18/09/2023

Jadi Inspektur Upacara Harhubnas , Bupati Aunur Rafiq Ajak Majukan Transportasi


.


Merdeka News id.
Karimun 18/09/2023.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menjadi Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke 53 Tahun 2023 yang berlangsung di Halaman Rumah Dinas Bupati Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Minggu (17/9/2023).

Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam amanatnya membacakan pointers sambutan Menteri Perhubungan pada upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023 ini.

"Harhubnas Tahun 2023 ini merupakan momentum yang tepat bagi kita sebagai Insan yang Transportasi untuk terus bersama bergerak maju, meningkatkan kinerja sektor transportasi. 

Rafiq mengungkapkan, hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan bagaimana para pars transportasi mampu terus bergerak secara konsisten dalam kerja-kerja nyata.

Semangat untuk melaju bersama demi mewujudkan transportasi maju di Indonesia," ungkap Rafiq.

Kemudian, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan inovasi dan pembangunan infrastruktur transportasi dalam wujud 
modernisasi tersebut.

Tidak hanya kian mendorong Indonesia menjadi negara maju, juga berimplikasi kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, keselamatan dan pelayanan transportasi yang meningkat.

"Kerja bersama sangat dibutuhkan untuk
pemanfaatan secara optimal infrastruktur transportasi yang telah dibangun, dan pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Sebab, transportasi yang andal, efisien, dan berdaya saing memiliki dampak positif pada mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi suatu negara," kata Aunur Rafiq.

Rafiq mengimbau kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan selaku regulator sektor transportasi agar dapat bekerjasama, berkolaborasi dan bersinergi secara optimal dengan para operator, stakeholders dan mitra kerja serta pemerintah daerah.

Selain itu, Bupati Aunur Rafiq juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan transportasi, bukan hanya karena telah turut berpartisipasi pada rangkaian kegiatan tersebut.

Utamanya karena telah berdedikasi dan berkarya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk Pembangunan transportasi di Indonesia. Selamat Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023. 

Mari ikuti dengan sepenuh hati sehingga dapat memperteguh semangat dan bakti yang tak terhenti untuk Ibu pertiwi," pungkasnya.







