13/06/2020
Tingkatkan SDM KarangTaruna Desa Rowotamtu Gelar Pelatihan Jurnalistik
Jember,Kabarejember.com
--Banyaknya media media yang bermunculan di Indonesia, bukan hanya media tapi juga organisasi wartawan diantaranya PWI, AJI, IJTI dan FWLM serta lainnya. Karena bagaikan jamur yang tumbuh di musim penghujan, Sabtu (13 / 6 /2020) bertempat di Balai Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember, Karang Taruna Pemerintah Desa Rowotamtu bekerja sama dengan FWLM dan pendamping desa Kemendes menggelar pelatihan Jurnalistik dengan topik " Tangguh Menghadapi Bencana Covid -19 ".
Pelatihan jurnalistik warga ini diikuti sekitar 50 peserta terdiri dari pemuda pemudi karang taruna desa setempat. Pelatihan jurnalistik warga ini menghadirkan nara sumber dari FWLM dan Jawa Pos Radar Jember.
M Sumali, Kepala Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji mengatakan, pihaknya senang dengan adanya kegiatan seperti ini, karena kegiatan ini dapat meningkatkan sumber daya manusia khususnya pemuda di desa. D"Dengan adanya pelatihan pelatihan seperti ini, pemuda karang taruna dapat menjadi warga jurnalis yang berkualitas dalam menyebarkan informasi khususnya tentang covid 19,"pungkasnya. ( red / tim )
Ayoo....Donor Darah Jelang New Normal
Jember,kabarejember.com
--Dalam rangka peringatan Hari Donor Darah Internasional 14 Juni 2020, menjelang penerapan new normal di tengah pandemi Covid-19 relawan pendonor kian aktif bersedakah melalui kegiatan donor darah.
Itu sekaligus dalam rangka memperingati World Blood Donor Day atau Hari Donor Darah Internasional yang jatuh tiap 14 Juni.
Tema peringatan Hari Donor Darah Internasional tahun ini adalah Safe Blood, Saves Life atau darah yang aman, selamatkan jiwa. PMI Kabupaten Jember bersama PMI Kabupaten/Kota lainnnya diminta untuk tetap bersemangat menjalankan tugas pokok dan fungsi mengadakan kegiatan donor darah di tengah pandemi Covid-19.
“PMI Pusat terus memberikan semangat kepada PMI Kabupaten da Kota untuk tetap melanjutkan tugas menghimpun darah melalui donor darah sukarela. Ditengah pandemi Covid-19 kami diminta tetap aktif mengelar donor darah dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Ketua PMI kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH. Yaitu tetap menjaga jarak, pakai masker, rutin cuci tangan dan selalu sedia hand sainitzer.
Zaenal Marzuki tak lupa menyamapaikan pesan Ketua PMI Pusat Jusuf Kalla yang mengapresiasi kepada para relawan pendonor darah. “Kami dari PMI mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada para relawan pendonor darah yang aktif untuk donor darah. Satu tetes darah Anda bisa menyelamatkan jiwa sesama manusia,” terang pengacara senior Jember tersebut.
Di tengah Pandemi Covid-19 ini, Zaenal Marzuki juga menghimbau kepada relawan pendonor atau relawan kemanusian di PMI untuk tetap menjaga kesehatan pribadi, keluarga dan lingkunganya. Agar hidup lebih baik dan sehat di tengah pandemi Covid-19. “Agar kita juga terus memupuk semangat persaudaraan dan mempersatukan para relawan pendonor dengan tujuan meningkatkan kesehatan diri untuk motivasi terus berbagi kepada sesama,” terangnya.
Sedangkan PMI Kabupaten Jember sendiri, terus berupaya keras untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para relawan pendonor atau bagi pasien dan keluarganya yang membutuhkan darah. Serta menyediakan darah yang aman, cukup terjangkau, berkualitas dan berkelanjutan. (Heri/hms)
Hoaks! Kabar BPK dan KPK Telusuri Beasiswa Diknas
com
- Mahasiswa penerima beasiswa Pemkab Jember diimbau tak perlu khawatir uang beasiswa yang mereka terima bermasalah. Sebab, anggaran tersebut dicairkan melalui prosedur resmi dan sesuai ketentuan pemerintah. Dana yang terdiri dari biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya hidup itu, memang digunakan untuk membantu mereka.
Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember Edy Budi Susilo, pasca beredarnya pesan berantai melalui WhatsApp grup. Dalam pesan yang tersebar itu, disebutkan bahwa saat ini tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berkantor di Pemkab Jember untuk beberapa bulan ke depan. Mereka akan melacak penggunaan uang beasiswa.
Bahkan, dalam pesan yang tak diketahui jelas sumbernya itu juga disebutkan, bagi mahasiswa yang kedapatan tak bisa membuktikan penggunaan uang itu, akan diminta mengembalikan ke kas negara sebesar Rp 16 juta. Jika tidak, mahasiswa terancam hukuman penjara. “Saya pastikan, kabar tesebut tidak benar alias hoaks,” kata Edy.
Edy menerangkan, kemarin (11/6), dirinya memang sempat dihubungi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Jember Penny Artha Medya untuk membantu mendatangkan 20 mahasiwa penerima beasiswa. Itu merupakan tindaklajut dari permintaan BPK yang melakukan pemeriksaan dana hibah dari Pemkab Jember. “Dari 20 mahasiswa yang diundang, 11 orang di antaranya hadir. Sisanya akan menyusul,” terangnya.
Menurutnya, mahasiswa yang dihadirkan itu dipilih secara acak. Karena pemeriksaan BPK yang dilakukan memang merupakan agenda rutin. Sehingga, kata dia, mahasiwa tak perlu risau jika nantinya mereka menjadi salah satu orang yang diminta untuk menemui petugas BPK. “Kalau BPK hadir melakukan pemeriksaan memang iya. Tapi jika ditambahi ada KPK itu yang tidak benar. Karena pemeriksaan ini sifatnya sampling,” jelasnya.
Edy menjelaskan, para mahasiwa juga tak perlu takut menjelaskan kepada tim BPK tentang penggunaan uang beasiswa itu. Apalagi, sejak 2019 lalu, dana beasiswa tersebut tidak ditransfer seutuhnya kepada mereka. Untuk uang kuliah tunggal (UKT), langsung dikirim ke rekening perguruan tinggi masing-masing, bukan ke rekening pribadi mahasiswa.
Hanya biaya hidup sebesar Rp 750 ribu yang dikirimkan ke rekening masing-masing mahasiswa. Uang itu bisa digunakan untuk membeli berbagai keperluan guna mendukung studinya. Bisa untuk membeli pulsa, membayar kos, makan, buku, dan kebutuhan lainnya. “Jadi saya kira, isi pesan itu provokatif. Apalagi sampai menyebut akan mengembalikan uang Rp 16 juta, jika tidak akan dipenjara. Itu jelas hoaks,” tukasnya.
Dia pun meminta, para penerima beasiswa tetap tenang dan tak perlu mempercayai begitu saja setiap pesan yang beredar. Terlebih, sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Jika memang ada informasi yang perlu diklarifikasi, bisa datang langsung atau menghubungi dinas pendidikan. Kami akan senang hati menjelaskan,” pungkasnya. (tim/red)
Kasipidsus Kejari Jember Tegaskan Tidak Pernah Teror Phiskis Terdawa
Jember,kabarejember.com
-- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Jember Setyo Adi Wicaksono menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan teror psikis kepada terdakwa kasus dugaan korupsi pasar manggisan, Fariz, saat sidang perdana, Selasa 09 Juni lalu.
Penegasan tersebut disampaikan Setyo setelah muncul pemberitaan di media daring dengan judul yang dinilainya merugikan korps adhyaksa.
Dalam berita tersebut menyebut Jaksa Nining melarang terdakwa yang berada di Lapas Kelas II A Jember untuk didampingi penasehat hukum saat sidang perdana melalui sarana video konferensi itu.
