26/05/2023

DPO Curwan Diringkus Polisi di Alun-Alun Lumajang


Lumajang, Merdekanews.id Satreskrim Polres Lumajang meringkus seorang DPO pencurian hewan (Curwan), yang kerap melancarkan aksinya di sejumlah TKP wilayah Kabupaten Lumajang 

Pelaku berinisial WH (32) warga Desa Tanggung, Kecamatan Padang.Ia berhasil diringkus setelah sempat dinyatakan buron dan masuk dalam DPO Kepolisian.

Penangkapan itu bermula anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka WH sedang berada di Seputaran Alun-Alun Lumajang. Sehingga anggota langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

"Selanjutnya tersangka kami bawa ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto melalui Kasi Humas polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetya, Kamis (25/5/2023).

Tersangka WH ini melakukan tindak pidana pencurian  satu ekor sapi jenis blasteran milik  Abdul Munip (50) warga Dusun Tegir, Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Pelaku melakukan aksinya bersama dua temannya berisial WS dan N saat sudah ini di tahan di Lapas Kelas II B Lumajang.

"Dalam aksinya pelaku masuk ke kandang sapi dengan cara memanjat kandang sapi yang terbuat dari tembok lalu menggeser atap kandang yang terbuat dari asbes selanjutnya turun di kandang sapi untuk melepas tali tampar yang terikat di palungan tempat makan sapi dan membawa sapi keluar kandang melalui pintu," pungkas Ipda Novandy.

Tahap II Bukti Dugaan Dana BOS 2021 SMK Budi Utomo Sarat Rekayasa


Jombang, Merdekanews.id - Setelah berita laporan dana BOS tahun anggaran 2021 tahap I (pertama) di SMK Budi Utomo Gadimangu Jombang diduga penuh "akal-akalan", kini muncul dugaan serupa terkait pelaporan dana BOS 2021 tahap II (kedua).

Kucuran dana BOS 2021 tahap II SMK Budi Utomo terdapat 12 komponen kegiatan. Namun 4 diantaranya ditengarai terdapat penyelewengan secara sistematis.

Berikut rinciannya. Pertama pada komponen kegiatan ekstra kurikuler (ekskul). Diketahui SMK Budi Utomo telah melaporkan kegiatan tersebut dari dana BOS 2021 sebesar Rp.40.195.000,-. 
Padahal saat itu tidak ada aktifitas kegiatan pembelajaran secara tatap muka. Seluruh siswa belajar secara online atau daring di rumah masing-masing efek dari pemberlakuan kebijakan Pemerintah pusat berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun ironisnya, SMK Budi Utomo tetap melaporkan anggaran kegiatan ekskul sebesar Rp.40.195.000,-

Berikutnya dugaan penyelewengan yang kedua, berupa komponen asesmen atau evaluasi pembelajaran. Pihak SMK Budi Utomo melaporkan kegiatan tersebut dari dana BOS 2021 sebesar Rp.28.2823.000,-.

Tak jauh beda dengan "keanehan" penganggaran komponen ekskul, pada komponen asesmen/ evaluasi pembelajaran tersebut seluruh siswa dan guru wajib melaksanakan PSBB dari Pemerintah pusat. Sehingga dana asesmen yang diambil dari dana BOS tahap kedua, diduga fiktif belaka.

Selanjutnya pada komponen ketiga yakni kegiatan langganan daya dan jasa. Pihak SMK Budi Utomo telah meng-SPJ-kan dana sebesar Rp.63.625.195,-.
Perlu diketahui, saat anggaran tersebut dilaporkan, kondisi SMK YPBU Gadingmangu tidak ada kegiatan pembelajaran. Padahal pada komponen ini, digunakan untuk kegiatan bersifat langganan seperti listrik, telepon, internet dan koran. Sekolah libur tapi anggaran tetap dikeluarkan SMK Budi Utomo, seolah seperti ada kegiatan belajar mengajar secara normal.

