12/01/2022

*Kapolda Jatim Cek Vaksinasi Merdeka serentak, Target 19.506 Dosis se Jawa Timur*


Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, Selasa (11/1/2022) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ar Rohman Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, mengikuti kegiatan vaksinasi merdeka secara serentak di seluruh Jawa timur dengan target 19.506 Dosis di 124 titik serta komunikasi interaktif secara virtual dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menghadiri vaksinasi Merdeka di Graha Wangsa Bandar Lampung Lampung yang terkoneksi secara virtual dengan seluruh wilayah se Indonesia.

"Untuk hari ini jajaran Polda Jawa Timur serentak melaksanakan vaksinasi merdeka anak. Dengan sasaran sebanyak 19.200 dosis. 10.600 dosis di khusus untuk anak-anak" penjelasan Irjen Nico

Polda Jatim menargetkan sebanyak 300 dosis jenis Sinovac untuk anak-anak yang bersekolah di MI Arrohman ini dapat tervaksin. Selain itu, Kapolda juga memohon kepada seluruh orang tua di Jawa Timur agar mendaftarkan anaknya kepada kepala sekolah masing-masing agar segera dapat di vaksin. 

"Khusus di Sidoarjo ini di Gedangan. Kami melaksanakan dengan sasaran 300 anak yang bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Arrohman, Kemudian kami memohon kepada seluruh orang tua, tolong anak-anaknya yang belum vaksin agar segera didatakan, diinformasikan kepada kepala sekolah masing-masing khususnya usia 6 sampai 11 tahun," tandasnya 

"Targetnya sebanyak 2,6 juta, yang sudah tervaksin 46 persen. Harapannya 10 hari dari sekarang kita bisa naik menjadi 89 persen," jelasnya. 

Kapolda menambahkan, sinergitas antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah baik Pemprov Pemkot dan Pemkab, dan Dinas Pendidikan ini sangat penting untuk mewujudkan anak-anak usia 6-11, usia 12-18, usia remaja semuanya bisa tervaksin, sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bisa berjalan dengan aman. 

Kunjungan Kapolda Jatim dalam rangka pengecekan vaksinasi ini diakhiri dengan pemberian paket sembako dan paket snack anak sebanyak 350 paket, yang secara simbolis diserahkan oleh Kapolda Jatim kepada Kepala Sekolah MI Ar-Rohman dan perwakilan pelajar.

11/01/2022

Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak


Lampung - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kegiatan percepatan akselerasi vaksinasi serentak seluruh Indonesia dengan hadir secara langsung di Gedung Graha Wangsa, Lampung, Selasa (11/1/2022).

Dalam tinjauannya, Sigit meminta kepada seluruh jajarannya di wilayah dengan bersinergi seluruh stakeholder terkait, untuk terus mengejar target vaksinasi Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususunya di wilayah yang masih di bawah 70 persen. 

"Ini secara nasional dilaksanakan vaksinasi serentak dengan target sasaran 1 juta lebih. Harapan kita, bisa terus mengejar pencapaian vaksinasi. Sehingga wilayah yang masih kurang atau di bawah 70 persen untuk segera mengejar ketertinggalannya," kata Sigit usai meninjau percepatan akselerasi vaksinasi tersebut. 

Mantan Kapolda Banten itu menekankan, kepada wilayah yang sudah mencapai atau melebihi target 70 persen, untuk segera melakukan percepatan vaksinasi terhadap masyarakat Lanjut Usia (Lansia) dan anak-anak. 

"Kemudian yang sudah diatas 70, dan lansia juga sudah 60 persen, bisa segera mengejar target untuk anak-anak khususnya umur 6 sampai dengan 11 tahun, itu bisa segera dilakukan percepatan. Kita berikan target beberapa wilayah untuk bisa menyelesaikan ini dalam waktu dua minggu untuk bisa mencapai 100 persen," ujar mantan Kabareskrim Polri tersebut. 

Menurut Sigit, percepatan vaksinasi terhadap lansia dan anak-anak menjadi penting. Mengingat, saat ini telah dimulainya kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Dengan disegerakannya proses vaksinasi, hal itu akan meminimalisir risiko-risiko penyebaran virus corona. 