Pada kenyataannya, Jaksa Nining menyampaikan perintah Ketua Majelis Hakim Tipikor Surabaya kepada penasehat hukum (PH) terdakwa, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasehat Hukum (PH) hadir di ruang sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Selain itu, Jaksa Nining di Lapas Klas II A Jember hanya bertugas memfasilitasi dan memantau jalannya persidangan yang digelar dengan protokol kesehatan tersebut.
Sebab itu, Jaksa Nining berkewajiban menyampaikan perintah yang dikeluarkan majelis hakim dalam sidang itu kepada PH terdakwa.
Namun, ketika mencari PH di ruang tunggu lapas, Jaksa Nining tidak melihat seorang pun di ruang tunggu lapas. Apalagi istri terdakwa, hanya ada petugas lapas yang berjaga.
“Jadi teror seperti di pemberitaan itu tidak benar sama sekali,” katanya.
“Jaksa Nining hanya memfasilitasi. Tidak melarang. Apalagi melakukan tindakan teror kepada terdakwa,” tegasnya.
Lebih jauh Setyo menjelaskan keluarnya perintah majelis hakim. Setyo berkata, sidang pertama itu beragendakan pembacaan dakwaan oleh JPU. Dua JPU yang hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya membacakan dakwaan.
Setelah itu, majelis menyampaikan perintah agar JPU dan PH hadir di ruang sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sementara terdakwa tetap berada di Lapas Kelas II A Jember. Sidang kemudian ditutup.
Tindakan Jaksa Nining itu bahkan diketahui langsung oleh petugas lapas dan para terdakwa lainnya. Bahkan Jaksa Nining sempat berkomunikasi dengan terdakwa Fariz terkait dengan keinginan keras PH untuk mendampingi dalam lapas.
“Padahal sudah jelas disampaikan ada perintah majelis hakim bahwa PH mendampingi di ruang sidang di Surabaya,” tandasnya.
Saat itu Jaksa Nining mendapat jawaban Fariz, yang mengatakan mungkin PH ingin menyerahkan eksepsinya. Pernyataan Fariz ini juga didengar oleh para terdakwa lainnya.
Terkait dengan tuduhan menghalangi wartawan untuk meliput, Setyo mengaku heran pihaknya disangkutpautkan dengan protokol yang berlaku di Lapas.
“Sebab, semua kewenangan lapas dengan segala aturan protokol kesehatan pada saat pandemi Covid-19 dari Kemenkumham,” ujarnya.
“Kami hanya dapat mengikuti saja,” pungkasnya. (tim/red)
12/06/2020
Personel Penyemprotan Bukan Staf BPBD Jember
Jember,kabarejember.com
--Plt. Kepala BPBD Kabupaten Jember M Satuki memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang dinilai menyudutkan Pemerintah Kabupaten Jember.
"Klarifikasi. Dengan hormat, disampaikan bahwa video kegiatan penyemprotan dengan handsprayer ada gambar calon bupati/wabup, dilakukan relawan yang tidak kami perintah dan bukan petugas BPBD," tegasnya, Jum'at, 12 Juni 2020.
Selain itu, Satuki menjelaskan saat ini BPBD Jember melakukan penyemprotan ke rumah warga positif Covid-19 di Desa Balunglor, Kecamatan Balung, dan Desa Kemuningsarilor, KecamatanPanti.
Lebih jauh Satuki mengungkapkan, alat semprot yang dipakai dalam penyemprotan sebagaimana dalam pemberitaan merupakan milik PP Raudhatul Ulum, yang pada hari ini dilakukan rapid test.
"Relawan bencana yang membantu memakai kaos BPBD adalah kaos Diklatsar tahun 2018 yang diselenggarakan BPBD," tegasnya.
Satuki bahkan menekankan bahwa orang yang berkaos oranye dengan tulisan BPBD dan memanggul alat semprot dengan gambar pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Faida - Vian bukan petugas dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.
Tindak lanjut pemberitaan yang menyudutkan pemerintah tersebut membuat pihaknya harus berhati-hati, karena pada tahun politik banyak sorotan terhadap kinerja pemerintah akibat bupati saat ini turut dalam Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan.
Sebagaimana diketahui, Faida berpasangan dengan tokoh muda Jember yakni Dwi Arya Oktavianto atau yang akrab disapa Mas Vian.
