23/05/2022

AKBP Dewa Putu Eka Bersama Jajaran Forkopimda dan Bupati, Wakil Bupati Lumajang Menyambut Atlet Yang Meraih Piala Emas dan Perak di SEA Games di Vietnam.


LUMAJANG Merdekanews.id Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.Si bersama jajaran Forkopimda Lumajang diantaranya Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Wakil Bupati Indah Ampera Wati, pejabat teras dan para kepala OPD Jajaran Pemkab Lumajang, Ketua Koni, Ketua Cabor ISSI Lumajang, Goweser, perwakilan pelajar, menyambut Zaenal Fanani dan Ihza Muhammad, di Kawasan Wonorejo Terpadu ( KWT ) Kabupaten Lumajang  Lumajang.
Zaenal Fanani dan Ihza Muhammad, merupakan atlet dari Kabupaten Lumajang yang meraih piala emas dan perak di SEA Games Vietnam, Senin (16/5) kemarin, kategori MTB Cross Country Olympic Men. Dengan kata lain, mengharumkan nama Bangsa Indonesia.

Kapolres Lumajang merasa sangat bangga atas capaian yang menurutnya luar biasa. Senada berharap, akan menjadi cerminan bagi atlet - atlet yang lain, sehingga bisa meneruskan capaian baik dari Kabupaten Lumajang, untuk Bangsa Indonesia.

"Saya cukup bangga dengan Zaenal Fanani dan Ihza
Muhammad yang dapat membanggakan Lumajang dan juga Indonesia. Lumajang eksotik ini kian terwujud. Harapanya, agar atlet - atlet Kabupaten Lumajang agar dibina lagi, supaya bisa mencetak atlet yang berprestasi lagi ," ungkap Kapolres Lumajang AKBP Dewa dengan raut ceria.

Kapolres menambahkan, kehadiran pihaknya ( Polres Lumajang ) dalam kegiatan penjemputan kedua atlet peraih medali emas dan medali perak tersebut, merupakan bentuk dorongan dan support dari Polri, atas apresiasi dan reward yang dilakukan Pemkab Lumajang bersama Dispora Kabupaten Lumajang.

Selebihnya, Kapolres menilai keberhasilan ini merupakan hadiah kita semua. Sepatutnya disyukuri dan diharapkan, akan timbul atlet berprestasi berikutnya, di cabang - cabang kejuaraan

"Bagi atlet - atlet lain, terutamanya di Kabupaten Lumajang, tentu ini harus menjadi dorongan atau motivasi, untuk dikemudian hari akan meraih hasil serupa. Kami ( Polri ) bersama semua stakeholder yang ada, juga pemerintah daerah siap atas sesuatu yang diperlukan terlebih suatu dukungan. Intinya ini adalah capaian yang luar biasa, di Kabupaten Lumajang makin banyak atlet berprestasi yang membawa nama baik bangsa. Juga kepada semua tim yang tergabung termasuk official, pelatih dan tim dokter serta rekan-rekan lain, kami sampaikan terimakasih," imbuhhya.

Senada, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, menyampaikan jika hari ini Lumajang telah memberikan yang terbaik atau prestasi untuk Indonesia.

