Polres Lumajang Mulai Berlakukan Aplikasi Peduli Lindungi bagi Pengunjung



LUMAJANG- Sejak hari ini Polres Lumajang mulai berlakukan cek barcode Aplikasi Peduli Lindungi bagi anggota dan pengunjung Polres Lumajang yang masuk dan keluar mapolres Lumajang. Senin (27/9/21) 


Pemberlakuan cek barcode bagi siapa saja yang berkunjung ke Polres Lumajang ini dimaksudkan untuk lebih menekan angka penularan Covid-19 di Lingkungan Polres Lumajang dan pada umumnya di Kabupaten Lumajang. 


Kebiasaan baru tersebut sengaja diluncurkan oleh Polres Lumajang sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun tempat tempat umum yang dikunjungi masyarakat. 


Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B. Martino, S.I.K, S.H. M.M. saat dikonfrimasi Tim Obor  menyampaikan bahwa pemberlakuan cek barcode ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bahwa di masa pandemi ini Polres Lumajang menjamin wilayah kerjanya dapat menekan pertambahan angka penularan covid-19. 


"Ya, mulai hari ini pelayanan Polres Lumajang kami tingkatkan, dengan pemberlakuan cek barcode, dengan maksud memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa di tempat kerja kami dapat mengendalikan penularan covid-19,"ulas Kristiyan. 


"Awal kami berlakukan kepada seluruh anggota Polres Lumajang yang masuk dan keluar kantor, selanjutnya kepada masyarakat yang berkunjung ke Polres juga wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi ini, kami masih memberikan toleransi bagi masyarakat yang kebetulan datang namun belum memiliki aplikasi ini pada HPnya, sekaligus nantinya akan kami berikan sosialisasi dan langsung bisa mengakses aplikasi Peduli Lindungi, kami juga sediakan fasilitas Internet gratis sehingga dapat memudahkan para pengunjung untuk mengunduh aplikasi tersebut,"imbuhnya. 


Pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi di Polres Lumajang ini adalah langkah awal di Kabupaten Lumajang yang selaras dengan anjuran Pemerintah demi menekan angka penularan covid-19. 


Lantas bagaimana jika masayarakat belum mendapatkan vaksin, Kristiyan menjelaskan bahwa diharapkan masyarakat segera mendatangi gerai-gerai pelayanan vaksinasi untuk mendapat vaksin dan setelah divaksin agar segera pula mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.


"Kami tidak henti-hentinya menghimbau dan mengajak masyarakat agar segera melaksanakan vaksin, jangan ragu dan segan untuk mendatangi Gerai Vaksinasi Merdeka yang kami gelar bersama TNI dan Pemerintah Daerah, karena nantinya kita akan dibiasakan dengan kebiasaan baru selain disiplin prokes kita juga wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk mendapat pelayanan baik pada instansi maupun tempat umum semisal mall, pasar, toko dan lainnya, jangan sampai nanti terkendala karena belum vaksin atau tidak dapat menunjukkan keterangan vaksinasi,"tambahnya.


"Kami Polres Lumajang berharap seluruh masyarakat mendukung pemberlakuan cek barcode tersebut, dengan mulai mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di HP masing-masing, caranya mudah tinggal mengunduh aplikasi di playstore kemudian login/mendaftar dengan memasukkan nama dan nomor NIK serta mengikuti setiap petunjuk pada aplikasi tersebut,"terang Kristiyan. 


"Manfaatnya banyak, kita akan tidak ragu jika masuk di tempat-tempat umum yang sudah memberlakukan aturan ini, kemudian kita dapat mengetahui status kita tentang vaksinasi, kapan kita harus vaksin lagi dan kita juga dapat mengetahui tipe zona suatu wilayah jika kita bepergian segingga kita lebih waspada dan disiplin menerapkan prokes, selain itu banyak sekali informasi penting tentang covid-19 yang dapat kita akses pada aplikasi Peduli Lindungi ini,"tutup Kristiyan.(Humas Polres Lumajang)

Post a Comment

0 Comments