03/05/2023

Pemerintahk Kabupaten Karimun berhasil mendukung program nasional.

Merdeka News di.
Karimun 04/05/2023.
Capaian pelaksanaan Otonomi Daerah juga telah memberikan dampak yang positif.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun berhasil dalam mendukung program nasional. 

Seperti angka kemiskinan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik tahun 2022.

Angka kemiskinan pada tahun 2022 mencapai 9,57 persen,turun sebesar 1,65 persen sejak tahun 2015 sebesar 11, 22 persen.

Demikian disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat memimpin upacara peringatan Hardiknas tahun 2023 disejalan dengan upacara Hari Otonomi Daerah XXVII di halaman Kantor Bupati Karimun 02/05/2023.

program penurunan stunting di derah Bumi Berazam tersebut pun juga memberikan hasil positif.

Dimana dari laporan Survei Status Gizi Indonesia tahun 2022 yang diterima, pada tahun 2022 turun sebesar 13,3 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 17,6 persen sama dengan tingkat Provinsi Kepri juga di angka 17,6 persen.

Selain itu sambungnya lagi, berdasarkan data laporan BPS tahun 2023, angka Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Karimun tahun 2022 juga tercatat mengalami peningkatan pada angka 72,91.

“Meningkat sebesar 3,36 poin dibandingkan tahun
2015 yang berada pada angka 69,55,” ungkap Rafiq.

Pada kesempatan itu, Bupati mengingatkan kembali kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karimun untuk  bersemangat dalam memajukan daerah, serta memberikan dampak positif kepada masyaraka

“Melalui Hari Otonomi Daerah ini, mari kita maksimal potensi yang dimiliki sehingga mampu Pendapatan Asli Daerah dan kemampuan meningkatkan fiskal.

Penulis lBS.
Persidangan kasus bibit tahun 2019 di Oku Sumsel, Sudah berjalan 10X Persidangan. Sidang pertama tgl 15/3/2023, Sidang terakhir yang ke 10, pada tgl 13/4/2023, 
Dalam persidangan yang diketuai oleh Hakim Masriati SH, dan anggota  Ardian Angga SH, Wasalam Makhsid SH, Selaku Paniteranya Hj, Jainy Syah putri SH,MH.



Baturaja, Media Merdeka News'Id Oku 2023.Dalam
 Sidang sebelum nya.JPU sudah menghadirkan saksi auditor ahli propinsi inspektorat Sumsel Bapak M.Firdaus Akbar,SE.Dalam keterangannya beliau menyatakan bahwa hasil audit kerugian negara sebesar Rp 3.688.674.401 untuk 49 desa di kabupaten Oku dengan pembelian 27.000 batang bibit.

Dalam pemeriksaan /audit yang dilakukan inspektorat propinsi tanpa pembentukan tim,dan juga tidak  mempertimbangkan bibit tersebut sudah menghasilkan dan hasil buah-buahan nya sudah dinikmati masyrakat  kecuali durian.dan masyarakat tidak ada keberatan dan juga komplen terhadap bibit tersebut .
Dan dalam persidangan UU yang di pakai ispektorat provinsi sum-sel untuk mengaudit menghitung kerugian negara  UU.no 22 th 2019 tidak di pergunakan karena UU tersebut belum berlaku .

Dalam persidangan telah di hadirkan sebagai  saksi 16 kades dan 6 pendaping desa (PD)lokal dari keterangan PD lokal mereka dilibat kan dalam pemasaran oleh tenanga ahli (TA) Heri untuk menyebarkan brosur penawan bibit ke desa- desa wilayah kerja mereka dan  dapat uang kalau desa membeli bibit diantara nya :
1. Pendaping Desa (PD)Cuciana menerima uang rp.1,500,000,-dari ida   laila istri dari Heri (TA)kejadian di hotel Grand
2   PD .Joneli menerima uang rp.12.000.000,- dari Heri setiawan sebagai Tenaga   Ahli (TA)
3. PD. Syahril.Efendi seharus  menerima uang rp.12.000.000,-dari Heri (TA) namun cuma diberi uang oleh  Sudianto  rp.1.000.000,-
4. PD.Mediana juga diberi uang oleh Heri (TA ) rp.1.500.000,-.
5.  PD. juga menerima dari Heri (TA) rp.1.500.000,-
6. PD.mendapat uang rp.7.000.000,- dari Heri (TA ).

