04/03/2021

Evaluasi PPKM Mikro, Ning Ita Minta Warga Waspada Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Padat Penduduk

 


Mojokerto -, Merdekanews.net ----Arahan Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Agus Setiawan pada saat pelaksanaan Rakor Evaluasi PPKM Mikro Provinsi Jawa Timur, Rabu (3/3), direspon cepat oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto. Berdasarkan data terakhir persebaran Covid-19, Kelurahan Wates memiliki jumlah RT terbanyak yang terpapar Covid-19. Untuk itu, Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari selaku Ketua Satgas menginisiasi Evaluasi PPKM Mikro di  Kelurahan Wates. Tepatnya, pada salah satu Posko Penanganan Covid-19 di Balai RW Lingkungan Rajekwesi pada Kamis (4/3). 


Pada evaluasi ini, Ning Ita didampingi jajaran satgas Covid-19. Antara lain, wakil wali kota Achmad Rizal Zakaria, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy  Supriadi, Dandim 0815/Mojokerto yang diwakili Pabung Mayor. Inf. Nuriman Siswandi, Kajari Kota Mojokerto yang diwakili Kasubsie Fandi Ardiansyah, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo selaku juru bicara. 


Dalam laporan yang disampaikan Lurah Wates Amanullah Widi Prawiro Buwono, mulai tahun 2020 sampai dengan 3 Maret 2021, total warga terkonfirmasi positif sejumlah 468 orang. Sebanyak 408 orang sudah dinyatakan sembuh, meninggal 39 orang, dan yang dirawat di rumah sakit sebanyak 12 orang. Sedangkan, yang  menjalani isolasi di Rusunawa ada 12 orang serta 1 orang menjalani isolasi mandiri. Widi juga menyampaikan bahwa Satgas Covid Kelurahan Wates telah menjalankan 11 upaya dalam rangka mengawal PPKM Mikro. Diantaranya, melalui sosialisasi masif kepada warga melalui whatsapp grup, himbauan langsung kepada masyarakat bersama para kader motivator, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, penyemprotan disinfektan secara rutin, juga koordinasi intensif dengan Ketua RT/RW untuk pemakaman warga terkonfirmasi positif Covid-19. 


Ning Ita menyampaikan, Kelurahan Wates merupakan kelurahan terbesar di Kota Mojokerto, dengan 98 RT yang penduduknya hampir 22 ribu. Kepadatan penduduk juga cukup tinggi dengan perumahan yang jaraknya berhimpitan sehingga rentan penyebaran Covid-19. “Potensi penyebaran covid cukup tinggi kalau protokol kesehatannya tidak ditegakkan. Tapi, kalau protokol kesehatannya ditegakkan juga tidak akan ada masalah,” kata Ning Ita. 


Lebih lanjut, Ning Ita berpesan agar satgas memperhatikan mobiltas warga. Mengingat, banyak warga Kelurahan Wates yang bekerja di luar daerah.  “Tracing dan testing sudah dilakukan dengan sangat massif. Namun, yang perlu diperhatikan adalah interaksi dan mobilisasi. Mobilisasi inilah yang harus dipantau betul. Sehingga, ke depan harapan kami angka keterpaparan khususnya di Kelurahan Wates bisa kita turunkan,” pesan Ning Ita.  Ia menambahkan jika dalam satu RT sudah ada yang terpapar Covid mungkin segera dilakukan penyemprotan, sehingga warga yang lain langsung waspada. 


