16/12/2020

Jembatan Talangsari Runtuh

 



Jember, kabarejember.com --Akses jalan menuju Pantai Talangsari lumpuh total akibat rusaknya jembatan sungai penghubung desa Kepanjen dan desa Paseban yang lokasinya di dusun Tanggul Melati desa Kepanjen kecamatan Gumukmas kabupaten Jember, Selasa (15/12/2020). 


Runtuhnya jembatan kayu berukuran lebar 3 meter dan panjang 15 meter, disebabkan karena tidak kuat menahan beban ketika sebuah truk kosong nopol N 8805 OU melintas dari desa Paseban menuju desa Kepanjen. Sehingga truk tanpa muatan terguling ke dasar sungai Talangsari yang dalamnya sekitar 6 meter.


Beruntung kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi sopir truk bernama Roni,(40) warga Desa Paseban mengalami kerugian jutaan rupiah.


"Saya tadi dari arah Paseban mas, mau ke desa Kepanjen mengambil bambu, dan pada saat saya menyeberang dari tiba -tiba setengah perjalanan jembatan bunyi gemeretak dan tiba-tiba truk langsung terjatuh dan saya juga ikut didalamnya"ungkap Roni Sopir Truk warna Kuning Kombinasi Hijau Biru tersebut.


Roni juga mengatakan tidak menyangka jembatan yang dilewati akan runtuh. Roni tidak tau kalau kondisi jembatan sudah rapuh/lapuk sehingga tidak kuat menahan beban kendaraan berat.


"Setiap lewat bayar 10 ribu mas, beberapa hari yang lalu saya lewat tidak apa-apa. Sekarang saya jadi korban dan kerugian bisa jutaan rupiah karena harus membetulkan truk dan menyewa Derek untuk angkut truk saya yang terjatuh di dasar sungai." tuturnya.


Akibat dari putusnya jembatan Talangsari ini warga dari Dua Desa yaitu Kepanjen dan Paseban tidak bisa menjalankan aktifitas seperti biasa. Jika harus nekat warga harus memutar dengan jarak kurang lebih 5 kilo Ke timur arah ke Pantai Pancer Puger.


Seorang warga desa Kepanjen yang tidak bersedia menyebut namanya, mengatakan bahwa kondisi jembatan kayu tersebut kurang layak untuk dilewati kendaraan berat, apalagi saat musim hujan. "Semoga dengan adanya kejadian ini pemerintah desa atau pemerintah kabupaten Jember memberi perhatian. Harapan kami pemerintah  segera memperbaiki atau membangun  jembatan permanen yang layak,"katanya. (her) 


12/12/2020

Diduga Lelang Sewa TKD Berlangsung Tertutup



Jember, kabarejember.com 

----  Warga Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember bertanya-tanya terkait dugaan  proses lelang Tanah Kas Desa (TKD) yang dilakukan secara tertutup di ruang Kepala Desa, pada hari Senin (07/12/2020). 


Masyarakat menilai rapat tertutup yang agendanya membahas soal persewaan TKD itu tidak transparan dan terkesan dipaksakan, karena dilakukan 1 hari menjelang habisnya masa jabatan kepala desa Mayangan, Sulimah yang jatuh pada tanggal 08-12-2020.


Informasi yang berhasil dihimpun oleh media terkait issue tersebut, salah seorang yang hadir dalam rapat itu membenarkan telah terjadi rapat tertutup, dan salah satu agenda yang dibahas dalam forum terkait proses penyewaan TKD desa Mayangan. Rapat tersebut dipimpin oleh mantan Kepala Desa Mayangan, Sulimah, anggota BPD desa Mayangan, Sekretaris dan bendahara desa Mayangan.


"Luas  TKD yang akan dilakukan disewakan  luasnya sekitar 17 hektar. Rencananya akan disewakan sampai tahun 2023 mendatang, dengan cara pembayarannya sewanya dilakukan setiap tahun." kata sumber yang enggan disebutkan namanya.