Dari keterangan 16 kepala desa di persidangan dalam pembelian bibit mereka melakukan pembayaran terhadap  diantara nya :
1. Ciani (kds- karang Endah )belanja bibit rp.64 jt  pembayaran nya ke Rohman direktur (DPO ) CV..Mitra selayu selaku pengada bibit.
2.  Plando (kds -Blatung )belanja bibit rp 75 jt melakukan pembayar kepada Rohman direktur CV.Mitra Selayu
3.  Tugino ( kds-Terusan ) belanja bibit rp.91 jt melakukan pembayaran kepada Rohman direktur CV.Mitra selayu
4.  Idris (kds- Penyadingan )belanja bibit rp.76 .jt  melakukan pembayaran degan Rohman direktur CV.Mitra selayu
5.  Turiman (kds-Tebing kampung )belanja bibit rp.47 jt  melakukan pembayaran degan Heri (TA)
6.  Ikhsan (PJS desa Ulak lebar ) belanja bibit rp.307.jt melakukan pembayaran kepafa Rohmad direktur CV.Mitra selayu
7.  Tomi Febri (kds- lubuk baru )belanja bibit rp.156.400.000 dan melakukan pembayaran kepada ROhman  direktu CV.Mitra selayu
8.  Antoni (kds- Tanjung lengkayap )belanja bibit rp.59.085.000,-melakukan pembayaran kepada Efra
9.  Alendra (kds- Suka maju) belanja bibit rp.100.150.000,-melakukan pembayaran dengan direktur Rohman CV.Mitra selayu.
10.  Randi arnova (kds- Lubukbatang Baru )belanja bibit rp. 57 jt.melakukan pembayaran kepada Rohman direktur CV.Mitra selayu 
11.  Radeswan (kds- Pedataran )belanja bibit rp.59.625.000,- melakukan pembayaran dengan Rohman direktur CV.Mitra selayu
12.  Ipen Japrin (kds- Kungkilan )belanja bibit rp.118.363.636 melakukan pembayaran dengan direktur CV.Mitra selayu  dan desa nya sudah di audit Ispektorat kab.OKU dan ia sudah mengembalikan hasil temuan Ispektorat kab OKU terhadap pembelanjaan bibit dan desa nya sudah mengembalikan rp.10 jt.
13.  Jumroli elius (kds- Padan dulang )belanja bibit rp. 34.105.000,-melakukan pembayaran dengan Rohman direktur CV.Mitra selayu.
14. Abdul manan (kds- Penantian )melakukan pembelanjaan bibit sebesar  rp. 75.090.500,- dan pembayan kepada direktu CV.Mitra selayu.
15.  Amin rahman (kds- Tanjung baru) belanja bibit rp.50 jt dan melakukan pembayaran  dengan Andi hidayat (staf Ispektorat kab. OKu)
16.  Supriyanto (kds-Terusan )belanja bibit sebesar rp.87.jt.dan melakukan pembayaran ter hadap Riyadi dan Elsy karena berdasarkan dari gugatan perdata dan berdasarkan kesepakatan perdamaian dengan Rohman .

Dalam keterangan nya Elsy ,menjelaskan kds Tanjung kemala menyerahkan uang kepada nya sejumlah  rp.87 jt  juga tertulis di kwitansi (bukti pembayaran ) tapi real nya dari hasil yg diterima dipinta 10 % (rp.8.700.000) oleh kds Tanjung kemala dan Heri setiawan (TA)meminta 15 % bagian nya sesuai perjanjian awal ia degan rohman direktur CV.Mitra selayu (rp.13.050.000)
Yang diterima oleh Riyadi dan Elsy cuma rp.65.250.000,-

Selain itu  RIta kurniati juga selaku saksi di persidangan karena ia yang memijam kan uang nya sebesar rp 200 jt terhadap rohman direktur CV.Mitra selayu untuk pembelanjaan bibit dan dalam keterangan nya di  persidangan uang nya sudah di kembalikan sebesar rp. 300.jt melalui Epra kerena Rohman direktur CV.Mitra selayu sudah tidak bisa di hubungin dan tidak di ketahui keberadaan nya, sampai sekarang." Pungkasnya..  Red (Jhony/tim) media merdeka news id.

