15/09/2022

Kapolres Lumajang : Terimakasih Sudah Tertib dan Kondusif


Lumajang , Merdekanews.id Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K pimpin langsung pengamanan aksi penolakan kenaikan harga BBM, di kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (7/9/2022) kemarin.

Saat itu, aksi penolakan dalam bentuk penyampaian aspirasi ke Dewan Perwakilannya Rakyat Daerah Lumajang, dilakukan oleh PMII ( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) dan HMI ( Himpunan Mahasiswa Islam ) Kabupaten Lumajang.

Meski sempat terjadi aksi saling dorong antara demonstran dengan petugas, situasi tetap aman, tertib dan terkendali. Hingga aspirasi yang disampaikan, diterima sepenuhnya oleh anggota DPRD dan akan ditindak lanjuti dengan diteruskan ke pemerintah pusat.

"Kami apresiasi adik - adik mahasiswa, yang sudah berkenan menyampaikan aspirasinya dengan aman dan tertib. Apa yang disampaikan akan diteruskan ke pemerintah pusat, dan menjadi satu pandangan baru dan tercapai," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka, S.I.K M.H, dikonfirmasi melalui Kasubsipenmas Aipda Eko Laksono.

Sebagai informasi, guna menjamin kelancaran, keamanan dan ketertiban giat penyampaian aspirasi para mahasiswa saat itu, Polres Lumajang menerjunkan 100 personil Polres Lumajang dari berbagai satuan dan polsek jajaran, bergabung dengan 25 Personel TNI, Satpol PP 20 personil dan 10 personil dishub.

"Dari pagi sampai siang tadi situasi aman lancar dan terkendali. Baik aksi yang dilakukan oleh adik - adik dari PMII dan HMI semua kondusif, tidak ada kegaduhan dan kekisruhan," imbuh Kapolres.

Diakuinya sempat ada seperti aksi dorong, karena demonstran ingin masuk ke Gedung Dewan. Namun pasca diizinkan oleh dewan, demonstran dipersilahkan masuk dengan tetap dilakukan pengawalan sampai dengan menyampaikan aspirasinya usai.

Asosiasi Kepala Desa ( AKD ) Kabupaten Lumajang, Menolak Mundurnya Kepala DPRD.


Lumajang. Merdekanews.id

, Atas mundurnya kepala DPRD. Kabupaten Lumajang yang sempat viral di mensos. mendapat respon dari asosiasi  kepala desa. menggelar aksi orasi dalam halaman DPRD.

Perwakilan AKD",Suhanto menyampaikan pendapatnya atas mundurnya kepala DPRD. karena pak Anang Apkhmad Syaifuddin
orangnya baik di semua mata kepala desa. Kalau tidak ada pak ketua terus bagaimana kekosongan ketua DPRD lumajang.

Antok", selaku ketua AKD kabupaten Lumajang. selang orasi diwawancari beberapa media. Mengatakan kalau selama ini pak ketua baik kepada seluruh kepala desa, selalu memberikan saran kepada kepala desa.

Kami beserta seluruh perangkat desa ( AKD ).beserta Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ).kabupaten lumajang mengelar orasi atas kepedulian kita selaku pemerintah desa. Atas mundurnya pak ketua membuat kita semua sedih katanya.

Dalam aksinya, mereka meminta supaya Anang Akhmad Syaifuddin tetap menjadi Ketua DPRD hingga selesai masa jabatannya. “Kami juga minta seluruh fraksi DPRD di Lumajang menolak mundurnya bapak Anang Akhmad Syaifuddin dan tetap menjadi Ketua DPRD Lumajang. Dan seluruh fraksi kami minta untuk tidak mengamini kemundurannya”, ujar Suhanto, Ketua AKD Kabupaten Lumajang dalam orasinya.

Sementara itu",Suara Sorakan dari semua kepala desa menyampaikan, bahwa Anang merupakan sosok Pancasilais yang sejati. Sebagai warga negara dan sebagai pejabat negara Anang sudah menerapkan nilai-nilai Pancasila. “Bahwa kami tidak bermaksud menghalangi beliau dan menghormati beliau. Tidak mungkin belia menjilat ludahnya sendiri. Tapi kami tetap meminta agar beliau tidak mundur dari Ketua DPRD Lumajang karena masih layak dan pantas untuk memimpin Ketua DPRD Lumajang”, paparnya. ( Arifin )

14/09/2022

MPOB MEMINTA LAPORAN MASYARAKAT DI KEJARI OKU JANGAN BERJALAN DI TEMPAT.