Komponen Keempat dan terakhir yang mencurigakan yakni pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras). Angkanya cukup lumayan, mencapai Rp.115.654.150,-.

Padahal komponen ini, ungkap beberapa wali murid, tidak ada kegiatan perbaikan gedung sekolah. Kalaupun ada, diduga kuat ada mark up karena fisik bangunan SMK Budi Utomo "begitu-begitu saja".

Terkait dugaan penyelewengan 4 komponen kegiatan dari dana BOS 2021 tersebut, saat dikonfirmasi lewat Whatts App (26/05/2023), mantan kepala sekolah SMK Budi Utomo, Widodo dan kepala sekolah yang menjabat saat ini, Parwata kompak membisu. 

(Kris/Mac ..bersambung)

Diduga Kepala SMAN 4 Oku Tutup Mata,Panitia penerimaan siswa(PPDB) Di sekolah tidak Profesional Dalam menjalankan tugas nya."




Baturaja, Media Merdeka News'Id Oku.")  Awak Media mendapat laporan dari masyarakat  tentang Panitia  Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB)  di SMA Negeri 4 OKU,  tidak profesional dan bersikap arogan pada calon peserta didik. 

Awak Media langsung konfirmasi pada Kepala Sekolah SMA Negeri 4 OKU melalui via telpon, guna penerbitan berita di media merdeka news id, cetak dan online."


Terkait tentang :
1. Apakah panitia penerimaan murid baru sudah bekerja secara profesional sesuai dengan aturan dari Dinas Pendidikan Sumsel. 
2.  Berapa nilai standar minimal bagi calon peserta didik  yang ingin mendaftar masuk ke SMA Negeri 4 OKU. 
3. Mengapa ada salah satu calon siswa / siswi yang sudah memiliki nomor ujian, tidak bisa mengikuti ujian masuk di SMA Negeri 4 OKU ( Apakah ada aturan khusus dari Dinas Pendidikan Sumsel). 

Namun sampai berita ini terbit Kepala Sekolah tidak memberi jawaban. 

" Aku sudah daftar onlen dan aku sudah memiliki kartu peserta ujian tapi aku tetap tidak bisa masuk di SMA Negeri 4 OKU " Ucap nya pada Media. 

" Siapapun yang membawa kamu tidak akan di Terima di sini ( SMA Negeri OKU ),  Ucap salah satu panitia pada saya berinisial Mira dan no ujian saya diambilnya ".


"" sebenernya ibu Mira punya masalah pribadi dengan orang tua saya, karena tempo dulu dia pernah mau pinjam uang sama orang tu saya tapi tidak dikasih sama orang tua saya, dikarnakan dia tinggal tidak satu desa dengan saya kebetulan saat itu, uang orang tua saya belum cukup ".
  "  Mungkin ibu Mira dendam dengan orang tua saya dan saya jadi korbannya pak " Ucapnya pada Media. 

" Saya malu dan sedih pak kenapa hal semacam ini bisa terjadi di salah satu SMA unggulan di Kabupaten OKU ( SMA Negeri 4 ) dan saya sebagai masyarakat Sumsel akan meminta keadilan ".

Jumiati Kepala Sekolah SMA Negeri 4 OKU Diduga tutup mata / tidak mau tau atas ulah salah satu oknum panitia PPDB di sekolah yang dia pimpin. 

Sebagai seorang leader di salah satu SMA Model di Kabupaten OKU ( SMA Negeri 4 ),  sedah semestinya  harus menjadi suri tauladan dan contoh bagi bawahannya serta harus profesional dalam menjalankan tugas nya bukan malh sebaliknya. 

Melalui berita edisi pertama ini,  kami masyarakat OKU berharap perhatian khusus dari Pemerintah dan Dinas terkait  ( Dinas Pendidikan Sumsel) pada permasalahan ini, panggil dan periksa Kepala Sekolah serta Mira,  usut tuntas permasalahan ini sampai selesai, beri efek jera agar kejadian yang bikin malu dunia pendidikan semacam ini tidak terjadi lagi di Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan. 

