Tampilkan postingan dengan label Jember. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jember. Tampilkan semua postingan

11/12/2021

Perwakilan Jawa Timur, Unesa Juara 1 Lomba Orasi Piala Kapolri


            Tim Aliansi Masyarakat Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual (Aman Kesal) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), raih juara 1 lomba orasi unjuk rasa di tingkat nasional Piala Kapolri 2021, mewakili Provinsi Jawa Timur. 

        Untuk mengkritik Polisi. Lomba tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-75, yang diselenggarakan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).

        Tim Aman Kesal asal Jatim ini telah mengalahkan 5 tim dari provinsi lain. Tema orasi yang di usung adalah 'Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual'. Dalam penampilan orasinya, tim Aman kesal ini juga mempertunjukkan teatrikal tentang kekerasan seksual yang terjadi saat ini.

        Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengaku bangga dengan adik-adik mahasiswa yang berprestasi dan berhasil meraih juara 1 mengalahkan provinsi lain. Nantinya Kapolda akan memberi bonus untuk mereka.

        "Saya bangga tim dari Jawa Timur meraih juara 1 di tingkat nasional, mengalahkan provinsi lain. Saya berikan apresiasi yang setingi tingginya, dan saya akan berikan bonus untuk mereka," ujarnya.

13/06/2021

4 Pengedar Ganja Dibekuk Satreskoba Polres Jember




JEMBER, - Jajaran Polres Jember berhasil ungkap peredaran ganja yang dijual secara online, 4 warga berhasil diamankan dimana 2 diantaranya adalah Mahasiswa sebuah PTS tinggi di Malang, mereka adalah BO (29) warga Kebonsari Jember, AW (30) warga Jalan Trunojoyo Jember dan IS dan IM keduanya mahasiswa di Malang.


"Awal terungkapnya peredaran ini saat tersangka BO mengambil paket ganja di Kebonsari dekat dengan rumahnya, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 1,4 kg ganja, saat diamankan, BO mengaku hanya sebagai kurir," ujar Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika Sabtu (12/6/2021). 


Dari tersangka Beni alias BO, petugas melakukan pengembangan dan didapatkan tersangka lainnya yakni AW warga jalan Trunojoyo Jember sebagai pemesan, dan dari AW polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat 1,3 gram. 


"Dari BO dan AW ini kami kembangkan lagi, ternyata mereka mendapatkan barang tersebut dari IS dan IM yang tidak lain adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Malang, sehingga kami melakukan penangkapan terhadap keduanya di kos kosannya di Malang," beber Wakapolres. 


Dari penangkapan IS dan IM, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat 1,4 kg ganja. "Dari keduanya kami dapatkan jika pelaku selama ini memesan barang haram tersebut langsung dari Aceh dengan sistem jual beli secara online," ungkapnya. 


Atas tindakannya ke empat pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara. 


Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 2,8 kg ganja kering, Handphone dan 1 unit sepeda motor beat warna putih. (*)

04/06/2021

Pelatihan dan Pembekalan Budidaya Ikan Bagi anggota Polres Jember dan Anggota Kodim 0824 Jember

 

JEMBER, MERDEKA NEWS - Bertempat di Lapangan tembak Polres Jember telah dilaksanakan kegiatan pelatihan dan pembekalan budidaya ikan bagi anggota Polres Jember dan anggota Kodim 0824 Jember. Kamis (03/6) 2021 Pkl. 10.00 s/d 12.30 WIB.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut ada AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH. (Kapolres Jember), Kompol Muhammad Setiyo Sudjatmiarto, SH (Kabag Sumda Polres Jember), KAPTEN Abdul Mutolib (Pasiter Kodim Jember), M Arif Sugiartani (Direktur Cv Putra Mandiri), Peserta pelatihan gabungan dari TNI/Polri dan Perwakilan Masyarakat serta UMKM.

Dari informasi yang berhasil dihimpun saat sambutan Kapolres Jember mengatakan, pada kesempatan kali ini kita harus bersyukur karena masih diberi waktu dan kesehatan berkumpul dalam rangka Pelatihan dan Pembekalan Budi daya Ikan  yang akan di bantu oleh Direktur Cv. Putra Mandiri dengan metode Sistem Bioflok.

