Lumajang, Merdekanews.id Unit Binmas Polsek Senduro, Polres Lumajang, menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan di SMPN 04 Senduro. Pada Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya bullying, narkoba, dan miras.
Aipda Agus Salim, anggota Unit Binmas Polsek Senduro yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa bullying merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
"Bullying dapat berdampak buruk bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Oleh karena itu, kita harus sama-sama mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah," tegas Aipda Agus Salim.
Selain mengenai bullying, Aipda Agus Salim juga memberikan materi tentang bahaya narkoba dan miras.
Ia menjelaskan bahwa narkoba dan miras dapat merusak masa depan seseorang.
"Narkoba dan miras dapat merusak kesehatan, prestasi belajar, dan hubungan dengan keluarga," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Senduro, IPTU Wahono Pudji S, S.H., menyambut baik kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini.
"Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya menjaga perilaku yang baik. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman," kata IPTU Wahono Pudji.
0 Comments