Kami akan kawal permasalahan ini serta akan kami teruskan kekejati Sum-Sel, terkait permasalah ini."  Pungkasnya.  Red (Jhony/tim) Media Merdeka News'Id Oku.

25/05/2023

Alhamdulillah, Jombang Raih WTP Untuk Kali Ke Sepuluh


JOMBANG, Merdeka news.id  - Pemerintah Kabupaten Jombang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI, Perwakilan Jawa Timur untuk kali ke 10 secara berturut turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 Kabupaten Jombang, dari Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi kepada Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang dilaksanakan di Kantor BPK Jawa Timur pada Kamis (25/5/2023) sore.

Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2022 ini terasa istimewa. Dengan mengusung tema Harmoni, seluruh undangan yang hadir mengenakan Pakaian Khas Daerah masing-masing. Serta membuka Bazar Icip Icip potensi UMKM masing masing Kabupaten/ Kota.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab yang hadir bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, mengenakan pakaian khas Kabupaten Jombang "Jombang Deles". Selain itu Jombang juga mengusung Kopi Wonosalam serta produk UMKM Khas Kabupaten Jombang.

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan tugas konstitusional BPK, yang bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. 

"Alhamdulillah, Kabupaten Jombang berhasil mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut. Ini menjadi kado masa akhir jabatan Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Jombang Sumrambah", tutur Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi.

“Perolehan WTP 10 kali berturut-turut ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kami. Sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Jombang sangat baik. DPRD sangat mendukung program Kepala Daerah, begitupun Kepala Daerah selalu memberikan ruang kepada DPRD dalam memberikan masukan-masukan untuk pembangunan Kabupaten Jombang, semoga barokah kinerja kita semua” tambahnya 

Sementara itu, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengatakan, opini WTP adalah menjadi harapan bersama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Jombang. "Alhamdulillah, Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas capaian kinerja yang mendapat apresiasi WTP dari BPK RI, Perwakilan Jawa Timur. Ini menjadi kado terindah diakhir masa jabatan kami. Capaian ini adalah hasil kinerja kita bersama.Tentu saja kami bersama eksekutif legislatif akan  terus berupaya untuk mewujudkan kinerja yang jauh lebih baik lagi,", tuturnya.

Bupati juga berharap perolehan opini WTP ini dapat mendorong jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Hadir mendampingi Bupati Jombang pada  kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Madjid Nindyagung, SH., M.Si.dan Kepala BPKAD Kabupaten Jombang M. Nashrulloh S.E, M.Si

Bikin Onar, Ratusan Oknum Pesilat di Jombang Diamankan Polisi

Jombang, Merdekanews.id - 119  orang oknum pesilat dari dua perguruan silat diamankan aparat Kepolisian Resor Jombang karena terlibat dalam dugaan perkara pengeroyokan dan perusakan.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Aldo Febrianto mengatakan, dari kejadian tersebut, total ada 119 pelaku yang telah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kejadian tindak pidana  pada dini hari tadi. 

Pada saat para pesilat diamankan, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 3 unit alat pukul Ruyung,  1 bilah pedang, 45 unit kendaraan sepeda motor dan Atribut perguruan silat.

"Alhamdulillah Polres Jombang dan Polsek jajaran bergerak cepat hingga berhasil mengamankan total 119 oknum pesilat  dengan rincian anak-anak 84 orang dan dewasa 35 orang ," kata  AKP Aldo, Kamis (25/5/2023).

Peristiwa berawal, ratusan pendekar dari dua perguruan silat  melakukan konvoi dari wilayah Sidoarjo menuju ke Mojokerto . Usai mendatangi Polsek Jetis Polres Mojokerto Kota kemudian bergeser ke wilayah Kabupaten Jombang. Pada saat sampai di wilayah  Kecamatan Kudu, rombongan konvoi itu berulah melakukan penganiayaan terhadap Masyarakat maupun anggota Polisi yang sedang melaksanakan pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan  Kudu.

