengan 5M. 


Untuk kampung tangguh di Desa Sumberharjo ini menurut Kapolda Jatim sudah bagus, bahkan Kapolseknya sendiri juga mendapat penghargaan dari Kapolda. 


Diharapkan, Kepala Desa dibantu dengan masyarakat bisa melaksanakan masalah kuratifnya untuk pengobatan. Polda Jatim akan mengupayakan untuk kebutuhan testing, tracing, dan treatment.


"Kami akan berkoordinasi dengan bapak Bupati dan ibu Gubernur. Kebutuhan testing itu merupakan salah suatu bagian penting. Kami dari Polda juga akan mendukung dengan tim kesehatan untuk memberikan alat testing disini," punglasnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. (misdi) 



14/02/2021

Presiden Berharap Bendungan Tukul Ini Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

 



Pacitan,Merdekanews.net ----Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Minggu (14/2/2021) resmian Bendungan Tukul, yang terletak di Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur. 


Peresmian ini juga dihadiri oleh, Menteri PUPR, Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Mensekneg, anggota komisi V DPR RI, Forkopimda Jatim, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dan Bupati Pacitan, serta Forkopimda Kabupaten Pacitan. 


Dalam kesempatan ini, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Bendungan Tukul ini mulai digarap tahun 2015 sampai dengan 2020, dengan menggunakan APBN sebesar 934,8 Miliar. 


"Tentunya Bendungan Tukul ini tentu akan menjadi bagian dari penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah Pacitan ini, karena bisa menyuplai irigasi sampai 600 hektar, penyediaan air baku sampai dengan 300 liter perdetik, dan potensi sebagai energi listrik, tentu juga adalah potensi wisata dan konservasi," jelasnya Gubernur pada saat memberikan sambutan. 


Selain itu, Gubernur Jatim menambahkan, Bendungan Tukul ini merupakan salah satu dari enam bendungan di Jawa Timur, yang merupakan proyek strategis nasional. Selain bendungan Tukul di pacitan, ada Bendungan Tugu dan Bendungan Bagong di Trenggalek, yang rencananya pada bulan Juni mendatang, Bendungan Tugu siap di resmikan. Kemudian Bendungan Bendo di Ponorogo, Bendungan Gongseng di Bojonegoro, dan Bendungan Semantok di Nganjuk.


Sementara dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa bendungan ini merupakan peran yang sangat penting untuk dimanfaatkan masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Pacitan. 


"Dengan kapasitas tampung 7 juta meter kubik, bendungan ini bisa menjadi manfaat besar, yaitu 600 hektar sawah, sehingga meningkatkan indeks pertanaman dari biasanya satu kali tanam padi dan satu kali tanam palawija, menjadi dua kali tanam padi dan satu kali tanam palawija," jelasnya Presiden Jokowi. 


Presiden Jokowi berharap, dengan ada Bendungan Tukul di Pacitan ini akan menjadi infrastruktur yang penting memperkuat pertahanan pangan, dan pertahanan air. 


"Saya minta agar pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten, betul-betul memanfaatkan infrastruktur ini sebaik-baiknya sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah, memberikan keuntungan bagi masyarakat, meningkatkan produksi pertanian bagi daerah, dan juga memudahkan penyediaan air bersih bagi daerah," pungkasnya Presiden Republik Indonesia pada saat memberilan sambutan. (misdi/hms 





Bangil, Merdekanews.net 

  ---- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil telah siap menghadapi pandemi dan melayani Pasien covid 19. Baru-baru ini melakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan RSUD Bangil, Rabu (10 /2). Pemberian vaksin covid 19 kepada Nakes sudah mencapai 701 orang dari sasaran yang terdaftar 637 orang. Selanjutnya, akan mulai dilakukan pemberian vaksin covid 19 tahap ke-2 untuk Nakes dengan sasaran sebanyak 701 orang. 

Direktur RSUD Bangil dr. Arma Rosalina, M. Kes mengatakan,  capaian vaksinasi untuk nakes RSUD Bangil tahap ke-2 ini bisa mencapai 100% dan berikutnya masih ada beberapa nakes yang belum mendapatkan vaksin.

Berikut alur pelayanan vaksinasi covid 19 di RSUD Bangil. Yaitu Meja 1 pendaftaran,  peserta yaitu tenaga kesehatan mendaftarkan dirinya di meja 1 yang selanjutnya di data oleh paniitia tentang data pribadi dan riwayat kesehatan. 

Selanjutnya,  meja 2 screning, adalah sejenis tes medis yang dilakukan untuk menemukan infeksi atau kata lain suatu tes untuk mendeteksi seseorang terpapar atau terinfeksi covid 19. M 3 vaksinasi, yaitu disebut juga imunisasi adalah pemberian vaksin ke dalam tubuh seseorang untuk 

memberikan kekebalan terhadap penyakit tersebut. Kata vaksinasi berasal dari bahasa Latin vacca yang berarti sapi - diistilahkan demikian karena vaksin pertama berasal dari virus yang menginfeksi sapi (cacar sapi). Setelah vaksinasi seseorang akan di arahkan ke ruang observasi, dimana ruangan tersebut untuk mengetahui efek samping seseorang setelah di beri vasin. 

 Meja 4 adalah pencatatan, yaitu seseorang yang telah melakukan serangkai program vaksinasi akan di catat di data agar tertib administrasi.

Program vaksinasi sudah dilakukan secara bertahap di Indonesia termasuk di Pasuruan dan tujuannya diharapkan dapat membentuk herd immunity. 

  Vaksinasi atau imunisasi merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, biasanya berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri. 

 Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut.( ris)