Hal penting lainnya yang disampaikan oleh Ning Ita adalah tentang penyintas covid dan pemakaman pasien Covid. Ning Ita menjelaskan bahwa Covid bukanlah aib, sehingga penyintas Covid-19 jangan sampai dikucilkan oleh warga. “Saya pernah terpapar Covid dan baik-baik saja. Pak Kapolres juga pernah terpapar Covid juga baik-baik saja. Ini penyakit biasa bukan aib. Jangan kemudian terkena Covid dianggap sebagai sesuatu yang buruk, sesuatu yang negatif sehingga masyakarat menghindar. Covid adalah penyakit yang bisa sembuh,” jelas Ning Ita. Terkait hal ini Ning Ita meminta para kader motivator memberi penjelasan kepada warga. Sehingga, para penyintas Covid bisa kembali berkatifitas tanpa dikucilkan oleh warga. Terkait pemakaman jenazah Covid, Ning Ita juga menjelaskan sudah ada petugas khusus yang melakukan pemakaman.


Usai melakukan evaluasi PPKM Mikro di balai RW Rajekwesi, Ning Ita bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto melanjutkan dengan operasi penerapan disiplin protokol kesehatan.  Warga yang kedapatan tidak memakai masker, dikenai sanksi sita KTP dan diberikan masker.yn.

03/03/2021

Puluhan Pengedar Narkoba Berhasil Di Bekuk Polres Jember Dalam Dua Bulan

 


Jember,Merdekanews.net  ---- Bertempat di halaman Mapolres Jember Rabu 3 Maret 2021 Kasatreskoba AKP Dika Hardian Dalam jumpa pers mengatakan" dalam rentang waktu Januari - Februari 2021 polres Jember berhasil mengungkap puluhan kasus pengedaran Narkotika dan Obat keras berbahaya .


Masing – masing pengedar rata-rata mendistribusikan obat haram ke seluruh Kabupaten Jember, yang mereka dapat dengan jaringan luar kota . 


” Ada sekitar 52 kasus dengan 58 tersangka yang sudah kita ungkap sejak Januari hingga Februari ini.” Katanya


Pengungkapan kasus tersebut jelas Dika dilakukan melalui koordinasi dengan beberapa Polsek antara lain Polsek Gumukmas, Semboro, Arjasa, Jenggawah, Wuluhan, Panti, Rambipuji, Sumbersari dan Polsek Puger.


” Semuanya ada 22 kasus dengan barang bukti yang diamankan 45, 43 gram sabu, Okerbaya jenis pil Drexipenidhil sebanyak 35875 butir, Destro sebanyak 34867 butir dan uang hasil penjualan kurang lebih senilai 2 Juta rupiah.” paparnya.


Untuk  pendistribusiannya para pelaku menggunakan jasa pengiriman,bahkan menggunakan kendaraan truk untuk mengelabui petugas. sedangkan penawarannya melalui aplikasi online, seperti Tokopedia, dengan contacts delivery akhirnya kita bisa mengungkapnya.


” Sasaran pelaku pengirimannya yakni di kecamatan dan perkotaan, salah satunya Polsek Semboro telah berhasil mengamankan 21 ribu butir masuk wilayah Hukumnya.” Ungkap Dika


Adapun hukuman maksimal bagi pelaku kata Dika, berupa denda dan penjara lima hingga sepuluh tahun, untuk hukuman bisa denda lima tahun penjara dan denda 1 miliar.


” Sedangkan untuk Okerbaya ( obat keras berbahaya )hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda 1 miliar,” pungkasnya. ( Mul ) 


Kapolres Lumajang Gelar Giat Peningkatan Disiplin di SMAN 2 Lumajang



Lumajang,Merdekanews.net -----Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas disiplin untuk memperkuat pendidikan karakter generasi muda, di SMA Negeri 2 Lumajang, Rabu (3/3/2021) pukul 09.00 Wib.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si, Kasat Binmas Polres Lumajang AKP Totok Sudarsono, S.Sos, MH., M.Sc, Kepala Sekolah SMAN 2 Lumajang Drs. Mohammad Asyari, M.M., Dewan Guru dan Perwakilan siswa siswa SMAN 2 Lumajang sebanyak 50 orang yang tergabung dalam The Guardian. 


Kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan sebelum memasukin ruangan wajib cuci tangan menggunakan air dan sabtu atau hand sanitizer serta ada pengecekan suhu tubuh.