Atas kejadian tersebut ,  2 Anggota Polri yang sedang bertugas menjadi korban, yang pertama mengalami luka pada bagian kaki akibat ditabrak Oknum pesilat yang menerobos petugas saat menghadang rombongan. Sedangkan, korban yang kedua dikeroyok oknum pesilat saat melakukan penyekatan, walaupun dirinya sudah mengatakan dirinya anggotaPolri , namun tetap dikeroyok.  Akibat pengeroyokan tersebut  korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan harus menjalani opname di rumah sakit.

Selain melakukan pengeroyokan, mereka juga  merusak sepeda motor milik masyarakat yang sedang lewat, juga merusak mobil Patroli Polisi hingga kaca depan pecah serta merusak Pos sekuriti salah satu Pabrik di wilayah Kecamatan Kudu hingga kacanya pecah. 

Kapolres Jombang menegaskan, Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilakukan pencatatan pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebagai bahan pertimbangan untuk melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan.

Sedangkan Barang bukti sepeda motor akan dilakukan penilangan serta dilakukan pemeriksaan Nomor rangka, nomor mesin, keabsahan surat  serta kelengkapan yang tidak sesuai spekteknya.

Untuk para Pelaku, apabila terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan yang tidak terbukti dan masih  sekolah, akan kita panggil orangtuanya, Kades, serta Kepala Sekolah tempat mereka belajar,” tegas Kapolres Jombang.

Kapolres Jombang mengatakan, sesuai arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto bahwa Polda Jatim tidak mentoleransi adanya aksi anarkhis yang dilakukan oknum Perguruan Silat dan berharap situasi kamtibmas di wilayah Jawa Timur aman dan kondusif.

Patroli Hunting System, Satlantas Polres Lumajang Tindak Motor Knalpot Brong


Lumajang, Merdekanews.id Satlantas Polres Lumajang menindak puluhan motor berknalpot brong dalam patroli hunting system guna terciptanya kamseltibcarlantas.

Motor dengan knalpot brong tersebut dilakukan penindakan di beberapa titik lokasi di jalan Raya Soekarno Hatta, Jalan Raya Wonorejo dan jalan raya Kedungjajang.

Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini melalui Kasi humas Ipda Novandy Helda Prasetya mengatakan, selain menindak knalpot brong anggota satlantas juga melakukan penindakan tilang kepada pengendara tidak menggunakan helm, serta tidak memiliki SIM,

"Setiap kendaraan roda dua diharapkan menggunakan knalpot standar dan juga melengkapi kelengkapan kendaraan, pengendara juga diharapkan memakai helm depan dan belakang", ujar Ipda Novandy.

“Kami sangat mengharapkan kesadaran para pengendara demi keselamatan pengendara sendiri. Kami himbau kepada pengguna jalan untuk tertib berlalulintas," ujarnya.

Ipda Novandy menambahkan, Petugas menindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 59 pelanggar diantaranya 36 STNK dan 2 SIM.

"Sebanyak 21 sepeda motor tidak membawa surat kendaraan dan knalpot brong diamankan langsung ke Satlantas Polres Lumajang," pungkasnya

Tangkap Pengedar Narkoba di Dalam Toko, Polres Lumajang Sita 3,7 Gram Ganja

Lumajang, Merdekanews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang menangkap pengedar narkoba berisial MK, tempat tinggal Jl. Cut Mutia Kel. Rogotrunan Kec/Kab. Lumajang. Dari tangan tersangka disita 3,7 gram ganja.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono mengatakan, tersangka ditangkap Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang di dalam toko Rocket Distro Jalan Kapten Kyai Ilyas Kelurahan Tompokersan.

"Didalam toko polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan tas warna hitam yang berisi bungkus rokok dan berisi 7 linting rokok yang diduga ganja dengan berat 3,7 gram," ujarnya.

Tersangka dan barang bukti dibawah ke Mapolres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.