24/11/2022

Desa Purwodadi Berikan Pembinaan dan Pelatihan Budidaya Maggot


Banyuwangi,Merdekanews.id
Desa Purwodadi Kec Gambiran Kabupaten Banyuwangi saat ini tengah menggenjot warga nya untuk menekuni budidaya “Maggot” . suatu usaha mandiri yang bergerak mengelola pakan ikan laut . Budidaya itu kini menjadi pelatihan dan pembinaan bagi warga Desa Purwodadi .
Menurut Kades Purwodadi , Drs Suyanto mengatakan pelatihan dan pembinaan budidaya Maggot itu di sambut antusias oleh warga pasal nya usaha itu memiliki prospek menarik dan ber peluang sukses , terlebih instruktur nya (yang memberi pelatihan.red)tergolong sukses menggeluti bidang maggot .” warga kami latih dan di bina cara nya budidaya manggot sebagai pakan ikan laut” ungkap Kades Purwodadi , Drs Suyanto kepada Merdeka , Kamis siang  (23/11/2022) . Suyanto berharap dengan pelatihan dan pembinaan yang di geber bertahap itu akan berdampak positif terhadap perekonimian warga pungkas nya .(anw)

"COACHING MANAJEMEN KEPEGAWAIAN, WALI KOTA TEKANKAN PENTINGNYA SINERGI ANTAR PERANGKAT DAERAH


Kota MOJOKERTO-MERDEKANEWS. ID-Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kembali menegaskan bahwa untuk bisa mencapai tujuan dari Pemerintah Kota Mojokerto kuncinya adalah kerja sama dan sinergi antar perangkat daerah.


"Kekuatan untuk bekerja sama, sinergi satu dengan yang lainnya itulah menyebabkan keberhasilan, ibarat tim paduan suara yang menghasilkan suara yang indah untuk didengarkan," kata perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini saat coaching manajemen kepegawaian di Ruang Sabha Mandala Madya pada Rabu (23/11) sore.


Ia juga menegaskan meskipun masing-masing perangkat daerah memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berbeda tetap harus saling memahami dan memperhatikan apa yang menjadi tugas tanggung jawab perangkat daerah yang lain.


"Perangkat daerah satu dengan yang lain semuanya saling berkaitan dan berhubungan. Memang tugas dan tanggung jawabnya masing-masing tapi disini saling berkaitan dalam rangka mewujudkan satu capaian, satu gol yang harus dipertanggungjawabkan menjadi tujuan Pemerintah Kota Mojokerto," tegas wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini.


Lebih lanjut ia menyampaikan apabila semangat untuk bersinergi sudah tertanam di dalam pemikiran semua pegawai di Pemerintah Kota Mojokerto maka nilai SAKIP juga akan menjadi baik.


"Kalau semangat ini sudah tertanam di dalam pemikiran dan terimplementasikan di dalam tugas bapak ibu semua sebagai ASN maka saya yakin, saya optimis apa yang namanya akuntabilitas kinerja pemerintah atau SAKIP yang setiap tahun dinilai itu pasti akan baik," tuturnya.


Coaching manajemen kepegawaian tahun ini merupakan kedua kalinya dilakukan selama 4 tahun Ning Ita menjabat sebagai Wali Kota Mojokerto. Sejak mulai dilakukan pada tahun 2021 lalu pertemuan ini menjadi forum tatap muka secara langsung antara wali kota dengan seluruh pegawai di Pemkot Mojokerto baik ASN maupun Non ASN. Jika pada tahun lalu forum ini untuk menyamakan persepsi dalam mencapai tujuan Pemkot Mojokerto, maka pada tahun ini Ning Ita memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pegawai untuk menyampaikan usulan dan keluh kesahnya. Dengan harapan Kota Mojokerto menjadi lebih baik bahkan bisa barometer dalam tata pemerintahan.


Sebagai informasi coaching pada hari ini merupakan giliran bagi seluruh pegawai dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk berdialog secara langsung dengan Ning Ita.yn.