Kepala Sekolah SMAN 2 Lumajang Drs. Mohammad Asyari, M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa SMAN 2 ini rangking 178 dari ribuan sekolah yang ada di Indonesia, untuk tingkat Jawa timur SMAN2 peringkat 25, tentu SMAN 2 mempunyai prestasi yang gemilang. 


"Kami mempunyai program yang belum terlaksana di masa pandemi ini yaitu pembinaan terhadap anak didik kami yang akan masuk akmil atau akpol. Jadi kami mohon kepada Bapak Kapolres Lumajang, dalam penandatangan MOU ini tak hanya terkait keamanan sekolah, narkoba dan ketertiban lalu lintas saja, namun juga Polres Lumajangmemberikan pembinaan kepada anak didik kami yang akan masuk akmil atau akpol." ujar Asyari


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti dalam arahannya kepada anak didik SMAN 2 Lumajang, memberikan motivasi terhadap siswa siswi yang akan masuk akmil atau akpol, dan juga memberikan wawasan terkait tugas sebagai The Guardian.


"Alhamdulillah saat ini kita diberikan kesehatan, Lumajang  sudah mulai patuh protokol kesehatan, dan saat ini memasuki zona kuning, sehingga kita dapat bertatap muka melaksanakan kegiatan ini, dimana di kota lain yang zona orange atau merah anak sekolah tidak diperbolehkan untuk sekolah dengan tatap muka." tutur AKBP Eka


"Semoga segera menjadi zona hijau sehingga dapat beraktivitas normal sebagaimana mestinya. Tentu juga harus diimbangi dengan peningkatan protokol kesehatan di semua tempat, baik lingkungan sekolah, pondok pesantren, area publik dan yang lainnya." imbuhnya


Kapolres Lumajang mengatakan bahwa tradisi di SMAN 2 Lumajang setiap tahunnya ada perwakilan tiap angkatan bisa menjadi perwira Polisi agar dipertahankan. Angkatan saat ini juga harus bisa. Mulai dari sekarang kelas 10 dan 11 dipersiapkan, intelegensia atau akademik, kemampuan jasmani, kondisi fisik dan mental.


"Pendaftaran Polisi, Perwira, Bintara, Tamtama akan dibuka mulai tanggal 7 Maret ini secara online mengisi aplikasi." tambahnya


Kapolres AKBP Eka Yekti juga memberikan arahannya terkait The Guardian. Polisi di Lumajang ini jumlahnya terbatas, tidak sebanding dengan jumlah penduduk dan luas wilayah Lumajang. Maka dari itu diperlukan bantuan Polisi-polisi privat seperti Satpam di perusahaan-perusahan, pertokoan, hansip atau linmas di kelurahan, Satgas Keamanan Desa untuk di desa, yang bertugas menjaga keamanan di lingkungannya.


"Untuk di lingkungan sekolah kalau dulu namanya PKS, di SMAN 2 ini ada The Guardian, yang bertugas menjaga keamanan lingkungan sekolah, dari hal-hal yang negatif, seperti narkoba, minuman keras, pornografi, bullying dan lainnya, adik-adik membantu bapak ibu guru menjaga ketertiban di sekolah ini, mendisiplinkan teman-temannya patuh terhadap aturan sekolah, protokol kesehatan dan lainnya. Saya harap adik-adik memiliki kedisiplinan dan dapat menjadi contoh teladan bagi teman-temannya." pungkasnya 


Pasca menyampaikan arahannya acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polres Lumajang dan SMAN 2 Lumajang tentang Sekolah Pelopor Kedisiplinan, Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Gerakan Anti Narkoba Dan Sekolah Dalam Kamtibmas yang ditandatangani oleh Kapolres Lumajang dan Kepala Sekolah SMAN 2 Lumajang.


