DPRD Kota Mojokerto Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Mojokerto 2021



Mojokerto – Merdekanews .id DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Mojokerto tahun 2021, Selasa (19/4/2022) di Kantor DPRD Kota Mojokerto Jalan Gajahmada Nomor 145, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Juru Bicara DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo, A.Md mengatakan, berikut akan kami bacakan rekomendasi DPRD Kota Mojokerto atas laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Mojokerto tahun 2021 sebagaimana tertuang dalam keputusan DPRD kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2002 tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Mojokerto tahun 2021 sebagai berikut.

“Bidang pengawasan internal pemerintah daerah di bidang pemerintahan perencanaan pembangunan daerah dan hukum. Maksimalkan peran dan fungsi inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah dalam quality insurance. Menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan aturan dalam mencapai tujuan organisasi. Pendampingan harus dilakukan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran pelaksanaan dan pengawasan. Kemudian perlu peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan merekrut CPNS yang berkualifikasi auditor program. Kegiatan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu maupun yang putus kontrak wanprestasi harus menjadi atensi agar tidak selalu terulang dan terulang lagi. Salah satu penyebabnya adalah seringkali perencanaannya kurang komprehensif, misalnya tidak ada di DED atau detail engineering design. Kedepannya perencanaan anggaran harus disertai dengan banyaknya kegiatan fisik konstruksi. Dalam 3 tahun terakhir ini, proyek mangkrak harus menjadi perhatian Pemkot agar tidak terulang lagi di tahun anggaran berikutnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, perangkat daerah yang tidak mempunyai kemampuan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan fisik dikarenakan tidak adanya tenaga ahli teknik hendaknya jangan dipaksakan. Dinas lingkungan hidup yang melaksanakan pembangunan tugu alun-alun yang sekarang mangkrak salah satu contohnya. Maka dari itu, agar tidak terjadi lagi program kegiatan yang tidak dapat diselesaikan adalah segera perbaiki sistem dan menyelenggarakan proses tender di awal tahun. Program kegiatan yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu mungkin dari sisi keuangan tidak menimbulkan kerugian, namun dari segi waktu dan manfaat benar-benar sangat merugikan. Hal ini dapat dikonversikan ke bentuk sanksi dan atau denda dalam bentuk uang.

“Terkait bidang pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayan perlu mendorong guru-guru untuk memperoleh sertifikat peningkatan kompetensi guru, meningkatkan Rasio ketersediaan sekolah dan mendorong peningkatan akreditasi A untuk sekolah SMP serta mendorong penuntasan wajib belajar 12 tahun sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Mojokerto Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan secara berkala untuk memberikan informasi kepada masyarakat sebagai upaya melanjutkan pada jenjang pendidikan tinggi,” ungkapnya.

Ditegaskannya, saat ini di Kota Mojokerto telah banyak berdiri lembaga pendidikan agama seperti Taman Pendidikan Alquran akan tetapi mereka masih kesulitan menggerakkan operasional pendidikan lembaga non Yayasan dan non Pesantrennya. Pemkot perlu menambah anggaran atau penunjang operasional bagi guru TPQ. Demikian pula Bantuan Operasional bagi RT RW dan tempat ibadah perlu ditingkatkan anggarannya demi terwujudnya masyarakat berilmu, bermartabat dan berdaya saing.

“Terkait Bidang Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada beberapa rekomendasi antara lain perlu memprioritaskan terwujudnya Kota Mojokerto Ramah Anak dan Kota Mojokerto Responsive Gender dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan di Kota Mojokerto meliputi Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Ormas/LSM, Dunia Usaha dan Media,” terangnya.

Masih kata Agus, sudah beberapa bulan ini kita ditinggalkan oleh Wakil Walikota Mojokerto yang sampai sekarang masih belum ada tanda-tanda kapan proses pengisian jabatan Wakil Walikota dapat dimulai. Semakin hari semakin berat tugas yang harus dipikul oleh saudari Walikota, maka sudah sepatutnyalah bila proses pemilihan Walikota dapat segera dilakukan sehingga saudari Walikota bisa berbagi tugas berat bersama dengan Wakil Walikota yang baru nantinya.

“Untuk itu DPRD menghimbau kepada partai politik pengusung untuk mengajukan calon wakil walikota dan kepada saudari Walikota kami harapkan untuk ikut mendorong proses pengisian wakil walikota sesegera mungkin. Tiga bulan ini PNS di lingkungan pemerintah kota Mojokerto belum menerima tunjangan tambahan penghasilan, padahal sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Apa yang mesti ditunggu lagi agar TPP dapat segera diterima? Perlu diketahui bahwa hal ini telah melanda sebagian besar PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto, apalagi bila mereka mendengar kolega daerah lain telah menerima TPP. TPP sudah dijadikan sebagai dana talangan untuk mengangsur pinjaman, sehingga dengan tidak diterimanya TPP maka mereka meminjam lagi untuk membayar pinjaman. Inilah yang membebani pikiran mereka, boleh jadi mulut mereka diam seribu bahasa, namun siapa tahu apa kata hati mereka. Oleh karena itu, DPRD menghimbau kepada Pemerintah Kota Mojokerto untuk segera mendapat TPP,” tutupnya. YN/ADV

Post a Comment

0 Comments