18/08/2021

Tekan Penyebaran Covid 19, Forkopimda Lumajang Bersinergi Pimpin Apel Gelar Pasukan Pemindahan Isoman Menuju Isoter



Lumajang-Forkopimda Kabupaten Lumajang menggelar apel gelar Pasukan Dalam Rangka Pemindahan Isoman menuju Isoter di wilayah Kabupaten Lumajang


Upacara tersebut dilaksanakan di Alun-Alun Lumajang, Rabu (18/8/2021) pagi.


Bertindak selaku pimpinan apel adalah Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati, M.Si, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK.M.Si, dan Dandim 0821 Letkol Inf Andi. A Wibowo, S.Sos.,M.I.Pol.


Kegiatan apel tersebut diikuti TNI- Polri, Satpol PP, Dishub, TRC BPBD, Camat dan lurah, serta Linmas dan SKD SE Kecamatan Lumajang.


Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, untuk penanganan isoter terdapat dibeberapa titik, karena Isoter beda dengan Isoman.


Untuk itu, Wabup berharap nantinya dengan adanya pengawasan yang lebih intensif dari perawat yang menjaga bagi mereka yang positif. 


"Tentu penanganan ini sangat berbeda dengan isolasi mandiri, paling tidak fokus tenaga medis lebih baik, dalam memantau dan mengawasi pasien yang berada dalam satu rumah atau satu gedung dalam isolasi terpusat," ujarnya.


Kemudian, Kata Bunda Indah,Pendistribusian obat dan 3T sudah di lakukan mulai dari Desa dan Kecamatan.


"Kami ucapkan terima kasih kepada TNI Polri yang telah bekerja keras dalam menangani Pandemi Covid-19," Ucap Wakil Bupati Lumajang.


Sementara, Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi. A Wibowo, S.Sos.,M.I.Pol menjelaskan, Bahwa apel gelar pasukan dalam rangka pemindahan Isoman menuju Isoter diwilayah KabupatenLumajang yang dilakukan secara serentak dalam rangka menekan seminimaI mungkin bagi yang positif.


"Memperkecil penyebaran virus corona ini wujud dari upaya yang harus kita dukung bersama 4 pilar sehingga apa yang menjadi tujuan tercapai," tuturnya.


Dengan kegiatan ini sangat berat, Tapi ini merupakan kebijakan Pemerintah dan yang harus di dukung dan kita siapkan.


"Berat memang kami yakin berat. Masyarakat sebagian besar lebih nyaman melaksanakan isoman, karena masyarakat berfikir dirumah saya lebih nyaman kalau melakukan isoman dirumah karena ada kasur dan AC," ungkap Dandim dalam sambutannya.


Ia juga menyampaikan, Saat ini jumlah tempat tidur yang ada sudah siapkan ada 179 mudah-mudahan bisa bertambah kapasitasnya. 


"Tempat tidur yang ada 179 dan nyata terdapat 21 orang, kami mengharapkan, bagi yang positif maupun yang baru segera menuju ke Isoter, karena masih ada masyarakat diwilayah kota berkeliaran yang akan menularkan kepada orang lain," ujar Letkol Inf Andi A Wibowo.


Ia menegaskan, kepada 4 pilar harus sinergi dengan harapan bisa meminimalisir penyebaran virus pandemi wilayah Kabupaten Lumajang.


"Ini tugas kita bersama mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan 4 pilar bersama-sama membantu untuk melaksanakan ini, sehingga semua dapat tercapai, tingkat penyebaran dapat kita hentikan," ungkapnya.


Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, Isoter ini dilakukan dengan harapan diwilayah Kabupaten Lumajang terjadi penurunan yang signifikan.


"Memang tugas yang paling berat adalah kita berhadapan dengan masyarakat," ujarnya.


Isolasi terpadu (Isoter) ini paling utama di prioritaskan bagi warga yang tidak mampu, miskin dan rumahnya tidak layak huni.


"Untuk itu warga yang kurang mampu yang positif Corona yang melakukan isoman, itu wajib dipindahkan ke isoter yang sudah di siapkan di Desa atau kecamatan," ujar Kapolres Lumajang.