"PENERTIBAN LAPAK PEDAGANG TUMPAH DI PASAR TANJUNG, SATPOL PP KOTA MOJOKERTO - PEDAGANG SALING BAHU-MEMBAHU


Kota Mojokerto-Merdekanews.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto mulai menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas trotoar sepanjang ruas jalan Kh. Nawawi, Kelurahan Jagalan, Kranggan, Rabu (23/11).

Puluhan lapak pedagang mulai dibongkar sejak sekitar pukul 10.00 pagi. Proses pembongkaran terjadi secara kondusif. Bahkan para petugas Satpol PP dan para pedagang nampak saling bahu-membahu merobohkan lapak pedagang.


“Terima kasih kepada para pedagang, mereka beserta dengan anggota kami sudah melakukan pembokaran bersama-sama. Tidak ada sesuatu yang kami lakukan dengan cara represif, kami lakukan dengan cara persuasive,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Moedjari di sela proses penertiban.

Lebih lanjut Moedjari menjelaskan, pembongkaran lapak pedagang merupakan langkah terakhir yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Mojokerto untuk menertibkan para pedagang. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi, pendataan, pengundian lapak, dan tiga tahap Surat Peringatan (SP), yaitu SP1, SP2, dan SP3.


“Tidak cukup itu, kita (petugas Satpol PP) datangi di masing- masing lapak untuk memberikan langkah persuasif sehingga mereka mau pindah secara mandiri,” tutur Moedjari.


Seluruh proses tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu 3-4 bulan. Sedangkan untuk pembongkaran secara mandiri pihak Satpol PP memberikan batas hingga 20 November 2022. Namun disayangkan, hingga batas waktu yang telah ditentukan, para pedagang tidak kunjung membongkar.



Perlu diketahui, penertiban para pedagang ini berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Toleransi, Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat.


Nantinya jalan tersebut akan difungsikan, diantaranya untuk area loading dock (bongkar muat barang), yang selama ini bongkar muat barang biasa dilakukan di area depan pasar dan seringkali menimbulkan kemacetan. Selain itu, juga untuk penataan parkir di sebelah sisi utara jalan.


Moedjari juga menyebutkan jika proses tersebut direncanakan akan memakan waktu selama 2-3 hari. Nantinya, pasca penertiban, patroli akan dilakukan demi memastikan pedagang tidak kembali ke lokasi tersebut.


“Di ujung-ujung jalan ini, akan kami terjunkan teman-teman petugas kami untuk menjaga. Selain itu, kami dengan TNI/ Polri juga akan melakukan patroli secara berkala. Kalau memang masih ada pedagang yang kemudian kembali kesini, akan segera kami tindak,” pungkasnya.yn.

23/11/2022

DEMONTRASI AKTIPIS ,OKP,LSM DAN PERS MINTA BRANTAS MAFIA LELANG DAN MAFIA PERBANKAN.



