Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TAHUN 2023



PROBOLINGGO, Merdekanews.id 
Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo, Jum’at (11/8/2023) dilakukan penandatanganan (teken) Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo dan dihadiri oleh Pimpinan bersama anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Plt. Bupati Probolinggo Drs. H.A. Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama Tentang KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023 ini diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar).

Pada APBD tahun 2023 sebelum perubahan, alokasi pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 2.147.625.903.315. Sedangkan pada perubahan KUA tahun 2023 sebesar Rp 2.208.873.265.202 mengalami kenaikan sebesar Rp 61.247.361.887 atau sebesar 2,85% dari sebelum perubahan.

Belanja daerah target semula sebesar Rp 2.359.881.769.906 berubah menjadi sebesar Rp 2.530.846.242.992 sehingga setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp 170.964.473.086. Sementara pada kebijakan pembiayaan juga terdapat perubahan, penerimaan pembiayaan semula Rp 212.255.866.591 bertambah sebesar Rp 109.717.111.199 sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp 321.972.977.790. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 0,00.

Nota Kesepakatan Bersama Tentang KUA dan PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan oleh Plt Bupati Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan pada hari ini.

“Perubahan KUA dan PPAS ini adalah proses awal penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah serta target capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing- masing program dan kegiatan,” katanya.

“Saran yang membangun dari Badan Anggaran DPRD telah dirangkum dan menjadi materi dalam rangka penyempurnaan dokumen Perubahan KUA dan PPAS, perubahan RKA Perangkat Daerah serta pada rancangan Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023,” tambahnya.

Berdasarkan pada pasal 310 ayat (2) dan (3) UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dengan telah ditandatangani nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini, maka Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan segera menyusun Perubahan RKA dari masing-masing SKPD berdasarkan pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama.

“Selanjutnya berdasarkan pada Perubahan RKA tersebut, akan menyusun dan menyampaikan rancangan tentang Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023 pada tanggal 14 Agustus 2023 sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 bahwa pembahasan dan kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas rancangan Perubahan KUA dan rancangan Perubahan PPAS paling lambat pada minggu kedua bulan Agustus,” pungkasnya.

Post a Comment

0 Comments