Diduga, Truk Rem Blong, 5 Orang Tewas

 

Jember, Kabarejember.com 

--- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sempolan, Kabupaten Jember, pada Kamis (13/8/2020) kemarin. Akibat kecelakaan tersebut 5 orang tewas.

Kecelakaan tersebut akibat truk fuso Nopol P 8525 UG yang memuat barang mengalami rem blong.

Kanit Laka Satlantas Polres Jember Ipda Herry Yuliawan mengatakan, kecelakaan tersebut tersebut berawal saat truk bermuatan kedelai melaju dari arah Banyuwangi menuju Jember.

Namun saat melintas di Pasar Sempolan truk mengalami rem blong dan menabrak dua sepeda motor.

Truk fuso masih tetap melaju kemudian menghantam dan menabrak truck Mitsubishi colt diesel Nopol P-9893-K pada bagian bak belakang,

“Truck colt diesel yang sedang mengangkut air minum Miraglos mengalami terbalik dibahu jalan,” ujar Ipda Herry Yuliawan.

Setelah menabrak truk colt, truk fuso tetap melaju sehinga terjadi tabrakan dengan ketiga kendaraan yakni Honda Beat, Yamaha Nmax, dan Supra Fit.

“Truk fuso baru berhenti setelah menabrak pagar rumah milik warga,” terang Kanit Laka.

Akibat kecelakaan ini 5 orang meninggal dunia dan 5 orang lainnya mengalami luka-luka

Ipda Herry Yuliawan menambahkan, Korban yang meninggal dalam kecelakaan tersebut yakni Deki (20) warga Desa Seputih, Kecamatan Mayang; Susiatun (40) dan Narsiah Cindi Annuriyah (8) warga Desa Sempolan, Kecamatan Silo; Rizky Kurniawan (22) warga Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari; Murtohi (50) warga Desa Sumberjati, Kecamatan Silo.

“Sedangkan korban yang mengalami luka-luka yakni Lukmanul Hakim (21) warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo; Samsuri (50) pengemudi sopir truk colt diesel warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul; Moh. Kodir (25) kenek truk fuso warga Desa Rambigundam, Kec. Rambipuji; M. Muhajir (21) warga Kecamatan Ajung; dan Trisia Oktaviana (20) warga Desa Srono, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi,” imbuhnya.

Namun demikian, polisi sudah menetapkan sopir truk Mitsubishi Fuso berinisial SY (52) sebagai tersangka peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan lima orang.

“Kami sudah menetapkan tersangka SY dalam kasus kecelakaan di Desa Sempolan, Kecamatan Silo,” Kata Kasat Lantas Polres Jember AKP Jimmy Manurung.

( Atman )

Post a Comment

0 Comments