31/05/2023

Klarifikasi Terkait Penggunaan Dana BOS TAHUN 2020, 2021 Dan 2022 di SMAN 1 Kota Probolinggo




Probolinggo, Adanya informasi dan sempat menimbulkan polemik dikalangan masyarakat terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 kota Probolinggo yang diduga terindikasi diselewengkan, mendapat klarifikasi dari pihak sekolah.
Menurut Drs Mohammad Zaini M.Pd Kepala Sekolah SMAN 1 kota Probolinggo yang ditemui tim investigasi diruang kerjanya menyampaikan bahwa penggunaan dana BOS untuk tahun anggaran 2020 hingga 2022 telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. "Kami sangat mengapresiasi atas konfirmasi yang ditunjukkan oleh teman-teman wartawan menyangkut penggunaan dana BOS dilembaga kami, karena kami juga merasa risih dengan adanya tayangan dimedia online yang cenderung mendiskreditkan kami, terutama keresahan yang dirasakan oleh peserta anak didik disekolah ini."ujarnya.
Lebih lanjut, KS SMAN 1 kota Probolinggo ini menjelaskan jika dilihat dari materi pemberitaan jika anggaran yang dimaksud cenderung terjadi saat negeri ini diliputi wabah atau pandemi Covid-19. "Menyangkut penggunaan anggaran BOS dimasa pandemi itu, kami komitmen mengikuti aturan Kementerian Pendidikan melalui Surat Edaran nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran. Jadi untuk bulan Januari, Pebruari dan Maret 2020 proses pembelajaran disekolah kami menggunakan sistem luring (tatap muka) dan secara otomatis kami menggunakan dana anggaran yang ada, kami tetap memakai anggaran dari pemerintah dalam kegiatan tersebut."Ujarnya.
Dilanjutkan oleh Mohammad Zaini bahwa untuk kegiatan di bulan selanjutnya, pihaknya memberlakukan kegiatan pembelajaran secara During artinya proses pembelajaran secara online. "Kami berharap apa yang menjadi pertanyaan dari semua pihak khususnya peserta didik menyangkut anggaran BOS, hendaknya disikapi dengan bijak dan realistis."ungkap KS yang telah memimpin SMAN 1 selama 4 tahun berjalan ini.
Bahkan menyikapi adanya tulisan disalah satu media online beberapa waktu lalu, dengan bijak Zaini mengatakan kemungkinan hal tersebut lebih disebabkan karena salah ketik saja. Pihaknya mengharap tidak ada lagi penafsiran negatif terkait penggunaan anggaran pembelajaran disekolah ini, mengingat apa yang telah dilaksanakan oleh sekolah semuanya mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan. (Tim)

30/05/2023

Polsek Lumajang Kota Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Lumajang,Merdekanews.id Anggota Polsek Lumajang Kota melakukan patroli pada saat jam malam. Hal tersebut dilakukan untuk mewaspadai tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya, Senin (29/5/2023).

Patroli malam hari, petugas menyasar jalan rawan kriminalitas. Selain itu juga menyasar objek vital seperti kantor perbankan, gerai gerai ATM, serta pusat keramaian masyarakat lainya.

Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polsek Lumajang Kota.

"Dalam kegiatan patroli anggota kami memberikan himbauan kamtibmas ke warga," ujar Kapolsek Lumajang Kota Iptu Andhi Indra Septa.

Pada kegiatan ini, Kapolsek juga menyampaikan Imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal.

”Kami imbau warga agar selalu hati hati dan waspada, jika terjadi sesuatu segera mungkin menghubungi kantor polisi setempat,” lanjutnya.

Polsek Sumbersuko Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Lumajang, Merdekanews.id Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban Masyarakat, personil Polsek Sumbersuko menggelar patroli kewilayahan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Dalam kegiatan patroli petugas menggunakan kendaraan Back Bone Sabhara, anggota Polsek Sumbersuko untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan 3C di wilayah Kecamatan Sumbersuko.

Kapolsek Sumbersuko AKP Nurkamim mengatakan, Patroli ini merupakan instruksi dari Kapolres Lumajang bahwa dalam melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil Big boce Jadi dengan menggunakan mobil patroli ini agar masyarakat dengan mudah bisa mengetahui kehadiran Petugas patroli Polsek Sumbersuko.

Ia menjelaskan, patroli malam hari tujuanya guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas patroli terkadang juga berhenti di jalan sepi yang dinilai rawan.

“Dengan kehadiran Patroli back bone di tengah masyarakat untuk mewujudkan situasi Kamtibmas wilayah Sumbersuko yang aman dan Kondusif,” pungkas AKP Nurkamim

Sat samapta Polres Lumajang Kunjungi Lapas Kelas IIB Lumajang



Lumajang,Merdekanews.id Dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas, Sat samapta Polres Lumajang melaksanakan patroli di Lapas kelas IIB Lumajang.