Merdekanews.id OKU Puluhan gabungan Wartawan lSM,Aktivis dan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang menatasnamakan diri mereka Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) lakukan Aksi Menyampaikan Pendapat dimuka umum di halaman Gedung BRI Cabang Baturaja kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan (22/11/2022)
Aksi Solidaritas ini mereka lakukan adalah sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap permasalahan antara Bank BRI cabang baturaja dan Asma Dewi (51) salah satu insan pers di kabupaten oku
Dijelaskan Asma dewi”berawal Pada tanggal 1 januari 2013  dirinya mengajukan kredit di Bank BRI Cabang Baturaja dengan Jaminan sebidang Tanah berikut bangunannya luas 782 M2 Sesuai SHM Nomor 00600 SU Nomor : 272/Tanjung Baru Tanggal 2/2/2010 atas nama Asma Dewi dengan Pinjaman Rp.650.000.000(Enam Ratus Lima puluh juta) sudah mencicil 49 kali angsuran dengan total Rp.407.317.000 dan cicilan terakhir tanggal 30 september 2020
pada tanggal 22-10-2020 dirinya mendapat surat pemberitahuan prihal eksekusi lelang Nomor B.7300/KC-IV/ADK/10/2020 dan memberi batas waktu untuk penyelesaian  kewajiban batas waktu tanggal 19-10-2020,surat dibawa langsung oleh pegawai Bank BRI yang bernama Pak Sarkowi dan Pak Topan yang ditandatangai langsung oleh Pimpinan Cabang BRI Baturaja Yanwar Akademikus Ardi Firdaus
Walau agak aneh dan terkesan akal-akalan,karena  surat pemberitahuan eksekusi lelang dibuat tanggal 22 Oktober 2020 dan pihak Bank BRI memberikan kesempatan untuk dapat menyelesaikan seluruh kewajiban  dengan batas waktu tanggal 19 oktober 2020(mundur) ,tapi mungkin karena itu sudah  SOP dari BRI bisa memundurkan dari tanggal 22  dan memberikan kesempatan sampai tanggal 19 ‘’jelas Asma Dewi
Pada akhir bulan Oktober 2020 Asma Dewi bersama anaknya yosep(29) datang ke BRI menemui Pak Sarkowi untuk membayar angsuran sebesar Rp.200.000.000,-tetapi tidak diterima oleh pihak BRI dengan alasan yang tdak jelas.
Dan pada tanggal 20 November 2022 saya mendapat surat pengumuman lelang eksekusi hak tanggungan dari pihak BRI yang ditandatangani PIMPINAN Cabang BRI baturaja yanwar Akademikus Ardi firdaus’’tutur Asmadewi
Ditambahkan Asmadewi’’Pada tanggal 17 maret dirinya  mendapat surat dengan Nomor  B.2850/KC-IV/ADK/03/2021 Prihal pemberitahuan eksekusi lelang,dengan jadwal lelang 3-626/WKN/04/KML.02/20221 . Tanggal 15 april 2021 memberi kesempatan kepada saya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban  dengan batas waktu tsanngal 14 april 2021(tanggal mundur lagi ) yang ditanda tangani Pimpinan cabang baturaja Muhammad Sigit susanto.
Pada tanggal 13 April 2021 bersama teman saya saudari Widya datang lagi ke BRI mau membayar angsuran Sebesar Rp.50 juta tetapi tidak diterima dengan penjelasan Pak Topan Staf BRI’’lebih baik kami menerima uang lelang Rp.850.000.000dari pada menerima angsuran Rp.50 jt
‘’pada tanggal 14 April 2021 saya mengajukan keringanan dan Over Kredit kepada Pimpinan Cabang BRI baturaja. Dijawab oleh pihak BRI atas nama Topan pengajuanya ditolak dengan alas an tidak jelas
‘’Pada tanggal 16 agustus 2022 saya mendapat  surat dari Bank BRI cabang baturaja dengan nomor surat B/1805/KC-IV/ADK/08/2022 Prihal pemberitahuan eksekusi lelang penetapan jadwal lelang S-1301/KNL.0402/2022 tanggal 8 Agustus 2022  pengumuman  lelang eksekusi Hak tanggungan No.1806/KC-IV/ADK/08/2022
Pada tanggal 12 september 2022 Pihak BRI datang pada malam hari jam 20.00 atas nama Pak Topan,dia memaksa saya untuk melelang agunan saya, Padahal  sudah mengajukan beberapakali  permohonan untuk mengangsur pinjaman saya pada BRI
Pada tanggal 27 oktober 2022 pihak bank BRI mendatangi saya dan memberitahu Eksekusi Bank akan dilaksanakan pada bulan ini dan saya masih mempunyai tunggakan hutang  sebesar Rp.195.000.000 dari setelah hasil lelang agunan saya
Surat pengumuman lelang Eksekusi Hak Tanggungan Nomor B.2852/KC-IV/ADK/03/2021 diberikan pihak BRI kepada Jimi adik saya pada Hari Senin tanggal 7 september 2022,surat tertanda tanggal 17 maret  2021 yang ditandatangani Pimpinan Cabang BRI Baturaja Muhammad Sigit Susanto.
Banyak sekali orang-orang yang tidak dikenal datang menyatakan pihak pemenang lelang dan meminta untuk mengosongkan lokasi agunan dan banyak lagi bermacam-macam teror yang dilakukan orang - orang tidak dikenal sehingga membuat saya dan keluarga ,takut dan gelisah’’jelas Asma Dewi
Dalam orasinya Leonardo  mengatakan’’bahwa  diduga ada kecurangan,penyalahgunaan wewenang karena jabatan,untuk kepentingan pribadi atau orang lain serta dugaan adanya praktik-praktik mafia Perbankan dan Mafia lelang  pada bank BRI cabang baturaja sehingga membuat para nasabah terjebak dalam situasi sulit, dengan bertambah dan berlipat-lipatnya  bunga Pinjaman sehingga mencekik leher dan menjerat nasabah,mungkin dengan cara inilah agunan nasabah  dilelang oleh BRI.
mirisnya  walaupun agunan sudah dilelang Nasabah masih berkewajiban  terus membayar bunga Pinjaman karena masih ada hutang dan  tidak menutup kemungkinan walau agunan (Rumah/tanah) sudah dilelang ,jika Nasabah tidak mampu lagi membayar bunga Pinjaman Bank,Nasabah atau Debitur bisa dipenjarakan’’tegas leo
