12/06/2020
Personel Penyemprotan Bukan Staf BPBD Jember
Jember,kabarejember.com
--Plt. Kepala BPBD Kabupaten Jember M Satuki memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang dinilai menyudutkan Pemerintah Kabupaten Jember.
"Klarifikasi. Dengan hormat, disampaikan bahwa video kegiatan penyemprotan dengan handsprayer ada gambar calon bupati/wabup, dilakukan relawan yang tidak kami perintah dan bukan petugas BPBD," tegasnya, Jum'at, 12 Juni 2020.
Selain itu, Satuki menjelaskan saat ini BPBD Jember melakukan penyemprotan ke rumah warga positif Covid-19 di Desa Balunglor, Kecamatan Balung, dan Desa Kemuningsarilor, KecamatanPanti.
Lebih jauh Satuki mengungkapkan, alat semprot yang dipakai dalam penyemprotan sebagaimana dalam pemberitaan merupakan milik PP Raudhatul Ulum, yang pada hari ini dilakukan rapid test.
"Relawan bencana yang membantu memakai kaos BPBD adalah kaos Diklatsar tahun 2018 yang diselenggarakan BPBD," tegasnya.
Satuki bahkan menekankan bahwa orang yang berkaos oranye dengan tulisan BPBD dan memanggul alat semprot dengan gambar pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Faida - Vian bukan petugas dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.
Tindak lanjut pemberitaan yang menyudutkan pemerintah tersebut membuat pihaknya harus berhati-hati, karena pada tahun politik banyak sorotan terhadap kinerja pemerintah akibat bupati saat ini turut dalam Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan.
Sebagaimana diketahui, Faida berpasangan dengan tokoh muda Jember yakni Dwi Arya Oktavianto atau yang akrab disapa Mas Vian.
"BPBD mengumumkan ke semua petugas dan para relawan bencana untuk lebih selektif terhadap kegiatan, tugas dan dampaknya, baik poiltik mupun sosial," tandas Satuki.
Terkait aksi sosial kemanusiaan yang dijadikan amunisi politik untuk mendegradasi nama baik Pemerintah Kabupaten Jember, Satuki dengan tegas BPBD Kabupaten Jember memohon maaf kelada Ibu Bupati dan masyarakat atas keteledoran kami.
"Dan kami janji tidak akan terjadi lagi hal yang demikian," pungkasnya.
1. BPBD Jember Bantah Perintahkan Relawan Faida - Vian Lakukan Penyemprotan Disinfektan
2. PBPBD Jember Tidak Pernah Perintahkan Relawan Lakukan Penyemprotan
3. Personel Penyemprotan Bukan Staf BPBD Jember
4. Partisipasi Relawan Faida - Vian, Bukan Personel BPBD Jember klarifikasi soal kaos yang belum tentu staf BPBD, dan itu ternyata kaos diklatsar, bukan kaos OPD
7.233 Santri Telah Jalani Rapid Test
Jember,kabarejember.com
---Upaya pencegahan penularan Covid-19, terus dilakukan tim tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Jember salah satunya menyiapkan santri pondok pesantren memasuki tatanan normal baru (new normal). Salah satu langkahnya dengan melakukan rapid test kepada santri.
Pemeriksaan kesehatan gratis itu dimulai pada tanggal 06 Juni kepada santri Ponpes Bustanul Ulum Bulugading, Kecamatan Bangsalsari. Sebanyak 37 santri dari 144 santri menjalani rapid test.
Pada hari yang sama, rapid test dilakukan untuk santri di dua pondok di Kecamatan Tanggul dan Jenggawah. Pemeriksaan terus dilakukan kepada santri di sejumlah pondok oleh petugas puskesmas setempat. Sejak hari Sabtu 6 Juni 2020 hingga kemarin, Kamis 11 Juni 2020 tercatat 7.233 santri, pengurus pondok, dan panitia telah jalani pemeriksaan.
Pemeriksaan kesehatan itu tidak hanya untuk santri yang akan kembali ke pondok yang ada di Jember. Santri yang akan kembali ke pondok di luar Jember juga diharuskan menjalani pemeriksaan.
Seperti 117 santri Pondok Pesantren Annuqoyah Sumenep asal Jember yang menjalani pemeriksaan rapid test sebelum kembali ke pondok, Kamis, 11 Juni 2020.
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, yang juga alumni pondok tersebut berkesempatan meninjau pelaksanaan rapid test dan melepas keberangkatan santri menggunakan kendaraan yang disediakan Pemkab Jember.
Wabup menegaskan, pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan keharusan dalam protokol kesehatan transisi pondok pesantren aman. “Alhamdulillah, dinyatakan nonreaktif semua,” kata wabup usai pemberangkatan.
Pemeriksaan kesehatan gratis dan fasilitasi keberangkatan itu merupakan bagian dari kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjalankan protokol kesehatan untuk transisi ponpes aman.
Gugus tugas menyediakan 50 ribu rapid test untuk santri. Sampai Rabu, 10 Juni 2020, sedikitnya 7.233 santri dan pengurus pondok dilaporkan telah menjalani pemeriksaan kesehatan itu. Rinciannya, 6.902 santri, 318 pengurus pondok, dan 13 panitia.
Pemeriksaan santri Annuqoyah Sumenep dilakukan di aula Universitas Islam Jember (UIJ). Sementara pemberangkatan di rumah dinas wabup yang tak jauh dari kampus nahdliyin itu.
Menurut wabup, rapid test ini gelombang pertama untuk santri Annuqayah. “Kloter pertama ini yang boleh kembali dari kalangan mahasiswa,” ujarnya. Keberangkatan mereka menggunakan 3 bus yang telah disediakan oleh Pemkab Jember. Mereka juga dibekali vitamin untuk kebutuhan satu bulan. Juga alas sholat dan masker.
Wabup, yang juga alumni Ponpes Annuqoyah berharap santri yang kembali itu konsisten melaksanakan pola hidup bersih, sehat, serta, menjalankan protokol kesehatan. Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
“Untuk sementara, kami harapkan untuk menghindari itu semua dalam rangka membatasi persebaran virus yang melanda,” katanya. Hal ini, lanjutnya, perlu dipegang teguh dan dijadikan sebuah tradisi dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua panitia pelaksanaan rapid test, Muhammad Taufiq, menyampaikan, pelaksanaan rapid test dilakukan setelah ada pengajuan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember.
“Terdata santri 117 mahasiswa. Terdiri dari putri 49 dan sisanya adalah santri putra,” ujarnya. Rapid test gelombang kedua direncanakan 4 Juli mendatatang.
“Diharapkan santri sehat semua, dan bisa kembali ke pondok dengan hasil yang nonreaktif,” katanya.
Menjadi salah satu peserta rapid test, Lisa Andriani mengaku lega karena sudah ada penanganan khusus untuk kembali ke pondok.
“Jadinya kami sebagai santri lega. Jadi ada jalan untuk kembali ke pondok,” ujarnya. Karena baru pertama kali melakukan rapid test, Lisa mengaku grogi.
“Alhamdulillah non reaktif semua. Semoga ini tidak kita saja, dan benar-benar menyeluruh bagi seluruh santri, baik dari luar ke Jember dan Jember ke luar,” harapnya.
Santri asal Garahan Silo ini menyatakan program ini bagus. (tim/red)
Pasien Konfirmasi Sembuh 13 Orang
Jember,kabarejember.com
---Upaya dan usaha tim kesehatan kesehatan penangganan Covid-19 terus berjibaku melakukan penyembuhan pasien. Dari upaya itu pasien sembuh di Kabupaten Jember menjadi 13 orang. Terakhir dua orang dinyatakan sembuh pada 10 Juni 2020.
“Ada penambahan dua pasien kasus Covid-19 yang sembuh baru, yakni kasus pasien 23 dan 21,” terang Gatot Triyono, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penananan Covid-19 Kabupaten Jember.
Kedua pasien tersebut dirawat selama 23 hari sejak 18 Mei lalu.
Secara keseluruhan, ke-13 pasien konfirmasi sembuh itu yakni kasus 1, 3, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 18, 21, 23, dan 26.
Mereka sebelumnya mendapat perawatan di RSD dr Soebandi, RS Citra Husada, RS Paru, RS Perkebunan (Jember Klinik), dan RS di Lumajang.
Lima pasien itu dirawat di RS dr Soebandi. Tiga orang di RS Citra Husada. Dua orang dirawat di RS di Lumajang. Satu orang dirawat di RS Jember Klinik, dan dua orang dirawat di RS Paru.
Pasien dengan masa sembuh cepat terlihat di data ada pada pasien ke-10 yang dirawat di RS Paru, yakni 11 hari. Kemudian pasien ke-11 yang dirawat di RS Citra Husada, yakni 13 hari.
Meskipun saat ini angka kesembuhan terus menunjukkan perkembangan baik, namun Gatot Triyono juga mengungkap hari ini ada penambahan delapan kasus konfirmasi positif baru.
Data pantauan Covid-19 Kabupaten Jember hingga Kamis, 11 Juni 2020, pukul 13.00 menunjukkan 74 kasus konfirmasi positf.
Peningkatan delapan pasien dari sebelumnya itu menambah jumlah pasien yang masih dirawat menjadi 57. Sementara kasus pasien kornfirmasi positif yang meninggal tercatat 4 orang. (tim/red)
11/06/2020
Hanya Daerah Hijau Yang Boleh Belajar Tatap Muka
Jember,kabarejember.com
11 Juni2020 --Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkoordinasi dengan kementerian lainnya dalam waktu dekat akan mengeluarkan panduan mengenai proses belajar mengajar di era New Normal.
Salah satunya adalah aturan hanya sekolah dan perguruan tinggi di daerah dengan status hijau yang boleh menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka. Syaratnya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Informasi ini disampaikan Prof. Aris Junaidi, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud kala menjadi pemateri dalam webinar yang digagas oleh FKIP Universitas Jember bekerjasama dengan Dewan Pakar Keluarga Alumni Universitas Jember (Kauje) hari Kamis (11/6).
“Insyaallah dalam waktu dekat panduannya akan diterbitkan, siang ini tengah dibahas oleh Mas Menteri bersama pejabat eselon satu di Kemendikbud. Salah satunya keputusan hanya sekolah dan perguruan tinggi di daerah dengan status hijau yang boleh menggelar belajar mengajar dengan tatap muka. Namun khusus bagi mahasiswa tingkat akhir yang tengah mengerjakan tugas akhir diberikan kesempatan untuk tetap belajar di kampus mengingat mereka harus melakukan penelitian, perlu akses ke laboratorium atau mencari referensi ke perpustakaan, dan tentunya berkonsultasi dengan pembimbingnya,” jelas Prof. Aris Junaidi. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan tampil sebagai salah satu pembicara dalam webinar dengan tema “Menyiapkan Pendidikan untuk SDM Unggul Era Covid-19 (The New Normal)”.
Keputusan hanya memberikan ijin bagi sekolah dan perguruan tinggi di daerah hijau untuk melakukan tatap muka didukung oleh Iwan Taruna, Rektor Universitas Jember yang turut menjadi pemateri. Iwan Taruna lantas menunjukkan data dimana dari 31.796 mahasiswa aktif Universitas Jember 76 persen diantaranya berasal dari daerah di Jawa Timur yang berstatus merah. Sehingga jika proses belajar mengajar secara tatap muka dilaksanakan di Kampus Tegalboto maka dikhawatirkan kampus akan menjadi episentrum baru penularan Covid-19. “Oleh karena itu kita sangat berhati-hati dalam memutuskan akan membuka kampus atau meneruskan belajar secara daring,” kata Rektor.
Universitas Jember sendiri kini tengah mematangkan dua skenario menghadapi era New Normal. Skenario pertama adalah blended learning dimana kuliah dilakukan dengan tatap muka dan daring dengan asumsi pandemi Covid-19 sudah mereda. “Dalam skenario ini mahasiswa akan berada di kampus selama tiga bulan dan melanjutkan belajar secara daring untuk tiga bulan selanjutnya di rumah masing-masing. Namun jika ternyata pandemi Covid-19 belum mereda, maka mau tidak mau proses belajar mengajar selama satu semester akan dilakukan secara daring. Bagaimana pun juga keselamatan dan kesehatan warga kampus menjadi yang utama,” ungkap Iwan Taruna.
Sementara itu kendala dan peluang menyiapkan SDM di era New Normal menjadi bahasan dalam webinar. Seperti yang disampaikan oleh Prof. Aris Junaidi, datangnya pandemi Covid-19 mendorong e-education makin terwujud. “Kini tantangannya adalah bagaimana menyiapkan SDM yang mampu adaptif dalam era new normal. Khusus bagi perguruan tinggi bagaimana dalam mencetak lulusan melibatkan proses belajar mengajar yang menitikberatkan pada penggunaan teknologi canggih namun sekaligus berpusat pada manusia yang mengutamakan proses pendidikan dengan cara interaktif, komunikasi dua arah, kolaboratif dan didasari semangat long life learning,” tutur Prof. Aris Junaidi.
