LUMAJANG,Merdekanews.id Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan narkoba di dua tempat hiburan malam di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Operasi tersebut menyasar Enjoy Cafe di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, serta Cleo Cafe di Jalan Lintas Timur (JLT), Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono.
Kegiatan ini melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta Polres Lumajang, TNI, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang.
Petugas gabungan mengawali kegiatan dengan mendatangi Enjoy Cafe. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang sedang berkaraoke, dilanjutkan dengan tes urine. Berdasarkan data awal, sebanyak delapan orang menjalani pemeriksaan urine dan seluruhnya dinyatakan negatif.
Selanjutnya, petugas bergerak menuju Cleo Cafe di Kecamatan Sukodono. Di lokasi kedua, tiga orang menjalani tes urine dengan hasil negatif.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, petugas gabungan juga menyisir setiap ruangan karaoke untuk memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika.
Saat melakukan pemeriksaan di salah satu ruangan yang kosong dan tidak digunakan, petugas menemukan lima klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu alat pengisap sabu atau bong.
Kasat Narkoba Polres Lumajang Iptu Dwi Sugiyanto membenarkan temuan tersebut. Menurut dia, barang-barang itu ditemukan di ruangan yang tidak sedang digunakan.
“Di room yang kosong dan tidak terpakai ditemukan lima klip yang diduga sabu dan satu alat pengisap sabu atau bong,” ungkap Iptu Dwi Sugiyanto.
Ia menjelaskan, pihak pengelola yang dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui asal-usul barang tersebut. Barang itu diduga telah lama berada di lokasi dan kemungkinan ditinggalkan pengunjung sebelumnya.
“Pengelolanya kami tanya juga tidak tahu. Jadi, ini diduga klip lama,” jelasnya.
Meski demikian, petugas tetap melakukan upaya penelusuran untuk mengetahui asal-usul barang yang ditemukan tersebut sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Iptu Dwi Sugiyanto menegaskan, operasi gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lumajang bersama instansi terkait dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Menurutnya, kegiatan pemeriksaan dan razia di sejumlah lokasi menjadi langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam.
Ia menambahkan, kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin sebagai tindak lanjut arahan pimpinan agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus diperkuat.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri dengan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lumajang. Razia ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Lumajang dapat berjalan optimal demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar