Ribuan Warga Paseban Tolak Tambang dan Tambak



Jember, kabarejember.com 

 - Ribuan lelaki dan perempuan warga desa Paseban kecamatan Kencong Kabupaten Jember beramai-ramai  turun ke jalan sepanjang jalur lintas selatan (JLS) dengan memikul  pos security berbahan galvalum  dari pantai Kedung Garinten menuju kantor desa Paseban yang jaraknya sekitar 7 km pada Jumat (18/12/'20). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan  aktifitas penambangan pasir besi yang akan dilakukan  PT ADS (AGTIKA DWISEJAHTERA) Jember.


Informasi yang dihimpun media ini,  aksi warga Paseban ini dipicu ditemukannya bangunan posko securuty di pesisir pantai Kedung Garinten dusun Bulurejo desa Paseban oleh warga, Kamis  (17/12/'20)  sore, karena beberapa warga melihat posko galvalum atau  pos security berada di pesisir pantai Kedung Garinten, tanpa diketahui siapa yang memasangnya.


Warga curiga bahwa posko tersebut adalah milik PT ADS karena pada hari Kamis (17/12/'20) kemarin juga  berhembus kabar di masyarakat, surat dari PT ADS tertanggal 15 Desember 2020, yang berisi bahwa PT ADS  akan melakukan penambangan pasir besi dengan berbasis pemberdayaan masyarakat di Tanah Negara Desa Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember Jawa Timur.


Menyikapi temuan posko tersebut PLH Kepala Desa, Zakaria, bersama BPD, RT/RW dan tokoh masyarakat segera merapatkan barisan dengan mengadakan rapat. Hasilnya masyarakat sepakat tetap menolak adanya segala bentuk pertambangan, dan akan memindahkan posko semula di pantai Kedung Garinten ke kantor desa Paseban untuk diamankan.


Selanjutnya, semua RT/RW bersama warga segera menuju ke pantai Kedung Garinten untuk menguasai dan menjaga posko pada Kamis malam (17/12/'20). Baru keesokan harinya posko tersebut digotong beramai-ramai ke kantor desa. 


Menurut seorang RT dusun Balekambang desa Paseban, Pawuh (45) mengatakan, masyarakat mengetahui ada posko di pantai Kedung Garinten tapi tidak tahu siapa yang memasang, selanjutnya melaporkan kepada pemerintah desa. Dan pagi ini kita usung posko itu ke kantor desa. 'Intinya kami masyarakat Paseban menolak segala bentuk pertambangan, terutama pasir besi karena akan merusak lingkungan," ungkapnya. 


Hal senada juga disampaikan  seorang pemuda yang ikut memikul posko, bernama Topa (24), warga dusun Bulurejo desa Paseban kecamatan Kencong. "Kami sebagai pemuda desa Paseban menolak adanya tambang dan tambak. Penolakan tambang merupakan harga mati dan tidak dapat ditawar lagi."katanya sambil menyeka keringatnya  sebesar biji jagung.


Sementara PLH Kades Paseban, mengatakan bahwa dengan ditemukannya posko tersebut membuat warga resah, sehingga melaporkan kepada pemerintahan desa. 


"Dengan otoritas desa Paseban, semua perangkat desa, BPD Paseban dan Ampel karena dilewati akhirnya  diputuskan  untuk memindahkan posko tersebut ke kantor desa."kata Zakaria.


 "Kami berharap tidak terjadi penambangan, karena pasti akan terjadi gejolak di masyarakat yang sudah tenang, kami tidak ingin tragedi Paseban dahulu terulang kembali,"ucapnya. 


"Pada intinya kami masyarakat Desa Paseban menolak segala bentuk tambang dan tambak karena berdampak kepada rusaknya lingkungan."pungkas Zakaria. 


Di tempat terpisah Camat Kencong, Bambang Edwin Setono  didampingi Kapolsek Kencong dan Danramil Kencong mengatakan kepada media, beberapa hari terakhir Muspika Kencong disibukkan dengan permasalahan tambang Paseban, guna menjaga kondusifitas wilayah Paseban.


"Investor harus punya ijin dan nuwun sewu ke Muspika, selama ini dari Investor tidak pernah ada ijin ke Muspika maupun ke desa, sehingga apa yang dilakukan mereka ini sepertinya liar," ujar Bambang. (heri/afandi) 



Menurutnya, pihak investor baru tadi malam memberitahukan ke Muspika. "Kalau ijin itu benar, saya kira Muspika mematuhi aturan seperti itu, namun kami kembalikan kepada masyarakat bila tidak menerima maka Muspika juga tidak menerima, sehingga jangan sampai terjadi gejolak di kemudian hari," tegasnya.(heri) 


Post a Comment

0 Comments