Merdekanews.id OKU.Saat di temui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri OKU Johan Ciptadi,SH mengatakan, akan menindak Lanjuti lapdu Masyarakat Peduli OKU Bersatu (MPOB) terkait indikasi Korupsi yang terjadi di PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Baturaja, sebagaimana laporan yang telah disampaikan di Kejari OKU pada tanggal 9 Juni 2022 lalu. Hal itu diungkapkan nya kepada Media ini dan dihadapan perwakilan MPOB di ruang kerjanya Selasa (12/09/22).
Menurutnya, terkait pemeriksaan lapor Nomor :04/LP/SS/XX/MPOB/VI/2022 tertanggal 9 juni 2022 Seprinnya sudah turun  dari Kepala Kejaksaan Negeri OKU sejak 3 hari setelah MPOB menyampaikan Lapdu.

" Dua Minggu setelah sprin turun saya telah memanggil dan memeriksa Pak Iswandi untuk dimintai keterangan. Untuk itu saya meminta  suport dan dukungannya terkait lapdu tersebut dan akan menindak lanjuti laporan tersebut karena menyangkut masyarakat banyak. Akan tetapi saya minta rekan-rekan bersabar mengingat banyaknya perkara yang saat ini ditangani Kejari OKU", jelas Johan Ciptadi kepada Portal ini.

Dia menambahkan, sehubungan dengan laporan kawan-kawan MPOB sudah dilakukan klarifikasi ke Kepala PLN ULP Baturaja Iswandi. Menurutnya, sebagai informasi awal terkait Indikasi tersebut banyak laporan yang masuk ke Pidsus, bukan hanya laporan MPOB saja melainkan ada 3 bahkan 4 Laporan yang telah mereka terima dengan bunyi yang sama.

" Terkait lapdu kawan-kawan sudah kami baca dan kami klarifikasi, rupanya kalau terkait dengan kegiatan pelaksanan itu ada di ULP OKU, kalau terkait dengan segala macam administrasinya itu di Lahat. Untuk di OKU sementara belum kita perdalam. Sebagaimana klarifikasi dari Iswandi mereka mengerjakan apa yang menjadi droping dari Lahat itu yang mereka kerjakan. Terkait bagaimana mekanismenya, pemilihan waktu droping itu ada di Lahat, misalnya terkait gardu meledak. Pergantiannya itu semua ada di Lahat yang menentukan. Terkait dana kompensasi bagi masyarakat umum penentuan nya juga di Lahat", papar Joni.

Disinggung terkait permintaan jawaban tertulis atas perkembangan penanganan laporan sebagaimana surat tertulis MPOB dengan Nomor 05 yang telah disampaikan beberapa hari lalu. Joni berkilah sebaiknya surat tersebut tidak perlu dijawab secara tertulis dengan alasan jajaran Pidsus saat ini lagi sibuk mengingat banyaknya laporan yang harus diselesaikan.

" Maaf, sebaiknya surat teman-teman saya jawab langsung, karena takutnya mengganggu pekerjaan rekan-rekan Pidsus lain, Karena teman-teman pidsus yg lain sekarang ini lagi sibuk dan banyak laporan-laporan yang harus diselesaikan, saya harap rekan-rekan maklum, apalagi ini akhir tahun , ada kasus -kasus yang harus segera di selesaikan. Jadi lebih baik teman-teman sekalian langsung datang temui saya dan lebih enak saya menjelaskan apa yang teman-teman ingin tanyakan", ujar Kasi Pidsus

Sebelumnya media ini bermaksud ingin mengkonfirmasi langsung ke Kepala Kejaksaan Negeri OKU terkait penanganan Laporan MPOB yang dinilai lamban. Namun Kepala Kejaksaan Negeri OKU belum berhasil untuk ditemui. Selanjutnya oleh staf Portal ini diarahkan ke Kasi Pidsus. MPOB meminta Kasi Pidsus Kejari OKU dapat bekerja secara sungguh-sungguh transparan dan akuntabel dalam menangani laporan pengaduan masyarakat.(jon/tim)

13/09/2022

Wisata Randu Alas Park MNT Gondang -



Mojokerto  Merdekanews.id bukanlah wadah politik. Berawal dari kedatangan gerombolan pemuda Gondang yang datang di lokasi proyek wisata desa Randu Alas Park yang tanpa ijin dan tidak membawa surat ijin masuk langsung memaksa supir truk yang kebetulan sedang kirim material batu bata ringan dan tanah taman bunga untuk keluar dari lokasi proyek. 