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti juga membagikan bingkisan berupa tas sekolah kepada anak-anak berprestasi di SMAN 2 Lumajang untuk meningkatkan motivasinya dalam belajar. (. misdi)

Kapolda Jatim Berikan Pengarahan Tentang TWT Dan Penanggulangan Covid-19, di Polres Magetan

 



MAGETAN,Merdekanews.net. --- - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, berikan pengarahan tentang program Kerja Kapolri dan Implementasi Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT), serta penanggulangan Covid-19, di Aula Pesat Gatra, Polres Magetan, pada Rabu (3/3/21). 


"Jika Anggota bekerja dengan baik maka organisasi akan menjadi baik,"tutur Kapolda Jatim saat memberikan pemaparan kepada anggota di Polres Magetan. 


Selain itu, Kapolda juga mengatakan kepada anggota, untuk menyusun perencanaan yang baik, agar hasinya juga baik, dan tetap berpedoman pada Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT) masing-masing. 


"Perencanaan yang sangat baik, maka hasilnya akan baik, namun jika Perencanaan yang cukup baik, maka hasilnya kurang baik, dan Perencanaan yang kurang baik, maka Tidak membuahkan hasil," ucapnya. 


Lebih lanjut, Kapolda Jatim berpesan kepada anggota Polres Magetan, untuk selalu peka dan prediktif dalam menyikapi segala situasi, sehingga selaras dengan Program Kapolri yaitu PRESISI. 


Tetap fokus dalam tugas, dengan komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi, serta memperhatikan orang sekelilingnya. 


"Percayalah, orang-orang disekiling kita, merupakan orang yang membantu kita, yang menolong kita, yang mempengaruhi masa depan kita," ujarnya. 


Sementara, untuk penanggulangan Covid-19, Kapolda menyampaikan dalam paparannya melalui program strategi Preventif. 


Yaitu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, serta optimalisasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. 


"Laksanakan strategi penegakan disiplin dalam penanggulangan pandemi covid-19 dengan Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi yang baik bersama Instansi terkait, dalam Penegakan Disiplin Operasi Yustisi. Harapannya dapat menekan angka pertumbuhan covid-19, sehingga Kabupaten Magetan, menjadi Zona hijau," pungkas Irjen Pol Nico Afinta. 


Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim memberikan reward kepada anggota penyintas Covid-19 di Polres Magetan, sebagai bentuk kepedulian Kapolda Jatim kepada anggotanya. (misdi/hms*)

Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan, Tak Ada Unsur Pidana

 


JAKARTA , Merdekanews.net. ---- Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof Agus Surono menyampaikan bahwa kerumunan massa di Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas adalah suatu hal yang spontan. Karena itu dia menilai peristiwa tersebut tidak ada unsur pidana. 


Dalam keterangan tertulisnya,Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia ini menyebutkan,penyebab kerumunan harus dibedakan. 


"Pada kunjungan Presiden kali ini masyarakat datang secara spontan dan tidak ada undangan secara resmi atau khusus,serta Presiden tetap mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker,"kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (2/3/21). 


Agus melihat, masyarakat yang hadir adalah sebagai bentuk antusiasme ingin melihat dan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi. 


Apalagi, kunjungan Presiden ke daerah tersebut membawa perubahan positif. 


"Saya kira ini bagian dari antusiasme masyarakat yang ingin melihat dan berkomunikasi secara langsung dengan pimpinannya dan jarang terjadi,"jelas Prof Agus Surono. 


Hal itulah menurut  Prof Agus Surono yang harus direspon positif,karena kehadiran Presiden untuk membawa perubahan di daerah tersebut. 


Dia pun membandingkan kerumunan yang di Maumere dengan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. 


Dalam kerumunan di Petamburan, dia melihat ada suatu kesengajaan dengan suatu ajakan yang menimbulkan perbuatan melawan hukum. 


"Berbeda dengan peristiwa yang terjadi di petamburan yang didahului unsur adanya suatu ajakan dan undangan secara khusus," sebut Prof Agus. 


