BUNTUT PEMECATAN 331 THL , SEKDA BANYUWANGI DI MINTA DI COPOT ATAU MUNDUR

 


Banyuwangi, merdekanews.net  ------Gonjang ganjing pemecatan 331 pekerja THL di lingkup Pemda Kabupaten Banyuwangi hingga kini belum memberikan solusi yang jelas ,  sejumlah aktifis pun merasa prihatin terhadap keputusan Pemda Banyuwangi melalui SE Sekda Banyuwangi no 8232 pada 25 Februari 2021 silam. Di mana substansi SE Sekda Banyuwangi tersebut salah satu nya Dinas di minta mengevaluasi pekerja THL , sehingga hasil nya sebanyak 331 THL di pecat. 


kebijakan itu tergolong aneh pasal nya kebijakan itu di ambil dalam situasi pandemi , sejumlah aktifis pun melakukan kecaman keras terhadap pemecatan tersebut .


Tuntutan dan kecaman keras sejumlah aktifis itu tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Tenaga Harian Lepas dan Pemuda Pancasila Banyuwangi itu me rilis sebuah video berdurasi  1,21 menit saat konferensi pers Senin (5/4/2021) . 

Dalam konferensi pers yang ber tajuk #copotsekda itu , salah satu koordinator Koalisi sebut saja Zamroni mengatakan bahwa pemecatan 331 THL itu tidak manusiawi dan bahkan bertentangan dengan himbauan Pemerintah Pusat yang mewanti wanti untuk tidak melakukan PHK terhadap staf atau pekerja di lingkungan Pemda maupun BUMN . 


“ nah ini kebijakan yang di ambil tidak manusiawi di saat situasi pandemi “ tandas pria yang juga ketua Ormas DPC Pemuda Pancasila Banyuwangi. anggapan ini berdasar pasal nya sejak 331 THL yang di rumahkan itu hingga kini tidak berpenghasilan padahal ratusan THL tersebut memiliki keluarga .  Dan yang paling bertanggung jawab kata Zamroni adalah Sekda Banyuwangi,  Ir H Mujiono .

“untuk itu kami meminta kepada Bupati Ipuk untuk mencopot Sekda Banyuwangi,  Ir H Mujiono atau kami minta Sekda untuk mengundurkan diri dari jabatan nya “kecam nya yang di ikuti tepuk tangan anggota Koalisi. 


Tuntutan dan kecaman dari Koalisi Masyarakat Peduli Tenaga Harian akan terus berlanjut jika tuntutan #copotsekda ini tidak di penuhi mengancam membawa nya  ke Pengadilan.  


“kami akan menggungat Pemda Banyuwangi melalui jalur hukum “tandas Zamroni. 


Dan rencana nya sebagai bentuk awal protes jika tuntutan ini tidak di indahkan bahwa Koordinator Koalisi mengatakan bakal menurunkan massa pada Kamis (8/4/2021) ini yang melibatkan 331 THL yang di pecat untuk turun di depan Pemda Banyuwangi untuk melakukan aksi demo. 


Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pernah membeberkan bahwa kasus pengurangan dan pemberhentian ratusan THL Banyuwangi memang viral di media sosial .

"Tetapi perlu dipahami jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk THL itu sudah melebihi yang dibutuhkan untuk aparatur sipil negara (ASN), jadi ini seperti buah simalakama. Jadi nanti kami akan evaluasi ke depannya bagaimana dan juga nanti akan ada kebijakan-kebijakan yang dilakukan terhadap THL ini agar tidak terlalu terdampak," jelasnya. 

Kasus Pemberhentian 331 THL di lingkup Pemda Banyuwangi pada awal Maret 2021 silam, sama hal pil pahit yang di telan Bupati Ipuk di awal kepemimpinan nya di Banyuwangi pasca di lantik 26 Februari 2021 lalu . Sehingga sebagian kalangan umum menganggap kebijakan nya sangat berlawanan dengan slogan kampanye nya berduet dengan H Sugirah yakni membuka lapangan kerja se luas luas nya melalui program 1000 lapangan kerja , lantas fakta nya justru berbanding terbalik .(Anw) 


Post a Comment

0 Comments