Salah satu anggota BPD desa Mayangan,  Sa'adah saat dikonfirmasi Via selular pada Jum'at,(11/12/2020) terkesan berbelit-belit dalam memberikan penjelasan. "Mas langsung saja menghubungi ketua BPD (Yudi) untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas." Katanya.


Hingga berita ini dibuat ketua BPD Desa Mayangan masih belum bisa di konfirmasi dan ketika di telfon juga nomernya kondisi tidak aktif.


Seorang pegiat LSM GENCAR Jember, H Santoso menyatakan bahwa proses penyewaan TKD harus melalui mekanisme yang benar. "TKD tidak bisa serta merta disewakan begitu saja tanpa ada proses lelang, sebelumnya harus melalui beberapa tahapan." katanya.


H Santoso menambahkan,  sebelum ada Dana Desa (Dana Desa) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Kepala Desa dan aparatur perangkat desa mendapat bengkok  sebagai imbalan kinerja dalam melayani masyarakat. Tetapi setelah ada dana transfer DD yang bersumber dari APBN, bengkok ditarik pemerintahan desa.


Penghasilan kepala desa dan perangkat desa bersumber dari APBD kabupaten/kota dan APBDes. Jadi pengelolaan bengkok harus dilelang dan hasilnya harus dimasukkan APBDes. "Muaranya untuk tambahan tunjangan kades dan perangkat, tapi harus sesuai dengan regulasi."katanya.


Tehnis lelang, imbuh H Santoso, menggunakan payung hukum berupa peraturan desa (perdes), yang salah satunya adalah surat keputusan (SK) Kepala Desa terkait panitia lelang. Selanjutnya panitia lelang akan menentukan mekanisme lelang, besaran tarif, membuat surat perjanjian sewa, tehnis pembayaran dan lain-lain.


Desa memiliki kewenangan dalam pengelolaan TKD, yang secara konsideran tercantum dalam permendagri no 01 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. "Sepenuhnya menjadi kewenangan desa, sehingga apabila terjadi sesuatu yang bertanggungjawab adalah Kepala Desa."kata H Santoso.


Proses pembuatan Perdes tentang pengelolaan / penyewaan TKD, dan pembentukan panitia lelang seharusnya dibuat di awal tahun anggaran yaitu bulan januari - April. "Kalau memang benar dibuat pada akhir 2020 seperti desa Mayangan, ini sudah menyalahi aturan, harusnya perdes dibuat tahun 2021 dan proses lelang / sewa juga dalam tahun 2021."


"Kalau saat ini sudah disewakan oleh mantan kepala desa,  kok rasanya terlalu tergesa-gesa dan dipaksakan. Terus bagaimana hak dari penjabat kepala desa selanjutnya ? Warga Mayangan harus berani menanyakan kebenarannya,"pungkasnya. (heri) 


10/12/2020

Kepergok Hendak Curi Motor, Pemuda Lumajang Dihajar Warga




Jember, kabarejember.com -- Nasib sial menimpa seorang pemuda bernama Rizal,(23) alamat Kecamatan Rowokangkung, hKabupaten Lumajang, niatnya mencuri sebuah sepeda motor di area parkir KSP Amartha yang berada di Dusun Patok, Kecamatan Kencong berhasil digagalkan warga, ditangkap dan dihajar warga sampai babak belur, pada Kamis(10/12/2020) siang.


Menurut seorang saksi mata bernama Risky, sebelum tertangkap   pelaku sudah hendak membawa kabur motor Scoopy dari area parkiran. Namun dipergoki oleh seorang  karyawan dan sempat terjadi tarik menarik. Melihat kejadian tersebut warga yang berada sekitar lalu berdatangan dan berusaha menangkap pelaku. 


"Sebelum berhasil ditangkap, pelaku sempat melawan dan akan menghantam kami dengan batu. Pelaku yang sudah kalap  akhirnya bisa kami tangkap beramai-ramai, sedang empat orang kabur ke arah barat, yang satu naik motor beat."katanya.