Ditambahkan oleh Guru Besar Ilmu Hukum ini, peristiwa petamburan ada sebabnya dan ini yang harus dibedakan serta konsekuensi hukumnya berbeda. 


"Jadi peristiwa di Maumere tidak bisa dikualifikasi masuk peristiwa pidana,"tegas Prof.Agus. 


Lebih lanjut dia mengatakan, pada saat kerumunan di Petamburan, Provinsi DKI Jakarta saat itu sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 


Artinya, ada unsur pelangggaran hukum sesuai ketentuan UU Kekarantinaan Kesehatan khususnya Pasal 93. 


"Pasal 93 jelas tidak boleh adanya kerumunan dan menghalangi-halangi tindakan tertentu menjaga kekarantinaan dengan baik,karena pada situasi di Petamburan itu DKI Jakarta masih PSBB," kata Prof.Agus. 


Mengenai langkah penyidik Bareskrim Polri yang menolak laporan masyarakat soal kerumunan di Maumere, dia melihat hal tersebut suatu hal yang benar. 


Sebab, memang tidak ada unsur pidana dalam peristiwa Maumere. 


"Kepolisian mempunyai hak subjektif untuk memproses lebih lanjut atau tidak,jika tak ada perbuatan pidana maka tak perlu ada proses penyidikan," jelas Prof. Agus.  

Guru Besar Ilmu Hukum ini menjelaskan,jika laporan itu ada peristiwa pidana baru dilakukan proses penyidikan. 

Itu pun nantinya bisa saja dihentikan kalau tak cukup bukti. 


"Yang terjadi Maumere ini kan bukan peristiwa pidana karena tak ada kesalahan suatu ajakan dan melawan hukum," ujar Prof.Agus. 


Dalam kesempatan ini, dia pun mengimbau agar masyarakat bisa melihat suatu peristiwa secara utuh dan sesuai fakta. 


Jika memang informasi yang diterima tak sesuai fakta, maka ia meminta masyarakat tak menyebarkannya ke media sosial. 


"Kita harus pintar menyaring informasi yang berdasarkan fakta. Kalau tidak berdasarkan fakta jangan ditambahin. Fakta itu tidak bisa berubah, tidak bisa ditambah atau dikurangi," tegasProf.Agus. 


Saat ini, lanjut Prof. Agus, banyak hal yang jauh lebih penting untuk diselesaikan yakni salah satunya program vaksinasi agar Indonesia bisa terbebas dari virus COVID-19. 


"Kita masih banyak PR ke depan apalagi masa pandemi. Kita harus mendorong pemerintah supaya vaksin segera terselesaikan untuk semua lapisan masyarakat. Ini yang lebih penting untuk Indonesia lebih maju," pungkas Prof.Agus. (misdi*)

02/03/2021

Bojonegoro Jadi Tempat TMMD ke-110 di Jawa Timur

 


BOJONEGORO,Merdekanews.net  ---- - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dan Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto, bersama Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (2/3/2021) membuka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 110, Tahun Anggaran 2021, di pendopo Malowopati, Kabupaten Bojonegoro. 


Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, Pejabat Utama Kodam V Brawijaya, dan Pejabat Utama Polda Jatim. 


Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, menyampaikan dengan pendekatan TMMD, kita bisa memecahkan masalah. 


"Ini adalah suatu semangat, dan berfikir untuk pasti bisa, tidak mengincar semua harus perfect, tapi harus lebih baik,"ujar Emil. 


Sementara, dalam sambutannya Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto memaparkan, hari ini telah dilakukan secara serentak pembukaan TMMD di beberapa wilayah di Jawa Timur, selain di Bojonegoro ada di Bondowoso, Sumenep, dan di Pacitan. 


Bojonegoro dianggap tempat yang strategis, disamping anggarannya juga yang paling besar nilai proyeknya, sehingga sebagai penghargaan maka Forkopimda Jatim hadir secara langsung. 


