Karimun pringkat 1 di pelayanan publik.


Merdeka News id.
Karimun 31/1/2023
Pemerintah Kabupaten Karimun mendapat peringkat 1 nilai tertinggi pada penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Pemkab Karimun meraih nilai 90,92 zona hijau dan nilai tertinggi dalam opini pengawasan publik, dan menjadi yang tertinggi dari Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat kepada Bupati Aunur Rafiq di ball room Hotel Planet Holiday Batam, (30/1/2023).

Turut hadir mendampingi Bupati menerima penghargaan tersebut Sekretaris Daerah Muhammad Firmansyah, sejumlah Pimpina OPD dan perwakilan FKPD.

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad juga turut hadir dalam acara itu.

Bupati Karimun mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Karimun yang telah bekerja sehingga mendapat penghargaan dari Ombudsman RI.

Namun ia berharap kepada jajarannya tidak merasa cukup atas capaian yang diperoleh.

Harus semakin berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Saya harap semuanya tidak hanya puas dengan pencapaian ini, meskipun kita bersyukur mendapat nilai tertinggi dari Ombudsman. 

Kita terus tingkatkan dan beri pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Rafiq.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang sangat intens melakukan pengawasan dan bimbingan terhadap kinerja Pemkab Karimun.

Dikatakannya, Pemkab Karimun akan terus berusaha agar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat setiap tahunya.

“Pemkab Karimun sangat berkomitmen dan alhamdulillah tahun ini kita peringkat 1. 


Penulis LBS.

Post a Comment

0 Comments