"Ini menjadi penting karena PTM sudah mulai dibuka. Sehingga mau tidak mau ada potensi terjadinya kontak erat, potensi terjadinya carrier dan munculkan klaster baru apabila kita tidak antisipasi. Oleh karena itu jalan satu-satunya bagaimana lakukan akselerasi vaksinasi," ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyebut, percepatan vaksinasi, juga merupakan kunci untuk mengantisipasi dan meminimalisir risiko dari varian baru Covid-19, Omicron. 

"Kenapa kita lakukan, karena kita tahu bahwa saat ini varian Omicron sudah masuk. Sebagian besar dari masyarakat pelaku perjalanan luar negeri yang kemudian, membawa varian baru. Karena memang di luar negeri, saat ini varian omicron sedang meningkat luar biasa," tutur Sigit.

Sigit memaparkan, varian Omicron bisa menjangkiti masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin. Namun, tingkat fatalitas yang disebabkan menjadi rendah karena sudah mendapatkan suntikan vaksin. Hal itu berbeda dengan masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi, tingkat risikonya jauh lebih tinggi. 

"Kita jaga masyarakat yang rentan, usia lansia dan yang memiliki komorbid yang belum sempat divaksin. Dan ini tentunya akan berdampak. Yang kurang baik apabila ini sampai terjangkit. Karena itu dalam kesempatan ini saya imbau untuk masyarakat, yang belum vaksin segera datangi gerai yang ada, segera hubungi titik-titik vaksinasi yang sudah disiapkan baik oleh Pemda, Kapolda dengan bekerjasama dengan TNI, seluruh relawan, BINDA, BKKBN, supaya kita yakin keluarga kita betul-betul sudah divaksin. Karena ini sudah didepan mata. Kita sudah bisa menjaga dalam waktu 167 hari lebih angka stabil. Tapi kalau varian baru ini masuk maka tren mulai meningkat ini harus kita jaga," papar Sigit. 

Oleh karena itu, Sigit tak lelah kembali menghimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk segera dan tidak takut melakukan vaksinasi serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan kuat dan disiplin. 

"Karena itu kita dorong bagaimana kembali ingatkan masyarakat untuk betul-betul melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, gunakan masker, jaga jarak, dan kemudian mulai lakukan kegiatan tracing dan testing yang baik manakala di satu wilayah, ditemukan terjadinya klaster. Karena ini memang betul-betul harus kita laksanakan. Sekali lagi percepat vaksin, tetap pakai masker dan betul-betul laksanakan prokes dengan baik," kata Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga melakukan dialog interaktif secara virtual pelaksanaan vaksinasi serentak ini di wilayah, Papua, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta. 

Saat memberikan pengarahan, Sigit berharap beberapa wilayah yang sudah mencapai target 70 persen, untuk segera bergerak untuk menuju ke capaian 100 persen. Ia menyebut, beberapa daerah memiliki target waktu tersendiri guna meraih 100 persen, mulai dari dua minggu, satu bulan hingga kurang dari 10 hari. 

"Karena itu saya minta kepada wilayah lain yang capaiannya masih di bawah 70 atau sudah 70 namun usia lansia belum sampai 60 persen apalagi anak-anak dan anak remaja. Tolong ditingkatkan. Kemudian, ingatkan kembali ke masyarakat terkait masalah prokes. Karena memang ini varian baru kecepatan penyebarannya dalam waktu lima menit sudah bisa menular dan menyebar. Walaupun secara fatalitas risikonya rendah. Namun demikian terhadap yang belum divaksin ini tentu berbeda," tutup Sigit.

GP Ansor dan PP Muhammadiyah Beri Apresiasi Polri Penahanan dan Penetapan Tersangka Ferdinand Hutahaean


SURABAYA,- Polri bertindak cepat dan tegas atas penetapan Ferdinand Hutahaean, sebagai tersangka atas cuitannya 'Allahmu lemah'. Dengan ditetapkannya Ferdinand sebagai tersangka. Polri mendapatkan dukungan serta apresiasi dari GP Ansor maupun PP Muhammadiyah.

Ketua GP Ansor, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa dirinya mengapresiasi dan mendukung penuh atas penahanan dan penetapan tersangka Ferdinand Hutahaean.

