KANTOR KECAMATAN SUNGAI ARE TUTUP SAAT JAM KERJA, AIB BAGI INSTANSI PEMERINTAHAN."



Media Merdeka News Id, Sum-Sel.. Di saat awak media dan ketua Lsm LP -KPK, menyambangi kantor kecamatan sungai are, kabupaten oku selatan. bahkan tidak ada satupun kepegawaian kecamatan yang kami temukan di saat masi jam kerja."
Sedangkan kantor camat merupakan bagian tempat pengaduan masyarakat dan juga tempat pelayanan keperluan surat -surat yang dibutuhkan oleh masyarakat, dalam konteksnya kantor kecamatan merupakan tempat pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja, sampai batas jam kerja yang telah ditetapkan dari pemerintah.

Lain halnya di kecamatan sungai are, dari pantauan awak media dan Lsm LP -KPK.
kantor camat tidak ada penghuninya saat jam kerja, padahal saat itu waktu masih sekitar jam 10-30 wib.
Hal itu terungkap ketika awak media dan lsm menyambangi kantor camat sungai are hari Jumat ( 20/01/2023 ) 
namun ironisnya tidak ada satupun pengawai yang terlihat bekerja di kantor camat tersebut.


"Bagaimana pelayanan pemerintahan bisa meksimal kalau kantor camat tutup, kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja camat ini." ucap seorang warga yang tidak mau di sebut nama nya, pungkasnya ke awak media.


Terkait hal ini  pak bupati untuk mengevaluasi kinerja anggota nya karena telah melanggar PP nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin pegawai negeri sipil.

"Memang benar masuk kerja dalam PP nomor 94 Tahun 2021, didefinisikan sebagai keadaan melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kantor.


Melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kantor, 
Namun tidak juga sampai mengganggu pelayanan bagi masyarakat karena kekosongan pegawai, tentunya hal ini juga sudah pelanggaran disiplin,"   ungkap ketua lsm LP -KPK... Red ( Jhony/ Tim ) Merdeka News Id..

Post a Comment

0 Comments