Polres Kediri Kota Di Geruduk Korban Mitra Koperasi NMSI


Kediri, merdekanews.id -  Sekitar kurang lebih 50 orang  mengaku korban dugaan ‘investasi bodong’ Koperasi Madu Lanceng atau Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (MNSI) menggeruduk Mapolres Kediri Kota, Kamis (9/6/2022), sekitar pukul 09.30 WIB, untuk meminta penjelasan Polres Kediri Kota, karena kasus laporan korban NMSI, khususnya laporan pencurian uang nasabah yang diduga dilakukan Cristian Anton Handrianto, ketua Koperasi NMSI, belum ada perkembangan yang berarti.

Para korban Mitra Koperasi MNSI itu, mengatasnamakan Solidaritas Keluarga Besar Korban Koperasi NMSI. Mereka datang dari berbagai daerah, seperti Kediri, Pare, Madiun, Sidoarjo, Surabaya, Semarang, Blitar, dan sebagainya. Begitu tiba di halaman Mapolres Kediri Kota, mereka segera membentangkan spanduk terkait komunitas itu.

Usai membentangkan spanduk, para korban dugaan ‘investasi bodong’ koperasi MNSI itu didatangi petugas, diajak bertemu dengan bagian Reskrim yang menangani pemeriksaan itu. Ada sekitar 25 orang perwakilan yang masuk di ruang panel data untuk audiensi. Mereka ditemui oleh Ipda Indra Maret, KBO Reskrim dan beberapa stafnya.

Di hadapan Indra Maret, para korban itu meminta penjelasan sampai dimana proses pemeriksaan dan perkembangan kasus terkait laporan Lalu Ahmad Baiquni, sekretaris Koperasi MNSI. Sebab, kasus itu sudah berjalan sekitar 1,5 tahun, tetapi belum ada kejelasan perkembangannya. Mereka berharap, setidaknya ketua Koperasi Anton Handrianto segera ditangkap. “Tangkap Anton, pasti sudah selesai,”ujar Basuki, asal Ponorogo, salah seorang perwakilan korban.

Hal Senada juga diungkapkan bu Drajat korban dari Madiun yang mengaku menderita kerugian 2 Milyar bersama mitra-mitranya.

Sementara itu, Indra Maret, mengaku pihaknya masih kekurangan alat bukti. Indra juga mengaku sudah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Anton, tapi tidak pernah datang. Selain itu, juga mengaku sudah beberapa kali mendatangi rumah Anton.( Dwi )

Post a Comment

0 Comments