"Polri itu bisa memenuhi rasa keadilan sehingga mencegah meluasnya potensi kegaduhan di masyarakat," kata Ketua GP Ansor Luqman Hakim.

"Langkah cepat dan tegas polisi ini saya harapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," tambahnya.

Luqman meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Luqman juga mendukung Polri agar bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

"Selama proses hukum berjalan, secara khusus saya minta polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan agama Islam supaya yang bersangkutan dapat semakin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam," ucapnya.

Sementara itu dukungan serupa juga dilontarkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Sunanto atau Cak Nanto. Dirinya mengapresiasi sikap kepolisian dalam penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah' Ferdinand Hutahaean.

"Kami mengapresiasi. Hukum harus berlaku seadil-adilnya kepada siapa pun. Pertama, bahwa polisi kan tidak pernah memandang kelompok tertentu untuk melakukan penanganan (perkara), kalau sudah ada bukti, maka semuanya harus ditindak," kata Cak Nanto.

Cak Nanto menuturkan penegakan hukum oleh kepolisian menjawab harapan masyarakat tentang keadilan.

"Maka proses keadilan yang diharapkan, yang menjadi harapan tiap orang, itu yang akan ditunjukkan oleh Polri dengan kondisi penanganan kasus yang berkaitan dengan Ferdinand ini," sambung dia.

Cak Nanto kemudian menyebut banyak asumsi penegakan hukum berpihak. Namun dia melihat ketegasan polisi yang mengambil keputusan berdasarkan alat bukti telah menepis asumsi miring tersebut.

"Yang diasumsikan banyak orang bahwa penegakan hukum berpihak. Itu tidak terjadi di kasus yang saat ini. Asumsi itu sudah ditepis karena saat sudah ada alat bukti yang diyakini oleh penyidik. Maka semuanya ditindak sesuai prosedur hukumnya," ujar Cak Nanto.

Cak Nanto juga menilai penetapan tersangka dan penahanan Ferdinand Hutahaean menunjukkan penegakan hukum tak pandang bulu.

"Dengan bukti bahwa semua orang bisa ditahan, ditindak, seharusnya dilihat sebagai bahwa pandangan-pandangan atau asumsi-asumsi kan tidak benar. Itu yang harus dibuktikan pihak kepolisian ke depan bahwa tindakan hukum tidak pandang bulu," ujarnya.

"Saya merasa bahwa (proses hukum terhadap Ferdinand Hutahaean) ini sangat luar biasa, bahwa ada harapan penegak hukum bekerja sebagaimana mestinya dan tidak terintervensi oleh persepsi-persepsi, tapi berdasarkan fakta hukum yang ditemukannya dan itu dilakukan dengan tegas kepada siapa pun," pungkas Cak Nanto.

KB TK Aisyah II geber vaksin SINOVAC usia 6 Tahun.

Banyuwangi, merdekanews
KB TK Aisyah II Banyuwangi yang berada di kawasan Cempaka Putih,  Singotrunan Banyuwangi itu ,  Selasa pagi (11/1/2022) pukul 07.30 WIB melaksanakan vaksinasi terhadap anak didik nya . Sebanyak 64 anak didik nya yang di nyatakan tergolong berusia 6 tahun mengikuti vaksin dengan mematuhi prokes . 
Menurut keterangan Kepala KB TK Aisyah II Banyuwangi, Asnil Na Rakhmawati Spd kepada merdekanews mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi itu baru kali pertama di KB TK Aisyah II dan di ikuti dengan antusias wali murid. “Alkhamdulillah, vaksinasi sebanyak 64 anak didik kami , mengikuti vaksinasi jenis Sinovac dengan di dampingi masing masing orang tua nya “ papar Asnil di ruang kerja nya.  Pelaksanaan nya tergolong lancar tanpa kendala imbuh nya . 
Pelaksanaan vaksinasi oleh KB TK Aisyah II itu tergolong sukses tanpa kendala , meskipun, berdasar pengamatan media ini,  saat vaksin ada beberapa anak didik nya menangis pasca di vaksin namun demikian tidak mengganggu jalan nya vaksin jenis Sinovac di KB yang tergolong punya nama di Banyuwangi itu hingga tuntas . 
“ saya berharap dengan ada nya vaksin ,ke depan, proses pembelajaran di KB ini berjalan tanpa was was karena covid19 , apalagi kami sudah melaksanakan PTM penuh dalam beberapa minggu ini  dan kami ucapkan terima kasih kepada  wali murid yang turut mendukung kegiatan vaksin di KB TK Aisyah II Banyuwangi sukses “pungkas Asnil. (Anw)