Dalam kegiatan tersebut, personil samapta menyampaikan pesan Kamtibmas kepada petugas keamanan Lapas agar selalu berhati-hati dan penuh kewaspadaan karena Lapas sangat rawan tentang keberadaan para Narapidana didalamnya untuk melarikan diri

“Untuk itu pastikan semua kunci gembok pengaman pintu, CCTV berfungsi dengan baik dan rutinkan pengecekan dan kontrol sel para Narapidana pada jam-jam rawan serta teliti para tamu yang berkunjung khususnya barang-barang titipan keluarga para Narapidana,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jekson Situmorang melalui Kasat Samapta Iptu Samsul Arifin.

Iptu Samsul Arifin menyampaikan agar piket Patroli selalu rutin melakukan kegiatan patroli ke lapas, hal tersebut untuk mencegah adanya keributan dan narapidana kabur melarikan diri.

“Petugas juga mengingarkan petugas jaga ketika akan memulai jam besuk agar sebelumnya melakukan pengecekan cctv dan sistem pengamanan lain, serta selalu mengingatkan tidak membawa barang berlebihan untuk penghuni lapas,’ ujarnya

29/05/2023

Silaturahmi Wartawan MA Sepakat Tolak FORWAMA Versi 'Abal-Abal'



Jakarta - Arus penolakan terhadap pembentukan Forum Wartawan Mahkamah Agung RI - FORWAMA versi 'abal-abal' makin deras mengalir. Sebagai wujud reaksi keras terhadap pembentukan FORWAMA tanggal 20 Mei 2023 oleh segelintir oknum wartawan, muncul solidaritas mayoritas wartawan peliput Mahkamah Agung di grup-grup WhatsApp MA dan sepakat menggelar pertemuan dengan tema "Silaturahmi Wartawan MA" di Jakarta, Sabtu, (27/5/2023). 

Bertempat di lantai 2 ruang Diklat Media Biskom, dalam kegiatan tersebut hadir 45 wartawan yang biasa meliput di Mahkamah Agung RI, dimana para peserta yang hadir bermufakat membangun profesionalisme pers dan jaringan media yang berkualitas. 

Tujuan dilaksanakan pertemuan ini, menurut tuan rumah sekaligus salah satu penggagas terbentuknya FORWAMA, Soegiharto Santoso alias Hoky, sesungguhnya untuk silaturahmi wartawan MA yang sebelumnya sempat terjadi kisruh akibat adanya pembentukan FORWAMA tanggal 20 Mei 2023 yang dilakukan secara tidak demokratis. 

Selain dari itu, lanjut Hoky, tujuannya untuk mengamankan petunjuk Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH., yang sempat disampaikan saat kegiatan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung Tahun 2022 pada 3 Januari 2023 lalu.

Pada saat itu, Hoky yang diberi kesempatan bertanya, sempat menyampaikan kepada Ketua MA terkait rencana pembentukan FORWAMA yang telah dicita-citakan sejak tahun 2017. 

Ketua MA Syarifudin, ketika itu menyatakan mendukung atas usulan dibentuknya FORWAMA serta diberi petunjuk untuk menghubungi Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi.

Jejak digitalnyapun hingga kini dapat diakses via link https://bit.ly/3Hb4wY0 karena merupakan akun Channel Youtube resmi MA, yang telah disaksikan lebih dari 7.300 Views. 

"Dukungan Ketua MA untuk pembentukan FORWAMA itu sudah kami koordinasi dengan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Pak Sobandi. Beliau minta agar seluruh wartawan yang biasa meliput di MA dilibatkan. Itu yang harus kami amankan," terang Hoky, wartawan senior pendiri Majalah Biskom sejak tahun 2001, usai pertemuan yang berlangsung sore hingga malam hari, Sabtu (27/5/2023). 

Sementara itu, Richard Aritonang, salah satu penggagas FORWAMA, ikut juga menyampaikan pendapatnya terkait pembentukan FORWAMA. "Saya tegas menolak pembentukan FORWAMA jika tidak dilaksanakan secara demokratis " tegas Richard. 

Senada dengan itu, Edo Hutabarat, salah seorang wartawan senior yang ikut hadir, menyampaikan alasan sikapnya yang tegas menolak pembentukan FORWAMA secara sepihak. "Kita di grup wartawan MA ada ratusan wartawan dan faktanya hanya belasan orang yang mengatasnamakan wartawan MA berani membuat pemilihan ketua FORWAMA," ujar Edo. 

Komentar penolakan atas pembentukan FORWAMA versi 'abal-abal' silih berganti disuarakan sejumlah peserta, termasuk Ronal, Daeng Linda, dan Rosa. 

Dalam pertemuan ini pula, lahir sejumlah gagasan dari peserta rapat yang tertuang menjadi rencana program untuk memperkuat eksistensi wartawan MA. 

