Warga Wirowongso Resah Karena Urus Sertifikat Tanah Dimintai Uang



Jember,Kabarejember.com
 -- Warga Desa Wirowongso Kecamatan Ajung, Jember mengaku resah dan kecewa atas   program Prona ( PTSL ). Pasalnya, program PTSL tersebut diduga dijadikan ajang bisnis, dengan cara melakukan pungutan liar (Pungli). Bahkan, perorang yang mengajukan  sertifikat tanah. Nominalnya, mulai Rp 600.000, - 1.350.000. bagi warga yang tidak punya akte dimintai uang mulai Rp 1.250.000 sampai Rp 1.350.000, Sabtu ( 3/8/2019 )

Menurut Mat Sale warga Dusun Besuk RT 02 RW 012 mengatakan, terkait pembuatan sertifikat, saya dimintai uang 1.350.000 untuk satu sertifikat oleh pak Makum kampung besuk, lalu saya dimintai uang  2.700.000 untuk dua sertifikat oleh Idris kampung sumberejo. jadi semuanya saya mengeluarkan uang Rp 4  juta Rp 50.000," katanya.

"Saya sering dengerin di berita berita  tv mas, bahwa program ini (Prona,red)  gratis, kenapa di Desa Wirowongso rata- rata ditarik uang 1.350.000. ini sudah tidak benar, dan ini sering terjadi di Desa Wirowongso," terangnya.

Dulu pada waktu program Prona, kata dia, warga yang mengajukan prona juga ditarik mulai 600.000 sampai 1.250.000, sekarang ada program lagi yang namanya program PTSL ditarik lagi mulai Kisar 600.000, 1.250.000 sampai 1.350.000. bagi yang punya akte dimintai 600.000 dan kalau yang gak punya akte dimintai 1.250.000 sampai 1.350.000, apa ini bukan pungli.

Sementara itu, Abdur Rohman ketua RT 02 RW 011 warga Dusun Besuk Desa Wirowongso pada waktu dikonfirmasi awak media mengatakan, terkait masalah program PRONA / PTSL, sebelum ditugaskan menarik uang kesemua warga dari masing- masing ketua RT dan ketua RW dan kampung, diundang sama buk kades dan pak kades berkumpul di kantor desa pada malam hari.

" Untuk di wilayah RT 02 RW 011 khususnya warga saya sendiri, saya cuman mengajukan 8 orang dan yang cuman sudah bayar dan selesai sertifikatnya atas nama Aminah selaku saudara saya sendiri dengan membayar nominal biaya 1.250.000, kalau yang 7 orang ini cuman bayar DP 200.000 dan uangnya sudah disetor kepak kampung Besuk yaitu Makum.
karena saya dapat informasi dari yang 7 orang tidak masuk datanya akhirnya uang yang 200.000 saya kembalikan kemasing - masing orang dari 7 orang selaku warga saya, tetapi kalau atas nama Aminah sudah bayar kontan ke pak Kampung Makin dan bukti sertifikatnya ada dan sekarang dipegang sama yang bersangkutan. Kalau masalah ketua pokmas pak Sucipto selaku suami ibu Kepala Desa Wirowongso. cetus Abdur Rohman dengan jawaban apa adanya.

Lanjut Senima warga dusun Renes ketika diwawancarai awak media mengatakan, masalah pengurusan sertifikat program Prona / PTSL ditarik uang 1.350.000 oleh pak kampung renes ( Ahmadi ) dan juga ketua RTnya, saya bayar kontan meskipun dengan cari hasil sedikit jualan kopi. paparnya

Sementara ketua pokmas Prona / PTSL belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan. ( Erwin )

Post a Comment

0 Comments