10/01/2022

Police go to School, Kasat Lantas Polres Lumajang Terjun ke Sekolah

 
Lumajang,- Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho menjadi inspektur upacara di SMA 1 Lumajang. Upacara yang digelar di lokasi itu, tak luput dari adanya penerapan protokol kesehatan. 

Beberapa hal, disampaikan oleh Kasat Lantas dalam pelaksanaan upacara itu, salah satunya terkait sosialiasi etika berlalu lintas untuk menekan terjadinya angka pelanggaran, dan kecelakaan. 

Selain soal etika berlalu lintas, di lokasi itu AKP Bayu Halim juga mensosialiasikan adanya penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, hingga bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

“Sebab, narkoba itu bisa merusak mental dan moral generasi penerus bangsa,  terutama pelajar,” ujar Kasat Lantas, Senin (10/1/2022). 

Sosialisasi tersebut juga diwarnai pembagian doorprize bagi siswa dan siswi yang berhasil menjawab pertanyaan dari Kasat Lantas. AKP Bayu juga sangat mengapresiasi antusiasme pelajar dalam mengikuti sosialisasi ini. 

Terpisah, Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan jika sebelumnya, pihaknya telah menginstruksikan personelnya untuk tak henti-hentinya memberikan edukasi pada pemuda, maupun pelajar yang ada di wilayah hukumnya. 

Terutama soal kesadaran untuk patuh protokol kesehatan yang dinilai mampu memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19. Pasalnya, kata Kapolres, hingga saat ini Covid masih belum selesai. 

“Ini yang harus dipahami. Sebab, protokol kesehatan itu penting untuk memutus rantai penyebaran Covid 19,” pinta Kapolres. 

Capaian vaksinasi di Lumajang, kata Kapolres, harus terus digencarkan. Menurutnya, capaian vaksinasi di Lumajang saat ini masih dibawah angka 73 persen. 

"Ini yang menjadi titik fokus utama kita. Pencapaian vaksinasi ini, dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak. Salah satunya, peran guru dan Kepsek untuk mengedukasi pentingnya mengikuti vaksinasi, sampaikan kepada kami jika ada guru atau pelajar maupun mahasiswa yang belum mendapat vaksin covid 19, kami akan datang dan layani itu," kata AKBP Eka Yekti. (Oborlmj)

Polres Lumajang Buru Pelaku Intoleransi Soal Sajen Semeru

 
Lumajang,- Beredar video yang menendang adanya sesaji di sekitaran area erupsi gunung Semeru yang dilakukan oleh seorang pria, mendapat respon dari Kapolres.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menegaskan jika pihaknya bakal mengambil sikap tegas terkait adanya sikap intoleran yang dilakukan oleh seorang pria tersebut.

"Masih terus kami lakukan upaya pencarian. Kami juga  berterima kasih adanya info seseorang yang kita duga atau identik dengan pelaku. Terduga Pelaku berinisial HF," ujar AKBP Eka Yekti dalam keterangannya. Senin (10/1/2022).
Tak hanya itu saja, Kapolres mengungkapkan jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polres tempat pria itu tinggal.

"Kami juga didukung penuh oleh Dirreskrimum Polda Jatim, kami lakukan pelacakan dan penelusuran guna penyelidikan terhadap terduga pelaku, bukan hanya penyelidikan di lapangan, namun juga kita dibantu tim cyber untuk patroli di media sosial," imbuhnya.

Tak hanya itu Kapolres juga menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari perwakilan GP Ansor tentang adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

"Laporan resminya telah kami terima, sudah kami terbitkan Laporan Polisi, kita ikuti prosesnya, semoga segera terungkap," ulas AKBP Eka Yekti.