Tantangan era new normal juga disampaikan oleh Prof. Dafik, Dekan FKIP Universitas Jember. Menurutnya untuk transfer ilmu pengetahuan dan teknologi mungkin bisa dilakukan secara daring, tetapi kompetensi terkait praktek, sikap dan nilai masih membutuhkan proses pendidikan dengan cara tatap muka. “Contohnya kami di FKIP, setiap tahun bisa mengirimkan seribuan mahasiswa untuk melaksanakan praktek mengajar di sekolah-sekolah, tetapi dengan adanya pandemi Covid-19 maka kegiatan tersebut untuk sementara ditiadakan. Padahal mahasiswa FKIP sebagai calon guru memerlukan praktek mengajar di depan kelas,” ujar pakar Teori Graph ini.
Kendala di lapangan juga diutarakan oleh Achmad Djunaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo yang berpartisipasi dalam webinar. Menurutnya ada kendala yang dihadapi saat belajar daring diterapkan di Situbondo, pertama kendala topografi daerah dimana masih ada wilayah yang tidak terjangkau listrik, apalagi sinyal internet. “Kedua, belum semua guru melek teknologi informasi. Ketiga kondisi wali murid yang latar belakangnya berbeda beda, baik dari sisi ekonomi maupun pendidikan. Oleh karena itu perlu intervensi pemerintah menghadapi kendala di daerah,” katanya.
Perlunya negara hadir di era new normal disambut oleh Ketua Dewan Pakar Kauje, Prof. Siti Zuhro. Pakar politik LIPI ini menyarankan agar koordinasi dan kerjasama antara pemerintah pusat dengan daerah lebih diperkuat. Pasalnya dengan wilayah yang luas, kondisi yang berbeda, maka tidak mungkin menyamaratakan kebijakan penanganan Covid-19 untuk semua daerah di Indonesia. Termasuk dalam mengaplikasikan kebijakan pendidikan. “Harus ada evaluasi bersama antara pemerintah pusat dan daerah setelah tiga bulan penanganan pandemi Covid-19. Saya usul agar penanganan pandemi Covid-19 bermula dari desa dan kelurahan dengan memperhatikan kondisi masing-masing wilayah,” jelas Ketua Dewan Pakar Kauje ini.
Webinar kali ini diikuti oleh 451 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, khususnya para pemerhati dan insan pendidikan. Tampil sebagai moderator adalah Ninik Rahayu, anggota Ombudsman Republik Indonesia yang juga alumnus FH Universitas Jember. Sebelumnya dalam sambutannya, Ketua Umum Kauje, M. Sarmuji mengingatkan bahwa pendidikan adalah investasi utama dalam berbangsa dan bernegara, dan menjadi tugas semua pihak untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi semua rakyat Indonesia.
“Oleh karena itu Kauje bertekad untuk terus memberikan sumbang saran dan peran serta aktif dalam memajukan pendidikan Indonesia,” pungkas anggota DPR RI ini. (mia/ iim/ hms)
Capaian Penanganan TB Menurun Akibat Covid 19
Jember,Kabarejember.com
Kamis 11 / 6 / 2020,-Saat menjadi pembicara dalam webinar terkait capaian program tuberkolusis (TB) di Kabupaten Jember,
Bupati Faida menyampaikan,
Pembentukan kelompok dan kader-kader TB (tuberculosis) menjadi kunci sukses penanganan penyakit menular tersebut.
Pembentukan kelompok ini telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, untuk melengkapi penanganan melalui puskesmas.
Meski di Jember ada lima puluh Puskesmas, kata bupati, tetapi tanpa kader-kader yang mengetahui detail kondisi lapangan, penanganan TB tidak akan efektif.
Kader TB ini mengetahui betul kondisi di lapangan. Mereka juga menjaga agar pasien TB tetap rutin minum obat agar mencapai kesembuhan.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Jember memberikan apresiasi kepada para kader TB tersebut. “Merekalah kunci sukses penanganan TB di Jember,” ucapnya.
Terkait dengan capaian penanganan TB pada masa pandemic Covid-19, bupati menjelaskan adanya penurunan.
Penurunan capaian itu dinilai cukup signifikan. Untuk program TB CDR atau penemuan pasien TB positif baru, target tiga bulan sekali harus 20 persen. Kenyataannya, akibat imbas pandemi Covid-19 hanya 16 persen.
Begitu pula dengan TB SR, juga mengalami penurunan, meski capaiannya masih bisa dikejar. Ini dilakukan seiring dengan upaya rapid test massal untuk Covid-19.