Padahal kita ketahui Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyampaikan masyarakat yang terkena dampak corona (Covid-19), khususnya sektor informal seperti pekerja online, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan Nelayan bisa mendapatkan keringanan cicilan kredit. dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah membuatkan aturan khusus untuk mengatur restrukturisasi bagi para debitur perbankan tersebut.
Kebijakan tersebut mulai dilaksanakan oleh bank milik pemerintah. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Diketahui  hingga 30 Maret 2020, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah memetakan hampir 100 ribu Nasabahnya yang bisa mendapatkan restrukturisasi kreditnya dan BRI sampai 30 Maret sudah ada restrukturisasi dari 82 ribu nasabah dengan plafon Rp 6 triliun, ritel 9.900 nasabah dengan plafon Rp 7 triliun, konsumer 1.500 debitur dengan plafon Rp 0,6 triliun.
Disaat Covid melanda  bank BRI Cabang Baturaja  bukannya memberikan Solusi bagi Nasabah tapi malah menolak pembayaran  angsuran dan melelangkan  agunan nasabah.
Dalam kajian kami  Wartawan lSM,Aktivis dan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang tergabung dalam  Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers kabupaten Ogan Komering Ulu diduga adanya Praktik-Praktik Perbuatan melawan Hukum,penyalahgunaan wewenang karena jabatan yang di lakukan Oknum BRI cabang Baturaja
dan untuk menindaklanjuti permasalahan ini  dalam waktu dekat kami Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan melaporkan dan Demo lanjutan di Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dan Polda sumsel’’kata leo
Dikesempatan yang sama Erham mandala kordinator Aksi dalam pernyataan sikapnya mengatakan’’
Salam Anti Korupsi…..Tegakkan Hukum….!!!
Brantas Mafia Perbankan dan Mafia Lelang Pada Bank BRI Cabang Baturaja…….!!!
Tindak Tegas Oknum-Oknum yang melakukan Perbuatan Melawan Hukum, tindakan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi yang berdampak merugikan keuangan atau perekonomian Negara dan menyengsarakan Rakyat Indonesia.
Kami Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers OKU bersatu Medukung  Visi dan Misi  Bank Rakyat Indonesia (BRI)  
Visi : Menjadi The Most Valuable Banking Group di Asia Tenggara dan Champion of Financial Inclusion
Dan Misi : Memberikan Yang Terbaik
Melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada segmen mikro, kecil, dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat
Menyediakan Pelayanan Yang Prima
Memberikan pelayanan prima dengan fokus kepada nasabah melalui sumber daya manusia yang profesional dan memiliki budaya berbasis kinerja (performance-driven culture), teknologi informasi yang handal dan future ready, dan jaringan kerja konvensional maupun digital yang produktif dengan menerapkan prinsip operational dan risk management excellence
Bekerja dengan Optimal dan Baik
Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihakpihak yang berkepentingan (stakeholders) dengan memperhatikan prinsip keuangan berkelanjutan dan praktik Good Corporate Governance yang sangat baik
Assalamualaikum Wr,Wb
Sebelumnya kami menyampaikan Terima Kasih Kepada Bapak/Ibu Kepolisian OKU dan Bapak/Ibu Kodim OKU yang sudah memberikan keamanan dan pengawalan , Perkenankanlah kami menyampaikan Pernyataan Sikap,keluhan dan Orasi dihalaman Bank Rakyat Indonesia cabang Baturaja, pada hari ini ,selasa tanggal 22 November 2022, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat dan karuniaNya kepada bapak/Ibu beserta seluruh jajarannya, amin
Kami LSM,Aktivis,Pers,OKP dikabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) tergabung dalam Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers OKU bersatu  terbentuk karena dugaan adanya praktek-praktek mafia perbankan dan Mafia Lelang di Bank BRI cabang Baturaja ini sehingga keadaa ini menimpa dan  terdampak pada salah satu rekan Pers Kami ibu Asmadewi dan tidak menutup kemungkinan terjadi juga pada masyarakat  kabupaten Ogan Komering Ulu dan sekitarnya.
mengingat korupsi di Indonesia terjadi secara sistematik dan meluas sehingga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, maka pemberantasan korupsi perlu dilakukan dengan cara luar biasa. 
Dengan demikian, pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan cara yang khusus, antara lain penerapan sistem pembuktian terbalik yakni pembuktian yang dibebankan kepada terdakwa,Dan “Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi”.
 Memperhatikan Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi :
“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)”;
Berdasarkan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum: Pasal 1 Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :
Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah Hak setiap warga Negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan. tulisan. yang bertujuan untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat memberikan kepedulian terhadap perolehan Hak-Hak akan kepastian hukum, keadilan masyarakat, serta Hak-Hak ekonomi dan keuangan masyarakat sesuai tupoksi dan legal standing berdasarkan Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Undang - undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Tuntutan :
1. Kami Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers kabupaten Ogan Komering Ulu bersatu Meminta,Mendesak Kementerian BUMN,Aparat Penegak Hukum,Otoritas Jasa keuangan(OJK) dan Pimpinan Tertinggi Bank BRI, Departemen Audit Internal untuk  mengaudit  Bank BRI Cabang Baturaja

