Bupati Lumajang Tinjau Pelaksanaan E-Voting Pilkades Serentak


Lumajang, Kabarejember,com 
(18 Desember 2019) -- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., didampingi Ketua DPRD Kab. Lumajang, Anang Akhmad Saifuddin dan DANDIM 0821 Lumajang, Letkol. Inf. Ahmad Fauzi, S.E., melakukan monitoring terhadap pelaksanaan E-Voting Pilkades serentak di Desa Kebonsari Kec. Yosowilangun, Rabu (18/12/2019) pagi.

E-Voting merupakan terobosan Pemkab. Lumajang pada pelaksanaan Pilkades tahun ini, yang mana dilakukan percobaan pada 2 desa, yakni Desa Kebonsari Kec. Yosowilangun dan Desa Sarikemuning Kec. Senduro.

Dalam tinjauannya tersebut, Bupati memeriksa perangkat yang digunakan untuk pelaksanaan E-Voting, yang menurutnya sudah baik. Ia juga menerangkan, pelaksanaan E-Voting kali ini akan menjadi bahan evaluasi bersama dengan anggota DPRD Kab. Lumajang, untuk diterapkan pada Pilkades selanjutnya.

"Pada prinsipnya, pelaksanaan E-Voting di Kebonsari bagus. Ini akan menjadi evaluasi bagi kami untuk diterapkan pada Pilkades selanjutnya atau pada pemilihan lainnya, karena lebih efektif dan akurat," ujar Bupati saat diwawancarai.

Sementara, Ketua DPRD Kab. Lumajang, Ketua DPRD Kab. Lumajang, Anang Akhmad Saifuddin menjelaskan, E-Voting merupakan sistem pemilihan yang dinilai lebih lebih maju.

"Kalau memang hasilnya positif dan jauh lebih baik dari manual, tentu akan kita pertimbangkan untuk diterapkan pada Pilkades selanjutnya," tuturnya.

Bupati juga menyampaikan pesan kepada
Kepala Desa yang nantinya terpilih, agar melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan, dan berfokus pada pembangunan infrastruktur desa.

"Siapapun yang terpilih adalah pemimpin yg sudah dikehendaki oleh masyarakat. Anggaran desa semakin banyak, artinya pembangunan desa harus semakin meningkat," pungkasnya.
Reporter : Suatman

Post a Comment

0 Comments