Langsung ke konten utama

Kapolres Lumajang Uraikan Sudut Pandang Perkara Pada Paguyuban Sopir.


Lumajang, Merdekanews.id Paguyuban sopir truk angkutan pasir di Kabupaten Lumajang, berkumpul menyampaikan aspirasi di depan kantor Bupati Lumajang, Senin (26/9/2022).

Ada beberapa poin aspirasi mereka sampaikan. Diantaranya meminta pertanggung jawaban Bupati, atas penetapan tersangka pada seorang dari tim pembangunan jalan tambang, yang menghubungkan Desa Gondoruso, dan Desa Bades Kecamatan Pasirian.

Mereka menggaris bawahi, tim tersebut mengerjakan pembangunan jalan pasir, didasari oleh surat perintah dari Bupati Lumajang melalui asisten perekonomian dan pembangunan.

Namun belakangan, satu anggota tim yang mengerjakan pembangunan jalan tambang tersebut, diamankan Polres Lumajang dan ditetapkan sebagai tersangka, lantaran dianggap melakukan pelanggaran terkait pertambangan.

Ketua koordinator aksi, Hanafi berkata, dalam bekerja pihaknya tidak serta merta. Melainkan ada surat tugas dari pemda.

"Kemudian, kami meminta kepada Bupati Lumajang untuk memberikan kebijakan terhadap pekerja tambang manual dan sedotan, agar memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pekerjaanya dengan cara melakukan koordinasi secara serius dengan aparat penegak hukum setempat," ucap Hanafi.

Lebih lanjut, Hanafi memaparkan, meminta kebijakan kepada Bupati Lumajang terkait pekerja tambang manual dan sedotan di wilayah Jugosari, Gondoruso dan Sumberwuluh agar tetap dapat bekerja di lokasi ijin yang sudah di cabut, di karenakan jumlah pekerja jumlahnya ribuan.

"Juga, kami meminta kepada bupati lumajang untuk memberikan akses jalan bagi armada truk kosongan yang akan menuju ke lokasi tambang yang melewati jalur Uranggantung Desa Jarit," imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq menegaskan, berkaitan dengan persoalan pembangunan jalan tambang pasir, sebelumnya sudah menjadi sebuah kesepakatan bersama, antara Forkopimda Lumajang dengan pemilik izin tambang dan pemilik armada angkutan pasir, hingga sopir.

"Jalan Tambang ini dikerjakan swakelola, karena ini tidak ada spesifikasi dalam pembangunan untuk kegiatan infrastruktur jalan dari pemerintah daerah, tidak ada. Juga asetnya bukan aset Pemkab Lumajang. Yang kita sampaikan, para pelaku usaha pertambangan pasir nanti, mereka dari semua truk pasir untuk memperbaiki jalan mereka sendiri. Kita perkenankan dengan argumentasi bahwa itu iuran paguyuban atas kesepakatan bersama, untuk perbaikan jalan yang mereka bangun sendiri, dan harus mereka pelihara untuk mereka sendiri," ulas Bupati.

Mengenai beberapa poin yang disampaikan, Bupati menjadikan atensi dan akan dicarikan solusinya bersama jajaran Forkopimda Lumajang, yang menurutnya itu menjadi bagian dari keputusan bersama soal harus adanya jalan tambang.

Diwaktu yang sama, Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H menambahkan, ia meluruskan sudut pandang akan adanya satu dari tim pekerja jalan tambang yang diamankan, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Secara rinci dijelaskan, tindakan yang dilakukan bukan menitikberatkan beratkan pada surat tugas yang ada. Melainkan teknis pekerjakan yang dianggap keluar dari isi surat tugas yang dimandatkan.

"Untuk yang kita tangkap, dengan dasar menggunakan surat perintah kerja dari pemerintah kabupaten yang melakukan pembenahan jalan tambang. Tapi disisi lain karena kita melakukan penertiban di banyak permasalahan, dan ada beberapa jenis masalah yang muncul, ini dimanfaatkan untuk operasional sampai dengan eksploitasi, pasir dijual kemudian ada SKAB, kelirunya disitu," jelas Kapolres.