2. Kami Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers kabupaten Ogan Komering Ulu Bersatu Meminta Mendesak Kementerian BUMN,Aparat Penegak Hukum,Otoritas Jasa keuangan(OJK) dan Pimpinan Tertinggi Bank BRI, Departemen Audit Internal Bank Indonesia ,Copot Kepala Bank BRI Cabang Baturaja dan  Tindak Tegas Sesuai Dengan Hukum dan Aturan yang berlaku serta segera tahan Oknum-Oknum yang tidak bertanggung jawab jika di temukan ada unsur kesengajaan,penyalahgunaan wewenang karena jabatan sehingga terjadinya praktek Mafia Perbankan dan Mafia Lelang menyengsarakan,mempersulit dan membebani masyarakat dan Nasabah

3. Kami Solidaritas Aktivis,OKP,LSM dan Pers kabupaten Ogan Komering Ulu Bersatu Meminta Kepada Aparat penegak hukum ( APH )
Menindak tegas,brantas  Benalu dan Oknum-Oknum yang tidak bertanggung jawab yang merusak citra dan visi Misi  Mulia Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Demikian surat pernyataan Sikap ini Kami sampaikan, atas  perhatian dan Kerjasamanya yang baik Kami Ucapkan banyak Terima Kasih’’Tutupnya
Sampai Massa demontrasi bubar, Pihak BRI Cabang baturaja tidak berani menemui Massa Pendemo. ( jhony )