Hal ini yang membuat geram dan marah besar Ketua Umum Multidaya Nusantara Tiga ( MNT ) dan Ketua Dewan Pembina  Lembaga Investagasi Negara (LIN) Robi Irawan Wiratmoko atau Akrab Di Panggil Gus ROBI 

Pasalnya gerombolan pemuda itu betul-betul tidak tahu  aturan danArogan seenaknya sediri memasuki kawasan proyek tanpa ijin dan mengantongi surat surat semestinya. Kalau ada persoalan tentu harus memenuhi prosedur.

“Jangan arogan dan ngawur apalagi sampai sampai berani mengusik dan memaksa sopir. Kejadian itu terjadi kemarin Senin tanggal 12 September 2022 sekitar jam 5 sore pada saat sepi dan libur kerja. Saat itu ada Pak Teguh yang bertugas dilokasi proyek. Pak Teguh menjelaskan 10 orang pemuda itu masuk dan marah marah mau menyandera truk, bahkan Pak Teguh sempat mau dihajar. Pak Teguh seorang diri sore itu dan hanya diam awalnya, ketika Pak Teguh bicara, 10 orang pemuda itu langsung marah-marah,” ungkap Teguh saat di Datangi Mesia Selasa (13/9/2022).

Saat di Konfirmasi Gus Robi posisi di Bali dan cuma Bilang Pulang Jawa saya laporkan dan Segera di Tindak 

Berbeda dengan pengakuan Pj dan Sekdes Gondang disaat dimintai tanggapan tentang kejadian aksi gerombolan 10 pemuda yang mengusir dan mau menyandera truk.

“Maaf mas saya baru tahu hari ini tindakan itu. Kalau prosedur Desa ada mekanismenya mas. Mestinya tidak bersikap seperti itu. Pihak Koperasi MNT sudah koordinasi sama Desa bahwa mulai tanggal 12-14 September pekerjaan proyek libur karena ada Pilkades di Desa Gondang. Libur disini artinya tidak semuanya kegiatan libur, mengingat di lokasi proyek ada suatu tanaman bunga dan pohon yang harus dirawat untuk menyirami tanaman bunga dan rumput pohon kelapa dan lain-lain,”jelas Sekdes Gondang.

 
Lebih lanjut dikatakannya, jadi tidak harus libur total. Mestinya 10 pemuda itu harus lebih dewasa dan jangan gegabah. Proyek itu tidak ada kaitannya dengan dinamika politik.

 

“Proyek itu untuk semua warga Desa Gondang demi masa depan anak cucu kita. Siapapun Kades Gondang yang terpilih tetap ikut andil menikmati. Soal 10 pemuda gerombolan yang sudah diketahui identitasnya kita serahkan pada ketua Dewan Pembina Lembaga Investagasi Negara ( LIN ) dan Koperasi MNT yaitu Gus Robi. Pilkades Gondang tidak ada kaitannya dengan Proyek Wisata Randu Alas. Semua itu cuma salah faham saja,” papar Sekdes Gondang.


Disisi lain, Perwakilan Koperasi MNT, zaki Kurniawan mengatakan bahwa ia mewakili Koperasi MNT untuk audiensi di Kantor Desa Gondang pada tanggal 10 September 2022.


“Saat itu kita membuat kesepakatan bahwa kegiatan proyek pada tanggal 11-13 September 2022 harus berhenti tapi tidak semuanya pekerja seperti apa yg disampaikan diatas tadi. Kejadian kemarin sore itu sangat saya sesalkan. Pesan saya pada warga Gondang, Randu Alas jangan dikaitkan dan dibawa-bawa ke arah politik. Itu tidak benar, ini murni kegiatan Koperasi MNT dengan misi ekonomi kerakyatan membangun desa dan negara. Siapapun yang menghalangi pembangunan desa bisa dikenakan UU Makar,” tegas zaki Kurniawan dan Perbuatan tidak menyenangkan

 Segera Kita laporkan 10 Pemuda Tersebut, siapa Dalang dibelakang Kejadian itu Pungkas  Gus Robi di Hubungi lewat selulernya (Edy/Gus Robi)

11/09/2022

Syukuran Sekaligus, Menerima Posko Pengaduan Tentang Masalah Yang Dihadapi Anggota KPRI Budi Arta Dinas Pendidikan kabupaten Mojokerto.


