Pengaduan Program Replanting Peremajaan Sawit Rakyat Mengantung Di Kejaksaan Di Kabupaten OKU

 


Merdeka News,    Laporan pengaduan  oleh LSM PKP. Tentang penyimpangan peremajaan sawit rakyat di kabupaten oku.  Di kejati pada  tanggl 19 pebruari  2021. Dengan nomor  pengaduan 001/lp/pkpd- sumsel/11/2021. Diahlihkan ke oku  untuk mempermudah proses  pemeriksaan jelas  m. Fadli habibi kasubsi  humas penkum kejati  sumsel.   Dialihkan  ke kejari oku  dng nomor : r-977/ l.6-3/dek.1/01/2001, pengiriman surat  tanggal 29 maret 2021.

Pada tanggal 28 juni 2021 saat dikonfirmasi  ke kejari  oku  dng  kasi intel  variska adrina kordriyansah. Sh., mh, mengatakan  kepada lemabaga pkp untuk  bersabar  karena  untuk  menangani  kasus  ini / permasalah reflanting  ini butuh waktu panjang  kata nya. 


 Diantaranya timnya harus turun kelapangan untuk meninjau lokasi lahan dan menjumpai  para petani untuk  diminta keterangan.  Sedangkan  stafnya jumlahnya  terbatas dan mereka lagi disibukan  dng  pekerjaan-pekerjaan lain jelasnya.

Pengaduan ini terkait dng kegiatan reflanting di kabupaten oku provinsi sumsel. Pada tahun 2018 mendapat program pemerajaan  sawit rakyat (psr)  sejumlah 437.9050 ha, dng anggaran rp.10.947.750.000,.yang mendapat:    1. Koperasi (kud) baru makmur sejumlah 160.5280 ha.  2. Koperasi (kud) perkasa jaya sejumlah  277.3770 ha.

Pada tahun 2019 mendapat program peremajaan sawit rakyat sekumlah  339.7626 ha. Dng  anggaran  rp. 8.494.212.500,- yang mendapat :   1. (kud) baru makmur sejumlah  74.5326 ha.   2. Koperasi (kud) perkasa jaya sejumlah  265.2300 ha. 


Seharus nya  program peremajaan sawit rakyat (psr) yang seharusnya membantu petani yang tidak  mampu  tetapi dilapangan  banyak ditemukan oleh tim investigasi  para petani yang mendapat program  ini  berkeluh kesah mereka  merasa  menyesal  mengikuti  program ini. 


 Dikarenakan  mereka menderita  dan berkesusahan  karena banyak  kejanggalan-kejanggalan  yang menyimpang dari prosedur  dan tidak sesuai  dng pedoman umum. Dan tim  menyimpulkan  program peremajaan sawit rakyat  (psr) di kabupaten oku  di duga menjadi  kubangan korupsi. Untuk memperkaya diri sendiri  jelas,.   ( jn/ak)

Post a Comment

0 Comments