Kemudian prioritas yang kedua adalah orang tanpa gejala (OTG) yang bandel, masih keluyuran yang menyebarkan virus kemana itu harus ditangkap langsung di pindahkan ke isoter.


"Warga yang OTG nekat berkeluyuran harus diamankan ditempat isoter dijaga dan diawasi bersama-sama," tegas Kapolres.


Lebih lanjut Eka Yekti menjelaskan, kenapa Isoter ini dilakukan karena Jatim masih tinggi dan Lumajang juga masih tinggi berada di 5 besar di Jatim, 


"Mari kita menekan penularan Covid-19 diwilayah Kabupaten Lumajang," pungkasnya.(Humas Polres Lumajang)

Peringati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Polres Mojokerto Terbangkan 76.000 Balon Merah Putih



Mojokerto – Polres Mojokerto melakukan giat memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 Tahun 2021 dengan model yang berbeda.

Setelah mengikuti Upacara Peringatan Detik Detik Proklamasi secara virtual dari Istana Negara Jakarta. Bertempat di lapangan upacara Mapolres Mojokerto jalan Gajahmada Nomor 99 Menanggal Mojosari Mojokerto, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama seluruh anggota menggelar peringatan Kemerdekaan dengan menerbangkan 76.000 balon warna merah putih.Selasa (17/8/2021).

Kapolres mengatakan : “ Ini adalah sebagai pencerminan semangat Nasionalisme dalam peringatan Hari Kemerdekaan republik Indonesia. Hari ini kami Polres Mojokerto juga melaksanakan agenda tetap Vaksinasi Merdeka pada gerai vaksin TNI Polri yang ada di Polres Mojokerto dengan target 1000 orang warga masyarakat yang akan di vaksin,

Meskipun sederhana, ada yang menarik dari perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 oleh Polres Mojokerto kali ini, selain menerbangkan 76.000 balon merah putih, 1000 vaksin merdeka, Polres Mojokerto juga mengerahkan petugas Tenaga Kesehatan untuk melakukan vaksinasi dengan menggunakan pakaian daerah sebagai perwujudan persatuan dan Ke Bhinekaan Tunggal Ika yang ada di Indonesia.

Masih kata Kapolres, hari ini kami juga mengundang para veteran untuk hadir dan turut serta dalam kegiatan vaksinasi, dengan harapan para veteran dapat tetap sehat dan terlindungi sehingga dapat beraktifitas sehari hari dengan baik pada masa pandemi saat ini. (Anik)

Kapolres AKBP Eka Yekti Hadiri Pemberian Remisi 383 Narapidana di Lapas Kelas II B Lumajang



LUMAJANG-Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K., M.Si menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 di Lapas Kelas IIB Lumajang, Selasa (17/8/2021).


Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq M.ML, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.IK, M.Si, Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf. Andi A. Wibowo, S.Sos., M.I.Pol, Ketua DPRD Kab. Lumajang H. Anang Akhmad Syaifuddin, dan Ka Lapas kelas IIB Lumajang Agus Wahono, Amd. I.P.., SH.MH.


Selai itu juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, An. E. R. Wiranto SH, Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Gede Sunarjana, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Lumajang Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H, Komandan Yonif 527/By Lumajang diwakili Letda Tarmidi Danton C 527/BY, dan kepala BNNK Lumajang.


Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, bahwa penghuni lapas yang sudah menjalani hukuman dan akan mendapatkan remisi total sebanyak 383 orang yang terdiri dari 375 orang masih tinggal di lapas dan 8 orang langsung bebas pulang.


"Ada 8 orang yang sudah bebas usai mendapatkan remisi HUT RI ke 76," ujarnya.


Ia juga menyampaikan, nantinya Pemerintah akan memberikan program lapas menjadi pesantren.


"Nantinya juga kepala kemenag Kabupaten Lumajang juga akan mengadakan program lapas menjadi pesantren," terang Thoriqul Haq.


