Begal Sadis di Jatiroto Diringkus Polisi


Lumajang, Kabarejember.com
--- Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K.,M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Masykur S.H dan Ps Kasubbaghumas IPDA Catur Budi Baskoro menggelar Press Release Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan, Kamis (23/04) sekira pukul 14.00 wib di Loby Mapolres Lumajang 

Dalam penyampaian kepada awak media, Kapolres menyatakan bahwa tindak pidana perampasan ini terjadi pada hari Sabtu 18 April 2020  di Dsn Curah Wedi Ds Jatiroto 

" Tersangka atas nama Asmari yang ditangkap tadi malam oleh tim cobra tangguh Sat Reskrim Polres Lumajang, Rabu (22/04) sekira pukul 18.30 saat pelaku melintas di jalan raya kotokan, Kecamatan Jatiroto" ujar nya 

Tertangkapnya pelaku berawal dari sinyal hp milik korban yang dirampas oleh pelaku beberapa hari sebelumnya, berbekal dari informas tersebut tim cobra tangguh Sat Reskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah seorang pelaku

Kapolres juga menerangkan bahwa pelaku bersama kawanannya tak segan untuk melukai korban nya jika melakukan perlawanan 

"Kami berharap pelaku yang masih berada diluar jangan ambil kesempatan pada saat pendemik corona ini, apabila ada pelaku kejahatan yang mengancam dan membahayakan nyawa petugas maupun masyarakat kami tidak segan segan melakukan tindakan tegas" tegas nya 

Akibat melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan , petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur 

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. 
Reporter : Suatman

Post a Comment

0 Comments