Mendapat laporan warga adanya tindak pencurian, pihak Kepolisian langsung meluncur ke lokasi. Polisi mengamankan pelaku ke Mapolsek Kencong, beserta barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna merah nopol P 2515 YC milik Ayu Azhari, karyawan KSP Amartha Kencong.


Kapolsek kencong AKP Adri S. saat dikonfirmasi perihal kasus Pencurian mengatakan, "Kami  dalami kasus ini dan kita sidik pelaku. Dari hasil penyidikan pelaku mengaku sudah 2 kali mencuri di wilayah hukum kencong. Kasus ini akan kita kembangkan dan akan mengejar pelaku yang kabur. Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan." (heri)

09/12/2020

H. Hendi gus Firjaun Menang Telak, Banjir Ucapan Selamat Penuhi WA dan FB

 




Jember, kabarjember.com 

 - Quick Count Pilbup Jember telah selesai dilakukan oleh LSI Denny JA. Hasilnya Bupati Incumbent, Faida yang berpasangan dengan Dwi Arya harus tumbang dari pasangan Hendy Siswanto-Gus Firjaun.


Dari hasil hitung cepat itu, Hendy-Gus Firjaun meraih 48% suara. Sementara bupati incumbent Faida meraih 30,5%. Satu pasangan lain yaitu Abdussalam-Ifan Ariadna meraih 21,6% suara.


Total suara masuk hitung cepat dari LSI Denny JA sudah mencapai 98%. Dengan selisih yang cukup jauh, pasangan Hendy Siswanto-Gus Firjaun bisa dipastikan menang Pilbup Jember versi quick count.


Dari hasil Quick Count LSI yang sudah tersebar luas itupun mematik beberapa relasi pasangan nomer urut 02 yang merajai suara pilkada Jember 2020.


Ucapan selamat kepada bupati baru meluncur tidak terbendung dari berbagai penjuru se Antero Jember.dan hal itu juga masuk ke ranah grup WhatsApp messenger insan jurnalis.


Dengan tulisan Selamat datang bupati baru yang di ucapkan oleh Gus Muhamad Fawait S,E ,MSc presiden Laskar Sholawat Nusantara.(heri)

08/12/2020

Seorang IRT Dibunuh




Jember,kabarejember.com 

--- Seorang ibu rumah tangga/ Buni  35 tahun warga Desa Sira'an Kecamatan Bangsalsari ditemukan tewas di rumahnya, Senin sore.  Korban meninggal dunia,  diduga dibunuh  karena mengalami luka parah pada bagian lehernya. 

     Korban pertama kali ditemukan oleh kakak korban, dalam  kondisi sudah meninggal dunia.  

      Menurut kakak korban, Sami 40 tahun, warga setempat sekitar pukul 3 Senin sore,  dia mengunjungi rumah adiknya, karena sudah lama tidak bertemu.  Sebab, ia bekerja di Bali dan baru beberapa hari pulang.  Biasanya, adiknya selalu datang menemuinya, jika baru datang dari Bali.  

      Namun saat tiba di rumah adiknya, ternyata rumahnya tertutup.  Karena curiga dengan kondisi rumah korban,  ia membuka paksa  pintu rumah korban.  Korban ternyata sudah ditemukan dalam kondisi  meninggal dunia.  Korban diduga menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri berinisial SL.  Sebab, tetangganya, sempat mendengar pertengkaran antara korban dengan suaminya," kata kakak korban. 

      Kepala urusan pembinaan dan operasional satreskrim Polres Jember Iptu Sholehan Arief, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa dugaan pembunuhan tersebut. Hingga malam, anggota Polres Jember masih melakukan olah Tempat kejadian perkara. (TKP).   

     Selain itu ,polisi masih mencari saksi-saksi orang, termasuk keberadaan suami korban yang mengetahui peristiwa itu. (Afandi,muklas,alex,iza)

07/12/2020

Pengobatan Tibbulquluq Dinilai Tidak Sesuai Syariat

 



Jember, kabarejember.com

 -- Kegiatan ritual pengobatan Tibbul qulub yang viral di medsos menuai banyak pertanyaan dan kontroversi dari masyarakat sekitar kecamatan Gumukmas kabupaten Jember. 