"Harapannya setelah kegiatan pelatihan ini, Polsek dan Koramil mempunyai 2 kolam kecil dengan sistem Bioflok sebagai percobaan dan dilihat hasil kedepannya," imbuh Kapolres.

"Nantinya dari Direktur Cv. Putra Mandiril akan membantu Bhayangkari ppolres Jember untuk bisa memanfaatkan budi daya ikan serta membuat bank sampah dan ulat bertempat di sarana pendidikan taman  P2L di Satpas Sumbersari," pungkas Kapolres.

Sedangkan sambutan dari Direktur Cv. Putra Mandiri menjelaskan, pelatihan Budi daya perikanan ini semoga bisa di terima dan diterapkan dengan sistem Bioflok yang membutuhkan waktu sekitar 4 sampai 5 bulan saja," jelasnya.

"Dengan dibantu alat untuk bisa mengatur  kesehatan dan perkembangan ikan tersebut dan semoga pelatihan ini bermanfaat bagi kita semua kedepannya," ujar M. Arif Sugiartini.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan pembekalan oleh pemateri dan dilaksanakan penandatanganan MOU. (sumber : humas polres Jember)

29/05/2021

Kapolres Jember Respon Cepat Laporan Dugaan Korupsi Pasar Balungkulon

 


Jember, merdekanews.net -- - Begitu mendengar ada laporan tentang adanya dugaan korupsi dalam pekerjaan pembangunan pasar Balungkulon, Kapolres segera memerintahkan Satreskrim bergerak cepat. 


Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH mengatakan bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi menjadi prioritas penanganan Polres Jember. 


"Kami akan merespon setiap laporan dugaan korupsi yang masuk dan itu akan segera ditangani. Ini sejalan dengan tekad kami untuk mempertahankan status Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," kata AKBP Arif, Jum'at (28/5/2021).


Menurut Kapolres korupsi sudah menjadi suatu penyakit yang akut. "Tindakan koruptif itu menyengsarakan rakyat jadi harus segera diberantas," tegasnya. 


Menindaklanjuti perintah Kapolres, Kasat Reskrim perintahkan unit Tipikor memeriksa dan menggeledah kantor UKPBJ Pemkab sebagai pelaksana dan pemegang tender proyek Pasar Balungkulon. 


"Dari hasil penggeledahan didapatkan dokumen-dokumen terkait penawaran lelang milik PT pemenang lelang. Setelah didalami pemenang lelang dalam mengajukan persyaratan diduga memalsukan dokumen," kata AKP Komang di ruang kerjanya. 


Penyidikan berkembang ke lapangan yang menemukan di beberapa titik pengerjaan  diduga fiktif. 


Pihak Satreskrim bekerjasama dengan Universitas Jember dalam memeriksa pengerjaan fisik. Dalam penyidikan itu juga melibatkan BPKP Provinsi Jatim. Laporan hasil temuan BPKP itu ditaksir kerugian negara mencapai 1,8 M. 


Satreskrim masih terus memperkuat alat bukti untuk memperkuat dalam penetapan tersangka. 


Sejauh ini petugas telah memeriksa 34 orang saksi dan mendengarkan keterangan 4 orang ahli.


Dalam perkara Tipikor tersebut pelaku akan dijerat pasal 2 ayat 1 pasal 3 UU no 31 tahun 1999 Jo UU no.20 tahun 2001 Jo pasal 55 (1) ke 1 pasal 56 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun atau denda 200 juta hingga 1 miliar. 


(Sumber : Humas Polres Jember)

08/05/2021

DPAC Demokrat Bangsalsari Bagikan Takjill



Jember, Merdekanews.net ---- Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember membagikan 500 takjil bertempat di depan masjid Kecamatan  Bangsalsari Kabupaten, Jember, Jumat, 7/05/21. 

Dalam kegiatan itu dipimpin langsung Ketua  DPAC Partai Demokrat Bangsalsari Mokhtar, bersama Sekretaris DPAC Nurcholilah Syahfitri dan Ketua DPC BMI ( Bintang Muda Indonesia) Ahmad Taufik, langsung terjun membagikan takjil tersebut ke warga yang melintas di jalan tersebut.

Antusias warga yang menerima pembagian  takjil merasa senang, seperti yang diakui  Elisa Febiola. "Saya  sangat berterima kasih atas pemberian takjil ini, semoga berkah," katanya..  (Afa)