18/08/2022
Sosilisasi Progam Kerja SMPN 2 Lumajang.
Lumajang, Merdekanews.id SMPN2 melaksanakaan Sosilisasi Rapat Kerja (RAKER) pada hari Kamis (18/8/2022). Kegiatan ini adalah agenda tahunan dalam rangka memulai tahun ajaran baru. Kegiatan ini yang diikuti oleh seluruh guru dan wali murid, beserta ketua komite DR. Anis Ibrahim. SMPN 2 Lumajang.
Dalam rangkean kegiatan tersebut kepala sekolah SMPN2 Lumajang",Drs.subroto.MM, menyampaikan dalam rapat sosilisasi berharap peran aktif orang tua untuk memberikan motifasi
Kepala Sekolah SMPN 2 Lumajang mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk memusyawarahkan dan menyampaikan informasi kebijakan sekolah, “Acara ini dibuat agar orang tua dan siswa tau kebijakan- kebijakan yang ada di sekolah ini, seperti tata tertibnya
Progam sekolah SMPN 2 Lumajang, memberikan kurikulum merdeka yang dibentuk dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Tujuan P5 antara lain adalah untuk mengoptimalkan kemampuan siswa. P5 sendiri merupakan singkatan dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Karena tujuan P5 merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka, maka untuk mengetahui lebih dalam mengenai tujuan P5 termasuk pengertian dan implementasinya, penting untuk mengetahui Kurikulum Merdeka dan latar belakang dibentuknya kurikulum ini.
SMPN 2 Lumajang juga mengikuti karnaval yang di adakan oleh dinas pendidikan. walid murid sangat setujuh sekali dan mendukung program karnaval dan yang lainya,tidak ada satupun wali murid menolak yand di sosilasikan pihak sekolah beserta komite sekolah.
Adapun lomba karnaval baris berbaris yang diadakan oleh dinas pendidikan yaitu pada tanggal 22 agustus PBB adapun lomba karnaval tanggal 30 agustus. dalam rangka HUT RI ke 77. Sedangkan untuk pembiyaan lomba karnaval dan PBB disepakati bersam - sama, oleh seluruh walid murid beserta komite sekolah.
Drs Subroto.MM selaku kepala SMPN 2 lumajang. Mengucapakan terimakasih kepada seluruh wali murid. Baik kelas 7, 8 dan kelas 9. yang selalu aktif mendukung program - program SMPN 2 lumajang. Supaya kedepanya lebih bagus.(Mis/Arifin )
16/08/2022
PJ. Kades Fowa Klarifikasi Pelarangan Peliputan di Kantor Desa Fowa
Gunung Sitoli-Sumut – Menyikapi pemberitaan di MerdekaNews.id pada 15 Agustus 2022 yang berjudul ‘EG PJ. Kades Fowa Larang dan Mengusir Wartawan Meliput di Kantor Desa Fowa’, melalui hak jawab yang dilayangkan pada redaksi Merdeka News pada Selasa (16/8/2022) EG menyatakan jika pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dan cenderung menjustifikasi dirinya sebagai Pejabat Kepala Desa.
Menurut EG Dana Bumdes senilai Rp 50 juta rupiah yang dituding tidak bisa dipertanggungjawabkan tidaklah benar. Pasalnya, pengurus Bumdes telah melaporkan alokasi anggaran yang diperuntukan pada usaha pembuatan es pada pengawas Bumdes, BPD dan Pemerintah Desa Fowa.
Demikian juga dengan narasi berita yang tertulis ‘salah seorang warga telah diambil Hak Alasnya untuk pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI)’ adalah tidak benar. Sebab, dokumen-dokumen terkait pembangnan TPI tersebut telah diambil surat hibahnya serta ditandatangani oleh pemilikan, Ketua BPD, Kepala Desa serta Tokoh Masyarakat dalam forum musyawarah desa.