Diwaktu yang sama, kedua atlet selain berterima kasih pada Pemkab Lumajang, mereka juga mengungkapkan apresiasi dan terimakasih pada Polri, yang menurutnya telah memberikan banyak fasilitas dan sangat baik, terutama pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang juga sebagai Ketua Umum PB ISSI. (HUMAS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dugaan Cawe-Cawe Pengawas Bina dalam Pencairan Dana BOS di Panti, Sejumlah Sekolah Disebut Kesulitan BerbelanjaJember, Merdeka News — Proses pencairan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di sejumlah sekolah di Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, menjadi sorotan. Muncul dugaan adanya campur tangan pihak tertentu yang menyebabkan sekolah mengalami kesulitan dalam merealisasikan anggaran, khususnya pada periode pencairan kedua atau PW 2.Nama Mutmainah, S.Pd.SD., yang diketahui menjabat sebagai pengawas bina di Kecamatan Panti dan Sukorambi, disebut dalam dugaan tersebut. Ia diduga ikut campur dalam proses pencairan Dana BOS di wilayah Kecamatan Panti. Bahkan, muncul dugaan bahwa proses pada PW 2 menjadi lebih sulit dibandingkan periode sebelumnya.Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Belum diperoleh keterangan terperinci mengenai bentuk campur tangan yang dimaksud, mekanisme yang diduga dipersoalkan, maupun pihak-pihak yang secara langsung mengalami hambatan.Perubahan kondisi pencairan menjadi pertanyaanSalah satu hal yang perlu ditelusuri adalah perbedaan kondisi pencairan Dana BOS antara periode pertama dan periode kedua.Pada PW 1, yang berlangsung sekitar Januari hingga Juni, proses pencairan dan penggunaan anggaran disebut berjalan lancar. Pada periode tersebut, Mutmainah diketahui belum menjabat sebagai pengawas bina.Situasi itu kemudian menjadi pembanding ketika muncul keluhan mengenai kesulitan pembelanjaan anggaran pada PW 2. Perubahan kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai faktor apa yang sebenarnya menyebabkan hambatan, apakah berkaitan dengan persoalan administrasi, perubahan mekanisme pelaksanaan, kebijakan tertentu, atau faktor lainnya.Untuk memastikan duduk persoalan, diperlukan penelusuran terhadap kronologi pencairan, dokumen administrasi, petunjuk teknis yang berlaku, serta keterangan dari sekolah-sekolah yang terdampak.Apabila benar terdapat intervensi di luar kewenangan dalam proses pengelolaan Dana BOS, persoalan tersebut patut mendapat perhatian serius. Sebaliknya, jika hambatan terjadi akibat persyaratan administratif atau ketentuan teknis, penjelasan terbuka juga diperlukan agar tidak muncul kesimpangsiuran informasi.Sekolah berpotensi menghadapi kendala operasionalDana BOS merupakan salah satu sumber pembiayaan penting untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah. Penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk prosedur perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.Ketika sekolah mengalami hambatan dalam merealisasikan anggaran, sejumlah kebutuhan operasional berpotensi ikut terdampak. Karena itu, penting untuk mengetahui apakah kesulitan yang dilaporkan hanya berkaitan dengan proses administrasi atau telah berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan pembelajaran dan pelayanan pendidikan.Meski demikian, dampak terhadap kegiatan belajar mengajar maupun pemenuhan kebutuhan sekolah belum dapat dipastikan tanpa keterangan langsung dari satuan pendidikan yang bersangkutan.Penelusuran juga perlu menjawab pertanyaan mendasar: apakah hambatan dialami oleh sebagian sekolah atau terjadi secara luas di Kecamatan Panti? Sejak kapan kendala muncul? Persyaratan apa yang dinilai mempersulit proses? Adakah instruksi tertulis atau komunikasi resmi yang menjadi dasar tindakan tersebut?Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu penting untuk membedakan persoalan administratif biasa dari dugaan intervensi yang berpotensi melampaui kewenangan.Upaya konfirmasi belum mendapat tanggapanUntuk memperoleh penjelasan berimbang, media telah berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Mutmainah, S.Pd.SD. Konfirmasi diperlukan untuk mengetahui apakah benar terdapat keterlibatan dalam proses pencairan Dana BOS, apa bentuk keterlibatan tersebut, serta apakah ada alasan administratif atau ketentuan tertentu yang mendasari tindakan yang dipersoalkan.Namun, hingga naskah ini disusun, upaya konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan.Tidak adanya tanggapan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pembenaran atas dugaan yang beredar. Hak untuk memberikan penjelasan dan menyampaikan klarifikasi tetap perlu diberikan kepada pihak yang disebutkan.Media juga perlu meminta keterangan dari dinas pendidikan terkait mengenai batas kewenangan pengawas bina dalam pendampingan sekolah, mekanisme pengelolaan Dana BOS, serta prosedur pengaduan apabila satuan pendidikan merasa mengalami hambatan yang tidak semestinya.Transparansi menjadi kunciDugaan yang muncul di Kecamatan Panti perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan informasi dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Penelusuran tidak cukup hanya mengandalkan perbandingan waktu sebelum dan sesudah pergantian pejabat, tetapi juga harus menguji hubungan antara perubahan tersebut dan kendala yang dialami sekolah.Apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan, pihak berwenang dapat menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, apabila kendala disebabkan persoalan administratif, penjelasan yang transparan dapat membantu sekolah menyelesaikan persoalan tanpa mengganggu layanan pendidikan.Pada akhirnya, pengelolaan Dana BOS harus berlangsung sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sekolah perlu memperoleh kepastian prosedur agar dapat memenuhi kebutuhan operasionalnya, sedangkan setiap pejabat yang menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan perlu bekerja sesuai batas kewenangannya.Publik kini menunggu penjelasan dari pihak terkait mengenai penyebab kesulitan pembelanjaan Dana BOS pada PW 2 di Kecamatan Panti. Klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif diperlukan agar persoalan ini tidak berhenti sebagai dugaan, melainkan memperoleh kejelasan berdasarkan fakta.