“Di sela sela melakukan rapid test massal, sambil lalu mendeteksi kondisi pasien TB. Ini menjadi suatu pekerjaan yang sinergi,” pungkasnya. ( Red / tim )
UNEJ Sediakan Kouta UTBK SBMPTN, Hanya 13.680 Peserta
Jember, kabarejember.com
---11 Juni2020, Ayo jangan menunda-nunda waktu lagi, karena kuota terbatas. Pendaftaran Ujian Tulis Berbasi Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 baru berlangsung separuh jalan. ternyata animo peserta yang ingin mengikuti UTBK di Kampus Tegalboto ternyata cukup tinggi.
Oleh karena itu, panitia UTBK Universitas Jember menambah kuota peserta yang semula hanya untuk 10.800 orang peserta menjadi untuk 13.680 orang peserta. Berkaitan dengan hal ini, panitia UTBK Universitas Jember melalui Ka Subag Humas Rokhmad Hidayanto menyarankan, agar calon peserta UTBK SBMPTN yang ingin memilih ujian di Universitas Jember segera menyelesaikan proses pendaftaran UTBK SBMPTN (11/6).
“Dari data pendaftar UTBK SBMPTN hari Kamis, 11 Juni 2020 per jam 12.00 WIB, sudah ada 9.426 peserta yang akan mengikuti UTBK di Kampus Tegalboto. Terdiri dari 6.968 peserta reguler dan 2.458 peserta dengan status calon penerima beasiswa KIP-Kuliah. Dan jumlah pendaftar ini diperkirakan masih akan bertambah mengingat pendaftaran UTBK SBMPTN baru ditutup nanti tanggal 20 Juni 2020. Oleh karena itu kami mengajukan penambahan kuota sebanyak 2.880 kursi kepada LTMPT, sehingga total kuota peserta UTBK SBMPTN di Kampus Tegalboto menjadi 13.680 peserta,” jelas Rokhmad Hidayanto.
Rokhmad Hidayanto mengingatkan para calon peserta UTBK SBMPTN, jumlah kuota peserta sebanyak 13.680 orang adalah jumlah maksimal yang diperbolehkan untuk lokasi UTBK Universitas Jember. Mengingat saat ini ada pemberlakuan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. “Jika jumlah kuota sebanyak 13.680 orang peserta sudah terpenuhi, maka otomatis sistem akan menutup kesempatan mengikuti UTBK di Kampus Tegalboto, walaupun masa pendaftarannya masih dibuka,” tutur Rokhmad Hidayanto.
Perlu diketahui kebijakan pembatasan peserta UTBK di sebuah lokasi mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes, Kemendikbud dan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai pelaksana pusat SBMPTN. “Tahun 2019 lalu, peserta UTBK SBMPTN di Universitas Jember mencapai 25.560 orang peserta. Nah, tahun ini kami hanya diperbolehkan membuka kuota separuh dari kapasitas yang ada, yakni 13.680 orang peserta saja,” ungkap Rokhmad Hidayanto lagi.
Dirinya lantas menambahkan, jika kuota peserta UTBK SBMPTN di Universitas Jember sudah terpenuhi, maka para calon peserta disarankan untuk mendaftarkan diri mengikuti UTBK di lokasi terdekat lainnya semisal di Malang dan Surabaya. Itu pun dengan catatan kuota peserta di lokasi UTBK SBMPTN tersebut masih belum terpenuhi. “Bagi calon peserta UTBK SBMPTN yang belum mendaftarkan diri maka segeralah mendaftarkan diri. Sementara bagi yang sudah mendaftarkan diri dan telah mencetak slip pembayaran ke bank, maka segeralah membayar sebab jika Anda belum membayar maka artinya belum mendapatkan kursi di UTBK SBMPTN,” imbuh Rokhmad Hidayanto lagi.
Selain memberlakukan protokol kesehatan dalam bentuk pembatasan peserta, panitia UTBK SBMPTN Universitas Jember juga mengambil langkah pencegahan Covid-19 lainnya, semisal penyediaan fasilitas cuci tangan bagi peserta, pembersihan perangkat komputer setiap kali digunakan dan petugas yang memeriksa suhu tubuh peserta setiap kali UTBK akan dimulai. “Bahkan pengantar pun tidak diperkenankan masuk ke lokasi UTBK. Satu hal lagi, panitia tidak akan mengijinkan peserta UTBK SBMPTN yang suhu tubuhnya melebihi 37,5 celcius. Oleh karena itu kami berharap semua calon peserta UTBK SBMPTN dapat menjaga kesehatan agar fit saat mengikuti UTBK nanti,” pungkas Rokhmad Hidayanto.