Pasalnya  cara pengobatannya dianggap kurang wajar alias  nyleneh, dan adanya kata-kata "Allah adalah kamu dan kamu adalah Allah" dalam konten youtube.


Informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, pengobatan Tibbulqulub  dipimpin oleh seorang bernama Mussadad, warga kelahiran dusun Kalimalang desa Mayangan. Mussadat sudah lama hidup di Surabaya, dan saat pulang lebaran  tahun 2019 kembali ke dusun Kalimalang dan mengembangkan  pengobatan Tibbulqulub.


Ritual pengobatan ini  diikuti oleh sekitar 30 warga dusun Kalimalang desa Mayangan kecamatan Gumukmas, dilakukan dengan membaca asma Allah. Tetapi dalam proses ritual, jamaah lelaki dan perempuan berkumpul dalam satu ruangan/musholla atau di pantai, dan sebagian pengikutnya dalam keadaan tidak sadar alias kalap.


Untuk meredam kemungkinan adanya gejolak di masyarakat, pengurus Tibbulqulub dipanggil ke kantor desa Mayangan oleh pemdes Mayangan dan pengurus ranting NU Mayangan untuk dimintai keterangan dan  penjelasan terkait pengobatan Tibbulqulub, Senin pagi (07/12/'20).


Pertemuan yang diadakan secara tertutup,  dihadiri  kepala Desa Mayangan, bhabinktibmas, babinsa, pengurus MWC NU desa Mayangan, tokoh ulama, tokoh masyarakat, pengurus Tibbulqulub, dan masyarakat desa Mayangan yang ramai berkumpul di aula kantor desa.


Usai pertemuan ketua ranting NU desa Mayangan, Imam Syafi'i mengatakan bahwa hasil sementara pertemuan tersebut pihak Tibbulqulub bersedia menandatangani pernyataan  menghentikan sementara kegiatannya, hingga akan diadakan pertemuan kedua yang diagendakan usai pilkada Jember.


"Dalam pertemuan kedua nanti pihak Tibbulqulub berjanji dan bersedia untuk menghadirkan Musadad selaku ketua jamaah Tibbulqulub."kata Imam Syafi'i.


Imam Syafi'i menambahkan, dari hasil pertemuan tadi kelompok Tibbulqulub belum dapat memberikan jawaban sesuai syariah yang dipakai sebagai   landasan Tibbulqulub. 

"Dari perwakilan Tibbulqulub yang hadir ketika ditanya belum dapat memberikan dalil dari Qur'an, Hadits, Ijma, dan Qiyas  menyangkut dasar kegiatannya, makanya kita berharap ketua dapat hadir dalam pertemuan kedua nanti, agar mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam. "ujarnya.


Kesimpulan sementara, imbuh Imam Syafi'i, kegiatan dan ajaran jama'ah Tibbulqulub yang mengatakan "kamu adalah Allah dan Allah adalah kamu"adalah tidak sesuai syariah dan bisa disebut  hulul atau sesat. "Tetapi saya atau kita tidak berhak mengatakan bahwa hal itu adalah sesat, karena yang berhak memutuskan sesat atau tidaknya adalah MUI."katanya.


Sementara, Musadad ketika dihubungi media melalui selularnya menyatakan bahwa Tibbulqulub bukanlah ajaran atau aliran keagamaan, tetapi murni therapy pengobatan atau wisata sambil berobat.


Terkait kegiatan jama'ah di dusun Kalimalang desa Mayangan Gumukmas, menurut Musadad diawali ketika dirinya pulang kampung pada lebaran 2019 beberapa bulan yang lalu. Anggota atau jama'ahnya di Kalimalang masih belum banyak dan semua masih terkait ikatan saudara.


"Tibbulqulub murni terapi pengobatan, tidak ada ajaran atau aliran tertentu, anggotanya semua  melaksanakan tuntunan Islam, seperti sholat, puasa , dan lain-lain."ujar Musadad.


