Penyaluran Bantuan Rastrada 2019 Mulai Digulirkan


Jember, Kabarejember.com
----- Penyaluran bantuan Beras Sejahtera Rakyat Daerah (Rastrada) 2019
Dibagi dalam 12 putaran. Penyalurannya dipusatkan di Kecamatan Umbulsari, Jombang, Sumberbaru,Tanggul,Kalisat,Jelbuk, Silo, Ambulu,Jenggawah,Puger, Kaliwates dan Panti.

Putaran I dipusatkan di Pondok Raden Rahmad Kecamatan Umbulsari untuk wilayah sasaran Kecamatan Umbulsari dan Gumukmas dengan jumlah 351 keluarga penerima manfaat, Senin 14 Oktober 2019 pukul 07.40 WIB.Dihadiri  oleh wakil Bupati Jember ,Drs .KH. Muqit Arief.

Di tahun 2019 ini telah disahkan sebanyak 7852 penerima Rastrada dari 31 kecamatan (165 desa) di Kabupaten Jember, dengan penerimaan 10 kg beras x 10, sehingga setiap penerima akan memperoeleh 1 kuintal beras untuk jangka waktu 1 tahun.

 Bantuan ini bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pokok dari sasaran lansia, janda, maupun penerima lainnya yang sebelumnya telah diverivali oleh petugas di masing-masing wilayah kecamatan. Proses verivali bertujuan untuk cek  penerima yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal, memiliki atau tidak memiliki adminduk, dan lainnya. Selain itu, penerima  Rastrada ini adalah mereka yang tidak mendapat bantuan pangan dari program PKH dan BPNT dari Pemerintah Pusat.

Rastrada di Kabupaten Jember telah digulirkan sejak tahun 2017 dengan total bantuan sebanyak 11.000 kg dan di tahun 2018 diberikan kepada 1.685 keluarga penerima manfaat (KPM).

Direncakan untuk tahap II, penyaluran bantuan Rastrada akan dilakukan pada Selasa, 15 Oktober 2019 yang dipusatkan di SMP 1 Islam Padomasan Kecamatan Jombang untuk wilayah penyaluran Kecamatan Jombang dan Kencong dengan total penerima sebanyak 702 KPM.

Penyaluran Rastrada ini merupakan salah satu wujud dari 22 janji kerja Bupati dan Wakil Bupati yakni jaminan kesejahteraan bagi lansia, anak-anak dan difabel di Kabupaten Jember. Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR berharap bahwa bantuan ini akan sedikit meringankan beban hidup keluarga tidak mampu dan lansia di Kabupaten Jember. KH Muqit mengatakan "di Jember ada 7852 penerima rastrada.

Untuk penerima rastrada adalah bagi mereka lansia  yang tidak tersentuh PKH  masing penerima mendapatkan beras 10 kg perbulan dan diberikan langsung sepuluh bulan sehingga masing masing penerima mendapatkan 1 kwintal. Kenapa penyerahan agak terlambat karena data data masih disempurnakan. Bagi warga masyarakat yang belum terkafer  dan memenuhi persyaratan silahkan disampaikan melalui lurah camat atau langsung ke dinas sosial," pungkasnya. ( Mul )

Post a Comment

0 Comments