KORPS LAPAS TERCORENG, OKNUM LAPAS MARTAPURA KAB OKUT KEDAPATAN SIMPAN SABU.

OKU Timur Merdekanews.id– Sengaja atau tidak disengaja ulah IB (52) telah mencoreng korps Pegawai Pengamanan  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Bagaimana tidak, IB (52) Sipir Lapas Rutan Klas II B Martapura bersama rekannya ML (47) tertangkap tangan anggota Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) ata penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu
 
Oknum Sipir Lapas Rutan Kelas II B Martapura, berinisial IB (52) bersama rekannya ML (47) di tangkap Anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur. Atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB dirumah ML di Desa Kebun Jati Kelurahan Paku Sengkunyit Kecamatan Martapura OKUT.

Plt. Kapolres OKU Timur AKBP Arif Hidayat Ritonga,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Narkoba AKP Regan Kusuma Wardani,S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto menerangkan,saat diamankan petugas keduanya berusaha melawan petugas.

"Pada saat diamankan dan diperiksa terhadap palaku yang sedang berada didalam rumah oleh petugas Satres Narkoba Polres OKU Timur,” tegasnya, Senin (31/1/2022).

Penangkapan pelaku berdasarkan, LP-A / 14 / I /2022/SUMSEL/RES_OKUT, Tanggal  30 Januari 2022.
Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti (BB)   satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu buah pirex kaca yang didalam nya ada sisa narkotika jenis sabu, satu buah bong botol plastik beserta pipet nya,dua buah korek api gas, satu buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu bungkus catton bath dilantai dekat 2 pelaku tersebut.

“Kedua pelaku mengakui barang haram itu milik mereka,” tegasnya lagi.
Dari pengakuan tersangka ini, kaya Edi, barang haram itu didapatnya dari BB, yang saat ini menjadi DPO Polres OKUT.

Menurut hukum yang berlaku pelaku akan dijerat Pasal : 114 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang No.35 Tahun 2009, Tentang Narkoba.

"Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres OKU Timur guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(JN / JF )

Post a Comment

0 Comments