Salah satu program yang akan dipersiapkan adalah pendataan keanggotaan wartawan peliput MA dan pendataan media yang aktif dalam pemberitaan ruang lingkup MA dan Peradilan di seluruh Indonesia. 

Selain itu terdapat rencana kegiatan Pelatihan Jusrnalistik tentang tekhnik menulis berita peradilan bagi wartawan peliput di MA, dan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan dan Uji Kompetensi Wartawan peliput di MA. 

Tak ketinggalan usulan program tentang Diskusi media dengan sejumlah Topik diantaranya : "Pengawasan pers terhadap kinerja MA RI", dan "Peran pers cegah praktek suap di MA RI", serta " Peran pers tingkatkan pelayanan publik di MA." 

Ada juga usulan program untuk memperjuangkan kemudahan akses informasi di MA bagi wartawan, termasuk siaran pers, putusan MA, dan informasi lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat yang berperkara di MA. 

Untuk mengimplementasi seluruh usulan program ini, seluruh peserta sepakat menunjuk salah satu Srikandi wartawan MA, Lawtencia Lelly menjadi penanggungjawab program. 

Penanggungjawab program ini nantinya akan menjadi jembatan atau sebagai fasilitator untuk merangkul dan menyatukan seluruh kepentingan wartawan MA dalam mewujudkan semangat kebersamaan dan solidaritas yang tinggi di kalangan wartawan peliput MA. 

Selain itu jika diperlukan akan dibentuk pula panitia bersama untuk pelaksanaan Musyawarah Pertama Forum Wartawan MA yang akomodatif, profesional, dan melibatkan semua wartawan peliput MA. 

Karena sebelumnya, seluruh peserta sepakat menolak pembentukan dan pemilihan Ketua FORWAMA oleh segelintir orang mengatasnamakan wartawan MA. 

Menanggapi penolakan tersebut, Penggiat Media Watch Ferdinand Tobing mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat resmi kepada Ketua MA terkait isu Rasis dan SARA pasca pemilihan Ketua FORWAMA beberapa waktu lalu. "Saya lampirkan link berita terkait isu rasis dan penggunaan logo atau lambang MA oleh FORWAMA pada 20 Mei lalu," ungkap Ferdinand, wartawan senior yang diundang khusus selaku Media Watch. 

Atas keterangan pihak Media Watch tersebut, seluruh peserta rapat kembali bersepakat untuk ramai-ramai meliput ke MA untuk konformasi sikap dan tanggapan Ketua MA terkait rasisme yang ditebar Ketua Panitia Pemilihan FORWAMA Jimmy Endey dan Ketua FORWAMA terpilih versi 'abal-abal' Emil Simatupang yang jelas-jelas mengandung unsur pidana. *

*Kepala Desa Mojosari Ditangkap Petugas Polres Lumajang*


Lumajang - Polres Lumajang menangkap oknum Kepala Desa Mojosari berisial  GS  dan Kasi Pemerintah IF karena diduga melakukan pungli pembuatan akte tanah untuk kepengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kades dan Kasi Pemerintahan Desa Mojosari diamankan Polisi setelah warga melakukan aksi demo di Kantor Balai Desa Mojosari pada bulan April 2023 terkait dugaan pungli.

"Keduanya diamankan Unit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), setelah warga melakukan aksi demo untuk meminta kembali uang kepengurusan PTSL," ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, SH, SIK, MH.

Boy menjelaskan, modus yang dilakukan keduanya ini, pada tahun 2023 Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko mendapatkan program PTSL dari BPN sebanyak 500 orang, kemudian dilakukan sosialisasi oleh BPN didampingi Kepolisian, Kejaksaan Inpektorat tata cara kepengurusan PTSL dengan ketentuan.

"Dalam proses ini, Kades dan Kasi Pemerintahan mewajibkan kepada pemohon PTSL untuk membuat akte tanah sebagai salah satu persyaratan," jelasnya.

Lanjut dia, dalam aturan pembuatan PTSL yang tidak memiliki akte tanah tidak diwajibkan.

"Dimana Kades dan Kasi Pemerintahan ini menyampaikan kepada pemohon PTSL yang belum memiliki wajib memiliki akte, sehingga menyalahi aturan," ujar Boy.

Keduanya melakukan pungli kepengurusan akte tanah dengan bervariasi nominal Rp.2.250.000 sampai Rp 11.100.000 perbidang tanah.

"Yang sudah membuat akte tanah ini sebanyak 111 orang dari 271  bidang tanah," terang Kapolres.

AKBP Boy menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap 71 orang sebagai pelopor, perangkat desa atau tim pokmas 18 orang, operator 2 orang.