Dalam hak jawabnya, EG juga menyebutkan jika seseorang berinisial TA yang disebut sebagai Ketua BPD Fowa adalah tidak jelas. Pasalnya, nama ketua BPD Fowa sebenarnya adalah Sufrin Aceh. (RED)
MAMPUKAH "KPK" UNGKAP KASUS DINAS PUTR -OKU TIMUR -DUGAAN MALING UANG RAKYAT
Merdekanews.id
.Sum-sel Menindak lanjuti Surat Klarifikasi LSM KCBI Nomor : 054/KCBI-SUMSEL/VIII/2022 Tanggal 08 Agustus 2022 pada kegiatan dinas pekerjaan umum tata ruang kabupaten oku timur tahun anggaran 2020 -2021, karena tidak ada tanggapan / jawaban dari Dinas terkait/ PU TR OKU Timur bahkan ALDI GURLANDA,ST,MM selaku kepala dinas sa'at dihubungi via HP/WA tidak pernah mengakat dan membalas maka Lsm Kami dari Kemilau cahaya bangsa indonesia (KCBI) jelas Heri selaku ketua tim investigasi ,"akan menindak lanjuti Surat tersebut. Ke Aparat penegak hukum (APH) karena sebagai elemen masyarakat yang peduli dengan harta negara dan mendukung program pemerintah tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, gratifikasi dan pungli oleh karena itu kami tim LSM KCBI yang selaku kontrol sosial merasa perlu adanya melanjutkan ke Laporan Pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) tentang kegiatan :
1.Rehab / Pemeliharaan ruas jalan Batumarta Unit VI – Unit VII – Unit X Kec. Madang Suku III Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. OKU Timur dengan nilai Rp. 5.899.550.458,- yang dikerjakan oleh CV. KAYLA PUTRI ASMARI Tahun Anggaran 2021
2.Rehab/ Pemeliharaan jalan simpang Unit VI Unit VII Unit IX Sp. Suka Damai Kec. Mmadang Suku III Oku Timur Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. OKU Timur Sumber Dana APBDP dengan nilai Rp. 2.999.997.071,- yang dikerjakan oleh PANDAN AGUNG SAMPURNA Tahun Anggaran 2021
3.Rehap / Pemel Jalan Batumarta Unit X – Unit VI Kec. Madang Suku III Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. OKU Timur dengan nilai Rp. 2.999.988.746,- yang dikerjakan oleh CV. REDYS PUTRA MANDIRI Tahun Anggaran 2021
4.Peningkatan ruas jalan Batumarta Unit VII – Unit IX Kec. Madang Suku III Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. OKU Timur dengan nilai Rp. 3.999.599.915,- yang dikerjakan oleh PT. PUTRA BINA TAMA RAYA Tahun Anggaran 2020.
Dari hasil investigasi tim KCBI Untuk kegiatan item (1) Rehab / Pemeliharaan ruas jalan Batumarta Unit VI – Unit VII – Unit X Kec. Madang Suku III dan untuk kegiatan item (2) Rehab/ Pemeliharaan jalan simpang Unit VI Unit VII Unint IX Sp. Suka Damai Kec. Madang Suku III terkesan ada kegiatan yang double / sama yaitu untuk pekerjaan Unit VI dan unit VII.
Sedangkan Untuk Rehab / Pemeliharaan ruas jalan Batumarta Unit VII – Unit X Kec. Madang Suku III kegiatan/pekerjaan proyek tersebut belum ditemukan di lapangan sama hal nya dengan pekerjaan proyek Rehab / Pemeliharaan ruas jalan Batumarta Unit X – Unit VI Kec. Madang Suku III kegiatan proyek tersebut pun belum ditemukan di lapangan
Hasil Temuan proyek/pekerjaan yang telah diselesai kan di lapangan :
Dari Unit VI – VII – IX mulai pekerjaan dari Tahun 2020 sampai 2021 sepanjang 6550 meter. dengan total anggaran proyek sebagai berikut :
Sebesar
Rp. 15. 899.976.190 Tahun anggaran 2020-2021
Maka Tim investigasi Lsm KCBI menyimpulkan bahwa selain pekerjaan tumpang tindih karena dari judul item pekerjaan sudah sangat jelas dan Unit X dijadikan sebagai objek pekerjaan, kenyataan dilapangan dari judul diatas dari Unit VI – Unit X belum ditemukan dan dari Uunit VI- VII – X dari unit VII – X belum ditemukan.besar dugaan bahwa proyek tersebut terindikasi telah terjadi ajang Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang secara terstrukturr,sistematis dan masif.(AK/JN)
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Probolinggo - Polres Probolinggo intensif melakukan pengecekan ketersediaan tabung oksigen medis untuk pasien Covid-19, untuk menghindari ad...
-
Merdekanews.net Sosok pocong dan kuntilanak berkeliaran di jalur protokol yang menjadi akses menuju Kota Mojokerto. Kedua sosok hantu itu me...
-
Sidoarjo.merdekanews.net Perhari, resto yang berada di Jalan Raya Komplek Perumahan Taman Pinang Indah, Sidoarjo ini menyediakan 20 porsi ma...



