Klarifikasi Terkait Penggunaan Dana BOS TAHUN 2020, 2021 Dan 2022 di SMAN 1 Kota Probolinggo




Probolinggo, Adanya informasi dan sempat menimbulkan polemik dikalangan masyarakat terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 kota Probolinggo yang diduga terindikasi diselewengkan, mendapat klarifikasi dari pihak sekolah.
Menurut Drs Mohammad Zaini M.Pd Kepala Sekolah SMAN 1 kota Probolinggo yang ditemui tim investigasi diruang kerjanya menyampaikan bahwa penggunaan dana BOS untuk tahun anggaran 2020 hingga 2022 telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. "Kami sangat mengapresiasi atas konfirmasi yang ditunjukkan oleh teman-teman wartawan menyangkut penggunaan dana BOS dilembaga kami, karena kami juga merasa risih dengan adanya tayangan dimedia online yang cenderung mendiskreditkan kami, terutama keresahan yang dirasakan oleh peserta anak didik disekolah ini."ujarnya.
Lebih lanjut, KS SMAN 1 kota Probolinggo ini menjelaskan jika dilihat dari materi pemberitaan jika anggaran yang dimaksud cenderung terjadi saat negeri ini diliputi wabah atau pandemi Covid-19. "Menyangkut penggunaan anggaran BOS dimasa pandemi itu, kami komitmen mengikuti aturan Kementerian Pendidikan melalui Surat Edaran nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran. Jadi untuk bulan Januari, Pebruari dan Maret 2020 proses pembelajaran disekolah kami menggunakan sistem luring (tatap muka) dan secara otomatis kami menggunakan dana anggaran yang ada, kami tetap memakai anggaran dari pemerintah dalam kegiatan tersebut."Ujarnya.
Dilanjutkan oleh Mohammad Zaini bahwa untuk kegiatan di bulan selanjutnya, pihaknya memberlakukan kegiatan pembelajaran secara During artinya proses pembelajaran secara online. "Kami berharap apa yang menjadi pertanyaan dari semua pihak khususnya peserta didik menyangkut anggaran BOS, hendaknya disikapi dengan bijak dan realistis."ungkap KS yang telah memimpin SMAN 1 selama 4 tahun berjalan ini.
Bahkan menyikapi adanya tulisan disalah satu media online beberapa waktu lalu, dengan bijak Zaini mengatakan kemungkinan hal tersebut lebih disebabkan karena salah ketik saja. Pihaknya mengharap tidak ada lagi penafsiran negatif terkait penggunaan anggaran pembelajaran disekolah ini, mengingat apa yang telah dilaksanakan oleh sekolah semuanya mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan. (Tim)

Post a Comment

0 Comments