Dalam kegiatan tersebut, secara Simbolis Bupati Lumajang Menyerahkan SK remisi kepada 2 orang perwakilan penerima Remisi. (Humas Polres Lumajang)

Masyarakat dan Polisi larut bersama MENGHENINGKAN CIPTA DI TENGAH JALAN

 


Banyuwangi, Merdeka News:

Ada cerita heroik serta menarik dari peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 76, Selasa 17 Agustus 2021 dan sikap demikian sebagai penghargaan yang mendalam terhadap para pahlawan saat negara ini memproklamirkan kemerdekaan 76 tahun silam, seperti sikap yang di ambil SATLANTAS Polresta Banyuwangi yang melakukan penghormatan saat pembacaan Detik Detik Proklamasi yang di laksanakan serempak , pukul 10.17 WIB dengan menghentikan segala aktifitas lalu lintas selama 3 menit di perempatan trafgic light untuk mengheningkan cipta , akibat nya masyarakat yang kebetulan berada di traffic light itu , ikut larut dalam aksi tersebut dan ikut mengheningkan cipta mendoakan pejuang kemerdekaan RI . (Anw)

Polda Jatim Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Palsu di Surabaya



SURABAYA,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kamis (12/8/2021) mengamankan satu orang pelaku pembuat dan penjual Tabung Oksigen Palsu kepada masyarakat pada disaat pandemi Covid-19, yang dilakukan di CV. Surya Artha Kencana d/a Jalan Simorejo Timur I No. 85 Surabaya.


Pelaku yang berhasil diamankan yakni, NW alias NG, (52) warga Jalan Simorejo 9/43 RT. 005 RW. 002 Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Simomulyo, Surabaya.


Penangkapan pelaku bermula, saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, dimana saat itu korban mencurigai tabung palsu yang dibelinya dari media sosial.

Kronologinya, pada tanggal 27 Juli 2021, WD selaku korban membeli tabung oksigen ukuran 1 M3 untuk

orang tuanya yang sedang terpapar Covid-19. Korban membeli melalui media sosial, yang dipasarkan oleh pelaku seharga 4 juta untuk (2 tabung dan regulator). Pelaku sendiri memasarkan tabung oksigen palsu mulai bulan Juni 2021 hingga hari ini.


Setelah membeli, tabung tersebut lantas dipergunakan oleh orang tuannya. Namun, kesehatan orang tua korban justru semakin memburuk.


Korban lantas curiga bahwa tabung itu mempunyai warna dasar merah, dan bentuknya sama persis dengan tabung alat pemadam api ringan (apar). Sehingga pihaknya melaporkan kejadian itu ke polisi.


Atas dasar laporan dari korban, polisi lantas melakukan penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan di CV. Surya Artha Kencana, pada 12 Agustus 2021. Yang bergerak di bidang pengisian alat pemadam kebakaran dan Repackaging atau Modif, produksi dari tabung pemadam kebakaran.


Dari penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, didapati bahwa CV. Surya Artha Kencana melakukan Produksi atau membuat tabung

oksigen.


Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Kabid Humas Polda Jatim dan Dirreskrimsus Polda Jatim, menjelaskan, Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus mengedarkan atau menjual alat kesehatan tanpa izin edar, dengan modus operandi bahwa tabung apar di modifikasi yang kemudian menjadi tabung oksigen yang dijual kepada masyarakat seharga 4 juta.


"Berawal dari laporan korban pada tanggal 27 Juli 2021, WD adalah konsumen yang membutuhkan tabung oksigen. Yang kemudian mendatangi CV milik tersangka di daerah Simorejo, Surabaya," kata Irjen Nico Afinta, Rabu (18/8/2021) siang.


Lanjut jendral bintang dua itu, setelah membeli dengan harga 4 juta, kemudian tabung tersebut dipergunakan untuk orang tuanya. Namun ada keanehan karena tidak seperti pada tabung Oksigen biasanya.


"Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan saksi, tim bergegas mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dan menemukan 800 tabung, sedangkan 106 sudah siap edar, berisi 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, 5 meter kubik dan 6 meter kubik dan semuanya sudah hasil modifikasi dari tabung apar seolah olah menjadi tabung oksigen," lanjutnya.


Tersangka merubah warna cat yang semula warna merah digosok menjadi warna putih, kemudian isi dikeluarkan dan dipasang regulator dan diisi oksigen yang sangat membahayakan.


"Selama satu bulan ini tersangka sudah menjual tabung oksigen palsu sebanyak 50 tabung, kini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah tabung palsu yang terjual seluruhnya," pungkasnya.