LANTIK PEJABAT DI LINGKUNGAN PEMKOT MOJOKERTO,WALIKOTA MOJOKERTO TEGASKAN TIGA HAL.

Kota Mojokerto-Merdekanews.id-Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan tiga hal kepada dalam pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat tinggi pratama, pejabat pengawas dan pejabat administrator yang dilantik di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat pada Selasa (2/5).

Hal pertama yang ditegaskan oleh wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini adalah bahwa jabatan itu bukan hak ASN sebagaimana tercantum di dalam PP nomor 17 tahun 2020. “Jabatan itu bukan hak, maka tidak bisa kemudian ASN merasa golongannya sudah tinggi, pangkat sudah tinggi tetapi belum mendapat promosi. Itu kewenangan saya sebagai wali kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” katanya. Ia menambahkan bahwa selaku PPK ia memberikan promosi jabatan pada ASN tentunya dengan memperhatikan kompetensi yang ada dalam diri masing-masing ASN.

Ning Ita, sapaan akrab wali kota juga menegaskan bahwa setiap ASN juga memiliki hak yang bisa dituntut oleh ASN apabila hak tersebut tidak terpenuhi. “Di dalam pasal 21 sampai dengan pasal 24 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juga menegaskan apa yang menjadi hak saudara-saudara para ASN yang pertama, hak ASN terdiri dari gaji, tunjangan dan fasilitas, yang kedua cuti, yang ketiga jaminan pensiun dan jaminan hari tua, yang keempat perlindungan dan yang kelima pengembangan kompetensi. Jadi disinipun ditegaskan bahwa jabatan bukanlah hak ASN,” tegasnya.


Hal ketiga yang ditegaskan oleh Ning Ita adalah bahwa setiap ASN harus menerapkan core value BerAkhlak yang merupakan akronim dari Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.


“Sudah sejauh mana core value BerAkhlak itu dilaksanakan oleh masing-masing personal ASN itu akan menjadi penilaian di dalam SKP. Kalau SKP-nya baik ini kesempatan untuk promosi, tapi kalau SKP nya tidak baik, apalagi SKP nya buruk sekian tahun berturut-turut ini boleh dilakukan hukuman, itu aturannya jelas, saya berpedoman pada aturan bukan atas kehendak saya sendiri,” tuturnya.


Terkait penerapan core value BerAkhlak, Ning Ita menyampaikan bahwa hal tersebut adalah untuk mewujudkan amanah dalam Permenpan untuk mewujudkan reformasi birokrasi berdampak . “Di Pemkot Mojokerto RB yang berdampak belum terwujud sesuai Amanah. Itulah kenapa saya harus keras, supaya terjadi perubahan perilaku kerja dan budaya kerja nya. Karena kunci terwujudnya RB yang berdampak harus dimulai dari kesadaran pribadi atau personal ASN,” tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama Ning Ita juga menegaskan bahwa mutasi ASN pada jabatan yang setara bukanlah suatu hukuman. “Jangan lagi ada pemikiran yang sering berkembang bahwa ketika dimutasi ke jabatan tertentu maka itu adalah bentuk hukuman. Hukuman atau sanksi sudah jelas disebutkan di dalam regulasi. Hukuman yang paling ringan adalah sebuah bentuk teguran secara lisan, kemudian ada jenjang berikutnya tertulis, penundaan kenaikan pangkat dan yang paling parah adalah pemecatan, sebelumnya ada penurunan atau demosi,” jelasnya. Ning Ita juga kembali menegaskan bahwa setiap promosi, mutasi bahkan demosi yang menjadi kebijakannya sudah dilakukan sesuai regulasi yang ada.