DEMO PUSKAPTIS BANYUWANGI “TUNTUT NH CEPAT DI PROSES”


Banyuwangi ,Merdekanews.id
Masih gabeng nya (sumir) proses hukum terhadap Kepala BKD Kab Banyuwangi , Nurul Huda(NH) yang sudah di tetapkan  tersangka kasus dugaan korupsi “makan minum “ oleh Kajari Banyuwangi membuat  Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis ( Puskaptis ) Banyuwangi kembali berdemo di depan  Kajari Banyuwangi . Demo Puskaptis yang di komandani Amrullah .SH , Rabu (23/11/2022) itu sudah kali ketiga sejak NH di tetapkan tersangka . Puskaptis Banyuwangi menuntut Kajari Banyuwangi mempercepat kasus dugaan korupsi NH .

“ kami turun bersama masyarakat turun kejalan ini menyikapi salah satu Pejabat berinisial ” NH ” yang terindikasi korupsi uang “mamin”, terlebih sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi “ ungkap Amrul kepada merdeka .  dengan di tetapkan  ” NH ” otomatis  pintu masuk untuk memberantas oknum lain di instansi lainnya bisa di bongkar imbuh nya 

“rakyat masih banyak menderita sedangkan pejabat nya korupsi” tandas Amrullah

Dia berpendapat sebaiknya anggaran untuk mamin di hapus . Karena anggaran tersebut bisa untuk hal lainnya  yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Banyuwangi.
Berdasar pengamatan merdeka Banyuwangi bahwa siang itu , demo diawali di depan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, lalu dilanjutkan ke Pendopo Kabupaten Banyuwangi, serta gedung Dewan .(anw/br)

AMPP Minta Plt Bupati Tegas Dalam Menjalankan Alur Kebijakan Pemkab Probolinggo


Probolinggo,Merdekanews.id
Indikasi adanya pesanan dalam penjaringan seiring berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, hingga saat  menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Tak terkecuali Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP). 
Menurut H. Lutfi hamid, Ketua AMPP mengatakan jika masa jabatan Sekda diketahui berakhir pada Bulan Desember 2022 mendatang. Oleh karenanya, diminta kepada Pemkab  khususnya Wakil Bupati, Timbul Prihanjoko mengambil langkah tegas, tepat dan akuntabel dalam menjalankan marwah pemerintah kabupaten Probolinggo.
“Selaku warga Kabupaten Probolinggo sekaligus pegiat antikorupsi, agar Sekda yang dipilih nantinya benar-benar tidak pro terhadap korupsi dan sama sekali bersih dari indiskasi yang merugikan Negara dan masyarakat, tidak diperiksa oleh KPK dalam kasus TPPU ataupun Gratifikasi,” kata pria yang akrab disapa Iyek Lutfi ini. 
Lebih lanjut Lutfi menambahkan “Sejak adanya kasus OTT oleh KPK ini, kepercayaan masyarakat benar-benar sangat berkurang kepada pemerintah. Oleh karena itu kami harap Sekda pengganti yang terpilih ini tidak ada keterlibatan dalam kasus ini, hal ini juga demi kebaikan pemerintah sendiri,” ungkapnya. 
Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko yang sekaligus mendapat tugas Plt Bupati untuk tegas memilih calon Sekda yang memiliki kompetensi, integritas, dan juga moralitas tinggi. 
“Dalam memilih Sekda, Wakil Bupati harus jeli melihat potensi. Sekda harus memiliki moralitas tinggi dibuktikan dengan tidak pernah dipanggil KPK yang berkaitan dengan kasus OTT maupun Gratifikasi, pro terhadap pemberantasan korupsi, menjaga profesionalitas ASN, menjunjung netralitas yang tidak berafiliasi kepentingan politik praktis manapun,. Yang pasti masyarakat kabupaten Pobolinggo berharap Wakil Bupati tegas.” Pungkas ketua AMPP. 