Sedangkan tersangka dikenakan Pasal 197 UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 800 tabung apar dan tabung selam, 4 tabung ukuran 6 M3 yang berisi Oxygen, 9 tabung ukuran 6 m3 kosong, 43 tabung ukuran 1 M3 kosong warna putih, 20 tabung ukuran ½ M3 kosong warna putih, 3 tabung ukuran 1 ½ M3 kosong warna putih, 15 buah besi kaki tabung, 1 bendel karbit las listrik, 1 mesin las, 1 bendel stiker bertuliskan tabung “Oxygen Medical Grade”, 6 buah bukti pembayaran pengisian oksigen ke CWMS.

Upacara Peringati HUT RI ke 76, Dipimpin Langsung Oleh Gubernur Jatim



SURABAYA,- Forkopimda Jawa Timur di HUT RI ke 76 melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Pada Selasa (17/8/2021) pagi, Gubernur Jatim, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim, Kajati Jatim, Pangkoarmada II, dan Kabinda Jatim.


Selain itu hadir pula, Wakil Gubernur Jatim, Sekda Provinsi Jatim, Gubernur AAL, Pangdiv II Kostrad, Kasgartap III Surabaya, Wadankodiklatal, Danlanud Muljono dan Danlantamal V Surabaya.


Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 di Gedung Grahadi Surabaya dengan Inspektur Upacara Gubernur Jatim.


Dalam Upacara tersebut dibacakan Naskah Proklamasi oleh Ketua DPRD Provinsi Jatim, kegiatan dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh pasukan pengibaran bendera Provinsi Jatim. 


Setelah melaksanakan upacara bendera dilanjutkan dengan pemberian tanda penghormatan "Jer Basuki Mowo Beyo" kepada Eko Yuli Irawan Peraih medali perak Olimpiade Tokyo cabang olah raga angkat besi kelas 61 Kilo.


Usai melaksanakan Upacara Bendera, dilanjutkan dengan menggelar Resepsi Kenegaraan Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021. Bersama Forkopimda Provinsi Jatim dan Perwakilan Konsulat Jendral Secara Virtual.


Dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Negara Sahabat di Surabaya menyampaikan Ucapan Selamat HUT Ke – 76 Proklamasi Kemerdekaan RI.

Kapolres Lumajang Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-76 RI



LUMAJANG-Apel Kehormatan dan renungan suci yang digelar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa, Jalan A. Yani Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang, dalam rangka memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung Khidmat, Senin (16/8/2021).


Bertindak selaku Pimpinan Apel adalah Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK.M.Si, dengan perwira upacara Kasat Sabhara Polres Lumajang AKP Jauhar Ma'arif, Sedangkan Komandan Apel dipercayakan kepada KRI Satlantas Polres Lumajang Ipda Dodik.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain, Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, MML, Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi. A Wibowo, S.Sos.,M.I.Pol, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK.M.Si, Ketua DPRD Kab. Lumajang Sdr. H. Anang Ahmad Saifudin, Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si, Kepala Kejari, E. R. Wiranto SH, dan Ketua PN Gde Sunarjana, SH.MH.


Apel Kehormatan dan Renungan Suci yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB tersebut, berlangsung khidmat selama sekitar 20 menit untuk memberikan penghormatan kepada arwah pahlawan, dilanjutkan dengan pembacaan naskah renungan suci.


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud penghormatan bangsa terhadap para pahlawan yang telah mendahului.


Disamping itu lanjutnya, apel Renungan Suci ini juga merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang menandai rangkaian peringatan HUT Ke-76 RI tahun ini.


"Hal ini dilakukan untuk mengenang kembali jasa-jasa para Pahlawan yang telah gugur demi merebut dan mempertahankan Kemerdekaan NKRI," tutur Shinta.


Untuk diketahui, Apel kehormatan dan renungan suci yang dilaksanakan tepat pukul 24.00 WIB sehari menjelang tanggal 17 Agustus 2021 tersebut merupakan rangkaian dari peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia yang kemudian dilanjutkan dengan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Halaman kantor Pemda Kabupaten Lumajang pada Selasa 17 Agustus 2021. (Humas Polres Lumajang)