Adapun dua pejabat tinggi pratama yang dilantik pada sore hari ini adalah dr. Farida Mariana sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Racmi Widjajati sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta 18 pejabat pengawas dan 15 pejabat administrator.yn.

01/05/2023

Polres bersama TNI dan Instansi Terkait di Kabupaten Karimun mengadakan Patroli bersama.


Merdeka Neus id.
Karimun 01/05/2023.
Resor Karimun bersinergi dengan TNI bersama instansi terkait Kabupaten Karimun untuk melaksanakan patroli dan pengamanan objek wisata di beberapa wilayah di Kabupaten Karimun. 

Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan selama libur Lebaran 2023 (1/05/2923).

Kapolres Kaimun AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K mengatakan, meskipun hari terakhir libur Lebaran saat ini beberapa objek di Kabupaten Karimun masih tetap ramai. 

Sehingga masih tetap perlu dilaksanakan patroli guna memastikan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat yang menghabiskan waktu liburan.

“TNI dan Polri beserta instansi terkait bersinergi melakukan pengamanan dan patroli bersama di beberapa tempat wisata, baik di Pantai Pelawan, Pantai Pongkar maupun objek wisata lain di seluruh wilayah Kabupaten Karimun.

Kapolres menambahkan, personel gabungan diturunkan untuk melaksanakan pengamanan di setiap objek wisata maupun tempat yang sering di kunjungi masyarakat seperti Coastal Area, Pelabuhan, tempat perbelanjaan Pantai Pelawan, Pantai Pongkar, Pantai Ketam yang juga cukup ramai dikunjungi selama libur.

Menurutnya, pengunjung tempat wisata selama libur masih tetap ramai, meskipun hari ini penghujung libur lebaran ini dan besok sudah mulai masuk sekolah seperti biasa. 

Polres Karimun bersinergi dengan TNI beserta Inkait termasuk Polsek dan koramil jajaran melaksanakan patroli ke sejumlah lokasi wisata.

“Patroli dan pengamanan di tempat wisata maupun tempat keramaian lainnya sangat penting dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas maupun kriminalitas, serta memastikan keselamatan masyarakat yang sedang berlibur di wilayah Kabupaten Karimun, ” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Karimun menjelaskan, dalam pelaksanaan patroli, personel gabungan juga melakukan imbauan kamtibmas dan keselamatan terhadap wisatawan yang berkunjung. Seperti imbauan tidak berenang di pantai yang terdapat larangan, ataupun tidak berenang terlalu jauh maupun imbauan terkait keamanan barang bawaan masing-masing.

Penulis LBS.

LSM Pandawa Lapor Kompolnas, Mabes Polri dan KPK Terkait Dugaan Korupsi Bumdes Jatigedong


 Jombang, Merdekanews.id - Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang, telah menuai sorotan akibat penanganan yang tidak serius terhadap laporan dugaan kasus korupsi dana BUMDes Jatigedong, di Kecamatan Ploso Jombang. 

Sebab, kasus korupsi dana BUMDes, ini melibatkan dana sebesar Rp588 juta dan telah dilaporkan oleh LSM LPHM Pandawa Jombang sejak tahun 2021. 

Namun, setelah melalui tiga pergantian Kasatreskrim, Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang memutuskan untuk menghentikan kasus ini dengan alasan kesalahan administrasi, bukan peristiwa pidana.

Keputusan tersebut tertuang dalam SP2HP ke-13 tertanggal 27 Maret 2023 dengan nomor B/296/III/RES 1.24/2023/Satreskrim. Penyidik Unit Tipikor Polres Jombang kemudian melimpahkan laporan LSM LPHM Pandawa ke Inspektorat Kabupaten Jombang. 

Keputusan ini tentu saja menuai kekecewaan, dari Kuasa Hukum LSM LPHM Pandawa, Beny Hendro Yulianto. Seorang pengacara muda, ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya secara maksimal, dalam upaya penegakan hukum terkait dugaan korupsi dana CSR oleh PT CJI Ploso untuk warga Desa Jatigedong, yang diduga dilakukan oleh pengurus BUMDes dan Pemdes Jatigedong.