Menurutnya izin itu tidak bisa disalahkan, izinnya ada tapi teknis kerjanya tidak diatur, sehingga yang bersangkutan berinovasi membuka jalan tambang, memperbaiki, kemudian pasirnya yang ada dijual dengan alasan beli solar. 

Demi memberikan rasa adil, Kapolres berjanji akan memberikan kepastian hukum. "Status tersangka ini harus kita tetapkan, agar nantinya berkasnya bisa kita geser dengan fakta yang kita temukan. Faktanya benar ada surat perintah, benar ada penjualan, dipergunakan untuk operasional nanti semuanya akan menjadi sebuah gambar jelas," imbuh Kapolres. 

"Kalau hanya laporan awal yang kami terima, nambang diluar koordinat. Kita tidak boleh tebang pilih, nanti semuanya akan ada kepastian. Kepastian itu tidak di penyidik atau polri saja, tapi sampai dengan dikeputusan yang bersifat inkrah, tentu dengan sajian - sajian fakta yang sebenarnya," pungkas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pastikan Stok Oksigen untuk Layanan Medis, Kapolres Probolinggo: Kabupaten Probolinggo Aman dan Tercukupi.

Probolinggo - Polres Probolinggo intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien Covid-19, untuk menghindari adanya upaya penimbunan seiring informasi kelangkaan di sejumlah daerah. Setelah melakukan pengecekan di stasiun pengisian oksigen di Paiton kemarin, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kapolsek Dringu dan Kasat Reskrim kembali melakukan pengecekan di stasiun pengisian ulang tabung oksigen. Kini yang menjadi sasaran pengecekan yaitu Stasiun Pengisian Tabung Oksigen PT Sandana Multigas perusahaan PT Samator, di Desa Kalisalam Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, Rabu (07/7) "Kita pastikan tabung oksigen untuk layanan medis di Kabupaten Probolinggo masih kondisi aman dan tercukupi,” ucap Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi Pengecekan ini sebagai bentuk tugas Polri guna menghindari adanya penimbunan tabung oksigen medis bagi pasien penderita Covid-19. Bahkan dalam antisipasi kelangkaan tabung oksigen medis di Kab...

Pocong gentayang di mojokerto karna covid

Merdekanews.net Sosok pocong dan kuntilanak berkeliaran di jalur protokol yang menjadi akses menuju Kota Mojokerto. Kedua sosok hantu itu mengampanyekan agar warga dirumah saja sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. Hantu yang biasanya ada di film film ini bukanlah sungguhan, melainkan sekelompok orang yang bertugas mengkampanyekan pemberlakuan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang. Keluarga pocong dan kuntilanak itu dibawa oleh Polres Mojokerto digunakan untuk menghantui warga yang masih nekat keluyuran dan masih nekat nongkrong di warung-warung di tengah PPKM darurat yang sedang berlangsung. Kelompok hantu jadi-jadian itu juga menakut-nakuti pengendara yang tetap nekat menuju Kota Mojokerto. Salah satunya di titik penyekatan simpang lima Kenanten Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Penyekatan dilakukan agar tidak terjadi kerumunan dan keramaian di pusat kota selama pemberlakuan PPKM Darurat. Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk ...

Pengusaha Resto di Sidoarjo Bersedekah makanan untuk warga isoman

Sidoarjo.merdekanews.net Perhari, resto yang berada di Jalan Raya Komplek Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo ini menyediakan 20 porsi makan siang untuk penderita Covid-19 yang sedang menjalani isoman di rumah. “Ada teman-teman dari komunitas yang ambil kesini jadi nanti mereka yang membagikan ke warga isoman. Kita berusaha memahami mereka, isoman kan gak bisa keluar kemana mana jadi kita masakin,” jelasnya ketika ditemui merdekanews.net di restoran. Sementara itu, Wina, relawan sedekah centelan mengatakan, saat ini, banyak warga yang sedang menjalani isoman di rumah mengeluh kesulitan mencari makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Jadi kita swadayakan temen-temen kita urunan. Alhamdulillah untuk makan siang kita di suport Asap-asap,” ucap Wina usai membagikan makan siang ke warga isoman di Desa Lebo. Untuk makan malam, Wina mengatakan, dari hasil swadaya yang didapat, ia memberdayakan janda-janda di desa tersebut untuk memasak di rumahnya masing-masing. Wina juga memberikan ko...