Kapolres Lumajang Didampingi Kasat Binmas Bersilaturahmi di Ponpes Miftahul Midad


Lumajang,Merdekanews.net ---Menggelorakan pencanangan Gerakan Santri Bermasker yang diinisiasi Kapolda Jatim, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si bersilaturahmi di Ponpes Miftahul Midad, di Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Rabu (10/3/2021).


Kedatangan Kapolres bersama Kasat Binmas AKP Totok. S, S.Sos.,MH.,M.Sc disambut langsung oleh Pengasuh Ponpes Miftahul Midad Ky As'ad Al Umam S.P.di.


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti melalui Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiasi dari Kapolda Jatim dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang peduli dengan santri, melalui "Gerakan Santri Bermasker”


"Kami menghimbau selalu patuh Prokes 5 M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Menjaga Jarak, dan mengurangi mobilitas" himbaunya.


Kapolres mengatakan, kunjungan ke Ponpes setiap minggunya untuk memastikan bahwa ponpes tersebut sudah mematuhi protokol kesehatan dilingkungan Ponpes, terutama Ponpes yang mengasramakan santrinya sejumlah ratusan bahkan ribuan.


"Saya melihat Ponpes di Lumajang sudah menerapkan Prokes. Dimana Ponpes Miftahul Midad tidak ditemukan adanya pelanggaran prokes," terang Eka Yekti.


Untuk kunjungan orang tua yang menyambang santri di Ponpes Miftahul Midad Kapolres menyarankan agar dikasih batasan plastik bening.


"Dibatasi dengan plastik bening, barang disemprot, ini cukup bagus semoga ponpes lain juga menerapkannya." ungkap AKBP Eka Yekti.


Sementara itu Pengasuh Ponpes Miftahul Midad Ky. As'ad Al Umam menyampaikan, terima kasih atas kedatangan kunjungan Kapolres Lumajang ini merupakan sebuah motivasi atau dukungan moril dari Pemerintah untuk memperhatikan Ponpes, agar sadar akan protokol kesehatan.


"Kami ucapkan terimakasih mohon dukungan dan bimbingannya. Dengan kedatangan Kapolres ke Ponpes Miftahul Midad untuk mengingatkan tentang protokol kesehatan," pungkasnya. (misdi)  


Post a Comment

0 Comments