Musadad mengatakan bahwa saat ini Tibbulqulub belum mempunyai ijin resmi sebagai sebuah organisasi atau lembaga. "Mungkin kita ke depannya akan segera mengurus ijin. Dalam pertemuan yang akan datang saya akan hadir untuk memberikan penjelasan secara gamblang apa itu Tibbulqulub."pungkasnya. (heri) 


06/12/2020

MGMP Geografi Jember Laksanakan Deseminasi AKM

 



Jember,kabarejember.com 

--- Masa pandemi tak menyurutkan semangat Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP ) Geografi Kabupaten Jember .Sabtu 5 Desember 2020 segenap anggota MGMP Geografi Jember mengikuti  Deseminasi Assesmen Kompetensi Minimum ( AKM ).

Pembekalan ini guna menyambut penerapan kebijakan baru yang meniadakan Ujian Nasional ( UN ).


Tidak ada kata bosan saat mengikuti sosialisasi secara tatap muka di Aula SMA Muhammadiyah 3 Kabupaten Jember.

Sekirar 6 jam seluruh peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan.


Usai pembukaan dan beberapa sambutan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang sangat penting seputar AKM yang dijelaskan secara gamblang oleh pemateri Ahmad Jaenuri, SPd, MPd. yakni tentang hakekat, manfaat dan tujuan dari Asesmen Kompetensi Minimum ( AKM ).


Ketua Panitia acara Deseminasi AKM  yang juga sebagai ketua MGMP Geografi Kabupaten Jember Umi Fauziah, SPd dalam sambutannya " kami mengucapkan banyak terimakasih baik kepada pemateri, PJP MGMP Geografi maupun kepada semua para peserta yang hadir, AKM ini adalah memerdekakan anak didik kita dari apapun, bahwa pembelajaran bukan masalah menguasai materi, tapi mengolah informasi dan kritis " ucap Umi Fauziah.


Sementara itu, PJP MGMP Geografi Jember Dora. Indriana, SPd, MPd penuh harapan " kami berharap agar acara AKM ini benar-benar ditingkatkan baik di sekolah Negeri ataupun Swasta karena AKM ini harus dijalani dan tidak bisa dielakkan dan juga kami mohon maaf kepada segenap peserta ini karena kami tidak bisa mendampingi dalam dalam pertemuan rutin MGMP Geografi karena banyaknya agenda kami selama ini   " ujar Dora Indriana.


Pelaksanaan Deseminasi AKM secara tatap muka ini merupakan inisiatif positif yang digulirkan oleh keluarga besar MGMP Geografi   Kabupaten Jember.


Aksi jemput bola ini merupakan wujud semangat MGMP Geografi Kabupaten Jember dalam menyambut kebijakan baru dalam dunia pendidikan.


Banyak ilmu yang didapat dan pengetahuan  bermanfaat  didapat oleh semua peserta dalam acara ini yakni sosialisasi Kompetensi Minimum yang harus dipahami dan dikuasai oleh semua peserta didik.

Merdeka belajar adalah kebijakan besar dalam rangka mewujudkan transformasi pengelolaan di Indonesia yang salah satunya  dengan menghapus Ujian Nasional ( UN ) diganti Asesmen Kompetensi.


Asesmen nasional sendiri terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum ( AKM ), Survei Karakter ( SK), dan Survei Lingkungan Belajar ( LB).


Diterapkannya kebijakan ini merupakan penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan yang tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.


Asesmen Kompetensi Minimal ( AKM) adalah kompetensi yang benar-benar minimum, karena dengan melalui AKM kita bisa memetakan sekolah-sekolah di daerah berdasarkan kompetensi minimum yang harus dipersiapkan " Jelas Ahmad Junaedi.


Lanjut pemateri yang sekaligus me jabat sebagai Pengawas SMA Kabupaten Jember , " ayo kita sinau bareng dan jangan sampai ada jarak diantara kita, " kilahnya. 

( A.Mulyono )