Pemerintah Desa Wonoploso dan Bupati di gugat warganya ke pengadilan

Mojokerto,Merdekanews.id pemerintahan Desa wonoloso dan Bupati kabupaten Mojokerto digugat sama warganya dengan gugatan nomor perkara 76/Pdt ,6/2022 /,PN ,MJK, digelar untuk pertama kali di ruang sidang Tirta 6/10/2022 dengan agenda pemeriksaan berkas atau somasi dan sidang selanjutnya di jadwal pada Rabu 12/10/2022.                          Memang sulit di bayangkan dengan akal sehat warga wonoploso yang selalu ngantongi SHM dengan lahan seluas 3889meter persegi di saat mengurus  SPPT di Badan Pendapatan Daerah BAPENDA ternyata di fonis lahan Fasilitas Umum ,Fasum.,.                     Dari perjalanan Mbah Pardi /P Sinar semasa hidupnya bisa dibilang sangat sulit dan berat Pasalnya hanya untuk mengurus SPPT atas dasar SHM 141 atas nama dirinya harus menghadapi pemerintahan Desa Wonoploso dikarenakan pihak pemdes mengklaim bahwa lahan SHM 141 adalah Fasilitas umum.Desa Wonoploso.                          Setelah dirasakan Mbah Pardi dan P .Sinar dipermainkan oleh pemerinta Desa Wonoploso atau di Rekayasa yang di lakukan pemerinta Desa Wonoploso dan Pihak BAPENDA kabupaten Mojokrto melalui Aulian Law Form , P Sodiqun salah satu ahli waris dari Mbah Pardi P Sinar menggugat Kades Wonoplosodan Bupati Mojokerto di Pengadilan Negeri Mojokerto.              Melalui Kuasa Hukumnya Samsul SH dari Aulian Law Form yang beralamat di Perum Indraprasta Village.Desa Mlaten kecamatan Puri kabupaten Mojokerto.       Keterangan yang didapat dari Tim Kuasa hukum ahli waris Mbah Pardi juga P Sunan banyak menemukan kejanggalan mulai dari pihak Pemdes Wonoploso dan itupun tidak pernah menujukan Bukti bukti bahwa Tanah tersebut milik Desa Wonoplosodan juga jawaban surat yang di kirim.yang ke BAPENDA menyatakan bahwa lahan SHM.141 adalah Fasilitas umum dengan menyertakan NOP no 35,16,020,014,012,0016,0 namun sangat di sayangkan nomor tersebut ternyata tidak terdaftar dari salah satunya tampak jelas bila dugaan konspirasi antara pihak Desa Wonoploso dan Pemda Mojokerto dalam menguasai Tanah tersebut milik Mbah Pardi  P Sinar tegasnya ,( EDY )

Post a Comment

0 Comments