22/11/2022

"PENILAIAN IGA 2022, BRANTAS TUNTAS DAN GEMPA GENTING JADI UNGGULAN PEMKOT MOJOKERTO


Kota Mojokerto -Merdekanews.id-Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari mempresentasikan inovasi unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam lomba Innovative Government Award (IGA) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri RI, Selasa (22/11) siang.

Pada presentasi yang dilakukan di hadapan tim penilai di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Lantai 3 Kemendagri, Jakarta ini, Wali kota mengunggulkan inovasi digital Brantas Tuntas dan non-digital Gempa Genting.

Brantas Tuntas, singkatan "Berita Anak Terkini, Orang Tua Nyaman, Tenang, dan Puas", adalah inovasi dalam bidang pendidikan. Melalui inovasi berbasis web dan aplikasi android ini, keluarga atau orang tua diajak untuk berperan aktif terhadap perkembangan proses belajar anak selama berada di lingkungan sekolah.

"SMPN 5 Mojokerto melahirkan inovasi dalam rangka memberikan ruang, akses untuk murid, orang tua, guru dan pihak sekolah, dalam berinteraksi melalui satu aplikasi bernama Brantas Tuntas," ujar Wali Kota Ika Puspitasari.



Pada aplikasi tersebut, tersedia 6 fitur utama, yaitu fitur Kehadiran, Penilaian, Kegiatan, Konsultasi, diskusi, dam Galeri. Fitur-fitur teraebut dikelola oleh pihak sekolah, berisikan terkait kegiatan siswa di sekolah, baik akademis maupun non akademis.

"Seluruh informasi yang disediakan bisa diakses real time oleh orang tua. Sehingga orang tua tidak perlu khawatir, karena bisa memantau apakah putra/putrinya masuk kelas, ikut eksterakulikuler, atau justru bolos," terang wali kota perempuan pertama Kota Mojokerto ini.

Sedangkan inovasi Gempa Genting, singkatan "Segenggam Sampah Gawe Stunting", adalah inovasi dalam bidang kesehatan, ketahanan pangan, dan lingkungan. Melalui inovasi ini, sampah organik yang dihasilkan rumah tangga tidak berakhir percuma di TPA, melainkan berperan dalam upaya penurunan stunting di Kota Mojokerto.

Di Kelurahan Prajurit Kulon, masyarakat wajib membawa sampah organik jika ingin mengurus pelayanan di kelurahan. Sampah diserahkan ke petugas untuk pakan ulat maggot. Lalu ulat maggot digunakan untuk pakan ikan yang dibudidayakan di bioflok.

"Semula hanya menggunakan pakan pabrikan, tapi sekarang 30 persen dari kebutuhan tadi digantikan dengan maggot," ungkap perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini.

Lebih lanjut, hasil panen budidaya ikan yang dikelola oleh warga melalui Kube (Kelompok Usaha Bersama) ini, nantinya diberikan kepada keluarga yang memiliki anak stunting di lingkungan kelurahan tersebut, seminggu sekali, setiap hari Jumat.

Program tersebut menjadi salah satu upaya dalam menurunkan angka stunting di Kota Mojokerto. Terbukti, saat ini Kota Mojokerto berhasil menekan angka stunting hingga 6,9 persen, nomor dua terendah nasional.

Sebagai informasi, Kota Mojokerto merupakan satu dari 40 pemerintah daerah yang masuk nominasi tahapan presentasi ajang IGA 2022. Tahapan itu dilaksanakan setelah para nominator berhasil melalui penjaringan dan pengukuran inovasi sebagai rangkaian penilaian.

Adapun para dewan juri pada tahap ini berasal dari Kemendagri, Kemenkopolhukam, Kemenko PMK, KemenPAN-RB, Kementerian PPN/Bappenas, BRIN, LAN, UI, UGM, Kemitraan Partnership, serta Kompas TV dan CNN yang mewakili unsur media massa.yn.