LSM PETISI PLH gelar AkSI desak KEJATI usut dugaan KORUPSI di BALAI PRASARSNA PERMUKIMAN wilaya SUMATERA SELATAN



 Merdeka News PALEMBANG - Puluhan massa yang tergabung dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Anti Korusi Peduli Lingkungan Hidup (PETISI PLH) Korwil Sumsel, menggelar aksi unjukrasa (unras) di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (27/10/2021).



Pantauan dilapangan awak media Merdeka news puluhan massa yg tergabung degan LSM PETISI PLH tersebut mendesak Kejati Sumsel dan jajaran untuk membentuk tim khusus guna melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait yg turut serta atau terlibat dengan kegiatan 'Pekerjaan pembagunan rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah' Tahun Anggaran 2020.

Lembaga Swadaya masyarakat pemuda anti korupsi - pemerhati lingkungan hidup ( LSM -PETISI- PLH ) melaporkan kasus dugaan korupsi yang kegiatan proyek nya di kerjakan di kabupaten Ogan Komering ulu (OKU) ke Kejati sumatera selatan. 

Dugaan Korupsi yang di laporkan adalah :

1. Atas kegiatan pekerjaan pembangunan rehabilitas dan renovasi sarana dan prasarana sekolah sumsel 4 kegiatan yang di laksanakan dikabupaten Ogan Komering ulu (OKU) dengan nilai kontrak Rp. 4,548,309,000,- Sumber dana APBN tahun Anggaran 2020 Sekolah yang dikerjakan antara lain, SDN 146 Oku, SDN 176 Oku, SMPN 11 Oku, dengan penyedia jasa CV, BEEBOO CORP, dan konsultan supervisi :PT, DELTA ARSITEKTUR PERSADA.


Laporan yang di sampaikan dalam aksi demo, di depan kantor Kejati Sumatera selatan meminta pihak penyidik Kejati untuk segera Memangil ,memproses kasus dugaan korupsi di Balai Prasara pemukiman wilaya sumsel


"Semua dugaan korupsi dengan modus pembangunan proyek, adanya dugaan Mark up dan tidak sesuai bestek atau Rab. " sebut Antoni Caniago selaku korwil sumsel

 Dan ia meminta laporan dugaan korupsi di Balai prasarana dan permukiman wilaya Sumsel yang di kerjakan di kabupaten Ogan Komering ulu (Oku) segera di tindak lanjuti dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku ujar Antoni.(JN & AK )

Post a Comment

0 Comments