Berusaha Melawan Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang, Combet Pelaku Ranmor Ditembak


Lumajang, Kabarejember.com         -Suatu keberhasilan dalam kerja, nyata Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang kembali berhasil melumpuhkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kali ini berhasil mengamankan tersangka Abdul Holik alias Combet warga Dusun Tegalsari, Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang.

Pelaku ini mencuri satu unit sepeda motor honda Supra X milik Marcellinus Kevin Ferdinand saat itu sedang di parkir depan di rumah neneknya, raib digondol pelaku Combet,” teranganya.

“Tersangka Combet membawa sepeda motor korban pada saat berada di teras depan rumah nenek korban yang berlamat di jalan Kyai Ilyas No 95 Kelurahan Citrodiwangsan Kec/Kab. Lumajang,” tegas Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siiregar, kepada sejumlah awak media ketika menggelar konferensi pers, Selasa (19-05-2020).

Ternyata tersangka dalam aksinya menggunakan kunci jenis yang sama seperti kawanan pelaku lainnya menggunakan kunci leter T agar dapat merusak kunci sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di halaman teras rumah neneknya.

"Pelaku merusak kunci kontak kendaraan memakai kunci T. Hingga akhirnya motor bisa menyala dan dibawa kabur sepeda motor milik korban,” papar Adewira.

Hasil penyelidikan Tim Cobra Tangguh Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus tersangka Abdul Holik alias Combet.

Disaat keberadaannya tercium tim Cobra Tangguh di jalan raya dekat lampu merah Dawuhan Wetan.

Pada saat akan di amankan Ternyat Combet melakukan perlawanan, terhadap petugas akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur.

Dan tersangkadt dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.  selanjutnya dibawak ke Mapolres Lumajang,” tutur Kapolres.

Akibat perbuatannya, saat ini tersangka Combet telah diamankan di Mapolres Lumajang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pelaku melanggar Pasal 363 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Reporter : Suatman

Post a Comment

0 Comments