Merdeka News,.id Mojokerto - 
Pemotongan Tumpeng secara simbolis,itu dilakukan dalam rangka acara Kegiatan Syukuran dalam menempati kantor   baru KPRI Budi Arta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Pimpinan Ustadi Rois,yang sebelumnya di tempati oleh pengurus lama  pimpinan Malikan. 
Pengurus baru Koperasi KPRI Budi Arta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mulai membuka kantor Koperasi sejak setelah Wahyu Widyawati Alias Yayuk menyerahkan kunci kantor sekitar pukul 20.00 WIB hari Jum'at tanggal 9 September 2022 yang diterima oleh pengacara Koperasi Budi Arta, Herlambang

Ketua koperasi Budi Arta yang baru Drs. Ustadzi Rois , M.Si mengatakan pada awak media " hari ini tasyakuran dan doa bersama dengan pengacara dan dihadiri oleh calon tim audit eksternal bersertifikat dari Kementerian Keuangan atas mulai dibukanya kartor koperasi Budi Arta oleh kepengurus baru periode 2022- 2024" Sabtu, 10/10/2022 sore.

Herlambang Siswandi, SH M.Hum dari LBH. Unimas selaku advokat koperasi yang hadir mengatakan  Perkara koperasi Budi Arta ini banyak dilakukan terlapor untuk gentle mengakui semua perbuatannya atad dugaan pinjaman fiktif, pemalsuan tanda tangan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Wahyu Widyawati alias Yayuk dan sudah kita laporan ke polres dan sudah direspon oleh bapak Kanit Polres Mojokerto dan tadi malam terlapor sudah menyerahkan kunci kantor,  ini langka pertama pengurus baru yang sah agar berhasil dalam masalah tabungan manasuka, pinjaman fiktif, Dituduh utang padahal tidak utang

Mereka semua guru termasuk guru kami dan kami sedih, mereka sudah tua dan punya anak harus menanggung beban.

Paidi Widodo, SH mengatakan saya dari pengacaranya Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) yang tergabung dalam tim LBH. Unimas ini utk mendampingi perkara yang ada di KPRI koperasi Budi Arta, tadi sudah disampaikan oleh pak Herlambang tentang kasus dan saya tentang legalitas pengurus yang baru ini bahwa Pengurus ini sudah sah berdasarkan UU. 25/1992 tentang Perkoperasian."

Lanjut Paidi kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus, maka anggota sebagai pemilik koperasi punya kewenangan untuk menggelar Rapat Anggota Luar biasa dan rapat khusus, dan bagus itu sudah dilakukan yang disaksikan oleh Dinas Koperasi mewakili pemerintah dan juga sebagai pembina dan pengawas serta disaksikan oleh DEKOPINDA.

Masih Paidi " kita akan membuka posko untuk menerima aduan dari para anggota manakala ada penyimpangan atau masalah baru untuk kita tindaklanjut.

Masih Paidi, tolong ini disebarkan agar mereka guru-guru tahu kalau koperasi KPRI Budi Arta membuka posko pengaduan dan saya berharap setiap hari harus ada pengurus yang ada di kantor, pungkasnya.eni

10/09/2022

Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ,.AWDI Mojokerto Raya

Mojokerto, Merdekanewe.id Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI )Mojokerto Raya.   Mojokerto : Merdeka News dalam acara siratul Rahmi DPC AWDI turut mengundang pengurus asosiasi wartawan Indonesia Mojokerto Raya dalam pertemuan untuk melaksanakan program kinerja.                Dwijo kretarto SE MM sebagai Ketua DPC AWDI Mojokerto Raya menyampaikan kinerja pengurus untuk bagaian masing masing setelah ikrar nanti dan absen daftar hadir untuk menerima KTA karna lokasih bertempat di lingkungan kafe NR luwung kelurahan Meri kecamatan Mager sari Mojokerto pada hari jum at 9 September 2022 siang hari                           Dwijo Kretarto SE MM sebagai Ketua DPC AWDI Mojokerto Raya mengucapkan banyak terima kasih kepada teman teman pengurus yang sudah hadir tepat waktu untuk melaksanakan sosialisasi dan konsolidasi kita sama sama merapat untuk laporkan keberadaan organisasi AWDI kepada pemerintahan kota maupun kabupaten Mojokerto Raya Khususnya Diknas Kominfoaupun kesbangpol (EDY)

