25/02/2025

Kapolres Lumajang Hadiri Tasyakuran HUT TK Kemala Bhayangkari ke-60 dan Sambut Ramadhan



LUMAJANG - Merdekanews.id Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., menghadiri acara tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 TK Kemala Bhayangkari 23 Lumajang dan menyambut bulan suci Ramadhan.
Acara yang bertemakan "Semangat dan Ceria dalam Meraih Kebersamaan di Bulan Suci Ramadhan" ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Lumajang dan pengurus Yayasan Bhayangkari Lumajang.

Kehadiran Kapolres Lumajang didampingi oleh Ketua Bhayangkari Ny. Rety Alex Sandy dan disambut langsung oleh Ketua Pengurus Yayasan Bhayangkari Lumajang. Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres Lumajang Kompol A. Risky Fardian Caropeboka, S.I.K., M.Si, serta Pejabat Utama Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang menyampaikan rasa syukurnya atas eksistensi TK Bhayangkari yang telah mencapai usia 60 tahun. 

"Kita laksanakan acara sebagai bentuk syukur di ulang tahun yang ke-60. Saat ini anak-anak TK Bayangkari menunjukkan eksistensinya. Betul-betul eksis," ujar AKBP Alex.

AKBP Alex juga mengungkapkan harapannya agar anak-anak TK Bhayangkari kelak menjadi pemimpin yang cerdas, sehat, dan kuat. 

"Mereka menunjukkan kemampuan dan keterampilannya. Sehingga kami harapkan nanti anak-anak TK Bayangkari ini kelak akan menjadi pemimpin-pemimpin yang cerdas, yang sehat, yang kuat. Yang akan mengambil estafet kepemimpinan di waktu-waktu yang akan mendatang," tambahnya.

Selain merayakan HUT TK Bhayangkari, acara ini juga menjadi momen untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Kapolres berharap, melalui acara ini, seluruh jajaran Polres Lumajang dan keluarga besar Bhayangkari dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

"Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan juga kami bersama Yayasan Kemala Bayangkari melaksanakan acara syukuran. Harapannya kita dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk. Dengan mengharapkan balasan amal ibadah dari Allah SWT. Kita dapat melaksanakan puasa dengan lancar. Anak-anak juga belajar puasa," jelas Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi upaya ibu-ibu guru TK Bhayangkari dalam mengajarkan anak-anak tentang makna dan tata cara berpuasa. 

"Belajar melaksanakan ibadah yang memang sudah diajarkan oleh ibu-ibu guru. Mereka berlatih. Dan setelah mereka dapat melaksanakan puasa dengan keluarga, dengan sekolah, menjadi lebih baik dan lebih tepat. Apa yang menjadi makna untuk melaksanakan puasa bagi umat Islam. Terima kasih," pungkasnya.

Acara tasyakuran ini berlangsung dengan meriah dan penuh keakraban, dihadiri oleh anak-anak TK Bhayangkari, orang tua, serta para tamu undangan.

Polsek Kunir Intensifkan Patroli, Cegah Kriminalitas di Zona Merah


Lumajang ,Merdekanews.id Polsek Kunir Polres Lumajang meningkatkan patroli di wilayahnya, khususnya di zona merah dan jalan rawan kriminalitas.

Patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Patroli ini kami lakukan secara rutin, terutama di jam-jam rawan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," ujar Kapolsek Kunir, Iptu Muljoko.

Patroli yang dilakukan menyasar jalan raya Kunir dan jalan desa, termasuk wilayah yang dianggap rawan tindak kriminalitas. Petugas menyalakan lampu rotator dan membunyikan sirine selama patroli berlangsung.

"Dengan menyalakan lampu rotator dan sirine, kami ingin kehadiran polisi lebih terlihat dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan," tambah Iptu Muljoko.

Selain melakukan patroli, petugas juga melakukan pemantauan situasi guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami berharap, dengan adanya patroli ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas," pungkas Iptu Muljoko.

Polsek Kunir mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.

24/02/2025

Dua Pelaku Curanmor di Lumajang Ditangkap, Satu Melawan Saat Diamankan

Lumajang ,Merdekanews.id  Tim Resmob Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Dua tersangka, yakni HH (31), warga Desa Curah Petung, dan NK (20), warga Desa Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, berhasil diamankan setelah serangkaian penyelidikan.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa kedua tersangka telah beraksi dalam beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lumajang. NK diketahui telah melakukan 14 kali pencurian sepanjang tahun 2024-2025, sementara HH terlibat dalam tujuh aksi serupa.

“Tersangka NK telah melakukan 14 kali pencurian kendaraan bermotor, sedangkan HH melakukan tujuh kali pencurian di wilayah Kabupaten Lumajang,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar usai rekonstruksi kasus di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin (24/2/2025).