Sebagai informasi tambahan, setiap sesi hanya akan diikuti oleh 360 peserta UTBK saja. Ada 18 lokasi UTBK di 11 fakultas/unit kerja. Sehingga dalam setiap lokasi UTBK hanya diisi 20 peserta. Total di UNEJ saat pelaksanaan UTBK besok pada 5-14 Juli 2020 akan ada 38 sesi. Dimana satu hari ada 4 sesi kecuali hari Jumat hanya 2 sesi saja. (mia/iim/hms)
Pemkab Jember Maksimal Penangganan Covid-19
Jember,kabarejember.com
-- Penanganan pandemi Covid-19 membuat Pemerintah harus memeras otak untuk mensiasati dampaknya maupun penyediaan anggaran. Hal ini dialami Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Jember. Terbitnya berbagai aturan harus segera diintepretasikan dan diimplementasikan, sedangkan Covid 19 tidak menunggu kesiapan Pemerintah.
Alhasil komunikasi dengan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dilakukan oleh Bupati perempuan Pertama di Kabupaten Jember. Tanggal 18 Maret 2020 kedatangan Wagub Emil Dardak tidk disia2kan. Bertempat di Bakorwil V Provinsi Jawa Timur, Bupati menyempatkan untuk meminta arahan dan menyampaikan surat resmi permohonan arahan dari Gubernur untuk implementasi Permendagri 20 Tahun 2020. Namun demikian arahan yang ditunggu tak kunjung didapat. Bupati Jember memahami situasi Pemerintah Provinsi yang juga sedang dalam tekanan mengatasi Covid 19.
Seiring waktu banyak regulasi dikeluarkan oleh pusat pada masa darurat nonalam untuk segera disikapi, diantaranya persoalan Pilkada Serentak. Seperti soal alokasi pengamanan pemilihan kepala daerah tahun 2020 untuk TNI dan Polri.
“Biaya pengamanan pilkada untuk TNI dan Polri disesuaikan dengan kebutuhan,” ujar Bupati Jember, dr. Faida, MMR., Senin, 08 Juni 2020.
Pemerintah Kabupaten Jember telah mengalokasikan biaya pengamanan untuk Polri sebesar Rp. 10,3 miliar dan TNI sebesar Rp. 5,3 miliar.
Seiring dengan munculnya kebijakan pemerintah pusat agar pemerintah daerah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, biaya pengamanan itu pun ikut dievaluasi.
Itu dilakukan karena ada keputusan DPR RI, KPU dan Bawaslu yang menunda tahapan Pilkada sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut membuat anggaran pengamanan dinilai perlu pengalokasian ulang, akibat tidak ada kegiatan yang dilakukan seiring penundaan.
Hasil pengalihan (refocusing) kegiatan dan realokasi anggaran itu kemudian dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
“Berkas refocusing itulah yang dievaluasi oleh gubernur,” ungkap bupati.
Di tengah proses sebelum evaluasi gubernur turun, lanjutnya, ada arahan lagi bahwa pilkada akan dilaksanakan antara tahun 2020 dan 2021.
Tahapan seperti itu yang kemudian membuat gubernur mengevaluasi besaran anggaran pengamanan Pilkada yang 0 rupiah.
“Secara prinsip, hasil evaluasi gubernur terkait pilkada sudah dilaksanakan,” tegas perempuan pertama yang menjadi Bupati Jember ini.
Selain memperhatikan evaluasi gubernur, pemerintah daerah juga memperhatikan hasil konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, agar memperhatikan hasil rapat KPU, DPR RI, dan pemerintah pusat yang memutuskan Pilkada kembali digelar pada Desember 2020.
Bupati juga menjelaskan adanya arahan agar pemerintah daerah mempedomani SKB Mendagri dan Menkeu dan PMK 35 2020.
Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Sementara Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional.
“Berdasarkan hal tersebut, maka anggaran pengamanan pilkada yang semula di-refocusing akhirnya dikembalikan sesuai plafon awal,” ungkap bupati. (tim/red)
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Probolinggo - Polres Probolinggo intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien Covid-19, untuk menghindari ad...
-
Merdekanews.net Sosok pocong dan kuntilanak berkeliaran di jalur protokol yang menjadi akses menuju Kota Mojokerto. Kedua sosok hantu itu me...
-
Sidoarjo.merdekanews.net Perhari, resto yang berada di Jalan Raya Komplek Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo ini menyediakan 20 porsi ma...






