06/06/2024

Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Yang ke 106


 

Dinas PUPR Sumber Daya Air Kota Mojokerto Yang ke 106


 

RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Yang ke 106


 

Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto Yang ke 106


 

Hadiri HUT ke-26, Ipda Sugiarto Terus Berkarya dan Memberikan Terbaik Untuk Kemajuan Televisi Indonesia

Lumajang, Merdekanews.id ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Lumajang merayakan ulang tahun ke-26. Mereka menggelar acara tasyakuran yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik diwakili Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto. 

Acara yang berlangsung di Gedung Panti PKK Lumajang, Kamis (6/6/2024) dengan mengambil tema "Mengawal Kemerdekaan Pers Ditengah Polemik Polemik RUU penyiaran".

Turut hadir dalam acara tersebut  Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni, Kasdim 0821 Lumajang, Kasi Intel Kejaksaan negeri Lumajang. 

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik melalui Kasubsi  Pidm si Humas Ipda Sugiarto mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-26 Ikatan Jumalis Televisi Indonesia IJTI wilayah Kabupaten Lumajang. 

“Semoga kita dapat terus berkarya dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan jurnalisme televisi di Kabupaten Lumajang,” terang Ipda Sugiarto. 

Ipda Sugiarto mengapresiasi peran IJTI dalam mengedukasi masyarakat melalui beritaberita yang informatif, objektif dan berperan aktif dalam membantu Polres Lumajang dalam memberantad berita hoax yang beredar. 

"Polres Lumajang brrkomitmen kepolisian dalam mendukung kebebasan pers serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam menjalankan profesi jurnalistik," Terangnya. 

Ketua IJTI Kabupaten Lumajang Wawan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak dalam merayakan HUT ke-26. 

" IJTI terus menjadi wadah bagi para jurnalis untuk berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat  Kabupaten Lumajang dan Indonesia pada umumnya," Jelasnya.

polsek Candipuro sambangi poskamling

 


Lumajang, Merdekanews.id Untuk mengantisipasi tindak pidana 3C dan gangguan kamtibmas lainnya Polsek Candipuro melaksanakan sambang poskamling di wilayah Hukum Polsek Candipuro.

Dalam Kegiatan sambang poskamling menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat antara lain agar meningkatkan kewaspadaan terhadap curat, curas dan curanmor serta gangguan kamtibmas lain nya. 

Petugas juga menyampaikan Himbauan dan pesan kamtibmas terkait kepentingan bersama. Warga diharap dapat menerapkan peraturan tamu wajib lapor 1×24 jam ke RT/RW setempat.

“Kami menyampaikan kepada warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di desanya masing-masing demi mengantisipasi kejahatan 3 C, Curas, Curat dan Curanmor,” ucap Brigadir Arief. 

Terpisah, Kapolsek Candipuro AKP Lugito menyampaikan, Apabila ada hal - hal yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak Polsek Candipuro antisipasi hal - hal yang tidak diinginkan. 

"Dengan patroli sambang dan dialogis, kita bisa mendapat informasi dan sebagai sarana untuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga, jadi ada komunikasi dua arah antara Polri dengan warga masyarakat, " ucapnya. 

Patroli antisipasi 3c ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Sehingga diharapkan masyarakat senantiasa merasa terlindungi, terayomi dan terlayani dengan baik serta wilayah binaan dapat dipastikan dalam keadaan kondusif.

*Antisipasi Kejahatan Siang Hari, Polsek Pasrujambe Patroli Obyek Vital*



Lumajang, Merdekanews.id Tiga anggota Polsek Pasrujambe terus melakukan kegiatan Patroli dan pemantauan ke obyek vital.
Kegiatan kali ini menyasar kawasan obyek vital ATM BRI dan obyek vital lainnya, diantaranya Bank, Toko emas dan Pertokoan/Swalayan.

Kapolsek Pasrujambe, Iptu Purwaningsih, mengatakan bahwa patroli dan pemantauan anggota Polsek ini dalam rangka memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat di fasilitas umum.

“Selain itu juga untuk antisipasi tindak kejahatan kriminalitas curat, curas, curanmor dan premanisme yang meresahkan masyarakat.” Kata Iptu Purwaningsih.

Purwaningsih menambahkan bahwa Kapolres Lumajang telah membuat program baru yakni “Laporke cak Kapolres” dengan membagikan banner atau kartu nama dengan logo Kapolres Lumajang dengan disertai nomor Whatsappnya.

“Kita juga mensosialisasikan program Kapolres Lumajang yaitu “Laporke Cak Kapolres” dengan memberikan nomor whatsapp call center agar masyarakat yang melihat langsung ketika terjadi gangguan kamtibmas bisa langsung tersampaikan.” imbuhnya.

Saat ini sticker “Laporke cak Kapolres” juga menjadi barang yang selalu di bawa oleh petugas dimanapun bertugas, untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Pesan kamtibmas juga selalu disampaikan petugas di lapangan, juga terkait layanan Call Center 110 dan Laporke Cak Kapolres agar dimanfaatkan masyarakat untuk kemudahan komunikasi dengan Polisi secara cepat.” pungkanya.