Selain itu, TMMD ini biasanya selalu di programkan kerja sama sinergitas, antara TNI, Polri dan Pemerintah Daerah, serta unsur stakeholder terkait di wilayah. 


Dulu namanya ABRI Masuk Desa, tapi setelah Polri berpisah, namanya menjadi TMMD, namun sebetulnya pelaksanaannya dilapangan tidak berubah, masih dilaksanakan oleh personil TNI dan personil Polri, serta pemerintah daerah. 


"Ini perlu saya sampaikan, jangan sampai kesannya ini seolah - olah adalah program Tentara Nasional Indonesia semata.Pada tahun 1980 itu namanya ABRI masuk desa," tegasnya. 


Lebih lanjut Pangdam V Brawijaya menegaskan, perencanaan TMMD ini dilakukan dari bawah ke atas. 


Diharapkan sasaran fisik yang susah dikerjakan oleh pemerintah daerah, karena terpencil dan anggaran terbatas, ini bisa dikerjakan oleh TMMD. (misdi)

Peduli Korban Banjir, Kapolres Lumajang Kerahkan Water Canon Bagikan Air Bersih Kepada Masyarakat

 


Lumajang, Merdekanews.net -----Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melaksanakan bakti sosial berupa pembagian air bersih kepada masyarakat korban banjir di wilayah Desa Bondoyudo dan Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, hari Selasa (2/3/2021) pukul 09.00 Wib.


Pada kegiatan air bersih ini Kapolres Lumajang mengerahkan personil Satsabhara bersama dengan kendaraan water canonnya yang mengangkut air bersih sebanyak 6500 liter untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan air bersih di wilayah terdampak banjir.


Sasaran yang pertama di Desa Bondoyudo sebanyak 50 KK, dengan menggunakan jurigen atau ember masyarakat mendatangi kendaraan water canon yang parkir di Jalan Lintas Timur karena tidak dapat masuk ke perkampungan mengingat jalan yang sempit. 


Kepala Desa Bondoyudo Sdr. Edi Hariyanto atas nama warga Bondoyudo menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polres Lumajang yang telah memberikan air bersih untuk warga.


"Saya atas nama warga Bondoyudo menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polres Lumajang terutama Bapak Kapolres dimana beliau sangat peduli terhadap keadaan bencana banjir, dimana masyarakat sangat membutuhkan bantuan terutama air bersih karena sumur warga saat ini kotor." ujar Edi


Setelah Desa Bondoyudo giliran Desa Selokbesuki yang menerima air bersih dari Polres Lumajang. Sebanyak 96 KK sangat antusias sekali menyambut kedatangan kendaraan water canon yang mengangkut air bersih. Secara bergantian warga membawa ember atau jurigen untuk mengambil air bersih.


Pj Kades Selokbesuki Sdr. Wahyu Hidayat juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Lumajang atas bantuan air bersih yang diterima warganya.


"Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Lumajang atas bantuan air bersih yang diterima warga Desa Selokbesuki semoga apa yang diberikan oleh Bapak Kapolres mendapat balasan dari Allah dengan segala keberkahan. Sekali lagi terimakasih." ujar Wahyu


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti menyampaikan harapannya semoga air bersih ini dapat dimanfaatkan warga untuk kebutuhan air minum, memasak atau mencuci. Nantinya akan disalurkan terus jika masyarakat masih membutuhkan mengingat sumur warga masih kotor pasca terjadinya banjir. 


"Semoga air bersih ini dapat dimanfaatkan warga untuk kebutuhan air minum, memasak atau mencuci dan akan disalurkan terus jika masyarakat masih membutuhkan mengingat sumur warga masih kotor pasca terjadinya banjir, nanti malam insyaAllah akan dilanjutkan ke wilayah Kutorenon." tutur AKBP Eka. (misdi)