Beny Hendro Yulianto juga mengungkapkan, adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan selama dua tahun terkait kasus ini. Bahkan, penghentian proses penyelidikan tersebut dipertanyakan keabsahannya.

"Jangan main-main dengan proses dan fakta hukum, analoginya ada orang mencuri uang, terus ketahuan dan uang dikembalikan, apakah hal itu bisa menghentikan atau menghapus peristiwa pidana yang telah dilakukan?"katanya, Senin (01/05/2023). 

Tak hanya itu, Beny Hendro Yulianto menyatakan telah menyiapkan langkah hukum lainnya, guna memastikan penanganan kasus korupsi dana BUMDes Jatigedong, ini dilakukan secara adil oleh Unit Tipikor. Kliennya telah mengumpulkan sejumlah alat bukti baru (novum) dan akan melaporkan proses penyelidikan ini kepada Wassidik Mabes Polri, Kompolnas, dan KPK. 

"Tindakan ini dilakukan untuk memperlihatkan sejauh mana Polres Jombang serius dalam menangani kasus-kasus korupsi yang dilaporkan oleh warga Jombang. Belum ada satu pun kasus korupsi yang berhasil mencapai tahap penyidikan dan penetapan tersangka di Polres Jombang,"ungkap Beny Hendro Yulianto. 

Disisi lain, Beny Hendro Yulianto sangat berharap, agar proses penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana BUMDes Jatigedong dilanjutkan hingga tahap peradilan. 

"Tujuannya adalah agar semua fakta terungkap dengan jelas, jika dana yang seharusnya menjadi hak rakyat dan kepentingan umum disalahgunakan oleh segelintir orang,"ujar Beny Hendro Yulianto. 

Menurutnya, jika semua kasus korupsi di Jombang yang terbukti penyalahgunaannya hanya diselesaikan melalui mekanisme pelaporan ke Inspektorat dan tanpa adanya proses peradilan, maka para pelaku korupsi tidak akan merasakan hukuman yang sesuai. 

"Bayangkan jika 302 desa dan 4 kelurahan di Kabupaten Jombang melakukan seperti yang terjadi di Desa Jatigedong. Jika mereka ketahuan, cukup dengan mengembalikan uang, kasus dianggap selesai. Jika tidak ada yang melaporkan, mereka akan tetap diam sambil menikmati hasil penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi,"tegas pengacara muda asal Jombang ini. 

Beny Hendro Yulianto juga mengungkapkan, bahwa dana CSR sebesar Rp588 juta untuk tahun anggaran 2020, tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat Desa Jatigedong. Namun, ironisnya dana tersebut malah menjadi bancakan bagi sekelompok orang. Beny menilai hal ini tidak dapat diterima. 

"Kasus yang dilaporkan oleh klien kami, terkait SPJ BUMDes 2020. Dimana dana tersebut dipinjam atau digunakan semena-mena oleh perangkat desa untuk dana talangan ADD dan DD, serta oleh pengurus BUMDes untuk kepentingan pribadi. Padahal, laporan klien kami saat ini belum masuk ke ranah Pokmas, yang tidak ada laporan keuangan dan tidak ada keterangan mengenai penggunaan dan realisasi dana tersebut. Klien kami telah mengantongi data dan saksi-saksi baru lho, kami sudah siap dengan semua fakta ini,"jelasnya.

Di sisi lain, Beny Hendro Yulianto juga menyoroti adanya pengingkaran fakta hukum, terkait dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Jatigedong. Beny menunjukkan beberapa contoh kuitansi pembayaran yang telah digunakan oleh perangkat desa dan pengurus BUMDes Jatigedong dan semua kuitansi tersebut diakui oleh pihak Inspektorat Jombang. 

"Ke mana uang yang tertera dalam kuitansi-kuitansi ini? Apakah cukup dengan menandatangani kuitansi ber-stempel seperti ini, kasus dugaan penyalahgunaan dapat dianggap selesai? Ke mana bukti fisik penyerahan uang ratusan juta tersebut dari oknum-oknum tersebut? Di mana bukti transfer atau penyerahannya? Bayangkan jika klien kami tidak melaporkan, dana CSR yang mencapai ratusan juta itu akan semakin tidak diketahui nasibnya. Benarkah penyidik Unit Tipikor mengabaikan fakta hukum ini? 