Perbuatan dalam video viral tersebut menurut AKBP Eka Yekti, adalah salah satu tindakan intoleransi yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

"Tindakan pelaku ini tidak bisa dicontoh, apapun keyakinan dan agamanya, kita wajib saling menghormati, jangan berbuat hal-hal yang dapat merusak kerukunan bangsa,"pintanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan, kondisi kamtibmas pasca viralnya video tersebut di Lumajang, dalam situasi kondusif, hal itu didukung sinergitas antara Polres Lumajang bersama TNI, dan Pemerintah bahkan seluruh elemen masyarakat.

"Kami juga berterima kasih pada rekan TNI, Pemkab Lumajang dan seluruh elemen masyarakat yang membantu mencari dan memberi informasi terkait terduga pelaku," jelasnya.

Kapolres menjelaskan jika terduga pelaku bisa dikenakan pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan.

"Ancamannya penjara 4 tahun. Juga terkait penyebaran video tersebut, kami akan terapkan Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 milyar," tegas Kapolres.

Tak lupa di kesempatan yang sama, kapolres mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang, dan agar tidak terprovokasi oleh perbuatan pelaku.

"Saya imbau masyarakat tetap tenang, jangan terpancing, saya harap masyarakat juga tetap waspada dan jangan mau dihasut, apalagi berbuat hal yang sama, ini ulah orang yang ingin memanfaatkan situasi, sudah barang tentu akan kita mintai pertanggungjawaban secara hukum," pungkas AKBP Eka Yekti. (Oborlmj)

Berkas Driver Almarhumah Vanessa Angel Dinyatakan (P21) Lengkap dan Siap Disidangkan


SURABAYA,- Kasus kecelakaan artis ibu kota Vanessa Angel dan suaminya Febry Andriansyah, yang terjadi di Kilometer (Km) 673+300/A ruas Tol Jombang, Jawa Timur, mobil Mitsubishi Pajero putih mutiara bernomor polisi B 1264 BJU. Hari ini memasuki babak baru.

Pihak kepolisian dari Polres Jombang telah melengkapi berkas sopir Almarhumah Vanessa Angel, atas nama Tubagus Joddy. Untuk diserahkan ke Kejaksaan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, yang didampingi oleh Kapolres Jombang dan Wadirlantas Polda Jatim, di ruang Prescon Mapolda Jawa Timur, pada Kamis (10/1/2022) siang.

"Berkas driver almarhumah atas nama Joddy sudah dinyatakan lengkap (P21). Proses penanganan sudah melakukan pemeriksaan, dan berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan oleh Polres Jombang pada Selasa 23 November 2021," kata KBP Gatot Repli Handoko, Senin (10/1/2022).

"Terkait lakalantas Vanessa Angel kita sudah melakukan pemeriksaan dan berkas perkara sudah diserahkan kepada kejaksaan dalam hal ini dari Polres Jombang," tambahnya.

Sedangkan SLM ECU atau suplemental best train system elektronik control unit, yang ramai diperbincangkan. Bahwa ada apa namanya black box ya sebetulnya itu adalah data elektronik yang sudah dikirim ke Jepang. Dan sudah mendapatkan laporannya pada tanggal 23 Desember 2021.

"Kemudian pada 27 Desember 2021, penyidik dari lalu lintas Polres Jombang sudah melakukan pemeriksaan kepada ATPM. Dan kemudian berkas sudah dikirim kembali ke Kejaksaan pada 5 Januari 2022, dan pihak kejaksaan sudah menyatakan lengkap atau (P21)," lanjut dia.

"Hari ini rencananya berkas tahap dua berikut tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan kejaksaan," sambungnya.

Selain tersangka barang bukti lain yang turut disertakan untuk melengkapi tahap dua yakni, kendaraan dan alat komunikasi.

"Untuk hasil back box itu nanti di persidangan akan dijelaskan. Apa isinya kemudian terkait hal-hal lain masalah teknis itu nanti di persidangan," pungkasnya.

Sedangkan untuk pasal yang diterapkan kepada driver (tersangka) kasus laka maut artis Vanessa Angel. Joddy dijerat Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 311 Ayat 5 Undang Undang RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.