Penulis LBS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dugaan Cawe-Cawe Pengawas Bina dalam Pencairan Dana BOS di Panti, Sejumlah Sekolah Disebut Kesulitan BerbelanjaJember, Merdeka News — Proses pencairan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di sejumlah sekolah di Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, menjadi sorotan. Muncul dugaan adanya campur tangan pihak tertentu yang menyebabkan sekolah mengalami kesulitan dalam merealisasikan anggaran, khususnya pada periode pencairan kedua atau PW 2.Nama Mutmainah, S.Pd.SD., yang diketahui menjabat sebagai pengawas bina di Kecamatan Panti dan Sukorambi, disebut dalam dugaan tersebut. Ia diduga ikut campur dalam proses pencairan Dana BOS di wilayah Kecamatan Panti. Bahkan, muncul dugaan bahwa proses pada PW 2 menjadi lebih sulit dibandingkan periode sebelumnya.Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Belum diperoleh keterangan terperinci mengenai bentuk campur tangan yang dimaksud, mekanisme yang diduga dipersoalkan, maupun pihak-pihak yang secara langsung mengalami hambatan.Perubahan kondisi pencairan menjadi pertanyaanSalah satu hal yang perlu ditelusuri adalah perbedaan kondisi pencairan Dana BOS antara periode pertama dan periode kedua.Pada PW 1, yang berlangsung sekitar Januari hingga Juni, proses pencairan dan penggunaan anggaran disebut berjalan lancar. Pada periode tersebut, Mutmainah diketahui belum menjabat sebagai pengawas bina.Situasi itu kemudian menjadi pembanding ketika muncul keluhan mengenai kesulitan pembelanjaan anggaran pada PW 2. Perubahan kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai faktor apa yang sebenarnya menyebabkan hambatan, apakah berkaitan dengan persoalan administrasi, perubahan mekanisme pelaksanaan, kebijakan tertentu, atau faktor lainnya.Untuk memastikan duduk persoalan, diperlukan penelusuran terhadap kronologi pencairan, dokumen administrasi, petunjuk teknis yang berlaku, serta keterangan dari sekolah-sekolah yang terdampak.Apabila benar terdapat intervensi di luar kewenangan dalam proses pengelolaan Dana BOS, persoalan tersebut patut mendapat perhatian serius. Sebaliknya, jika hambatan terjadi akibat persyaratan administratif atau ketentuan teknis, penjelasan terbuka juga diperlukan agar tidak muncul kesimpangsiuran informasi.Sekolah berpotensi menghadapi kendala operasionalDana BOS merupakan salah satu sumber pembiayaan penting untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah. Penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk prosedur perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.Ketika sekolah mengalami hambatan dalam merealisasikan anggaran, sejumlah kebutuhan operasional berpotensi ikut terdampak. Karena itu, penting untuk mengetahui apakah kesulitan yang dilaporkan hanya berkaitan dengan proses administrasi atau telah berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan pembelajaran dan pelayanan pendidikan.Meski demikian, dampak terhadap kegiatan belajar mengajar maupun pemenuhan kebutuhan sekolah belum dapat dipastikan tanpa keterangan langsung dari satuan pendidikan yang bersangkutan.Penelusuran juga perlu menjawab pertanyaan mendasar: apakah hambatan dialami oleh sebagian sekolah atau terjadi secara luas di Kecamatan Panti? Sejak kapan kendala muncul? Persyaratan apa yang dinilai mempersulit proses? Adakah instruksi tertulis atau komunikasi resmi yang menjadi dasar tindakan tersebut?Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu penting untuk membedakan persoalan administratif biasa dari dugaan intervensi yang berpotensi melampaui kewenangan.Upaya konfirmasi belum mendapat tanggapanUntuk memperoleh penjelasan berimbang, media telah berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Mutmainah, S.Pd.SD. Konfirmasi diperlukan untuk mengetahui apakah benar terdapat keterlibatan dalam proses pencairan Dana BOS, apa bentuk keterlibatan tersebut, serta apakah ada alasan administratif atau ketentuan tertentu yang mendasari tindakan yang dipersoalkan.Namun, hingga naskah ini disusun, upaya konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan.Tidak adanya tanggapan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pembenaran atas dugaan yang beredar. Hak untuk memberikan penjelasan dan menyampaikan klarifikasi tetap perlu diberikan kepada pihak yang disebutkan.Media juga perlu meminta keterangan dari dinas pendidikan terkait mengenai batas kewenangan pengawas bina dalam pendampingan sekolah, mekanisme pengelolaan Dana BOS, serta prosedur pengaduan apabila satuan pendidikan merasa mengalami hambatan yang tidak semestinya.Transparansi menjadi kunciDugaan yang muncul di Kecamatan Panti perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan informasi dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Penelusuran tidak cukup hanya mengandalkan perbandingan waktu sebelum dan sesudah pergantian pejabat, tetapi juga harus menguji hubungan antara perubahan tersebut dan kendala yang dialami sekolah.Apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan, pihak berwenang dapat menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, apabila kendala disebabkan persoalan administratif, penjelasan yang transparan dapat membantu sekolah menyelesaikan persoalan tanpa mengganggu layanan pendidikan.Pada akhirnya, pengelolaan Dana BOS harus berlangsung sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sekolah perlu memperoleh kepastian prosedur agar dapat memenuhi kebutuhan operasionalnya, sedangkan setiap pejabat yang menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan perlu bekerja sesuai batas kewenangannya.Publik kini menunggu penjelasan dari pihak terkait mengenai penyebab kesulitan pembelanjaan Dana BOS pada PW 2 di Kecamatan Panti. Klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif diperlukan agar persoalan ini tidak berhenti sebagai dugaan, melainkan memperoleh kejelasan berdasarkan fakta.