"BPBD mengumumkan ke semua petugas dan para relawan bencana untuk lebih selektif terhadap kegiatan, tugas dan dampaknya, baik poiltik mupun sosial," tandas Satuki.
Terkait aksi sosial kemanusiaan yang dijadikan amunisi politik untuk mendegradasi nama baik Pemerintah Kabupaten Jember, Satuki dengan tegas BPBD Kabupaten Jember memohon maaf kelada Ibu Bupati dan masyarakat atas keteledoran kami.
"Dan kami janji tidak akan terjadi lagi hal yang demikian," pungkasnya.
1. BPBD Jember Bantah Perintahkan Relawan Faida - Vian Lakukan Penyemprotan Disinfektan
2. PBPBD Jember Tidak Pernah Perintahkan Relawan Lakukan Penyemprotan
3. Personel Penyemprotan Bukan Staf BPBD Jember
4. Partisipasi Relawan Faida - Vian, Bukan Personel BPBD Jember klarifikasi soal kaos yang belum tentu staf BPBD, dan itu ternyata kaos diklatsar, bukan kaos OPD
7.233 Santri Telah Jalani Rapid Test
Jember,kabarejember.com
---Upaya pencegahan penularan Covid-19, terus dilakukan tim tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Jember salah satunya menyiapkan santri pondok pesantren memasuki tatanan normal baru (new normal). Salah satu langkahnya dengan melakukan rapid test kepada santri.
Pemeriksaan kesehatan gratis itu dimulai pada tanggal 06 Juni kepada santri Ponpes Bustanul Ulum Bulugading, Kecamatan Bangsalsari. Sebanyak 37 santri dari 144 santri menjalani rapid test.
Pada hari yang sama, rapid test dilakukan untuk santri di dua pondok di Kecamatan Tanggul dan Jenggawah. Pemeriksaan terus dilakukan kepada santri di sejumlah pondok oleh petugas puskesmas setempat. Sejak hari Sabtu 6 Juni 2020 hingga kemarin, Kamis 11 Juni 2020 tercatat 7.233 santri, pengurus pondok, dan panitia telah jalani pemeriksaan.
Pemeriksaan kesehatan itu tidak hanya untuk santri yang akan kembali ke pondok yang ada di Jember. Santri yang akan kembali ke pondok di luar Jember juga diharuskan menjalani pemeriksaan.
Seperti 117 santri Pondok Pesantren Annuqoyah Sumenep asal Jember yang menjalani pemeriksaan rapid test sebelum kembali ke pondok, Kamis, 11 Juni 2020.
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, yang juga alumni pondok tersebut berkesempatan meninjau pelaksanaan rapid test dan melepas keberangkatan santri menggunakan kendaraan yang disediakan Pemkab Jember.
Wabup menegaskan, pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan keharusan dalam protokol kesehatan transisi pondok pesantren aman. “Alhamdulillah, dinyatakan nonreaktif semua,” kata wabup usai pemberangkatan.
Pemeriksaan kesehatan gratis dan fasilitasi keberangkatan itu merupakan bagian dari kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjalankan protokol kesehatan untuk transisi ponpes aman.
Gugus tugas menyediakan 50 ribu rapid test untuk santri. Sampai Rabu, 10 Juni 2020, sedikitnya 7.233 santri dan pengurus pondok dilaporkan telah menjalani pemeriksaan kesehatan itu. Rinciannya, 6.902 santri, 318 pengurus pondok, dan 13 panitia.
Pemeriksaan santri Annuqoyah Sumenep dilakukan di aula Universitas Islam Jember (UIJ). Sementara pemberangkatan di rumah dinas wabup yang tak jauh dari kampus nahdliyin itu.
Menurut wabup, rapid test ini gelombang pertama untuk santri Annuqayah. “Kloter pertama ini yang boleh kembali dari kalangan mahasiswa,” ujarnya. Keberangkatan mereka menggunakan 3 bus yang telah disediakan oleh Pemkab Jember. Mereka juga dibekali vitamin untuk kebutuhan satu bulan. Juga alas sholat dan masker.
