Kapolres Lumajang Larang Truk Angkut Pasir Lewat Jalur Desa

Lumajang, KaJe
Kapolres Lumajang  AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH  memimpin anggotanya untuk mengecek jalur tambang sekaligus meredam gejolak warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro atas penutupan jalur tambang. Warga yang menutup jalan desa tersebut, sempat mendapat intimidasi dari para sopir yang menginginkan jalan  dibuka.

Rombongan yg terdiri dari kendaraan trail, mobil dan juga truk ini mendatangi warga Desa Jarit yang memiliki portal untuk memblokade akses bagi armada penambang pasir. Sempat terjadi diskusi kecil antara Kapolres dengan warga, Kapolres pun mengatakan bahwa tak ada truk yang boleh melewati portal tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan kepada warga mengatakan, bahwa jalan desa tak boleh dilalui armada penambang pasir. "Disini sebagai Kapolres menegaskan bahwa jalan tak boleh dilalui oleh truk pasir satupun. jika memang ada truk yang berani melintas, silahkan lapor ke saya ataupun pihak Polsek Candipuro," ungkap Arsal di depan warga yang didominasi ibu ibu tersebut.

Rombongan pun melanjutkan menuju ke areal penambangan pasir. Disini Kapolres sempat berdiskusi dengan sopir truk yang merasa dirugikan dengan penutupan jalan desa tersebut. "Saya sangat memaklumi perasaan bapak bapak disini. Namun demikian, bapak bapak harus menyadari bahwa penutupan jalur ini juga untuk kebaikan bersama.

Pihak pemerintah kabupaten juga sudah berjanji dalam waktu tak sampai 3 minggu akses khusus jalur armada Truk pasir sudah jadi. Saya sangat berharap agar para sopir lebih bersabar. Kedua belah pihak sudah mendapat jalan keluarnya. Bapak Bupati sangat konsen supaya jalan khusus untuk armada tambang bisa segera selesai. hargai upaya pemerintah yang sudah berusaha membuatkan jalan. hanya butuh bersabar sebentar," tegas Arsal. ( Suatman)

Post a Comment

0 Comments