"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan ahli 5 orang diantaranya, BPRD, bidang hukum, inspektorat, DPMD, dan BPN," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan proses penerbitan Akte melalui PPATS kecamatan dilakukan tidak sesuai prosedur karena tidak melalui proses verifikasi lapangan dan tidak ada pembayaran pajak BPRD Kabupaten Lumajang.

"Sampai saat ini sudah sebanyak 88 pemohon yang mendaftarkan proses penerbitan Akte sehingga total kerugian negara Rp 195.800.000," imbuhnya.

Kapolres menambahkan, Dari hasil pemeriksaan kemungkinan ada tersangka baru dari pengembangan kasus dugaan pungli akte tanah.

"Kita masih dalami peran yang bersangkutan, dan alat bukti yang cukup," ujarnya 

Saat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menetapkan tersangka baru.

"Kita tunggu saja hasil pengembangan penyelidikan dilakukan oleh penyidik," ujar Kapolres.

Sementara barang bukti diamankan 88 akte yang dibuat oleh PPATS, 2 buku catatan daftar penerima PTSL, 1 komputer untuk pembuatan akte, kwitansi penerimaan uang dari masyarakat ke Kepala Desa, dan uang tunai Rp 72.200.000.

"Atas perbuatannya kedua tersangka ini dijerat Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara," tegasnya.

DIDUGA KEPALA SEKOLAH SMA NEGERI (1) OKU, MENERIMA TITIPAN SISWA DARI KETUA KOMITE YANG LEWAT JALUR TES.




Baturaja, Media Merdeka News'Id Oku. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024 di sekolah menengah atas negeri SMAN (1), dinilai menyisakan banyaknya persoalan penerimaan peserta didik yang baru,Bahkan telah terjadi titip menitip untuk kelulusannya siswa yang lewat jalur tes di sekolah SMAN (1) yang ada di kabupaten Oku."

Bahkan banyak beragam isu miring yang kami dengar dari kalangan masyarakat, berkaitan dengan tidak transparannya penerimaan siswa PPDB ini apa lagi lewat jalur tes  bahkan sudah lebih dulu menggelinding liar dan bahkan juga terjadi pungutan liar/pungli di SMAN (1) Oku, oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab karena pendaftaran siswa yang lewat jalur tes kita temukan ada oknum membawah nama peserta dan nomor peserta menetitipkan keketua komite agar bisa lulus nya nama peserta didik itu."



Mulai dari adanya dugaan titip menetip calon siswa yang lewat jalur tes, sampai munculnya dugaan jual beli kursi dan lain sebagainya."

Dan kami temukan ada seorang oknum bernama  Y, mengirimkan wa kepada kepala sekolah SMAN(1) Oku, didalam isi wa nya tersebut ia mengatakan."


Assalamualaikum sebelumnyo aku mintak maaf kak, Karno selaluh bae nak berkendak minta tolong, merepotkan dan membebani kakak..

Ini ponaan ku kak, nak sekolah SMA 1 nian.
Sempat aku kerumah ketua komite kakak Johan, katonyo yo gek ku sampaikan ke kakak.
jujur kak karno, mase ragu kalau belum ketemu kk. aku berusaha nak ngadap kakak ke sekolah an mohon nian kak.," 


" Bahkan nama siswa dan nomor siswa yang ikut dijalur  tes  yang dititipkan dng ketua komite bernama (........) telah lulus di SMAN 1 Oku, bahkan orang tua siswa di pinta uang jutaan rupiah oleh oknum bernama tr , dan tr juga bekerja sama y,  dan juga  y, menghubungi ketua komite dan datang kerumah ketua komite, selanjutnya memberikan nama siswa dan nomor peserta siswa kepada ketua komite SMAN 1 Oku." 


Dugaan, jangan- jangan ketua komite sudah menerima hampau/pelicin dari oknum bernama tr/y, untuk meluluskan nama siswa tersebut." 


"Ketua Lsm KCBI kabupaten Oku, Jhony berkomentar sangat di sayangkan telah terjadi hal buruk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Oku 2023/2024, pungutan-pungutan liar/pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan mencari keuntungan pribadi."  Apakah Kepala Sekolah tidak mengetahui atau pura- pura diam, telah terjadi permasalahan ini.* 

Dan kami juga minta kepada kepala dinas pendidikan provinsi sumatera selatan, untuk di kaji ulang terkait penerimaan siswa  baru yang melalui jalur tes di sekolah SMAN 1 di kabupaten Oku." Bahkan kami sudah mendatangi kepala sekolah pada hari Senin 29/5/2023 di tempat, dan kami menemui bagian tu nya dia menjawab BPK lg rapat.. ungkap nya. dan kami pun menghubungi kepala sekolah melalui pia tlpn mau pun wa, nomor kepala sekolah tidak akti. sampai terbitlah berita ini.."   Red (Jhony) media merdeka news id Oku, bersambung.