Wabup, yang juga alumni Ponpes Annuqoyah berharap santri yang kembali itu konsisten melaksanakan pola hidup bersih, sehat, serta, menjalankan protokol kesehatan. Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
“Untuk sementara, kami harapkan untuk menghindari itu semua dalam rangka membatasi persebaran virus yang melanda,” katanya. Hal ini, lanjutnya, perlu dipegang teguh dan dijadikan sebuah tradisi dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua panitia pelaksanaan rapid test, Muhammad Taufiq, menyampaikan, pelaksanaan rapid test dilakukan setelah ada pengajuan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember.
“Terdata santri 117 mahasiswa. Terdiri dari putri 49 dan sisanya adalah santri putra,” ujarnya. Rapid test gelombang kedua direncanakan 4 Juli mendatatang.
“Diharapkan santri sehat semua, dan bisa kembali ke pondok dengan hasil yang nonreaktif,” katanya.
Menjadi salah satu peserta rapid test, Lisa Andriani mengaku lega karena sudah ada penanganan khusus untuk kembali ke pondok.
“Jadinya kami sebagai santri lega. Jadi ada jalan untuk kembali ke pondok,” ujarnya. Karena baru pertama kali melakukan rapid test, Lisa mengaku grogi.
“Alhamdulillah non reaktif semua. Semoga ini tidak kita saja, dan benar-benar menyeluruh bagi seluruh santri, baik dari luar ke Jember dan Jember ke luar,” harapnya.
Santri asal Garahan Silo ini menyatakan program ini bagus. (tim/red)
Pasien Konfirmasi Sembuh 13 Orang
Jember,kabarejember.com
---Upaya dan usaha tim kesehatan kesehatan penangganan Covid-19 terus berjibaku melakukan penyembuhan pasien. Dari upaya itu pasien sembuh di Kabupaten Jember menjadi 13 orang. Terakhir dua orang dinyatakan sembuh pada 10 Juni 2020.
“Ada penambahan dua pasien kasus Covid-19 yang sembuh baru, yakni kasus pasien 23 dan 21,” terang Gatot Triyono, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penananan Covid-19 Kabupaten Jember.
Kedua pasien tersebut dirawat selama 23 hari sejak 18 Mei lalu.
Secara keseluruhan, ke-13 pasien konfirmasi sembuh itu yakni kasus 1, 3, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 18, 21, 23, dan 26.
Mereka sebelumnya mendapat perawatan di RSD dr Soebandi, RS Citra Husada, RS Paru, RS Perkebunan (Jember Klinik), dan RS di Lumajang.
Lima pasien itu dirawat di RS dr Soebandi. Tiga orang di RS Citra Husada. Dua orang dirawat di RS di Lumajang. Satu orang dirawat di RS Jember Klinik, dan dua orang dirawat di RS Paru.
Pasien dengan masa sembuh cepat terlihat di data ada pada pasien ke-10 yang dirawat di RS Paru, yakni 11 hari. Kemudian pasien ke-11 yang dirawat di RS Citra Husada, yakni 13 hari.
Meskipun saat ini angka kesembuhan terus menunjukkan perkembangan baik, namun Gatot Triyono juga mengungkap hari ini ada penambahan delapan kasus konfirmasi positif baru.
Data pantauan Covid-19 Kabupaten Jember hingga Kamis, 11 Juni 2020, pukul 13.00 menunjukkan 74 kasus konfirmasi positf.
Peningkatan delapan pasien dari sebelumnya itu menambah jumlah pasien yang masih dirawat menjadi 57. Sementara kasus pasien kornfirmasi positif yang meninggal tercatat 4 orang. (tim/red)
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Probolinggo - Polres Probolinggo intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien Covid-19, untuk menghindari ad...
-
Merdekanews.net Sosok pocong dan kuntilanak berkeliaran di jalur protokol yang menjadi akses menuju Kota Mojokerto. Kedua sosok hantu itu me...
-
Sidoarjo.merdekanews.net Perhari, resto yang berada di Jalan Raya Komplek Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo ini menyediakan 20 porsi ma...