Kedua tersangka pernah beraksi pada 11 Februari 2025 di Dusun Duren, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono. Namun, upaya pencurian tersebut gagal karena ketahuan korban.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim Resmob Polres Lumajang berhasil mengamankan NK di Desa Selok Besuki, Kecamatan Sukodono, pada 19 Februari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Satu jam kemudian, HH turut diamankan di rumah istrinya di Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka NK berusaha melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur.

“Keduanya bukan residivis karena belum pernah ditahan sebelumnya. Namun, mereka telah beraksi di beberapa lokasi, termasuk yang sempat terekam CCTV dan viral, seperti di kos-kosan di Jalan Gajah Mada, parkiran toko baju di Jalan Veteran, serta kantor Labkesda di Desa Dawuhan Lor,” jelas AKBP Alex.

Menurut AKBP Alex, modus operandi para pelaku adalah dengan mencari kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dan memiliki akses mudah untuk dibawa kabur. Mereka mengincar kendaraan yang tidak terkunci, namun tetap memiliki kemampuan untuk membobol kunci jika diperlukan.

“Kami sudah mengantongi beberapa nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian ini. Tim Resmob akan terus melakukan penyelidikan mendalam agar tidak ada lagi aksi curanmor di Lumajang,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan masing-masing. Ia menyarankan agar kendaraan selalu dikunci dengan baik dan diparkir di tempat yang aman untuk mencegah aksi pencurian serupa.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto

 


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto

 


Polsek Kunir Sambangi Poskamling untuk Jaga Keamanan


Lumajang - Polsek Kunir meningkatkan intensitas patroli malam di wilayahnya sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).

Kapolsek Kunir, Iptu Muljoko, SH., memimpin langsung patroli yang dilaksanakan beberapa hari yg lalu bersama anggotanya, Iptu Muljoko menyambangi sejumlah poskamling di Desa Sukosari.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kunir ini aman dan kondusif," ujar Iptu Muljoko.

Dalam patroli tersebut, Iptu Muljoko dan anggotanya berinteraksi langsung dengan warga yang sedang berjaga di poskamling. Mereka memberikan himbauan kamtibmas agar warga selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

"Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,"dan mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam, dan laporkan segera jika ada hal-hal yang mencurigakan," ungkapnya.

Selain itu, Iptu Muljoko juga mensosialisasikan program "Ayo Lapor Kapolres" kepada warga. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi atau laporan terkait gangguan keamanan.

"Kami ingin masyarakat lebih proaktif dalam menjaga keamanan," tutur Iptu Muljoko. 

Kegiatan patroli dan sambang poskamling ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polsek Kunir. Iptu Muljoko berharap, dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.

"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami," pungkas Iptu Muljoko.

Warga Apresiasi Kegiatan Patroli
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polsek Kunir mendapat apresiasi dari warga. Salah satu warga Desa Sukosari, yang enggan disebutkan namanya, mengaku merasa lebih aman dengan adanya patroli polisi.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Polisi yang telah rutin melakukan patroli. Sehingga dengan adanya patroli, kami merasa lebih tenang dan aman," ujarnya.

Warga berharap, kegiatan patroli ini dapat terus ditingkatkan agar keamanan di wilayah Kunir semakin terjamin.

21/02/2025

Polres Lumajang Tangkap Lima Tersangka Terkait Peredaran Ganja, Sita 1 Kilogram Narkoba




LUMAJANG,Merdekanews.id  Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dan menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Penangkapan dilakukan beberapa hari yg  lalu di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi Pidum Sihumas, Ipda Untoro, mengungkapkan bahwa penangkapan dimulai dengan tertangkapnya tersangka H yang sedang mengendarai mobil Pikap L300 di jalan raya Argosari. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 500 gram ganja kering yang disembunyikan dalam kendaraan tersebut.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka H, polisi mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap empat tersangka lainnya,” jelas Ipda Untoro saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

Keempat tersangka lainnya ditangkap di pintu masuk Selokambang, Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 500 gram ganja kering yang ditemukan pada mereka.

“Total ada lima tersangka yang berhasil diamankan. Empat di antaranya warga Lumajang, dan satu orang lagi berasal dari Probolinggo. Kami berhasil mengamankan total 1 kilogram ganja kering,” tambah Ipda Untoro.

Kelima tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Lumajang. Menurut hasil penyelidikan sementara, ganja kering tersebut diperdagangkan di wilayah Lumajang.

“Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas Ipda Untoro.

Terkait dengan pasal yang disangkakan, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 132 Jo. Pasal 114 dan Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Polres Lumajang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.