Pemkab Lumajang Tutup Sementara Fasilitas Publik di Seputaran Alun-Alun


Lumajang, Kabarelumajang.com 
---- Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup sementara fasilitas publik di Lumajang. Fasilitas publik yang dimaksud seperti yang ada di seputaran Alun – Alun Lumajang.

“Salah satunya menutup sementara ruang-ruang publik yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk berkumpul, kalau di kawasan kota ini di jembatan kubah atau jembatan pelangi, di seputaran Alun-Alun seperti air mancur dan area playground anak-anak,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (17/03/2020).

Sekda menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan suatu langkah yang diambil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dalam membantu program Presiden dan Gubernur Jawa Timur untuk mengantisipasi dan mencegah merebaknya virus covid-19.

“Ruang-ruang publik ini kami tutup sementara karena ruang publik tersebut sebagai tempat berkumpul masyarakat, kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan ruang publik tersebut hal ini untuk mengurangi atau mencegah virus covid-19,” jelas Sekda.

Meskipun berbagai kebijakan telah dilakukan oleh Pemkab. Lumajang, namun Agus Triyono tetap mengimbau agar masyarakat Lumajang tidak perlu panik karena Lumajang sampai dengan saat ini masih aman dan terbebas dari virus corona. 
Reporter : Suatman 

Post a Comment

0 Comments