Beny Hendro Yulianto menegaskan, bahwa mereka akan melaporkan semua fakta dan bukti baru ini kepada instansi yang berwenang. 

"Agar Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang kembali mengingat moto mereka, "Fiat Justitia Ruat Caelum" yang berarti keadilan harus ditegakkan meski langit runtuh,"tutup Beny Hendro Yulianto. 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung merasa kecewa, dengan langkah penyidik Tipikor Polres Jombang yang mengembalikan laporan dari LSM LPHM Pandawa ke institusinya. Pasalnya, pihak inspektorat  Jombang sudah berupaya membantu dengan menurunkan tim auditor dipimpin langsung inspektur pembantu (irban) Eko Prasetyo. 

"Kami sangat menyayangkan berkasnya dilimpahkan kembali pada kami. Kan yang menerima aduan mereka, harusnya yang punya kewenangan memeriksa kemana uang-uang Bumdes yang dipakai hingga kembali ke kas Bumdes secara riil, bukan kami. Tapi kalau memang ada alat bukti baru (novum) bisa dilaporkan kembali ke Aparat Penegak Hukum (APH). Bisa ke Polres atau Kejari Jombang,"ungkap Abdul Majid Nindyagung.

Kapolsek Tempeh Pantau Objek Wisata Padang Savana


Lumajang, Merdekanews.id Pada musim libur Lebaran 2022, obyek Wisata Padang Savana, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang dipadati oleh pengunjung.

Untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan potensi kerumunan, Polsek Tempeh meningkatkan pengamanan di objek wisata Padang Savaba selama libur Lebaran 2022.

Kapolsek Tempeh Iptu Lugito mengatakan, pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah objek wisata, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang berkunjung di Padang Savana selama libur Lebaran 2023.

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya kehadiran anggota patroli tersebut untuk menciptakan perasaan aman dan nyaman kepada para wisatawan yang saat itu menikmati liburannya bersama keluarga.

“Kami hadir untuk ciptakan perasaan aman dan nyaman kepada para pengunjung di tempat wisata," ungkap Iptu Lugito.

*Ketua DPRD Jombang Apresiasi Kinerja Polri, Arus Mudik Balik Lebaran 2023 Lancar*


Jombang, Merdekanews.id-Ketua DPRD Kabupaten Jombang, H Mas'ud Zuremi memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri yang dinilai sukses dan lancar dalam melakukan pengamanan baik pengawasan selama arus mudik hingga arus balik lebaran 2023.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Polres Jombang, yang telah bertugas membuat arus lalu lintas amat sangat lancar dan aman tidak ada kemacetan baik di jalur arteri maupun Tol," ucapnya.

Selain itu, masyarakat merasa senang ketika melintas di Kota Santri. Sebab, di pos-pos pelayanan anggota Polres Jombang memberikan bingkisan lebaran secara gratis kepada pengguna jalan. 

"Masyarakat yang melintasi jalan-jalan di Jombang diberikan bingkisan lebaran gratis. Baik masyarakat Jombang sendiri maupun yang melintasi Jombang. Itulah yang membuat kami sangat mengapresiasi," tuturnya.

Tak hanya pengamanan arus mudik dan balik, Polres Jombang juga memberikan pelayanan mudik dan balik dengan tujuan Surabaya dan Jakarta.

"Sangat-sangat mengapresiasi program pelayanan arus mudik dan balik gratis. Karena masyarakat merasa tenang dan nyaman ketika balik ke tempat kerjanya dengan selamat," terangnya.

Diungkapkan Ketua DPRD Jombang, semoga kedepannya Polres Jombang akan semakin lebih baik lagi dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

"Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Polri, khususnya Polres Jombang. Kami harap ke-depannya terus bersinergi dan semoga seluruh petugas kepolisian Republik Indonesia ini selalu diberikan kemudahan dan kelancaran dalam bertugas. Serta dijaga kesehatannya oleh Allah SWT," pungkasnya.