LSM KCBI LAPORKAN KEPALA DESA BATTU WINANGGUN DUGAAN PUNGLI PEMBUATAN SERTIFIKAT PROGRAM REFORMA ARGARIA DI KEJARI-OKU


MERDEKA NEWS,OKU, Desa Battu winanggun kecamatan Lubuk raja- Oku mendapat kegiatan dari Kementerian ART/BPN  pembuatan sertifikat Redistribusi Tanah objek Reforma agraria (TORA) sebanyak 700 persil/sertifikat. Redistribusi tanah merupakan salah satu bagian dari Reforma Agraria.
Tujuan Redisistribusi Tanah ialah memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.
Dengan begitu, ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia diharapkan bisa berkurang.
Dalam pengertiannya, Redistribusi Tanah adalah pembagian lahan-lahan, yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform, kepada para petani penggarap yang memenuhi syarat ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961, tentang pelaksanaan pembagian tanah dan pemberian ganti kerugian dan pasal 3 Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran tanah ini untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah.
Pelaksanaan program redistribusi tanah terdiri atas beberapa tahapan, antara lain :
1. Persiapan dan Perencanaan termasuk:
a.    Penyusunan target, rencana dan jadwal kegiatan;
b.    Penyusunan Petunjuk Operasional Kegiatan sesuai Standar Biaya Keluaran redistribusi tanah; 
c.     Penerbitan surat Keputusan Penetapan Lokasi;
d.    Penerbitan Surat Keputusan Penetapan Petugas Pelaksana Kegiatan Redistribusi Tanah;                                                 e.     Penerbitan Surat Keputusan Pembentukan Panitia Pertimbangan Landreform.
2. Penyuluhan kepada masyarakat di lokasi yang telah ditetapkan.
3. Inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek.
Dalam hal ini petugas turun ke kelurahan lokasi dari tanah yang akan di-redistribusikan untuk pengumpulan data yuridis atau menginventarisasi subjek dan objek tanah yang diikutsertakan dalam program redistribusi.
4. Pengukuran dan pemetaan yang dilakukan oleh para petugas ukur terhadap tanah yang telah diinventarisasi sesuai dengan kaidah yang berlaku.
5. Setelah itu, panitia pertimbangan landreform di kabupaten setempat akan melakukan penelitian lapangan yang kemudian dilanjutkan dengan sidang PPL (Panitia Pertimbangan Landreform) untuk membahas usulan penetapan objek dan subjek redistribusi.
6. Selanjutnya, dilakukan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah yang mencakup:          a.    Penerbitan Surat Keputusan Objek Redistribusi Tanah oleh Kakanwil BPN setempat;
b.   Penerbitan Surat Keputusan Penetapan Subjek Redistribusi tanah oleh Bupati setempat.
7. Kemudian, Surat Keputusan Redistribusi Tanah diterbitkan Kepala Kantor Pertanahan setempat.
8.Tahap terakhir ialah pembukuan dari:
a.    Petugas melakukan pembukuan hak dan pencetakan sertipikat tanah
b.    Kepala Kantor Pertanahan setempa menerbitkan sertipikat hak milik atas tanah hasil redistribusi sesuai masing-masing pemilik tanah.
Terkait kegiatan tersebut awak media Merdeka News mendapat informasi dari warga desa Battu winagun bahwa untuk pembuata sertifikat mereka di pungut biaya oleh kades sebesar Rp.500.000 /persil pembayaran nya bertahap untuk pendaftaran sebesar Rp.100.000 dan sisa nya apabila sertifikat sudah selesai Rp .400.000 masih banyak warga yang sertifikat nya di tahan perangkat karena belum ada uang untuk melunasi, masyarak mengetahui akan membuat sertifikat dari Rt , tidak perna ada sosialisasi utuk pembuatan sertifikat dari BPN terhadap masyrakat.
Jelas ini bertentangan dengan Surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri No:25/SKB/V/2017 ,NO:590-3167 A Tahun 2017 ,No 34 Tahun 2017 ,karena untuk Pembuatan sertifikat  Program reforma argaria yang seharus nya gratis dan jika ada pemungutan untuk wilayah IV maxsimal Rp.20000/persil itu pun harus melalui musyawara masyrakat dab kebutuhan pemungutan biaya pun sudah di jelasan kan di antara nya untuk membuat patok-patok batas.
Kades Battu winangun,Selamet parida berapa kali di hubunggin tidak bisa di temui ,dihubunggin via HP tidak perna di angkat dan melalui surat klarifikasi tidak di jawab ,camat lubuk raja saat di sapaikan permasalah pungli tersebut beliau mengatakan tidak mengetahui dan saran beliau untuk kordinasi dengan kades.
Penjelasan seorang warga ds.Battu winanggun yg tdk mau di sebut nama nya," pak kades nya kebal hukum karena ia banyak berteman dengan penegak hukum "jelas nya. Mendapat penjelasan tersebut maka Lsm Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) melaporkan kepala desa Wattu Winanggun di KEJARI -OKU pada tgl 08 Agustus 2022 dgn surat No : 041/KCBI-SUMSEL/VII/2022, Harapan masyarakat Aparat penegak hukum di OKU tidak tutup mata terhadap pelaku pungli yang telah merugikan dan meresahkan masyarakat juga merusak program Reforma Agaria ini. (AK/JN)