Pengguna Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang Saat Berada di warung Kopi


Lumajang, Merdekanews.id Seorang pelaku penyelanggunaan narkona diringkus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang dari sebuah warung kopi di Dusun Jombang, Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, kabupaten Lumajang.

Terduga pengguna sabu berinisial WZ (27) warga Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono menyampaikan, penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang mendapat informasi bahwa di warung kopi tersebut ada dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang santai di warung kopi tersebut, sehingga tanpa pikir panjang langsung mengamankan dan dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Hasilnya, jelas Ari Hartono, dari penggeledahan polisi menemukan satu bungkus rokok berisi 5 poket yang berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu seberat 1,48 gram, dan satu ponsel 

"Tersangka juga sudah mengakui bahwa barang bukti yang disita tersebut adalah benar miliknya," jelasnya.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo. 127 (1) huruf a UURI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara. 

"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Lumajang untuk proses lebih lanjut," tandas AKP Ari Hartono.

Post a Comment

0 Comments